DAMPAK PEREDARAN PRODUK CAKRAM OPTIK ISI

(CD DAN VCD) BAJAKAN DI KOTA SURABAYA

Oleh

Duwi Aprianti Marwanto, SH,M.Hum. Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana

ABSTRAK

Fenomena yang sering terjadi pada suatu karya hak cipta yaitu adanya pemabajakan Hak Cipta dalam produk cakram optik isi (CD dan VCD) bajakan. Hal ini sangat berdampak buruk terhadap pencipta/pemegang Hak Cipta maupun Negara yang dirugikan secara materiil di Indonesia. Perlu adanya penanggulangan dari pemerintah terhadap pembajakan CD dan VCD bajakan.

Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Cakram Optik, Bajakan.

ABSTRACT

The phenomena which often happen in a creation of an art is copyright piracy, particularly in a product of optic disc in media visual product. This situation, create a bad impact for the artist nor the producer, who suffera financial lost in Indonesian. Indonesian government should concern of this situation, and must involve in to this piracy situation. Key Words : Intellectual Prosperity Right, CopyRight, Optic Disc, Piracy.

  • I.    PENDAHULUAN

    • 1.1.    Latar Belakang

Hak kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang berkenan dengan kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia, berupa temuan atau ciptaan dibidang tekonologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Ciptaan atau temuan yang dimaksud diharapkan akan dapat memecahkan masalah dibidang teknologi maupun penyempurnaaan atau perbaikan pemecahan masalah dibidang tekonologi. Hak atas

Kekayaan Intelektual ini merupakan hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.1 Hak Kekayaan Intelektual tentang Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, namun walaupun sudah 20 (duapuluh) tahun lebih diberlakukan akan tetapi masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam penerapan ketentuan undang-undang ini.

Cakram optik merupakan Hak Kekayaan Intelektual dalam bidang Hak Cipta. Cakram optik adalah segala macam media rekam berbentuk cakram yang dapat diisi atau berisi data informasi berupa suara, musik, film atau data lainnya yang dapat dibaca mekanisme teknologi pemindahan (scanning) secara optik mengunakan sumber sinar yang intensitasnya tinggi seperti laser. Dalam perkembangannya cakram optik ini sering terjadi pelanggaran yang berupa pembajakan dalam peredarannya pada masyarakat secara luas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibat dari peredaran cakram optik bajakan ini sangat merugikan bagi pencipta pada hasil karyanya maupun negara yang mengalami kerugian besar dalam penghasilan pajaknya.

  • 1.2. Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian dari penulisan ini adalah :

  • 1.    Untuk mengetahui dan memahami lebih mendalam mengenai dampak yang dihadapi dalam peredaran cakram optik isi (CD atau VCD) bajakan.

  • 2.    Untuk mengetahui dan memahami upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi maraknya peredaran cakram optic isi (CD atau VCD) bajakan.

  • II.    ISI MAKALAH

    2.1.    METODE PENELITIAN

Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian hukum yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan perundangan-undangan yang

berlaku dan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Dalam penelitian hukum dengan aspek empiris digunakan bahan hukum sekunder, bahan hukum primer dan bahan hukum tersier.2 Sifat penelitian ini adalah deskriptif yaitu yang berupaya untuk menggambarkan secara lengkap menegnai hal-hal yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Analisis yang digunakan adalah dengan cara kualitatif, kemudian data akan disajikan secara deskriptif kualitatif.3

  • 2.2.    HASIL DAN PEMBAHASAN

    • 2.2.1.    Dampak Yang Dihadapi Dalam Peredaran Cakram Optik Isi (CD atau VCD) Bajakan.

Berdasarkan wawancara dengan Bapak Triyono, SH. sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pada Kementrian Hukum Dan HAM RI Kanwil Jatim di Surabaya, menjelaskan bahwa perkembangannya peredaran cakram optik isi (CD dan VCD) bajakan menimbulkan dampak negatif yaitu menciptkan iklim usaha yang tidak sehat, merugikan Negara di sektor pajak, menimbulkan akibat kerugian yang ditanggung bagi pemegang hak cipta secara moril maupun materiill, dan mempengaruhi kredibilitas Bangsa/Negara dalam pergaulan dengan bangsa/Negara-negara lainnya, terkait dengan aspek penanaman modal/investasi asing didalam negeri. (Wawancara pada tanggal 30 Januari 2013)

  • 2.2.2.    Upaya Pemerintah Dalam Menanggulangi Maraknya Peredaran Cakram Optik Isi (CD dan VCD) Bajakan.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi peredaran cakram optik isi (CD dan VCD) bajakan yaitu secara preventif dan represif. Penanggulangan secara preventif yaitu suatu upaya untuk mengurangi terjadinya kegiatan pembajakan atau penggandaan karya cipta lagu yang dapat menyebabkan kerugian. Upaya preventif

merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan penggandaan karya cipta lagu yang tidak sah dengan cara:

  • 1.    Menginstensifkan penegakan Undang-Undang Hak Cipta, yaitu dengan diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Tujuan dari undag-undang Hak Cipta adalah berupa perlindungan hukum terhadap Hak cipta atau karya seni untuk mencegah terjadinya memperbanyak, mengedarkan, atau menjual tanpa ijin dari pemegang hak cipta.

  • 2.    Mensosialisasikan arti penting Hak cipta yang merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pembajakan hak cipta atau karya seni yang dilakukan oleh pemerintah.

Upaya penanggulangan secara represif yaitu suatu upaya untuk menggulangi terjadinya tindakan pengandaan karya cipta lagu. Dalam kaitan dengan perlindungan hukum terhadap karya cipta lagu maka kegiatan penegakan hukum ini merupakan kegiatan yang cukup penting, karena perlindungan hukum tanpa penegakan hukum yang baik tidak akan ada artinya.

  • III.    KESIMPULAN

Dampak dan penanggulangan peredaran produk cakram optik isi (CD dan VCD) bajakan berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta dapat disimpulkan sebagai berikut :

  • 1.    Adanya dampak negatif dari peredaran produk cakram optik isi (CD dan VCD) bajakan yaitu menciptkan iklim usaha yang tidak sehat, merugikan Negara di sektor pajak, menimbulkan akibat kerugian yang ditanggung bagi pemegang hak cipta secara moril maupun materiill, dan mempengaruhi kredibilitas Bangsa/Negara dalam pergaulan dengan bangsa/Negara-negara lainnya, terkait dengan aspek penanaman modal/investasi asing didalam negeri.

  • 2.    Upaya pemerintah dalam menaggulangi dari peredaran produk cakram optik isi (CD dan VCD) bajakan dilakukan secara preventif yaitu dengan cara mengintensifkan penegakan hukum Undang-Undang Hak Cipta dan

mensosialisasikan arti penting hak cipta dan secara represif yaitu dengan memberi sanksi-sanksi yang tegas .

DAFTAR PUSTAKA

Abdulkadir Muhammad, 2001, Hukum Ekonomi Hak Kekayaa Intelektual, Citra Aditya Bakti, Bandung

Kartini Kartono, 1986, Pengantar Metodologi Riset Sosial, Alumni Bandung.

Soetrisno Hadi, 1978, Metodologi Research, UGM, Yogyakarta

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta ( Lembaran Negara Republik

Indonesia Nomor 85 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik

Indonesia Nomor 4220)

5