PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA MEMPUNYAI IKATAN PERKAWINAN DALAM PERUSAHAAN
on
Authors:
I Dewa Ayu Trisna Anggita Pratiwi, I Ketut Keneng
Abstract:
“Perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena mempunyai ikatan perkawinan dalam perusahaan dilatar belakangi oleh adanya perselisihan antara pengusaha dengan pekerja sehingga pengusaha melakukan PHK karena pekerja mempunyai ikatan perkawinan dengan pekerja lainnya dalam satu perusahaan. Dengan demikian, diperoleh suatu tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pekerja yang di PHK karena mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama pekerja lainnya dalam satu perusahaan. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif dengan melakukan pendekatan Undang-undang serta bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Perlindungan hukum terhadap pekerja tersebut tercantum dalam Pasal 153 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003).”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-13146
Published
2021-11-09
How To Cite
TRISNA ANGGITA PRATIWI, I Dewa Ayu; KENENG, I Ketut. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA MEMPUNYAI IKATAN PERKAWINAN DALAM PERUSAHAAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-13146. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback