Authors:

Anggana Rahma Tiya, Hery Firmansyah

Abstract:

“Pencari keadilan dalam kasus pidana sepenuhnya bergantung pada kemampuan untuk mengintegrasikan sistem yang ada di bawah komando kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Seiring berjalannya waktu dimana semakin hari terjadi peningkatan jumlah volume perkara dengan segala bentuk maupun variasi yang masuk ke pengadilan misalnya kasus pidana biasa atau dikenal dengan tindak pidana ringan atau Tipiring. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dan analisis data yang relevan. Studi literatur mencangkup referensi jurnal ilmiah, buku serta melakukan wawancara dengan sumber-sumber yang relevan dengan topik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan mediasi penal sebagai bentuk penyelesaian perkara tindak pidana ringan serta mengaitkan penerapannya dengan aturan yang berlaku. Mediasi penal merupakan alternatif penyelesaian tindak pidana di samping pengadilan, lebih cepat, murah dan memberikan akses kepada para pihak yang bersengketa memperoleh keadilan atau penyelesaian yang memuaskan. Mediasi penal mengambil peran penting dalam penegakan hukum pidana dengan memerhatikan unsur keadilan dan kemanfaatan dan dianggap menjadi sebuah solusi bagi susah dan panjangnya penyelesaian perkara pidana melalui proses peradilan. Penggunaan mediasi penal sebagai solusi atas penyelesaian permasalahan pidana setidaknya memberikan keringanan pada sistem hukum pidana yang terkesan kaku. Justice seekers in criminal cases depend entirely on the ability to integrate existing systems under the command of the police, prosecutors, courts and correctional institutions. As time goes by, there is an increasing number of cases in all forms and variations that go to court, for example ordinary criminal cases or known as misdemeanors. The research method used in this research is literature study and relevant data analysis. The literature study includes references to scientific journals, books and conducting interviews with sources relevant to the topic. This study aims to determine the use of penal mediation as a form of settlement of minor criminal cases and link its application to applicable regulations. Penal mediation is an alternative settlement of criminal acts outside the court, is faster, cheaper and provides access to the disputing parties to obtain justice or a satisfactory settlement. Penal mediation plays an important role in criminal law enforcement by paying attention to the elements of justice and expediency and is considered a solution for the difficulty and length of settling criminal cases through the judicial process. The use of penal mediation as a solution to solving criminal problems at least provides relief to the criminal law system which seems rigid”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-103085

Published

2023-07-03

How To Cite

TIYA, Anggana Rahma; FIRMANSYAH, Hery. ANALISIS MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN DI INDONESIA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 9, p. 2075-2084, july 2023. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-103085. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i09.p06.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 11 No 9 (2023)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License