Kekuasaan diskresi merupakan konsep yang kontroversial Sumber kontroversi tersebut adalah adanya insiatif sendiri dari pemegang kekuasaan dimana berpotensi menabrak prinsip rule of law Hal ini disebabkan diskresi merupakan sifat bawaan dari kekuasaan tanpa menunggu adanya peraturan perudangundangan terdahulu sehingga berpotensi disalahgunakan Penggunaan wewenang diskresi dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif merugikan masyarakat atau bahkan merugikan

Sorry, your browser does not support embedded kerthapatrika_pdfs. Click here to view it.