Authors:

Komang Angga Mahaputra, I Made Sarjana

Abstract:

“Besarnya pertumbuhan pasar modern menyebabkan timbulnya persaingan antar sesama pasar modern maupun dengan pasar tradisional. Dengan keberadaan toko modern yang semakin menjamur tentu dapat merugikan pasar tradisional. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan dan penataan pendirian Minimarket di Kota Denpasar serta pengaturan jam kerja Toko Modern yang dalam hal ini adalah Minimarket. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Pengaturan terhadap pendirian minimarket di Kota Denpasar diatur dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Mengenai lokasi dan jarak pendirian minimarket diatur dalam beberapa pasal, namun terdapat konflik norma diantara kedua ketentuan tersebut. Untuk pengaturan jam kerja Toko Modern yang dalam hal ini adalah Minimarket tidak diatur dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009. Sehingga diharapkan untuk merevisi kembali Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 tersebut agar pengaturannya lebih jelas dan tegas.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-29311

Published

2021-11-09

How To Cite

ANGGA MAHAPUTRA, Komang; SARJANA, I Made. PENGATURAN PENDIRIAN MINIMARKET BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA DENPASAR NOMOR 9 TAHUN 2009.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-29311. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 02, April 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License