HARMONISASI KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP BANK INDONESIA
on
Authors:
I Wayan Arya Kurniawan, Anak Agung Sri Utari
Abstract:
“Makalah ini berjudul “HARMONISASI KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP BANK INDONESIA “. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap Bank, yang mana kewenangan tersebut juga dimiliki oleh Bank Indonesia. Sehingga perlu dikaji bagaimana harmonisasi dari kewenangan antara kedua lembaga ini. Maka dari itu, dalam pengawasan dan pengaturan Bank antara OJK dan Bank Indonesia harus saling berkordinasisebagaimana telah diatur dalam Pasal 39 dan Pasal 40 UU OJK mengenai kordinasi dan kerja sama antara Bank Indonesia dan OJK sehingga tidak akan ada pertentangan kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan terhadap perbankan.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-13369
Published
2021-11-09
How To Cite
ARYA KURNIAWAN, I Wayan; SRI UTARI, Anak Agung. HARMONISASI KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP BANK INDONESIA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, may 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-13369. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 1 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback