Authors:

Ida Ayu Devi Putri Parahita, I Wayan Parsa, I Ketut Sudiarta

Abstract:

“Karya Ilmiah ini berjudul “Penerapan Marka Kotak Kuning Dalam Pengendalian Lalu LintasDi Kota Denpasar” yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengaturan marka kotak kuningyaitu garis kuning silang yang baru-baru ini ada di daerah Denpasar yang berada disekitarperempatan jalan yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 34Tahun 2014 Tentang Marka Jalan. Namun kenyataanya dilapangan telah terjadi pelanggaran yangdilakukan para pengendara yang melintasi marka kotak kuning pada saat rambu masih menyala dantidak adanya tindakan dari polisi setempat. Penerapan marka kotak kuning ini agar masyarakat bisamematuhi peraturan lalu lintas yang berbentuk larangan agar menghindari terjadinya kemacetan danagar terciptanya lalu lintas yang tertib. Karya Ilmiah menggunakan metode penelitian hukumempiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisanini adalah perlunya penegakan hukum terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaranterhadap adanya larangan, sehingga masyarakat akan sadar hukum dan akan tertib hukum.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-31149

Published

2017-06-21

How To Cite

DEVI PUTRI PARAHITA, Ida Ayu; PARSA, I Wayan; SUDIARTA, I Ketut. PENERAPAN MARKA KOTAK KUNING DALAM PENGENDALIAN LALU LINTAS DI KOTA DENPASAR.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], june 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-31149. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 03, Jun 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License