Kajian yang bersifat yuridis normatif ini dimaksudkan untuk menjelaskan dapatkah Presiden bertanggung jawab atas kebijakan menterinya yang menimbulkan korupsi Berdasarkan sistem pemerintahan presidensial Presiden bertang gung jawab secara moral kepada rakyat apabila menteri mengeluarkan kebijakan yang melanggar nilainilai moral Selanjutnya Presiden bertanggung jawab secara politik kepada rakyat apabila menteri mengeluarkan kebijakan yang melanggar peraturan p

Sorry, your browser does not support embedded kerthapatrika_pdfs. Click here to view it.