Authors:

Dimitri Anggrea Noor, I Ketut Sudiarta

Abstract:

“Sejumlah fakta menunjukkan adanya intensitas pemanfaatan ruang angkasa oleh actornegara dan non negara. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yangbertujuan menganalisis tanggung jawab Negara berdasarkan Space Treaty 1967terhadap aktivitas di luar angkasa dan pemanfaatan ruang angkasa yang bertujuankomersial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Negara wajib bertanggung jawab atasaktivitasnya di luar angkasa, benda-benda angkasa miliknya serta tidak boleh merugikanNegara lain. Karena itu, tanggung jawab Negara dan pembatasannya telah diatur didalam Space Treaty 1967 maupun konvensi luar angkasa lainnya.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-18881

Published

2021-11-09

How To Cite

ANGGREA NOOR, Dimitri; SUDIARTA, I Ketut. TANGGUNG JAWAB NEGARA BERDASARKAN SPACE TREATY 1967 TERHADAP AKTIVITAS KOMERSIAL DI LUAR ANGKASA.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-18881. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 04, No. 01, Februari 2016

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License