Authors:

Teuku Fachryzal Farhan, I Made Tjatrayasa

Abstract:

“Pembentukan perjanjian internasional merupakan suatu perwujudan nyata para pihak dalam melakukan hubungan internasional. Melalui metode normatif, makalah ini bertujuan untuk membahas pihak yang memiliki kemampuan dalam pembentukan perjanjian internasional ditinjau dari UU Perjanjian Internasional dan konvensi internasional terkait, serta bagaimana kemampuan pemerintah daerah sebagai pihak dalam perjanjian internasional. Adanya konflik norma dalam UU Perjanjian Internasional menyebabkan suatu ketidakjelasan mengenai siapa saja yang dapat menjadi pihak dalam pembentukan perjanjian internasional, salah satunya adalah pemerintah daerah. Sehingga dapat disimpulkan, walaupun terdapat ketidakjelasan mengenai kedudukan pemerintah daerah sebagai pihak dalam pembentukan perjanjian internasional, namun dalam praktiknya banyak ditemukan dokumen perjanjian internasional terkait pemerintah daerah.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-15224

Published

2021-11-09

How To Cite

FACHRYZAL FARHAN, Teuku; TJATRAYASA, I Made. ANALISIS TENTANG PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI PIHAK DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-15224. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 03, No. 03, September 2015

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License