Full Article Of PENYALAHGUNAAN KEADAAN OLEH NEGARA DALAM PRAKTIK PERJANJIAN PADA KAJIAN HUKUM PRIVAT
on
Dalam kehidupan seharihari manusia saling melakukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seperti melakukan pertukaran barang atau ragam bentuk perjanjian yang sudah kompleks Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami dasar legitimasi negara turut campur dalam bidang hukum privat perjanjian serta mengetahui dan memahami kriteria klausula eksemsi dalam kontrak baku sehingga dapat digolongkan sebagai penyalahgunaan keadaan Artikel ini mempergunak
Discussion and feedback