PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KELAHIRAN ANAK MELALUI PROSESI PERKAWINAN NGANTEN KERIS
on
Authors:
Made Dede Juliyana Pratama, Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Abstract:
“Tujuan penulisan jurnal ini yaitu memberikan gambaran tentang legalitas prosesi nganten keris dan menganalisa bentuk perlindungan terhadap kelahiran anak melalui prosesi nganten keris jurnal ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Hasil studi menerangkan nganten keris bisa di ibaratkan sebagai perkawinan yang dilandasi atas hukum agama dan sarat akan kepercayaan adat di Bali sehingga dapat diklasifikasikan sebagai perkawinan yang sah. Namun demikian pada catatan administrasi tidak akan ditulis menikahi benda berupa keris dengan demikian secara pendataan administrasi tidak memiliki legalitas yang jelas berupa akta perkawinan sedangkan perlindungan terhadap anak yang lahir melalui prosesi perkawinan dengan keris tetap memperoleh hak pewarisan hal ini dikarenakan antara sang anak dan ibunya memiliki hubungan keperdataan. Dalam pembuatan akta anak yang lahir melalui prosesi perkawinan keris digolongkan menjadi anak diluar nikah sehingga hal ini menimbulkan problema terhadap psikis anak, untuk mengatasi kejadian tersebut maka hukum adat memberikan alternatif penyelesaian melalui meras anak dengan mensiasati orang tua perempuan mengangkat cucunya menjadi anak kandung sedangkan posisi sang ibu dari anak tersebut menjadi saudaranya atau kakak. The purpose of writing this journal is to provide an overview of the legality of the nganten keris procession and analyze the form of protection against the birth of a child through the procession of wedding keris ceremony. This journal uses normative legal methods with a statutory approach and analysis of legal concepts. The results of the study explain that the nganten keris can be likened to a marriage based on religious law and full of traditional beliefs in Bali so that it can be classified as a legal marriage. However, in administrative records it will not be written to marry objects in the form of a keris, thus administrative data collection does not have a clear legality in the form of a marriage certificate, while the protection of children born through a marriage procession with a keris still obtains inheritance rights, this is because between the child and his mother have a relationship. civil. In making a certificate of children born through a keris marriage procession, they are classified as children out of wedlock so that this creates problems for the child’s psyche. the mother of the child becomes his brother or sister.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthadesa/full-90762
Published
2022-09-21
How To Cite
JULIYANA PRATAMA, Made Dede; ATU DEWI, Anak Agung Istri Ari. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KELAHIRAN ANAK MELALUI PROSESI PERKAWINAN NGANTEN KERIS.Kertha Desa, [S.l.], v. 10, n. 9, p. 923-933, sep. 2022. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthadesa/id-90762. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 10 No 9 (2022)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback