TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN APABILA TERJADI KECELAKAAN AKIBAT PILOT MEMAKAI OBAT TERLARANG
on
Authors:
Cok Istri Ida Andriani, I Wayan Parsa
Abstract:
“Makalah ini berjudul tanggung jawab maskapai penerbangan apabila terjadi kecelakaan akibat pilot memakai obat terlarang. Latar belakang dari penulisan ini adalah apabila terjadi kecelakaan akibat kesalahan pilot yang menggunakan obat terlarang seharusnya tidak terlepas dari tanggung jawab dari maskapai penerbangan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab maskapai penerbangan dalam kecelakaan akibat dari pilot yang memakai obat terlarang serta untuk mengetahui tanggung jawab dari pilot yang mengemudikan pesawat dengan pengaruh obat terlarang pada pengguna jasa penerbangan. Dalam penulisan ini digunakan metode hukum normatif yang pemecahan masalahnya didasarkan pada literatur dan perundang-undangan. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah maskapai penerbangan dapat dikenakan pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan akibat pilot yang memakai obat terlarang karena memenuhi syarat adanya kecelakaan dan kecelakaan tersebut berhubungan dengan pengangkut udara sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari peraturan tentang pengakutan udara.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-13348
Published
2021-11-09
How To Cite
IDA ANDRIANI, Cok Istri; PARSA, I Wayan. TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN APABILA TERJADI KECELAKAAN AKIBAT PILOT MEMAKAI OBAT TERLARANG.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, may 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-13348. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 1 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback