Authors:

Gede Herda Virgananta, I Nyoman Mudana, I Made Dedy Priyanto

Abstract:

“Judul penelitian ini yakni akibat hukum terhadap penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee). Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif untuk mengetahui apakah orang asing dapat menguasai hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) serta akibat hukum penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee). Tulisan ini menyimpulkan bahwa orang asing tidak dapat menguasai hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) karena perjanjian tersebut pada dasarnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Akibat hukum penguasaan hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) adalah batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat obyektif yaitu suatu sebab yang halal.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-26596

Published

2021-11-09

How To Cite

HERDA VIRGANANTA, Gede; MUDANA, I Nyoman; DEDY PRIYANTO, I Made. AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH OLEH ORANG ASING BERDASARKAN PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE).Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2017. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-26596. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 01, Januari 2017

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License