Authors:

I Gusti Agung Istri Cintya Saraswati, I Ketut Suardita

Abstract:

“Karya ilmiah ini berjudul Efektifitas Pelaksanaan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata di Kabupaten/Kota se-Bali. Peraturan Menteri tersebut diterbitkan untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha daya tarik wisata bagi pengusaha/pengelola. Mengingat daya tarik wisata yang ada di Bali sebagian besar dikelola oleh kelompok masyarakat adat, bukan pengusaha yang professional, terdapat permasalahan, apakah Peraturan Menteri tersebut dapat dilaksanakan secara efektif khususnya di Kabupaten/Kota se-Bali. Metode penulisan yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah yuridis empiris. Secara yuridis Peraturan Menteri tersebut mempunyai kekuatan hukum mengikat, karena diterbitkan berdasarkan perintah Undang-Undang, namun secara empiris dalam kurun waktu 5 (lima) tahun belum dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota se-Bali, karena tidak ada sanksi bagi pengelola yang tidak mendaftarkan usahanya. Untuk memberikan kepastian hukum, Bupati/Walikota menetapkan daya tarik wisata dengan peraturan atau keputusan Bupati/Walikota.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-15235

Published

2021-11-09

How To Cite

CINTYA SARASWATI, I Gusti Agung Istri; SUARDITA, I Ketut. EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.90/HK.501/MKP/2010 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN USAHA DAYA TARIK WISATA DI KABUPATEN/KOTA SE-BALI.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-15235. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 03, No. 03, September 2015

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License