Full Article Of QUO VADIS OTONOMI PERTANAHAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
on
Terbitnya UndangUndang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta DIY ternyata memunculkan kontroversi di bidang pertanahan di wilayah DIY Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan sebagai bentuk pelaksanaanatas undangundang tersebut justru menimbulkan kasuskasus klaim kepemilikan atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan tanah Kadipaten Pakualaman serta klaim mengenai hak untuk mengelola dan memanfaatkan tanahtanah tersebutTulisa
Discussion and feedback