ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KREDIT MACET PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM KERTA YASA MANDIRI

Kadek Agung Krisdian Mahendra, Fakultas Hukum Universitas Udayana, e-mail: [email protected]

I Made Dedy Priyanto, Fakultas Hukum Universitas Udayana, e-mail: [email protected]

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh karakter debitur, kemampuan manajerial debitur, jaminan debitur, suku bunga, dan modal debitur terhadap kredit macet di KSP Kerta Yasa Mandiri. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Seluruh nasabah kredit pribadi non konsumer hingga 200 di KSP Kerta Yasa Mandiri dalam penelitian ini menjadi populasi penelitian. Teknik probabilitas sampling digunakan untuk mendapatkan sampel dari populasi sebanyak 133 sampel. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner, wawancara dan dokumen. Teknik analisis berupa teknik analisis regresi logistik. Simpulan penelitian yaitu karakteristik variabel debitur berpengaruh negatif terhadap kredit macet, sedangkan variabel kemampuan pengelolaan debitur, jaminan debitur, suku bunga dan modal debitur tidak memiliki pengaruh pada kredit macet.

Kata kunci: faktor-faktor, kredit macet, debitur

ABSTRACT

The study aims to test the influence of debtor character, debtor managerial ability, debtor guarantee, interest rate, and debtor capital on bad credit in KSP Kerta Yasa Mandiri. This research is a descriptive empirical legal research type. All non-consumer personal credit customers up to 200 in KSP Kerta Yasa Mandiri in this study became the research population. Sampling probability techniques were used to obtain samples from a population of 133 samples. The data was collected using questionnaires, interviews and documents. Analysis techniques in the form of logistics regression analysis techniques. The conclusion of the study is that the characteristics of the debtor variable negatively affect bad loans, while the variable ability of debtor management, debtor guarantee, interest rate and debtor's capital have no influence on bad credit.

Keywords: factors, bad credit, debtors

  • I.    Pendahuluan

    1.1   Latar Belakang

Lembaga keuangan dan kekuatan ekonomi yang berjalan berdasarkan kepercayaan pada masyarakat. Dana dari masyarakat yang dihimpun oleh bank dalam bentuk simpanan dalam kegiatan usahanya dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Lembaga keuangan / Bank pada prinsipnya adalah pengumpul dana masyarakat yang dapat berupa giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lainnya. Keberadaan lembaga perbankan yang ada, sesuai dengan fungsi dan tujuan kelas menengah, akan memberikan dampak sosial ekonomi yang besar bagi kelas menengah.

Masyarakat memulai kegiatan pemberian pinjaman karena mereka menyadari bahwa uang adalah alat pembayaran. Saat ini sebagian masyarakat beranggapan bahwa kegiatan perkreditan sangat penting, tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup dan membantu kegiatan usaha masyarakat. Kondisi tersebut mengakibatkan masyarakat membutuhkan bantuan untuk meningkatkan usaha berupa modal dari bank dengan cara kredit. Dalam menciptakan perekonomian yang sejahtera maka terdapat beberapa lembaga keuangan, seperti koperasi.

Pengertian Koperasi menurut Undang Undang No. 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorangan atau badan hokum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Lembaga keuangan non bank yang bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam. KSP Kerta Yasa Mandiri adalah koperasi simpan pinjam yang berlokasi di Banjar Blungbang Penarungan Mengwi. Pengorganisasian menggunakan dana anggota dan masyarakat yang berupa simpanan modal anggota, simpanan harian, simpanan hari tua, dan deposito kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman. KSP Kerta Yasa Mandiri didirikan pada awal tahun 2012 kemudian pada tahun 2014 ijin pendirian KSP Kerta Yasa Mandiri keluar dengan Badan Hukum No. 07/BH/XXVII/DISKOPPERIDAG/IV/2014 yang berdiri pada tanggal 08 April 2014 yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, khususnya petani dan pedagang dalam mendirikan suatu usaha.

Kredit adalah instrumen keuangan yang memungkinkan individu atau badan usaha meminjam uang untuk membeli produk dan melunasinya dalam jangka waktu tertentu.1 Jika plafon kredit tidak stabil atau bahkan tidak dapat dipulihkan, maka plafon kredit yang diberikan memiliki risiko tertentu, oleh karena itu untuk terhindar atau mengurangi risiko tersebut maka limit kredit harus dianalisis terlebih dahulu.2 Ketika koperasi mengalami kesulitan meminta debitur untuk mencicil karena suatu hal, kredit macet akan terjadi. Kredit macet adalah hutang yang tidak tertagih atau kredit dengan standar di bawah standar, karena faktor-faktor tertentu sulit untuk mengembalikan pinjaman sehingga patut dipertanyakan.3

Debitur wajib mengembalikan kredit yang diterima dan bunga yang diatur dalam perjanjian. Seorang debitur yang dengan sengaja gagal untuk melunasi utangnya atau memiliki tenggat waktu untuk utangnya dapat menggunakan jaminan untuk melunasi utangnya. Setiap pemberian kredit suatu bank pasti memiliki jaminan kredit. Hutang debitur yang belum dibayar akan menyebabkan kredit macet4 Jika

debitur belum melunasi hutangnya setelah jangka waktu berakhir, kredit tersebut adalah perjanjian pinjaman mata uang5 Sebelum memberikan kredit kepada debitur, koperasi melakukan analisis kredit yang meliputi latar belakang debitur atau perusahaan, prospek usaha dan jaminan yang diberikan, serta faktor-faktor lainnya. Secara umum koperasi akan menggunakan prinsip-prinsip umum 5C yaitu: karakteristik, kemampuan, permodalan, cicilan dan kondisi ekonomi. Analisis ini memiliki tujuan agar koperasi percaya bahwa kredit yang diberikan benar-benar aman dan untuk meminimalkan risiko kredit macet.6

Karakter debitur adalah karakter seseorang yang bertujuan untuk membuat koperasi penuh percaya diri, sehingga karakter atau karakter orang terpuji dapat benar-benar dipercaya. Untuk mengetahui karakteristik calon debitur dapat dilihat dari latar belakang pekerjaan dan pribadi debitur.7 Dalam melakukan penelitian karakter terhadap debitur, analis perlu memperhatikan ciri-ciri sebagai berikut: kejujuran, keikhlasan, kearifan, kesehatan, kebiasaan, temperamen dan harga diri yang berlebihan. Prinsip penilaian karakter debitur adalah menentukan beratnya perjanjian kredit debitur dan kesediaan untuk melunasi hutang (kesediaan untuk membayar kembali)..8

Kemampuan manajemen debitur adalah kemampuan untuk mengelola bisnis, seperti perencanaan, pengorganisasian, motivasi, pemantauan, dan evaluasi. Kemampuan manajemen debitur yang baik diharapkan akan mempengaruhi kelangsungan usaha, namun sebagian besar fungsi manajemen jarang ditemukan oleh pengusaha di pendidikan formal. Hal ini wajar karena berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda. Pengetahuannya jauh dari ini, dan hanya sedikit orang yang mempersenjatai pengalaman dan pengamatan mereka terhadap pekerjaan yang ada, yang disebut "belajar dengan pengalaman". Hasibuan menyatakan bahwa ada empat prinsip yang sangat penting dalam perilaku manajemen, yaitu: pengembangan cara kerja terbaik, pemilihan dan pengembangan pekerja, upaya bekerja sama dengan pekerja terpilih, pembagian kerja, dan tanggung jawab semua pekerja.

Umumnya, jaminan kredit didefinisikan sebagai transfer kekayaan atau pernyataan kemampuan seseorang untuk melunasi hutang.9 Jika kredit yang diberikan tidak dapat dikembalikan, jaminan kredit akan digunakan sebagai jaminan. Jumlah jaminan diubah ke mata uang oleh lembaga analisis koperasi. Menurut penelitian Firmani hanya 75% dari jumlah jaminan yang menentukan batas kredit maksimum,10 penelitian yang dilakukan oleh Kencana (2014) menyatakan jaminan berpengaruh

terhadap kredit macet,11 menurut Dwiari menyatakan collateral berpengaruh signifikan terhadap kredit macet serta jaminan berpengaruh negatif terhadap kredit macet.12

Menurut Kasmir bunga yang dibayarkan kepada peminjam atau harga yang harus dibayarkan peminjam kepada bank disebut suku bunga kredit. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi faktor lain dalam menentukan skala suku bunga: jangka waktu, kualitas jaminan kredit, produk kompetitif dan jaminan pihak ketiga. Sedangkan dari sisi layanan perbankan, suku bunga atau rasio dapat diartikan sesuai dengan fungsi bank atau konsumen sebagai debitur atau kreditur. Koperasi memberikan remunerasi kepada masyarakat atau debitor dengan cara memberikan bunga untuk menitipkan dananya untuk disimpan di koperasi tertentu. Besarnya bunga tergantung pada jumlah setoran. Kreditur atau orang yang meminjam uang dari koperasi harus membayar sesuai dengan nisbah pokok pinjaman yang disepakati, dan penilaian aset lebih langsung ditujukan pada keadaan keuangan debitur, yang terdiri dari aset lancar yang terdapat dalam perusahaan dikurangi kewajiban lancar. Memiliki modal kerja (modal kerja). Analisis permodalan ini bertujuan untuk melihat modal yang melekat pada usaha debitur sendiri dan modal dari pihak lain sehingga kewajibannya atas kredit bank sebanding13 Bank harus mengetahui debt-to-equity ratio, yang dapat dihitung dengan membandingkan skala hutang semua debitur dengan suatu modal dan cadangan perusahaan serta likuiditas perusahaan. Bagi pemohon kredit baik swasta maupun pegawai negeri wajib menyertakan daftar gaji perusahaan atau instansi, dan calon debitur dengan penghasilan tidak wajar harus mendapatkan bukti penghasilan dari kepala desa setempat.14 Setiap lembaga keuangan yang memberikan layanan kredit tidak bisa menolak masalah ini dan harus siap menghadapinya setiap saat. Masalah dengan kredit buruk adalah risiko mencoba mendapatkan kredit.15 Kredit macet terjadi karena nasabah atau debitur tidak mau melunasi utangnya akibat faktor yang mempengaruhi utang kredit. Status kredit macet yang telah disebutkan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya faktor eksternal dan faktor internal dari suatu koprasi. Faktor eksternal yang dapat menyebabkan terjadinya kredit macet adalah kondisi makro ekonomi, dan faktor internal yang dapat menyebabkan terjadinya kredit macet adalah prosedur perkreditan yang tidak jelas dan sistem pengawasan yang lemah. Sehubungan dengan itu KSP. Kerta Yasa Mandiri mengalami fluktuasi dalam hal penyaluran kredit, hal ini

dapat dilihat dari data berikut yang merupakan data jumlah nasabah yang mengalami kredit macet pada KSP. Kerta Yasa Mandiri dari Tahun 2015-2017.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka penulis tertarik melakukan penelitian kembali dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kredit Macet pada Koperasi Simpan Pinjam Kerta Yasa Mandiri.”

  • 1.2    Rumusan Masalah

Dapat dirumuskan rumusan masalah yang akan di bahas dalam penelitian ini sebagai berikut:

  • 1)    Apakah karakter debitur berpengaruh terhadap kredit macet pada KSP. Kerta Yasa Mandiri?

  • 2)    Apakah kemampuan pengelolaan debitur akan mempengaruhi kredit macet pada KSP. Kerta Yasa Mandiri?

  • 3)    Apakah jaminan debitur mempengaruhi kredit macet pada KSP. Kerta Yasa Mandiri?

  • 1.3    Tujuan Penulisan

Dapat dikemukakan tujuan dalam penelitian ini yaitu:

  • 1)    Untuk mengetahui pengaruh karakter debitur terhadap kredit macet pada KSP. Kerta Yasa Mandiri.

  • 2)    Menentukan dampak kemampuan pengelolaan debitur terhadap kredit macet KSP. Kerta Yasa Mandiri.

  • 3)    Menentukan dampak agunan debitur terhadap kredit macet KSP. Kerta Yasa Mandiri.

  • II.    Metode Penulisan

Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu merupakan jenis peneliatan hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian hukum empiris mempunyai istilah lain yaitu penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu meneliti adanya gap antara norma dengan pelaksaan, adanya gap antara Das Solen dengan Das Sein.16 Penelitian hukum empiris/sosiologis ini bertitik tolak dari data primer. Data primer/data dasar adalah data yang di dapat langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui penelitian lapangan.17 Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti melalui pengamatan dilapangan kemudian dibandingkan dengan konsep – konsep yang terdapat didalam bahan bahan pustaka yang di gunakan dan peraturan perundang undangan sebagai dasar hokum dalam memecahkan masalah.

  • III.    Hasil dan Pembahasan

    3.1    Pengaruh Karakter Debitur terhadap Kredit Macet

Hipotesis pertama menyatakan bahwa karakter debitur berpengaruh negatif terhadap kredit macet. Hasil analisis menunjukan bahwa nilai koefisien regresi sebesar

  • -0,018 dengan tingkat signifikansi 0,047 lebih kecil dari 0,05 yang berarti karakter debitur berpengaruh negatif terhadap kredit macet. Sehingga hipotesis pertama dalam penelitian ini diterima.

Karakter debitur merupakan itikad baik dan kemampuan debitur untuk melunasi kewajibannya Artinya jika debitur memiliki karakter yang dapat di percaya akan mampu dalam melunasi kreditnya maka faktor adanya kredit macet akan berkurang, begitu juga sebaliknya jika karakter debitur sulit untuk dipercaya akan kemampuan dalam melunasi kreditnya maka adanya kredit macet akan semakin meningkat.18

Hasil penelitian ini searah dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Ernawati (2014) yang menunjukkan bahwa karakter debitur berpengaruh negatif terhadap kredit macet pada Persero Tbk KCP Baranangsiang Bogor. Febrianti menunjukkan bahwa karakter debitur berpengaruh negatif terhadap kredit macet di Persero Tbk, cabang Sengkang dan Yuliana (2016).19

  • 3.2    Pengaruh Kemampuan Manajerial Debitur terhadap Kredit Macet

Hipotesis kedua menyatakan bahwa kemampuan manajerial debitur berpengaruh negatif terhadap kredit macet. Hasil analisis menunjukan bahwa nilai koefisien regresi sebesar -0,068 dengan tingkat signifikansi 0,452 lebih besar dari 0,05 yang berarti kemampuan manajerial debitur tidak berpengaruh terhadap kredit macet. Sehingga hipotesis kedua dalam penelitian ini ditolak.

Kemampuan manajerial adalah kemampuan untuk mengelola usaha dalam mencapai tujuannya20 Artinya apabila debitur dapat mengelola usahanya dengan baik maka dapat mengurangi risiko kredit macet, begitu pula sebaliknya apabila debitur tidak pandai dalam mengelola usahanya maka dapat mengurangi risiko kredit macet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan pengelolaan debitur tidak berpengaruh terhadap kredit macet KSP. Kerta Yasa Mandiri, hal ini disebabkan karena sebagian besar debitur baru memulai usaha, jadi debitur belum mempunyai pengalaman untuk mengelola usaha yang dijalankan tersebut, sehingga tidak mempengaruhi kredit macet.21

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dwipayana menyatakan kemampuan manajerial tidak berpengaruh terhadap kredit macet pada Lembaga Perkreditan Desa Menanga Kecamatan Rendang dan Pertiwi menyatakan bahwa kemampuan manajerial tidak berpengaruh terhadap kredit macet pada Koperasi Simpan Pinjam Kerta Yasa Mandiri.

  • 3.3    Pengaruh Jaminan Debitur terhadap Kredit Macet

Hipotesis ketiga menyatakan bahwa jaminan debitur berpengaruh negatif terhadap kredit macet. Hasil analisis menunjukan bahwa nilai keofisien regresi sebesar 0,014 dengan tingkat signifikansi 0,884 lebih besar dari 0,05 yang berarti jaminan debitur tidak berpengaruh terhadap kredit macet. Sehingga hipotesis ketiga dalam penelitian ini ditolak.

Jaminan dalam suatu pengajuan kredit memiliki nilai tertentu, semakin tinggi nilai jaminan maka semakin kecil adanya risiko kredit macet, dimana debitur akan berusaha melunasi kredit yang dimiliki karena nilai jaminan mereka yang tinggi.22 Hasil penelitian menyatakan jaminan debitur tidak brpengaruh terhadap kredit macet di KSP. Kerta Yasa Mandiri, hal ini disebabkan karena banyak debitur yang tidak mempergunakan jaminan pada saat pengajuan kredit maka pihak koperasi memutuskan debitur dapat meminjam dana dengan jumlah pinjaman yang relatif kecil dan jangka waktu angsuran relatif singkat, sehingga tidak mempengaruhi kredit macet.

IV Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakter debitur, kekuatan pengelolaan debitur, jaminan debitur, tingkat suku bunga, dan modal debitur terhadap kredit macet pada KSP Kerta Yasa Mandiri periode 2015-2017 dengan jumlah sampel sebanyak 133 orang memiliki kesimpulan bahwa karakter debitur berpengaruh terhadap kredit macet di KSP Kerta Yasa Mandiri. Hal ini berarti jika debitur mempunyai karakter yang baik dan dapat dipercaya dalam melunasi kreditnya maka kemungkinan adanya kredit macet akan berkurang. Selain itu kemampuan manajemen debitur tidak berpengaruh terhadap kredit macet di KSP Kerta Yasa Mandiri. Hal ini disebabkan karena sebagian besar debitur baru memulai usaha, jadi debitur belum mempunyai pengalaman untuk mengelola usaha yang dijalankan tersebut, sehingga tidak mempengaruhi kredit macet. Terakhir jaminan debitur tidak berpengaruh terhadap kredit macet di KSP Kerta Yasa Mandiri. Hal ini disebabkan karena banyak debitur yang tidak mempergunakan jaminan pada saat pengajuan kredit maka pihak koperasi memutuskan debitur dapat meminjam dana dengan jumlah pinjamanan yang relatif kecil dan jangka waktu angsuran relatif singkat, sehingga tidak mempengaruhi kredit macet.

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Kasmir. 2014. Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Prasetyo, Bambang., dan Lina. Miftahul. 2012. Metode Penelitian. Kuantitatif. Teori dan

Aplikasi. Jakarta: Rajawali.

Siagian, Sondang. 2009. Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Suyanto, Thomas, dkk. 2003. Dasar-Dasar Perkreditan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Suliyanto. 2018. Metode Penelitian Bisnis. Andi: Yogyakarta

Jurnal Ilmiah

Ameliana, Ameliana, and Repuadi Repuadi. "Analisis Perkembangan Kredit Macet pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Unit Kcp Mmu Argamakmur." Ekombis Review 2, no. 1 (2014): 43093.

Armana, I. Made Revi, Nyoman Trisna Herawati, SE AK, and Ni Luh Gede Erni Sulindawati. "Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng." JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha 3, no. 1 (2015).

Baskara, I. Wayan Tegar, Ni Putu Yuria Mendra, and Desak Ayu Sriary Bhegawati. "Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio Profitabilitas, Dan Aktiva Produktif Terhadap Pertumbuhan Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam Di Kecamatan Sukawati." WIDYA MANAJEMEN 2, no. 2 (2020): 43-54.

Febrianti, Sitti Rahmah. "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kredit Bermasalah di PT." Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sengkang. Makassar: Program S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (2015).

H Thamrin, Aswar. "Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kredit bermasalah pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Unit Salo kabupaten Pinrang." PhD diss., FE, (2016).

Jayanti, Kurnia Dwi, and A. Mulyo Haryanto. "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Non-Performing Loan (Studi pada Bank Umum Konvensional yang Go Public di Indonesia Periode 2008-2012)." PhD diss., Fakultas Ekonomika dan Bisnis, (2013).

Kencana, Septian Surya, Hariyani Hariyani, and Fery Panjaitan. "Analisis Pengaruh Karakteristik Debitur Berdasarkan Prinsip 5C Terhadap Kredit Bermasalah (Studi Kasus Pada PT. Mega Central Finance Cabang Bangka)." Jurnal Progresif Manajemen Bisnis 14, no. 2 (2016): 46-58.

Lilis, Ni Kadek, I. Wayan Widnyana, and Gregorius Paulus Tahu. "Pengaruh Tingkat Perputaran Kas, Perputaran Kredit Dan Tingkat Pertumbuhan Simpanan Terhadap Profitabilitas Di LPD Sekecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar." EMAS 2, no. 3 (2021): 108-121.

Mahesa, I. Putu Rihendra Windya Nanda, Putu Kepramareni, I. Kadek Apriada, and Made Lokamana Permanasukma. "Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kredit Macet Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung." KARMA (Karya Riset Mahasiswa Akuntansi) 1, no. 1 (2021): 346-354.

Mukhsinati, Sari. "Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet pada Bank “X” di Kabupaten Jember." (2011).

Rahmawati, Jeni. "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kredit Bermasalah Pada KSP Bangun Jaya Cab. Wonogiri." PhD diss., Universitas Muhammadiyah Surakarta, (2015).

Rani, Sintia Dewi. "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kredit Macet pada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Anshari di Kota Bukittinggi (Didasarkan atas Persepsi Anggota Koperasi)." PhD diss., Universitas Andalas, (2017).

Sari, Era Kartika. "Pengaruh Tingkat Suku Bunga Kredit, Jaminan Kredit, Dan Jangka Waktu Pengembalian Terhadap Permintaan Kur Bank Bni Magelang." In UMMagelang Conference Series, (2020): 422-431.

Suharnia, Novia Utami. "Analysis Of Factors Influence The Non Performing Loan Based On 5C’s Principle At PT. BPR Tutur Ganda, Subang." PhD diss., President University, 2015.

Windartini, Komang Triana, Lucy Sri Musmini, AK SE, Anantawikrama Tungga Atmadja, and Ak SE. "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kredit Macet Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kecamatan Denpasar Timur Periode 2010 sampai dengan 2012." JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha 2, no. 1 (2014).

Peraturan Perundang-Undangan

Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502.

Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3284.

Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790.

Jurnal Kertha Negara Vol. 9 No. 5 Tahun 2021, hlm.378-386

386