Authors:

I Wayan Wardiman Dinata, I Nyoman Bagiastra

Abstract:

“Tulisan ini berjudul Cara Mengajukan Gugatan Dan Perubahan Gugatan Dalam Praktek Peradilan Hukum Acara Perdata. Metode yang digunakan di dalam tulisan ini yaitu metode penelitian normatif. Tulisan ini dilatarbelakangi dari beberapa kejadian, dimana kejadian tersebut menunjukkan bahwa terkadang kuasa hukum yang telah selesai membuat gugatan mereka dan gugatan tersebut telah didaftarkan ke Bagian Keperdataan suatu Pengadilan Negeri, perlu untuk mengubah gugatan dalam penambahan gugatan ataupun pengurangan gugatan mereka dikarenakan kebutuhanclient mereka. Kebutuhan tersebut dipastikan untuk menguntungan client mereka. Namun dalam praktiknya apakah suatu gugatan yang sudah diajukan dapat diubah atau dikurangi. Kemudian apakah perubahan tersebut membawa kerugian kepada para penggugatnya.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-33655

Published

2017-09-08

How To Cite

WARDIMAN DINATA, I Wayan; BAGIASTRA, I Nyoman. CARA MENGAJUKAN GUGATAN DAN PERUBAHAN GUGATAN DALAM PRAKTEK PERADILAN HUKUM ACARA PERDATA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-33655. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 04, Oktober 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License