PERSPEKTIF PEMBERLAKUAN INVESTASI TRADING ILEGAL DI INDONESIA

Putu Ayu Filri Regeena Sutawan, Fakultas Hukum Universitas Udayana, e-mail: [email protected]

Dewa Gde Rudy, Fakultas Hukum Universitas Udayana, e-mail: [email protected]

ABSTRAK

Adapun tujuan dari penulisan ini adalah memahami upaya dalam mengatasi trading ilegal dan agar pembaca memahami bagaimana cara mendapatkan kembali uang investasi trading ilegal. penulis menggunakan metode penelitian normatif. Instrumen pada penelitian ini adalah Studi dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data berdasarkan dokumen-dokumen tertulis. Pendekatan yang dilakukan dalam artikel ilmiah ini merupakan pendekatan yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Pada artikel ilmiah ini, peneliti menggunakan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Artikel ilmiah ini bersifat deskriptif (penelitian deskriptif) yang berarti suatu penelitian yang menggambarkan suatu keadaan yang sangat spesifik yang didasari oleh fakta-fakta. Upaya dalam mengatasi perjudian berkedok investasi trading yakni: Memastikan pengaturan yang terdapat pada platform investasi trading, Mengatur investasi internet lebih ketat, Situs investasi resmi harus didaftarkan, sedangkan situs investasi tidak sah harus diblokir, Memastikan legalitas layanan atau platform keuangan yang diikuti, Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan aman harus memastikan keuntungan yang diberikan oleh investasi trading tersebut rasional dan masuk akal, Memahami skema platform keuangan tersebut, dan Pahami hak-hak korban investor dan instrument hukum yang cocok terhadap kasus investasi trading yang tercantum pada Undang-Undang.

kata kunci : trading ilegal, binary option, investasi

ABSTRACT

The purpose of this writing is to understand the efforts to deal with illegal trading and for readers to understand how to get back illegal trading investment money. the author uses normative research methods. The instrument in this study was a documentation study, namely data collection techniques based on written documents. The approach taken in this scientific article is an approach that uses a statutory approach. In this scientific article, researchers use primary legal materials and secondary legal materials. This scientific article is descriptive in nature (descriptive research) which means a study that describes a very specific situation based on facts. Efforts to deal with gambling under the guise of investment trading include: Ensuring the arrangements contained in trading investment platforms, Regulating internet investments more stringently, Official investment sites must be registered, while unauthorized investment sites must be blocked, Ensuring the legality of services or financial platforms that are followed, For people who If you want to invest safely, you must ensure that the profits provided by trading investments are rational and reasonable, understand the scheme of the financial platform, and understand the rights of investor victims and legal instruments that are suitable for trading investment cases listed in the law.

keywords : illegal trading, binary option, investation

  • I.    PENDAHULUAN

    • 1.1.    Latar Belakang Masalah

Pada era globalisasi perkembangan teknologi memudahkan segala aktifitas umumnya, tak terkecuali hal finansial yang mempermudah transaksi, meningkatkan literasi keuangan, memudahkan masyarakat untuk mengakses produk-produk keuangan, investasi serta trading.

Berinvestasi adalah salah satu perdagangan jasa yang saat ini dipraktekkan secara luas. Investasi adalah kegiatan komersial dengan potensi imbalan (pengembalian), tetapi juga membawa bahaya (risiko). Risiko meningkat karena potensi pengembalian investasi meningkat. Perdagangan adalah tindakan menyediakan satu pihak dengan barang atau jasa sebagai imbalannya. Berikut jenis perdagangan:

  • 1.    Trading saham adalah kepemilikan di perusahaan publik yang dijual kepada publik melalui pialang saham. Ketika margin keuntungan perusahaan meningkat, investor bisa mendapatkan keuntungan.

  • 2.    Trading Forex adalah jenis perdagangan dimana mata uang satu negara dijual terhadap mata uang negara lain di pasar pertukaran mata uang utama dunia, yang buka 24 jam sehari.

  • 3.    Trading komoditas adalah memastikan bahwa masa depan perusahaan aman saat membeli atau menjual sumber daya alam.

Para milenial tertarik dengan trading karena banyak kemudahan dan kecepatan perjalanan uangnya Apalagi di zaman yang serba canggih ini, fasilitas jual beli menjadi lebih mudah hanya dengan smartphone dan media internet, yang bisa dilakukan di rumah dan tanpa mengganggu pekerjaan utama seseorang yang bekerja. Sayangnya, orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan aktivitas perdagangan, sehingga menghasilkan permainan judi atau perdagangan opsi biner yang menyamar sebagai perdagangan1.

Opsi biner, sering dikenal sebagai opsi biner, adalah produk keuangan di mana peserta transaksi ditawari salah satu dari dua pilihan. Pengguna Opsi Biner hanya perlu menebak apakah harga akan naik atau turun selama periode waktu tertentu. Pengguna akan kalah jika tebakannya salah, sedangkan penyedia layanan akan mendapat untung dari kerugian pengguna. Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperingatkan masyarakat tentang praktik Binary Options karena tidak memiliki izin dari Bappebti. Perdagangan Opsi Biner atau Binary Option menjadi populer di Indonesia pada tahun 2018 sebagai hasil dari pemasaran media massa digital. Namun, Perdagangan Opsi Biner dapat ditelusuri kembali ke tahun 1973, ketika Chicago Board of Options Exchange (CBOE) didirikan2.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengadopsi saran OCC pada awal 2008 dan menganggap opsi biner diperbolehkan untuk diperdagangkan sebagai instrumen keuangan yang berdiri sendiri di bursa utama. Bahkan di tahun 2008, memperdagangkan opsi biner di CBOE dan AMEX adalah proses yang memakan waktu dan terbatas. Ledakan perdagangan opsi biner telah didorong oleh kemajuan teknologi informasi, yang telah melihat penciptaan perangkat lunak perdagangan untuk penggunaan internet serta versi platform perdagangan seluler. Sekarang ada lebih

banyak ruang untuk bermanuver. Pedagang tidak lagi dibatasi dalam hal di mana mereka dapat berdagang atau opsi yang dapat mereka perdagangkan3.

Meski begitu, awal mula perjalanan Binary Option Trading tidaklah mudah. Pada kenyataannya, Securities and Exchange Commission (SEC) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat umum, khususnya di Amerika Serikat, bahwa ada beberapa bursa binary option yang beroperasi secara ilegal tidak diatur dan tidak terdaftar dengan strategi binary option langsung, Dapat dikatakan bahwa secara spekulatif antara opsi harga naik dan turun, Pilihan biner sangat berisiko. Ini menarik perhatian orang. Investor harus dididik oleh otoritas keuangan di seluruh dunia. Perdagangan berjangka sering menggunakan metode opsi biner (Perdagangan Berjangka). Tidak hanya Republik Indonesia, tetapi sejumlah negara lain telah melarang penggunaan opsi biner. Menurut Reuters, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris telah memberlakukan kode yang cukup ketat menyusul penipuan yang kehilangan investor sekitar 60 juta pound (Rp 1,1 triliun) pada 20184.

Komisi Perjudian Inggris menyerahkan perusahaan yang menawarkan opsi biner kepada regulator Inggris. Pasalnya, dalam enam bulan terakhir, Lebih dari 700 orang telah mengklaim penipuan, yang mengakibatkan kerugian total lebih dari 18 juta pound (Rp 350 miliar). Polisi menggerebek 20 kantor di London sebagai hasil dari penyelidikan, membuktikan dedikasi mereka untuk memerangi penipuan investasi. Sejumlah negara, termasuk Prancis, tampaknya telah dipengaruhi oleh keputusan akhir Uni Eropa untuk menyelidiki opsi biner pada tahun 2019. Otoritas Keuangan Prancis (Autorité des marchés financiers) telah setuju untuk melonggarkan larangan promosi, distribusi, dan penjualan opsi biner kepada investor ritel di atau dari Prancis setelah musyawarah publik. Perdagangan opsi biner adalah ilegal di beberapa negara, seperti Israel dan Belgia, dan Amerika Serikat menyarankan agar dipasarkan di bawah batasan ketat5.

UU 32 Tahun 1997, yang direvisi dengan UU 11 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, mengatur perdagangan berjangka di Indonesia. Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya yang dapat digunakan untuk menjual dan membeli komoditas dengan penarikan margin dan penyelesaian akhir disebut perdagangan berjangka komoditas. Kontrak diperdagangkan daripada komoditas. Kontrak berjangka, di sisi lain, memungkinkan Anda untuk membeli dan/atau menjual komoditas di masa depan berdasarkan kualitas, jenis, lokasi, dan waktu yang ditentukan dalam kontrak. Dalam perdagangan berjangka, opsi adalah jenis kontrak yang dapat dibeli atau dijual. Sebagai imbalan atas premi, pembeli menerima hak untuk membeli atau menjual Kontrak Berjangka atau Komoditi pada harga, jumlah, dan waktu yang ditentukan di awal hari. Akibatnya, opsi biner menimbulkan pertanyaan apakah mengandung komponen yang memenuhi syarat sebagai kontrak berjangka, memungkinkan mereka untuk dikategorikan sebagai Perdagangan Berjangka6.

Produk/layanan keuangan baru semakin beragam di era serba canggihnya teknologi internet yang dapat diakses hanya dengan ujung jari. Akibatnya, membedakan antara layanan keuangan resmi dan tidak resmi menjadi semakin sulit bagi masyarakat umum. Metode penipu investasi, yang sering dikenal sebagai investasi penipuan, menjadi lebih kompleks dan sulit untuk diidentifikasi. Oleh karena itu, mengajarkan literasi keuangan kepada anak sejak dini merupakan salah satu strategi untuk mengurangi kemungkinan menjadi korban. Bahkan jika investor telah menjadi korban perdagangan yang melanggar hukum, mereka harus menyadari langkah-langkah untuk memerangi perjudian yang disamarkan sebagai investasi perdagangan.

Sebelumnya terdapat dua penelitian yang membahas tentang perspektif pemberlakuan investasi trading ilegal di Indonesia. Penelitian pertama ditulis oleh Anak Agung Ngurah Dwi Juniadi dan I Ketut Markeling dengan judul "Perlindungan Hukum Kegiatan Investasi Menggunakan Virtual Currency Di Indonesia." tersebut bertujuan untuk mengetahui formulasi kebijakan dan aspek perlindungan terhadap investor atau pengguna dalam transaksi sehubungan investasi virtual currency riskan dan rentan akan sasaran kejahatan dunia maya (cybercrime). Penelitian kedua ditulis oleh Ni Luh Putu Ayu Merry Candrawati, R.A. Retno Murni dan Marwanto dengan judul "Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Perdagangan Berjangka Komoditi Di PT7. Millenium Penata Futures Tujuan dari penelitian tersebut adalah untuk pencegahan sebelum terjadinya kasus dan tindak lanjut dari dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut berdasarkan bentuk pengawasan dan pelaksanaan kebijakan perdagangan berjangka komoditi, serta upaya hukum baik administrative maupun pidana yang dikenakan sehingga tujuan dari perdagangan berjangka komoditi dapat terwujud di dalam aktifitas perbankan dan pembangunan perekonomian. Kedua penelitian tersebut memiliki tujuan yang berbeda dengan penelitian yang akan diulas. Dalam penelitian ini, tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan dari penulisan ini adalah memahami upaya dalam mengatasi trading ilegal dan agar pembaca memahami bagaimana cara mendapatkan kembali uang investasi trading ilegal.

  • 1.2.    Rumusan Masalah

  • 1.    Bagaimana upaya dalam mengatasi perjudian berkedok investasi trading?

  • 2.    Apakah uang investasi trading ilegal bisa kembali?

  • 1.3    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan jurnal ini adalah:

  • 1.    Memahami upaya dalam mengatasi trading ilegal

  • 2.    Agar pembaca memahami bagaimana cara mendapat kembali uang investasi trading ilegal kembali

  • 2.    METODE PENELITIAN

Dalam menulis artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif. Metode penelitian normatif adalah metode penelitian yang menganalisis serta mengkaji hukum positif teoritis dan sistematis yang berhubungan dengan perspektif hukum yang menjerat kasus Afiliator aplikasi Binomo yang mendapatkan keuntungan luar biasa dari anggota yang kalah dalam trading. Instrumen pada penelitian ini adalah Studi dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data berdasarkan dokumen-dokumen

tertulis. Pendekatan yang dilakukan dalam artikel ilmiah ini merupakan pendekatan yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Pada artikel ilmiah ini, peneliti menggunakan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Bahan hukum primeryang penuli lakukan, berupa:

  • 1.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • 2.    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • 3.    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bahan hukum sekunder berasal dari berbagai jenis artikel hukum yang berkaitan dengan rumusan masalah yang diambil oleh penulis.

Artikel ilmiah yang penulis tulis pada tulisan ini memiliki sifat deskriptif analisis yang merupakan pemaparan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya berkaitan dengan teori hukum dan doktrin hukum. Artikel ilmiah ini bersifat deskriptif (penelitian deskriptif) yang berarti suatu penelitian yang menggambarkan suatu keadaan yang sangat spesifik yang didasari oleh fakta-fakta.

  • 3.    HASIL DAN PEMBAHASAN

    • 3.1    Upaya dalam mengatasi perjudian berkedok investasi trading

Dewasa ini maraknya kasus trading ilegal salah satunya binary option yang membuat investor rugi besar-besaran diakibatkan kurangnya literasi finasial sejak dini. Untuk itu para investor harus memahami upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi kasus trading ilegal. Dalam mengatasi perjudian berkedok investasi trading dan robot trading ilegal, upaya – upaya yang dapat dilakukan sebagai berikut8 :

  • 1.    Memastikan pengaturan yang terdapat pada platform investasi trading.

Setiap pengusaha yang membuat platform investasi trading setidaknya mengetahui Aturan yang menentukan parameter tepat apa yang harus diikuti saat memilih platform perdagangan untuk investasi.

  • 2.    Mengatur investasi internet lebih ketat.

Ada pedoman yang jelas di sini bagi setiap pengusaha yang berencana membangun situs investasi online mengenai persyaratan yang harus dilengkapi saat membuat situs investasi online

  • 3.    Situs investasi resmi harus didaftarkan, sedangkan situs investasi tidak sah harus diblokir.

  • 4.    Memastikan legalitas layanan atau platform keuangan yang diikuti.

Pentingnya memastikan platform keuangan yang diminati sudah terdaftar di OJK atau sudah memiliki izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, karena suatu platform perusahaan keuangan dapat dikatakan legal dan terbilang aman jika sudah terdaftar di OJK dan memiliki izin dari Bappebti karena perusahaan tersebut telah diawasi oleh OJK dan Bappebti sehingga akan mempersulit bagi pelaku-pelaku penipuan.

  • 5.    Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan aman harus memastikan keuntungan yang diberikan oleh investasi trading tersebut rasional dan masuk akal. Sebelum melakukan investasi internet, berhati-hatilah dan rajin. Jangan percaya investasi dengan syarat mudah dan keuntungan besar jika Anda tidak tahu apa-apa tentang perusahaan yang melakukan investasi online. Maka Sangat mudah bagi perusahaan investasi online untuk meninggalkan klien mereka.

  • 6.    Memahami skema platform keuangan tersebut.

Dengan memahami skema platform keuangan tersebut, nasabah agar tidak terjadi masalah dilain hari dan terhindar dari penipuan semisal plaform tersebut mengaku sebagai platform investasi trading tetapi nyatanya skema platform tersebut mirip perjudian.

  • 7.    Pahami hak-hak korban investor dan instrument hukum yang cocok terhadap kasus investasi trading yang tercantum pada Undang_undang.

Agar dapat perlindungan hukum terhadap praktik kejahatan insider trading, dapa menggunakan instrument hukum yang tepat untuk mengatasi kasus investasi trading dan juga mendapatkan penjaminan pembayaran semisal menjadi korban investasi trading ilegal

  • 3.2    Upaya Pengembalian Uang Investasi Trading Ilegal

Setelah Indra Kesuma juga dikenal sebagai Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, persoalan investasi yang tidak sah atau curang itu banyak mendapat perhatian. Para korban Indra Kenz mengalami kerugian sebesar Rp. 25,6 miliar. Selain kasus Indra Kenz, sejumlah korban penyertaan modal secara tidak sah melalui protokol penerbitan aplikasi Triumph Decentralized Finance (DeFi) baru-baru ini mengaku merugi hingga Rp. 2,3 miliar. Kasus ini bergabung dengan daftar panjang skema investasi yang teduh. Menurut Satgas Waspada Investasi (SWI), kerugian masyarakat akibat investasi yang melanggar hukum mencapai Rp117,4 triliun antara 2011 hingga 2021. Sementara itu, jutaan orang tewas. Opsi biner adalah investasi menipu yang terus berkembang di tengah kemajuan teknologi. Ini benar-benar ironi. Namun, para korban yang telah mempertaruhkan dana mereka pada investasi gelap itu sedih dengan tragedi ini9

Kerugian disampaikan melalui restitusi dan kompensasi dalam sistem peradilan pidana yang menitik beratkan pada perlindungan hak-hak korban. Restitusi atas kerugian, kerusakan, atau penderitaan korban sebagai akibat kejahatan merupakan arti penting dari kedua kriteria tersebut. Istilah "pemulihan" dapat merujuk pada beberapa hal, termasuk aset atau penyelesaian moneter untuk mengkompensasi penderita kehilangan harta benda mereka, penggantian biaya korban, termasuk biaya perawatan pemulihan psikologis, atau bahkan kompensasi kerugian di masa depan. (misalnya, kehilangan korban, secara fisik tidak dapat bekerja, sehingga tidak dapat mencari nafkah)10.

Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, mengklaim uang yang digunakan di platform investasi trading ilegal tidak menjamin pengembalian 100 persen. Korban, di sisi lain, dapat menuntut kembali hak-haknya melalui sistem peradilan. Uang dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak berdasarkan Pasal 67 ayat 2 (UU) Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)11.

Korban dapat menuntut ganti rugi menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHP) atas kerugian yang disebabkan oleh kelalaian orang lain. "Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut" tulis Pasal 1365 KUHP.

Polisi dapat menyita harta kekayaan tersangka sebagai bentuk pembuktian di atas hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Korban dapat diberikan kompensasi melalui restitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Permohonan restitusi dapat diajukan baik sebelum atau setelah pengadilan membuat keputusan hukum yang final. Menurut ayat 1 Pasal 7A UU Perlindungan Saksi dan Korban, "Korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi berupa ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan; ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana; dan/atau penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis".

Jika korban ingin mencari pemulihan sebelum putusan hukum dijatuhkan, ia dapat bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mengajukan permohonan kepada penuntut umum untuk diikutsertakan dalam kasus tersebut. LPSK tetap dapat mengajukan ke pengadilan untuk penetapan jika diajukan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Di Indonesia, penegakan hukum masih sebatas menjatuhkan sanksi pidana kepada mereka yang melanggar hukum. Penegakan hukum pada kenyataannya harus melindungi korban dengan memberikan kompensasi atas kerugian mereka. Transaksi dan harta kekayaan para pelaku kejahatan, termasuk uang korban, pada umumnya diblokir karena penyidik memanfaatkannya sebagai barang bukti. Berdasarkan putusan pengadilan, aset akan menjadi barang bukti. Karena hakim pengadilan tidak mengetahui siapa yang berhak atas aset tersebut, barang bukti pun diserahkan kepada negara12.

Biasanya, korban penipuan investasi mencari ganti rugi melalui hukum pidana. Pada kenyataannya, mengambil jalan yang melanggar hukum merugikan orang-orang yang kehilangan uang dari investasi perdagangan ilegal. Sebaiknya menggunakan instrumen hukum perdata atau Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) untuk mendapatkan jaminan pembayaran karena memberikan persentase keuntungan yang lebih besar dalam upaya untuk memulihkan kerugian investor. Karena jika terjadi tindak pidana, polisi hanya akan menyita aset pelaku sebagai barang bukti13

Untuk memahami masalah inti, penting untuk terlebih dahulu mengakui bahwa etika (penyebab) terkait erat dengan hubungan hukum perdata yang ada antara pelaku dan korban. Terlepas dari apakah kejahatan itu dilakukan (mens rea) dari awal hubungan, kejahatan sering disertai atau didahului oleh hubungan hukum perdata. Kasus dan ciri-ciri tindak pidana disajikan dalam skala untuk menunjukkan bahwa berdasarkan legitimasi hubungan hukum perdata, pelaku selalu berhubungan dengan korban, baik dalam bentuk perikatan dalam perjanjian tertulis maupun dalam akta

pribadi atau akta notaris. Salah satu akibat dari hubungan ini adalah para pihak, termasuk korban, dapat meminta ganti rugi dengan cara-cara seperti menuntut wanprestasi, mengajukan gugatan melawan hukum, atau mengajukan pailit secara hukum perdata. Selain itu, untuk masalah terkait ganti rugi korban investasi trading ilegal jika menggunakan Ada pilihan alternatif, yaitu korban dapat meminta ganti rugi akibat penipuan investasi tersebut dengan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, karena proses pidana pasti memakan waktu lama dan tidak ada korban yang menerima ganti rugi. Gugatan untuk default atau pelanggaran kontrak atau cidera janji atau wanprestasi yang telah diajukan. Kemudian, jika suatu perjanjian yang dibuat dengan seseorang atau dengan pihak lain melanggar kontrak (wanprestasi), dapat dilakukan tindakan sebagai berikut:

  • 1.    Pihak yang dirugikan karena wanprestasi dapat menuntut agar pihak yang wanprestasi melaksanakan perjanjian, atau meminta ganti rugi dari pihak yang wanprestasi. Pengeluaran aktual, kerugian yang diderita akibat wanprestasi, dan bunga semuanya dapat dimasukkan dalam kompensasi. Ini adalah bidang hukum perdata secara default.

  • 2.    Jika kontrak telah dilanggar, prosedur yang dapat dilakukan antara lain panggilan pengadilan dan teguran untuk melanggar kesepakatan. Surat panggilan/teguran ini penting untuk mengingatkan pihak-pihak yang telah gagal memenuhi komitmennya dalam perjanjian.

  • 3.    Untuk mendapatkan kontrak dan penggantian dari debitur, wanprestasi harus karena kesalahan atau kesalahan debitur terlebih dahulu. Debitur tidak otomatis (otomatis) wanprestasi jika kewajiban kontraktual tidak terpenuhi.

  • 4.    Kreditur harus melakukan tindakan persiapan berupa surat peringatan sebelum menyatakan wanprestasi (penjumlahan)

  • 5.    Kreditur telah mengeluarkan surat panggilan sekurang-kurangnya tiga kali. Jika panggilan pengadilan kreditur diabaikan, dia berhak untuk membawa masalah itu ke pengadilan. Pengadilan kemudian akan mempertimbangkan apakah debitur wanprestasi atau tidak. Surat panggilan adalah peringatan yang dikeluarkan oleh debitur (kreditur) kepada debitur (debitur) untuk melakukan sesuai dengan kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak. Pasal 1238 KUHPerdata dan Pasal 1243 KUH Perdata mengatur tentang panggilan ini.

“Debitur wajib membayar ganti rugi, setelah dinyatakan lalai ia tetap tidak memenuhi prestasi itu”. (Pasal 1243 KUHPerdata). “Ganti rugi terdiri dari biaya, rugi, dan bunga” (Pasal 1244 s.d. 1246 KUHPerdata).

Perjanjian investasi dan hutang usaha adalah kasus hukum yang menggunakan aset perusahaan sebagai jaminan. Jika tindak pidana itu dilakukan dengan itikad baik, misalnya orang yang bersangkutan menuruti perjanjian untuk mengalihkan sebagian dari dana penanam modal, berlaku hukum perdata. Perjanjian dan undang-undang tentang investasi melindungi konsumen atau masyarakat; namun, mereka tidak melindungi pelanggan atau publik karena mereka sangat longgar, memungkinkan pelanggan untuk berasumsi bahwa mereka mengetahui rincian perjanjian karena mengikat setelah ditandatangani, bahkan jika itu sangat berbahaya. Hukum perdata pada hakekatnya adalah suatu persetujuan (consensus), yang mengandung pengertian

bahwa para pihak diwajibkan oleh perjanjian tersebut terlepas dari isinya setelah ditandatangani. merugikan14.

Mekanisme restitusi ini menggunakan prinsip-prinsip peradilan perdata atas kerugian yang diderita oleh para korban dalam penyelidikan investasi perdagangan yang tidak sah. Jika pelaku dijerat dengan pasal-pasal pidana tertentu, maka unsur pidananya tidak selalu memuat unsur kerugian korbannya, oleh karena itu kerugian korban tersebut tidak selalu dianalisis, dipastikan, atau diperkirakan secara rinci15.

Akibatnya, komponen peradilan perdata yang menuntut analisis dan pembuktian aspek kerugian harus digunakan. Dalam perkara perdata, rasio legis yang paling kuat dalam menilai kewajiban terdakwa adalah pemeriksaan dan pembuktian kerugian yang kemudian ditetapkan dengan putusan penghukuman atau putusan yang menghukum terdakwa untuk melakukan ganti rugi. Dengan demikian, sanksi selebihnya pada hakikatnya adalah sejenis ganti rugi yang juga memerlukan penilaian dan penegasan yang seksama atas kerugian yang dialami korban, bukan sekedar menunjukkan unsur-unsur pasal delik tentang ada atau tidaknya ganti rugi. Hasilnya, dalam kasus investasi ilegal, sebagai bagian dari peradilan perdata dalam sistem rehabilitasi, penilaian dan perbaikan kerugian dilakukan untuk menjawab pertanyaan mengenai siapa korban dan berapa kerugian masing-masing korban.

  • 4.    Kesimpulan

Opsi biner dilarang di Indonesia. Upaya dalam mengatasi perjudian berkedok investasi trading yang dapat dilakukan dengan cara memastikan pengaturan yang terdapat pada platform investasi trading, mengatur investasi internet lebih ketat, situs investasi resmi harus didaftarkan, sedangkan situs investasi tidak sah harus diblokir, memastikan legalitas layanan atau platform keuangan yang diikuti, bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan aman harus memastikan keuntungan yang diberikan oleh investasi trading tersebut rasional dan masuk akal, memahami skema platform keuangan tersebut, dan pahami hak-hak korban investor dan instrument hukum yang cocok terhadap kasus investasi trading yang tercantum pada Undang-undang.

Kasus investasi trading ilegal di Indonesia memberikan tantangan penegakan hukum yang sulit, terutama dalam memulihkan kerugian korban. Pemulihan kerugian dinyatakan dalam pengertian restitusi dan kompensasi dalam sistem peradilan pidana, yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak korban. Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, mengklaim uang yang digunakan di platform investasi trading ilegal tidak menjamin pengembalian 100 persen. Namun, lebih baik menggunakan instrumen hukum perdata atau Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mendapatkan jaminan pembayaran karena mereka memberikan persentase keuntungan yang lebih besar dalam upaya untuk menebus kerugian investor. Perjanjian investasi dan hutang usaha adalah kasus hukum yang menggunakan aset perusahaan

sebagai jaminan. Jika tindak pidana itu dilakukan dengan itikad baik, misalnya orang yang bersangkutan menuruti perjanjian untuk mengalihkan sebagian dari dana penanam modal, berlaku hukum perdata.

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Subekti., (2014). "Aneka Perjanjian ". (Bandung: Citra Aditya Bakti Umar Haris)

Sanjaya., (2014). “Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”. (Yogyakarta: Penerbit NFP Publishing).

Publikasi

D., Allysthia M. Renti. “Perdagangan Berjangka Komoditi dan Kajian Hukum Kontrak Derivatif Forex dan Indeks Saham Asing dalam Idustri Perdagangan Berjangka di Indonesia.” Jurnal hukum dan Pembangunan (2012).

hukum kegiatan investasi menggunakan virtual currency di indonesia”. Jurnal Kertha Semaya.

Ni Luh Putu Ayu Merry Candrawati, R.A. Retno Murni, dan Marwanto, "Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Perdagangan Berjangka Komoditi Di Pt. Millenium Penata Futures", Jurnal Kertha Semaya Program Kekhususan Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Nugraha, Fajar, Bayu Surarso dan Beta Noranita. “Sistem Pendukung Keputusan Evaluasi Pemilihan Pemenang Pengadaan Aset dengan Metode Simple Additive Weighting (SAW)”. Jurnal Sistem Informasi Bisnis (2012).

Permana, I Gusti Made Aditya, Artha, dan I Gede. “perlindungan hukum terhadap investor dalam reksadana secara online”. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum.

Pri mantara, AA Angga, and Kadek Sarna. “Upaya Menanggulangi "Investasi Bodong"di Internet.” Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum (2014).

Puspitasari, Danastri, Faiq Rizqi, dan Aulia Rachim. “Binary Option sebagai Komoditi Perdagangan Berjangka di Indonesia”. Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis. (2021).

Putra, i.b priyanta, Darmawan, Ni ketut supasti, Westra, dan i

ketut. “insider trading dalam kegiatan pasar modal menurut undang-undang nomor 8 tahun 1995”. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum.

Setiawan dan Peter Jeremiah. “Sistem Pemulihan Kerugian Integratif Bagi Korban Penipuan Skala Masif di Indonesia”. Kertha Patrika.

Wardhani, Indah Kusuma. 2016. “Perlindungan Hukum bagi Nasabah dalam Forex Trading Menurut UU No. 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 1999 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (Studi Kasus di PT. Finex Berjangka)”. Dalam Jurnal Ilmu Hukum, Volume III, Nomor 1

Wijartama, Putu Gandiyasa; R, Ibrahim. “cara-cara penagihan utang

dalam perspektif hukum perdata”. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum (2018).

Website

Bappebti, “Bappebti Tutup Web Perdagangan Ilegal.Pdf,” Bappebti.Go.Id, 2022,

https://bappebti.go.id/siaran_pers/detail/9579, diakses pada 11 Mei 2022, jam 08.01 WIB.

Hendy, Kronologis Sejarah Singkat Binary Option Trading, diakses dari https://www.inforexnews.com/motivasi/binary-option-trading, diakses pada 11 Mei 2022, jam 08.01 WIB.

Sumber Hukum

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011.

tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Jurnal Kertha Negara Vol 10 No 9 Tahun 2022 hlm 985-995

995