Authors:

Putu Alvin Janitra, Dewa Gede Rudy

Abstract:

“Karya ilmiah ini berjudul Pengaturan mengenai Pengendalian, Peredaran, danPenjualan Minuman Beralkohol Golongan A di Kota Denpasar. Latar belakang masalahnyayaitu masih rendahnya kesadaran dari masyarakat mengenai dampak negatif yangditimbulkan dari mengkonsumsi minuman beralkohol, seperti dapat menggangu kesehatan,dan memicu timbulnya berbagai tindak kriminal yang dapat mengganggu ketertiban danketentraman bagi masyarakat. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatifdengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Pengaturanmengenai pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol golongan A di KotaDenpasar, tidak memiliki peraturan daerah yang bersifat konkrit. Hal ini mengakibatkantidak adanya kepastian hukum bagi masyarakat mengenai tempat-tempat seperti hotel,restoran, bar, serta tempat tujuan wisata mana saja yang diperbolehkan untuk menjualminuman beralkohol golongan A di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar hanyaberpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Makadiperlukan adanya pengaturan mengenai pengendalian, peredaran dan penjualan minumanberalkohol di Kota Denpasar yang mencerminkan kepastian hukum bagi masyarakat diKota Denpasar.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-18883

Published

2021-11-09

How To Cite

ALVIN JANITRA, Putu; RUDY, Dewa Gede. PENGATURAN MENGENAI PENGENDALIAN, PEREDARAN, DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A DI KOTA DENPASAR.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-18883. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 04, No. 01, Februari 2016

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License