Authors:

Ni Putu Mirah Wulansari, Anak Agung Istri Ari Atu Dewi

Abstract:

“Latar belakang penulisan karya ilmiah dengan judul Tugas dan Fungsi Badan Koordinasi Penanaman Modal Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal ini adalah mengingat penanaman modal mempunyai artipenting bagi pembangunan ekonomi nasional, maka dibentuklah suatu lembaga terkait yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan pelayanan yanglebih baik. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai tugas dan fungsi dari BKPM selaku lembaga yang berwenang terkait pelaksanaan penanaman modal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan sepenuhnya merujuk pada bahan kepustakaan. BKPM merupakan lembaga pemerintah nondepartemen yang bertanggung jawabkepada Presiden, salah satu yang menjadi kewenangannya adalah melaksanakan tugas dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal. Kesimpulan darikarya ilmiah ini adalah bahwa tugas dan fungsi dari BKPM diatur dalam ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-13131

Published

2021-11-09

How To Cite

MIRAH WULANSARI, Ni Putu; ARI ATU DEWI, Anak Agung Istri. TUGAS DAN FUNGSI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-13131. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 03, No. 03, Mei 2015

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License