PELAKSANAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL KEMASYARAKATAN DI PROVINSI BALI
on
Authors:
I Gst.Ngr.Gd.Ag. Mariswara, Putu Gede Arya Sumerthayasa, Kadek Sarna
Abstract:
“Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan berupa uang atau barang daripemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yangsifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi darikemungkinan terjadinya resiko sosial terhadap masyarakat. Pemberian dana bantuansosial dari pemerintah terhadap masyarakat berpedoman pada Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 32 tahun 2012 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosialyang bersumber dari APBD dan juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2012tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial Provinsi Bali.Dalam penelitian inimetode yang digunakan adalah yuridis empirs, dimana bertujuan yaitu untukmengetahui dan memahami bagaimanakah proses atau pelaksanaan pemberian danabantuan sosial kepada masyarakat di Provinsi Bali. Adapun kesimpulan dari penelitianini adalah tahapan penyaluran dana bantuan sosial di Provinsi Bali yakni: Perencanaandan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahan,Pelaporan dan Pertanggungjawabandan juga Monitoring dan Evaluasi.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-24071
Published
2021-11-09
How To Cite
MARISWARA, I Gst.Ngr.Gd.Ag.; ARYA SUMERTHAYASA, Putu Gede; SARNA, Kadek. PELAKSANAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL KEMASYARAKATAN DI PROVINSI BALI.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], oct. 2016. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-24071. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback