PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN AKUISISI (STUDI KASUS PADA PT. BANK SINAR HARAPAN BALI DAN PT. BANK MANDIRI (Tbk))
on
Authors:
Ayu Dyah Paramitha, I Ketut Westra, Ni Putu Purwanti
Abstract:
“Pada perusahaan yang melakukan akuisisi, pemegang saham minoritas akan dihadapkan dengan resiko dirugikan oleh kekuasaan pemegang saham mayoritas dikarenakan kalah suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Permasalahan yang akan dibahas bagaimana penerapan appraisal right dalam akuisisi perseroan terbatas serta bagaimana perlindungan hukum pemegang saham minoritas dalam akuisisi Perseroan Terbatas (PT). Bank Sinar Harapan Bali oleh PT. Bank Mandiri (Tbk). Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Dari data yang diperoleh menunjukkan bahwa penerapan appraisal right dalam akuisisi ini memerlukan bantuan dari pihak penilai (appraiser) yang mengacu pada Standar Penilaian Indonesia serta perlindungan hukum yang diberikan terhadap pemegang saham minoritas berupa perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-15346
Published
2021-11-09
How To Cite
DYAH PARAMITHA, Ayu; WESTRA, I Ketut; PURWANTI, Ni Putu. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN AKUISISI (STUDI KASUS PADA PT. BANK SINAR HARAPAN BALI DAN PT. BANK MANDIRI (Tbk)).Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-15346. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 2 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback