Authors:

Ketut Sunianingsih Dharma Yanthi, I Wayan Parsa

Abstract:

“E-commerce lokal kini telah mendapat kepastian hukum dalam hukum perpajakan di Indonesia. Pengenaan pajak terhadap e-commerce lokal dipersamakan dengan perdagangan konvensional. Namun, terhadap e-commerce asing belum terjamah secara maksimal dalam hal pengenaan Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. Hal ini menarik untuk dikaji mengingat besarnya potensi perpajakan dari e-commerce asing yang melakukan perdagangan lintas batas Negara tersebut yang dalam kegiatannya memasuki daerah pabean Indonesia. Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana status yuridis dan potensi perpajakan dari e-commerce asing itu sendiri. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis, pendekatan fakta. Hasil penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa, status yuridis e-commerce asing di Indonesia nampaknya telah jelas sebagaimana dalam UU PPh. Dalam UU tersebut dimuat bentuk-bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) yang merupakan subjek pajak, namun pada kenyataannya jika ditelusuri lebih dalam nyatanya status e-commerce asing tidak jelas sehingga menyebabkan tidak dapatnya dipungut pajak terhadap e-commerce asing. Hal tersebut terjadi karena tidak terdapatnya BUT yang berkedudukan di Indonesia yang merupakan syarat utama dapat tidaknya e-commerce asing dipungut pajak. Hal ini sebagaimana aturan P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda) yang dimuat pula dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-04/PJ/2017 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap bagi Subjek Pajak Luar Negeri yang Menyediakan Layanan Aplikasi dan/atau Layanan Konten Melalui Internet. Dengan demikian, pemerintah seharusnya menetapkan aturan yang dapat mengakomodir secara maksimal dalam upaya pengenaan pajak terhadap e-commerce asing. Kata Kunci: E-commerce Asing, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai.”

Keywords

E-commerce Asing, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai.

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-49202

Published

2019-02-06

How To Cite

YANTHI, Ketut Sunianingsih Dharma; PARSA, I Wayan. STATUS YURIDIS DAN POTENSI E-COMMERCE ASING DALAM HUKUM PERPAJAKAN DI INDONESIA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 3, p. 1-19, feb. 2019. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-49202. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 7 No 3 (2019)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License