Authors:

Ari Mahartha

Abstract:

“YouTube, Instagram, maupun Facebook memudahkan masyarakat membagikan informasi termasuk karya kreatif video parodi. Secara umum, parodi dibuat sebagai respon kritikan terhadap suatu karya ataupun wujud ekspresi kekaguman. Tulisan ini bertujuan untuk mendiskusikan pengaturan hukum video parodi yang dialihwujudkan dari karya ciptaan lainnya serta perlindungan pencipta dan pemegang hak cipta karya sinematografi yang diadaptasi menjadi video parodi yang dikomersialisasikan. Artkel ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil studi menunjukkan bahwa parodi mendapat perlindungan hukum hak cipta baik secara nasional maupun internasional. Parodi yang diadaptasi dari karya sinematografi untuk tujuan komersial wajib mendapat izin dari pencipta asal. Video parodi yang bentuknya sama dengan karya yang diadaptasi yaitu berupa karya sinematografi, dalam konteks ciptaan, belum memperoleh perlindungan yang jelas karena terdapat rumusan norma kabur pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Pengaturan yang jelas terhadap video parodi diperlukan karena ciptaan ini walaupun dibuat berdasarkan karya ciptaan lainnya, tetapi memiliki muatan-muatan khas yang merupakan hasil kreativitas pencipta video parodi. Pengaturan yang jelas menjadi semakin penting, khususnya ketika parodi dibuat untuk tujuan komersial agar tidak merugikan perlindungan karya ciptaan asal yang dialihwujudkan atau diadaptasi.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

  • Buku
  • Dharmawan, N. K. S. (2011). Hak Kekayaan Intelektual Dan Harmonisasi Hukum Global (Rekonstruksi Pemikiran Terhadap Perlindungan Program Komputer). Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
  • Dharmawan, N. K. S. (2017). Buku Ajar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Deepublish.
  • Yogyakarta.
  • Marzuki, P. M., (2009). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group. Cetakan ke-5, Jakarta.
  • Roisah, K. (2015). Konsep Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Sejarah, Pengertian, Dan Filosofi Pengakuan HKI Dari Masa Ke Masa. Setara Press. Malang.
  • Soekanto, S. & Mamuji, S. (2001). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
  • Jurnal
  • Dewi, A. A. M. S. (2017). Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Cover Version Lagu Di Youtube. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 6(4), h. 508-510.
  • DOI: https://doi.org/10.24843/JMHU.2017.v06.i04.p09
  • Dharmawan, N. K. S. (2017). Protecting Traditional Balinese Weaving Trough Copyright Law: Is It Appropriate?, Diponegoro Law Review, 2(1). DOI: https://doi.org/10.14710/dilrev.2.1.2017.57-84
  • Hanisa, E. I. (2014). Tinjauan Yuridis Tindakan Pengalihwujudan Atas Karya Fotografi Dalam Perspektif Hak Cipta Indonesia Dan Amerika Serikat. Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, 1(1).
  • Posner, R. A. (1992). When Is Parody Fair Use?. The Journal of Legal Studies, 21(1), 67-78.
  • Supasti, N. K. (2014). Relevansi Hak Kekayaan Intelektual Dengan Hak Asasi Manusia Generasi Kedua. Jurnal Dinamika Hukum, 14(3), 518-527.
  • DOI: http://dx.doi.org/10.20884/1.jdh.20
  • Tus, D. S. A. K. (2014). Perlindungan Hukum terhadap Keaslian Cerita Rakyat. Jurnal
  • Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 3(3). DOI: https://doi.org/10.24843/JMHU.2014.v03.i03.p09
  • Peraturan Perundang-Undangan
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5599)
  • Internet
  • Putri, A. A. S. (2016). “Pamer” Kreativitas di Media Sosial itu Perlu, asal… .
  • https://entertainment.kompas.com/read/2016/04/29/081628110/.Pamer.K reativitas.di.Media.Sosial.itu.Perlu.asal., diakses 28 Maret 2018.
  • The Encyclopedia of Britannica, https://www.britannica.com/art/parodi-literature, diakses pada tanggal 28 Maret 2018
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) – Kamus versi online/daring (dalam jaringan), https://kbbi.web.id/parodi, diakses pada tanggal 28 Maret 2018

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthapatrika/full-39989

Published

2018-06-21

How To Cite

MAHARTHA, Ari. Pengalihwujudan Karya Sinematografi Menjadi Video Parodi Dengan Tujuan Komersial Perspektif Perlindungan Hak Cipta.Kertha Patrika, [S.l.], v. 40, n. 01, p. 13-23, june 2018. ISSN 2579-9487. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthapatrika/id-39989. Date accessed: 28 Aug. 2025. doi:https://doi.org/10.24843/KP.2018.v40.i01.p02.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 40 No 01 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License