Authors:

Dewa Ayu Dian Sawitri, Ni Ketut Supasti Dharmawan

Abstract:

“Keberadaan konten karya intelektual seperti lagu banyak disebarluaskan melalui transaksi elektronik oleh suatu entitas dengan merek tertentu. Spotify adalah salah satu entititas yang menawarkan akun premium yang menyediakan layanan streaming musik digital, podcast, serta video yang menyediakan jutaan lagu dan konten lain dari berbagai artis di seluruh dunia berbasis perjanjian lisensi. Namun, kecanggihan teknologi mempermudah konten premium tersebut diperjualbelikan melalui e-commerce. Penelitian ini mengkaji model perjanjian yang melandasi perlindungan penyebaran konten kekayaan intelektual serta potensi pelanggarannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan dan konsep. Hasil studi menunjukkan bahwa model perjanjian yang melandasi penyebarluasan konten karya intelektual dalam transaksi e-commerce adalah perjanjian lisensi. Keberadaan perjanjian lisensi memberikan hak kepada pihak yang melesinsi untuk menggunakan dan mendapat perlindungan terkait penggunaan hak ekonominya. Penjualan dan penyebarluasan akun premium milik suatu entitas tertentu melalui situs belanja online atau e-commerce oleh pihak yang tidak memiliki lisensi dengan menggunakan merek tertentu seperti Spotify dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas merek. Entitas yang dirugikan dengan perbuatan penggunaan suatu merek tanpa izin, termasuk sebagai pemegang Hak Cipta atas lagu dapat mengajukan gugatan pelanggaran merek dan pelanggaran Hak Cipta.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

  • Buku
  • Fajar, M & Achmad, Y. (2013). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Fuady, D. M. (2014). Teori-teori Besar Dalam Hukum: Grand Theory. Prenada Media.
  • Jurnal Ilmiah
  • Aco, A., & Endang, H. (2017). Analisis Bisnis E-Commerce pada Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Jurnal Insypro (Information System and Processing), 2(1).
  • Asnawi, M. (2017).Masalah-Masalah Hukum, 46(1), 55-68. doi:10.14710/mmh.46.1.2017.55-68.
  • Astriana, W. (2020). Perlindungan Terhadap Pihak Ketiga dan Tanggung Jawab Notaris Atas Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Para Pihak dan Notaris Dalam Perjanjian Sewa Menyewa (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 59/PDT/2019/PT. BDG). Indonesian Notary, 2(3), 735-758.
  • Butarbutar, E. N. (2018). Asas Ne bis In Idem dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Jurnal Yudisial, 11(1), 23-39.
  • Devi, K. B. T. L., & Dharmawan, N. K. S. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Terkait Cacat Tersembunyi Pada Barang Elektronik Dalam Transaksi Online. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 4(1), 1-14.
  • Endi Suhadi. (2017). Aspek Konsensualisme Dalam Penambahan Klausula Kontrak Tanpa Persetujuan Para Pihak. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 4(1), 94-109. Retrieved from https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/78
  • Fitriah, F. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui Media Sosial. Solusi, 18(3), 371-382. https://doi.org/10.36546/solusi.v18i3.305
  • Hassanah, H. (2016). Analisis Hukum Tentang Perbuatan Melawan Hukum Dalam Transaksi Bisnis Secara Online (E-Commerce) Berdasarkan Burgerlijke Wetboek Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Wawasan Yuridika, 32(1), 38-51. doi:http://dx.doi.org/10.25072/jwy.v32i1.88
  • Indah, C. (2010). Aspek Perjanjian Electronic Commerce Dan Implikasinya Pada Hukum Pembuktian Di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 39(2), 172-184. doi:10.14710/mmh.39.2.2010.172-184.
  • Isnandya, E. R. (2020). Pembatalan oleh Hakim terhadap Akta Jual Beli yang Dibuat Berdasarkan Penipuan (Bedrog). Indonesian Notary, 2(3).
  • Muhtarom, M. (2014). Asas-Asas Hukum Perjanjian: Suatu Landasan Dalam Pembuatan Kontrak.
  • Nurwullan, S., & Siregar, H. F. (2020, June). Asas Konsensualisme Dalam Penambahan Klausula Kontrak Berdasarkan Prinsip Itikad Baik. In Proceedings (Vol. 1, No. 1).
  • Sinaga, N. A. (2018). Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian Dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian. Binamulia Hukum, 7(2), 107-120, DOI: https://doi.org/10.37893/jbh.v7i2.20
  • Sukananda, S., & Mudiparwanto, W. A. (2020). Akibat Hukum Terhadap Perjanjian yang Mengandung Cacat Kehendak Berupa Kesesatan atau Kekhilafan (Dwaling) di Dalam Sistem Hukum Indonesia. Justitia Jurnal Hukum, 4(1).
  • Supasti, N. K. (2014). Relevansi Hak Kekayaan Intelektual Dengan Hak Asasi Manusia Generasi Kedua. Jurnal Dinamika Hukum, 14(3), 518-527.
  • Tanaya, V. (2013). Rekontruksi Asas Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) Dalam Gugatan Sengketa Konsumen. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, 47(1). DOI: http://dx.doi.org/10.14421/asy-syir’ah.2013.%25x
  • Turisno, B. E. (2011). Etika Bisnis dalam Hubungannya dengan Transformasi Global dan Hukum Kontrak Serta Perbuatan Melawan Hukum. Masalah-Masalah Hukum, 40(3), 291-296.
  • Umar, D. U. (2020). Penerapan Asas Konsensualisme Dalam Perjanjian Jual Beli Menurut Perspektif Hukum Perdata. Lex Privatum, 8(1).
  • Winarni, L. N. (2015). Asas Itikad Baik Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan. Jurnal Hukum, 2(2), 89-102.
  • Wulandari, Y. S. (2018). Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli E-Commerce. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2).
  • Disertasi
  • Mantri, B. H. (2007). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce (Doctoral dissertation, program Pascasarjana Universitas Diponegoro).
  • Website
  • Adi Fida Rahman, 2020, Cara Menikmati Netflix dari Berbagai Perangkat, Detik.com, Retrieved from: https://inet.detik.com/tips-dan-trik/d-3113004/cara-menikmati-netflix-dari-berbagai-perangkat, diakses pada 10 November 2020.
  • Antara, 2020, Pandemi Covid-19, Spotify Umumkan Lonjakan Luar Biasa Jumlah Pengguna, Retrieved from: https://tekno.tempo.co/read/1400978/pandemi-covid-19-spotify-umumkan-lonjakan-luar-biasa-jumlah-pengguna/full&view=ok, diakses pada 10 November 2020.
  • Bill Clinten, 2019, Paket Family Sering Disalahgunakan, Spotify pun Minta Data Lokasi, Kompas.com, retrieved from: https://tekno.kompas.com/read/2019/09/15/11080057/paket-family-sering-disalahgunakan-spotify-pun-minta-data-lokasi?page=all., diakses pada 12 November 2020.
  • _____, 2020, Pengakuan Penjual Akun Premium Netflix dan Spotify, Lebih Murah dari Resmi, Kompas.com, retrieved from: https://tekno.kompas.com/read/2020/06/26/14521357/pengakuan-penjual-akun-premium-netflix-dan-spotify-lebih-murah-dari-resmi, diakses pada 13 November 2020.
  • Shanti Rachmadsyah, 2010, Doktrin Gugatan Wanprestasi dan PMH, Hukumonline.com, retrieved from: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4c7639738d93d/doktrin-gugatan-wanprestasi-dan-pmh, diakses pada 14 November 2020.
  • Spotify, 2020, Apa itu Spotify? Retrieved from: https://support.spotify.com/id/article/what-is-spotify/, diakses pada 9 November 2020.
  • __, 2020, Premium Family Terms, Retrieved from: https://www.spotify.com/id/legal/premium-family-terms/, diakses pada 12 November 2020.
  • Wahyunanda Kusuma Pertiwi, 2020, Marak Jual Beli Akun Netflix, Spotify dan Youtube Premium di Indonesia, Legalkah?, Kompas.com, Retrieved from: https://tekno.kompas.com/read/2020/06/26/13440677/marak-jual-beli-akun-netflix-spotify-dan-youtube-premium-di-indonesia-legalkah?page=all, diakses pada 12 November 2020.
  • Peraturan Perundang-Undangan
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843.
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 252, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5953.

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthapatrika/full-67475

Published

2021-04-27

How To Cite

DIAN SAWITRI, Dewa Ayu; SUPASTI DHARMAWAN, Ni Ketut. Perlindungan Keberadaan Konten Karya Intelektual Dalam Transaksi E-Commerce Berbasis Perjanjian Lisensi.Kertha Patrika, [S.l.], v. 43, n. 1, p. 50-64, apr. 2021. ISSN 2579-9487. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthapatrika/id-67475. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KP.2021.v43.i01.p04.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 43 No 1 (2021)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License