ANALISIS TENTANG PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI PIHAK DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
on
Authors:
Teuku Fachryzal Farhan, I Made Tjatrayasa
Abstract:
“Pembentukan perjanjian internasional merupakan suatu perwujudan nyata para pihak dalam melakukan hubungan internasional. Melalui metode normatif, makalah ini bertujuan untuk membahas pihak yang memiliki kemampuan dalam pembentukan perjanjian internasional ditinjau dari UU Perjanjian Internasional dan konvensi internasional terkait, serta bagaimana kemampuan pemerintah daerah sebagai pihak dalam perjanjian internasional. Adanya konflik norma dalam UU Perjanjian Internasional menyebabkan suatu ketidakjelasan mengenai siapa saja yang dapat menjadi pihak dalam pembentukan perjanjian internasional, salah satunya adalah pemerintah daerah. Sehingga dapat disimpulkan, walaupun terdapat ketidakjelasan mengenai kedudukan pemerintah daerah sebagai pihak dalam pembentukan perjanjian internasional, namun dalam praktiknya banyak ditemukan dokumen perjanjian internasional terkait pemerintah daerah.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-15224
Published
2021-11-09
How To Cite
FACHRYZAL FARHAN, Teuku; TJATRAYASA, I Made. ANALISIS TENTANG PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI PIHAK DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-15224. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 03, No. 03, September 2015
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback