WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH
on
Authors:
Ni Made Ayu Purwati, I Gede Artha
Abstract:
“Karya ilmiah ini berjudul Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Latar belakang dari tulisan ini adalah pentingnya pengaturan mengenai wewenang dari Gubernur setelah diperbaharuinya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 . Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi wewenang dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu wewenang dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat terdapat dalam Pasal 91 sampai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-21990
Published
2021-11-09
How To Cite
AYU PURWATI, Ni Made; ARTHA, I Gede. WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], july 2016. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-21990. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback