Authors:

Ni Putu Manik Tirta Indirayani, Ida Bagus Erwin Ranawijaya

Abstract:

“Tulisan ini berjudul akibat dan perlindungan hukum terkait debitur ingkar janji dalam perjanjian baku yang dilakukan oleh bank. Permasalahan yang terjadi ialah akibat hukum yang bagaimana apabila debitur melakukan ingkar janji dalam suatu perjanjian dan perlindungan hukum bagi debitur dalam perjanjian baku yang dilakukan bank. Tulisan ini bertujuan untuk memahami serta mengerti tentang akibat hukum dan perlindungan hukum bagi debitur yang ingkar janji dalam perjanjian baku yang dilakukan bank. Metode penulisan yang dipakai adalah metode penulisan hukum normatif. Kesimpulannya debitur yang melakukan wanprestasi atau ingkar janji harus atau diwajibkan membayar ganti kerugian terhadap kreditur itu sendiri dan perlindungan hukum yang terjadi mengharapkan para pihak dalam suatu posisi yang setara dan menerapkan berlakunya asas kebebasan berkontrak. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akibat hukum debitur yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian baku adalah sama dengan perikatan pada umumnya, tidak terpenuhinya perikatan disebabkan oleh kelalaian debitur yang mengakibatkan debitur wajib membayar ganti rugi yang diderita kreditur, membatalkan perjanjian, peralihan resiko kepada debitur terhitung saat terjadi wanprestasi, membayarkan biaya perkara bila diperkarakan di muka majelis hakim atau di muka pengadilan. The purpose this article knowing and understand about legal consequences and legal protection if the debtor non-performance in the standard contract done by bank. Writing method used in the normative legal writing method. The conclusion, debtor in non-performance or broken promise obliged to pay compensation that has been suffered by the creditor and the legal protection that occurs wants the creditors and debtors to be in a balanced position, namely the application of the principle of freedom of contract The results of this study can be concluded that the legal consequences of debtors who fail in standard agreements are the same as engagements in general, non-fulfillment of the engagement is caused by the negligence of the debtor which results in the debtor being obliged to pay compensation suffered by the creditor, canceling the agreement, transferring the risk to the debtor as of the time of default pay court fees if brought before the court.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthadesa/full-73426

Published

2022-10-27

How To Cite

INDIRAYANI, Ni Putu Manik Tirta; RANAWIJAYA, Ida Bagus Erwin. AKIBAT DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT DEBITUR INGKAR JANJI DALAM PERJANJIAN BAKU YANG DILAKUKAN OLEH BANK.Kertha Desa, [S.l.], v. 10, n. 10, p. 1066-1074, oct. 2022. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthadesa/id-73426. Date accessed: 01 May. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 10 No 10 (2022)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License