Pengembangan Wisata Religi Sebagai Pariwisata Berkelanjutan di Kota Pasuruan
on
PENGEMBANGAN WISATA RELIGI SEBAGAI PARIWISATA BERKELANJUTAN DI KOTA PASURUAN
Dimas Arsvendo
Program Studi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Email: [email protected]
Khusnul Khotimah
Program Studi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Email: [email protected]
Achmad Room Fitrianto
Program Studi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Email: [email protected]
ABSTRACT
This research aims to make the development of religious tourism as sustainable tourism in the city of Pasuruan. This research includes qualitative research, using the methods of observation, interviews, literature study and documentation as a method for data collection. Based on the research conducted, it is found that Pasuruan City is a city that has potential in developing sustainable tourism through the development of religious tourism. With the development of sustainable tourism, it can contribute to the regional economy and the people of Pasuruan and can become an icon of Pasuruan. It is hoped that this research can help the Pasuruan city government in carrying out tourism development to improve the regional economy of Pasuruan city.
Keywords: tourism, sustainable tourism, religious tourism, pasuruan city.
Pendahuluan
Fitriani;(2018), mengungkapkan bahwa Sektor pariwisata merupakan salah satu unggulan dalam meningkatkan pendapatan di suatu daerah. Dengan adanya tempat wisata diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi baik dari sisi
makro maupun mikro. Industri pariwisata diketahui dapat menimbulkan efek domino yang berdampak baik bagi perekonomian wilayah sekitar. Artinya industri pariwisata menjadi faktor penggerak bagi industri-industri lain sebagai sektor pendukung dari sektor pariwisata itu sendiri. Oleh karena itu pengembangan sektor wisata dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dari berbagai lapisan masyarakat bahkan meningkatkan pendapatan dari mata uang negara. Hal ini bisa dipahami karena pada saat pariwisata berkembang dengan baik tentu akan menambah penghasilan asli daerah dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat setempat.
Dalam membangun sebuah kawasan wisata maka perencanaan merupakan hal yang sangat krusial. Perencanaan harus dilakukan karena minat wisatawan di masa kini dan masa depan akan mengalami pergeseran seiring dengan perkembangan zaman. Dengan terbatasnya sumber daya yang dimiliki dan peningkatan kualitas serta daya saing industri pariwisata yang ada, perencanaan menjadi hal yang mutlak. Menurut Damanik, Janianton dan Weber; (2006) Perencanaan yang baik harus meningkatkan daya saing produk pariwisata. Selain dari pada itu, hal tersebut dilakukan sebagai respon untuk mengatasi motivasi, minat, selera, dan perilaku wisatawan yang akan terus berubah.
Peran dari industri wisata lokal dalam pertumbuhan ekonomi nasional pada hakikatnya telah diakui dan dipahami dengan baik oleh pemerintah pusat. Menurut Pasal 4 UU 10 Tahun 2009, tujuan pembangunan kepariwisataan nasional adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberantas kemiskinan, memerangi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, memajukan bangsa, mengangkat citra dan mengembangkan rasa. Serta memperkokoh jati diri dan persatuan bangsa dan mempererat persahabatab antar bangsa. Undang-undang tersebut sekaligus
memberikan pemerintah daerah tanggung jawab dalam mengelola serta memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya pariwisata yang dimiliki guna pembangunan daerahnya yang optimal.
Kota Pasuruan adalah kota yang terbilang cukup kecil di Provinsi Jawa Timur. Luas yang dimiliki hanya sekitar 36.58 km2 yang terbagi dalam 4 kecamatan. Meski begitu potensi dari Kota Pasuruan sejatinya cukup besar dengan letak yang strategis dalam perindustrian, perdagangan, hingga sektor pariwisata. Potensi pariwisata yang dimiliki Kota Pasuruan terdiri dari berbagai jenis wisata, diantaranya adalah wisata cagar budaya, sejarah, dan religi. Menilik sejarah yang ada, Kota Pasuruan di masa lampau merupakan kota bandar kuno dimana hal ini menjadi alasan banyaknya bangunan yang bersejarah dan berpotensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata. Berbagai bangunan tersebut sebagian besar adalah peninggalan masa kolonial belanda yang hingga saat ini masih terjaga. Hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah Kota Pasuruan yang menetapkan bangunan bersejrah tersebut sebagai suatu kawasan cagar budaya, diantaranya yaitu Rumah Daroessalam, Gedung Pancasila, Gedung Harmonie, Klenteng Tjoe Tik Kiong, Gereja Katolik St. Antonius Padova, Gedung Wolu, Markas Yon Zipur 10, Alun-Alun Kota Pasuruan, Taman Kota Pasuruan dan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).(BPS.Pemkot.Pasuruan, 2021).
Kota Pasuruan berada di Provinsi Jawa Timur dimana sebagian besar penduduk merupakan pemeluk agama islam. Kota Pasuruan berbatasan langsung dengan Kabupaten Pasuruan di sebelah timur, barat, dan selatan. Sedangkan di sebelah utara berbatasan dengan selat madura. Dari sisi transportasi, Kota Pasuruan memiliki letak yang sangat strategis karena berada di jalan utama penghubung Surabaya-Banyuwangi. Kota ini juga dihubungkan dengan kota-kota lain di Pulau Jawa melalui Jalan Tol Trans Jawa yakni Jalan Tol Gempol-Pasuruan. Aksesnya terbilang cukup mudah karena bisa ditempuh menggunakan bus dari surabaya
maupun dari malang dengan jarak tempuh yang relatif sama, yaitu sekitar 1,3 jam. Secara geografis, Seluruh wilayah Kota Pasuruan merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 4 meter di atas permukaan laut dan topografinya pun sangat landai dengan kemiringan 0 – 1% dari selatan ke utara. Wilayahnya yang rendah menjadikan hilir dari Sungai Gembong menjadikan kota ini sering dilanda banjir di saat musim penghujan tiba.
Kota Pasuruan memiliki sejarah yang sangat panjang dalam penyebaran agama Islam. Adanya pondok pesantren yang dari dulu hingga kini masih eksis sebagai tempat belajar para guru, ulama, serta kyai yang di Jawa Timur dan label yang melekat pada Kota Pasuruan sebagai Kota Santri menjadi salah satu faktor pendukung datangnya wisatawan. Selain itu, daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke Kota Pasuruan adalah untuk berziarah ke makam Kyai Hamid yang terletak di Masjid Agung Al-Anwar yang mencapai ribuan, sehingga dari sini bisa dilihat potensi pariwisata terbesar Kota Pasuruan terletak pada wisata religi.
Menurut Pearce dan Robinson dalam Larasati, N. K. R. &Rahmawati; setempat (2017), suatu wilayah perlu adanya pariwisata berkelanjutan yang dapat menciptakan keseimbangan dan keselarasan antara tiga unsur kepariwisataan, yaitu kualitas pengalaman wisata, kualitas sumber daya pariwisata, dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, untuk melakukan ini diperlukan juga strategi yang tepat untuk perkembangan pariwisata perkotaan di Kota Pasuruan. Proses pengembangan strategi dimulai dengan pengembangan strategi bisnis dengan fokus pada retensi kelangsungan hidup dan kemudian adalah penyusunan strategi operasional dengan fokus pada pembangunan struktur dan infrastruktur (Ervina, 2017).
Berdasarkan uraian diatas maka kajian ini untuk mengetahui kualifikasi lingkungan di Kota Pasuruan dalam Pengembangan Wisata Religi Sebagai Pariwisata Berkelanjutan di Kota Pasuruan.
Tinjauan Pustaka
Konsep Pariwisata
Konsep Pariwisata merupakan rencana yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan maupun kelompok di dalam wilayah negara lain. Kegiatan tersebut menggunakan kemudahan, jasa dan faktor penunjang lainnya yang diadakan oleh pemerintah dan masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan. Konsep pariwisata berkelanjutan di Indonesia telah dituangkan dalam dokumen dan kebijakan dan hukum, tetapi tidak perlu dilaksanakan berdasarkan standar minimum internasional yang sudah disepakati. Prandnyana,dkk ( 2022 ), Faktor utama yang dapat menjadi potensi dalam pengembangan suatu daerah menjadi sebuah wisata adalah harus memiliki potensi wisata yang menjadi daya tarik, baik berupa kekuatan maupun peluang yang dapat mendukung pengembangannya. Secara realita terkait keberlanjutan telah disebutkan dalam UU Kepariwisataan yang lama, nomor 9 tahun 1990, yang kemudian diperbaharui menjadi UU nomor 10 tahun 2009, mengindikasi adanya kesadaran tentang konsep berkelanjutan, yang beraspek multidimensi: ramah lingkungan, secara ekonomi dapat memberi manfaat, secara sosial budaya dapat diterima, dan menempatkan masyarakat sebagai subjek inti dalam pembangunan. Secara sosiologis, terdapat tiga unsur utama pengembangan pariwisata, yaitu: A dynamic element, A static element, dan A consequential element.
-
1) A dynamic element, yaitu travel ke suatu destinasi wisata. Hal ini dapat dimaknai dengan aktivitas perpindahan orang (wisatawan) dalam jangka waktu tertentu ke suatu tujuan selain daripada tempat tinggal ataupun tempat kerjanya. Oleh karena itu pengembangan sebuah objek pariwisata harus memiliki daya tarik untuk selalu dikunjungi.
-
2) A static element, yaitu singgah di daerah tujuan. Artinya wisatawan bukan hanya sekedar berkunjung, namun aktifitas yang dilakukan selama berada di destinasi wisata juga salah satu hal yang harus diperhitungkan.
-
3) A consequential element, atau akibat dari dua hal diatas(khususnya pada masyarakat lokal), yang meliputi dampak ekonomi, sosial-budaya dan fisik dari adanya kontak dengan wisatawan. Adanya pengembangan pariwisata tentu diharapkan agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sekitar.
Konsep Pariwisata Berkelanjutan
Sutamihardja (2004), dalam konsep pembangunan berkelanjutan perlu menghindari kemungkinan konflik kebijakan antara kebutuhan untuk mencegah kerusakan lingkungan, dan untuk beroperasi secara seimbang sebanyak mungkin. Pembangunan berkelanjutan jelas membutuhkan pertumbuhan ekonomi, yang kebutuhan dasarnya tidak dapat diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi jika isi pertumbuhan mencerminkan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Pembangunan berkelanjutan adalah industri pariwisata yang berkembang pesat, termasuk kapasitas akomodasi yang terus meningkat, penduduk lokal dan lingkungan. Diantaranya, pengembangan pariwisata dan investasi baru di bidang pariwisata, seharusnya tidak berdampak negatif dan dapat dikombinasikan dengan lingkungan. Oleh karena itu, sektor publik telah mengambil beberapa langkah untuk mengatur pertumbuhan industri pariwisata dengan lebih baik tidak hanya dapat melindungi sumber daya atau sumber daya penting dari industri pariwisata sekarang tetapi juga dimasa depan.(Arida, 2021).
Menurut Arida (2021) terdapat 10 prinsip-prinsip pembangunan pariwisata yang perlu diperhatikan, diantaranya:
-
1) Partisipasi
Masyarakat lokal harus memantau atau mengontrol pengembangan pariwisata dengan berpartisipasi dalam definisi visi pariwisata, mengidentifikasi sumber daya yang akan dipertahankan dan dihargai dan mengembangkan tujuan dan strategi untuk pengembangan dan pengelolaan atraksi wisata. Masyarakat juga harus berpartisipasi dengan implementasi strategi yang telah disusun sebelumnya.
-
2) Keterlibatan aktor/keterlibatan pihak yang berkepentingan
Pelaku-pelaku yang berpartisipasi dalam pembangunan pariwisata antara lain kelompok dan lembaga LSM (lembaga swadaya masyarakat), kelompok sukarelawan, pemerintah daerah, asosiasi pariwisata, asosiasi bisnis dan pihak-pihak lain yang berpengaruh dan berkepentingan yang akan menerima dampak dari kegiatan pariwisata.
-
3) Kepemilikan lokal
Pengembangan pariwisata harus menawarkan pekerjaan yang berkualitas kepada penduduk lokal. Struktur pendukung pariwisata seperti hotel, restoraan, dll harus dikembangkan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Pengalaman berbeda menunjukkan bahwa pendidikan dan pelatihan bagi warga lokal, serta kemudian akses bagi pengusaha/pengusaha lokal, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kepemilikan lokal. Selanjutnya, hubungan antara pelaku ekonomi dan masyarakat lokal dalam mendukung kepemilikan lokal harus diupayakan.
-
4) Penggunaan sumber daya yang berkelanjutan
Pengembangan pariwisata harus dapat menggunakan sumber daya secara berkelanjutan, artinya kegiatannya harus menghindari penggunaan sumber daya yang tidak terbarukan secara berlebihan. Hal ini juga didukung oleh keterkaitan lokal dalam tahap perencanaan, pengembangan kegiatan pariwisata harus memastikan
bahwa sumber daya alam dan buatan dapat dipertahankan dan ditingkatkan dengan menggunakan kriteria dan standar internasional.
-
5) Mencapai tujuan komunitas
Tujuan masyarakat harus diintegrasikan ke dalam kegiatan pariwisata sehingga dapat tercapai kondisi yang harmonis antara pengunjung/wisatawan, tempat dam masyarakat setempat. Misalnya kerjasama di bidang wisata budaya atau kemitraan wisata budaya dapat diwujudkan mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan dan pemasaran.
-
6) Kapasitas beban
Daya dukung atau daya dukung tanah yang perlu diperhatikan meliputi daya dukung fisik, alam, sosial dan budaya. Pembangunan dan pengembangan harus sesuai dengan batas wilayah dan lingkungan. Rencana dan operasi perlu dievaluasi secara berkala sehingga penyusaian/perbaikan yang diperlukan dapat diidentifikasi. Skala dan jenis fasilitas wisata harus mencerminkan batas penggunaan yang dapat diterima.
-
7) Pemantauan dan evaluasi
Kegiatan monitoring dan evaluasi untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan meliputi penyusunan pedoman, penilaian dampak kegiatan pariwisata dan pengembangan indikator dan batasan untuk mengukur dampak pariwisata. Dalam (Andini 2013) dapat diketahui bahwa proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti agar meningkatkan kualitas objek pariwisata.
-
8) Tanggung jawab
Perencanaan pariwisata harus memperhatikan kesempatan kerja, pendapatan dan peningkatan kesehatan penduduk setempat, yang tercermin dalam kebijakan
pembangunan. Pengelolaan dan penggunaan sumber daya alam seperti tanah, air dan udara harus menjamin akuntabilitas dan memastikan bahwa sumber daya yang ada tidak digunakan secara berlebihan. Berdasarkan (Obot dan Setyawan 2019) dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembangunan pariwisata harus diikuti dengan kebijakan yang mengarah pada pariwisata yang berkelanjutan. Hal ini tercermin pada komunikasi pada masyarakat, adanya lapangan pekerjaan, dan regulasi yang melindungi kelestarian lingkungan.
-
9) Pelatihan
Pengembangan pariwisata berkelanjutan memerlukan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan kewirausahaan, dan profesional. Pelatihan harus mencakup topik tentang pariwisata berkelanjutan, manajemen hotel dan topik relevan lainnya. (Setiawan 2016) menyimpulkan bahwa pengelolaan, pengembangan, dan pembiayaan kawasan wisata memerlukan daya dukung dari banyak stakeholder agar prosesnya berjalan dengan lancar. Namun keberhasilan pengembangan kawasan wisata dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah daya dukung sumberdaya manusia yang memiliki keahlian yang sesuai baik segi kualitas maupun kuantitasnya.
-
10) Promosi
Pengembangan pariwisata berkelanjutan juga mencakup promosi penggunaan lahan dan kegiatan yang memperkuat karakter lanskap, sense of place dan identitas masyarakat lokal. (Susanto dan Astutik 2020) telah membuktikan adanya pengaruh yang signifikan antara promosi media sosial dan daya tarik wisata terhadap minat berkunjung kembali pada suatu objek wisata.
Metode Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bertempat di Kota Pasuruan. Peneliti menganalisa data-data yang didapatkan selama penelitian di lapangan dengan mendeskripsikan, menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan secara sistematis untuk mendapatkan hasil gambaran yang jelas dan objektif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui proses wawancara dengan masyarakat Kota Pasuruan dan focus group discussion (FGD) bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kota Pasuruan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Budayawan, Akademisi dan para stakeholder terkait. Data sekunder didapat melalui studi kepustakaan dan data pendukung lainnya. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil dan Analisis
Potensi Wisata Religi Kota Pasuruan
Kota Pasuruan telah dikenal sebagai kota santri yang termanifestasi dengan jelas dengan banyaknya pondok pesantren yang namanya telah masyhur diantara masyarakat pemeluk agama islam yang ada di Indonesia. Setidaknya berbagai tokoh islam yang terkemuka pernah menimba ilmu di Kota Pasuruan. Salah satu tokoh ulama yang namanya sudah tersohor di sejumlah wilayah adalah KH. Abdul Hamid (Mbah Hamid). Beliau merupakan guru dari beberapa tokoh besar lainnya. (Fahmy, 2017) dalam tesisnya mengungkapkan peran penting dari sosok KH. Abdul Hamid dalam pengembangan pesantren salafiyah serta dampaknya terhadap pendidikan pesantren di pasuruan. Meskipun beliau telah lama wafat, namun karena jasa besarnya bagi umat islam itulah yang menjadikan daya tarik utama wisatawan pada kompleks pemakaman beliau yang terletak berada di Masjid Agung Al-Anwar. Setiap
harinya selalu didatangi pengunjung dan akan mengalami peningkatan yang sangat tinggi pada hari kamis. Bahkan pada hari-hari tertentu ribuan jamaah (umat islam) hadir untuk memperingati hari besar islam dan hari wafatnya beliau. Berdasarkan data Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Pasuruan, hingga bulan Oktober 2021 wisatawan yang berkunjung dengan tujuan religi menempati urutan teratas dengan jumlah 160.142 orang. Jumlah ini terpaut sangat jauh jika dibandingkan wisatawan yang hanya ingin bersantai (leisure) sebanyak 26.798 orang, wisatawan yang menginap di hotel sebanyak 23.404 orang dan wisata mangrove hanya sebanyak 183 orang.
Tingkat Kunjungan Wisata Kota Pasuruan 2021
Gambar 1. Data Tingkat Kunjungan Wisata Kota Pasuruan 2021
Sumber: Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Pasuruan
Selain itu, Kota Pasuruan juga memiliki beberapa wisata religi lainnya yang terdiri dari Makam Pahlawan Nasional Untung Suropati di dusun Mancilan, Kelurahan Pohjentrek, Makam Mbah Slagah di samping stadion Untung Suropati Jl, Pahlawan, Makam Kyai Sepuh di Jl. Kyai Sepuh Kelurahan Gentong, Makam Habib
Alwi bin Segaf Assegaf di Jl. Panglima Sudirman, Makam Mbah Wali Diran di Bugul, Makam Mbah Tamanan di Tamanan, Makam Mbah Mas Khotib di Jl. Laksamana RE Martadinata Kelurahan Mayangan. Meskipun kompleks pemakaman tersebut tidak begitu ramai dibanding makam KH. Abdul Hamid akan tetapi potensi yang telah dimiliki sudah sangat memadai.
Disamping itu, Menurut Khodafi dalam focus group discusion yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pasuruan menyatakan bahwa Kota Pasuruan memiliki potensi sosial budaya sebagai pendukung dari wisata religi yang telah ada. Kehidupan sosial budaya masyarakat lokal yang unik dan bisa dijadikan sebagai suatu daya tarik wisata yang menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dilepaskan dari wisata religi di Kota Pasuruan. Wisatawan yang berkunjung untuk berziarah ke Makam Mbah Hamid misalnya, sebagian besar pengunjung/peziarah dari luar kota biasanya akan datang pada hari kamis malam. Setelah selesai ziarah, mayoritas akan tetap tinggal untuk beristirahat hingga waktu subuh tiba. Kemudian mereka akan disuguhkan dengan banyaknya pedagang di sekitar kompleks makam yang menimbulkan interaksi sosial yang sangat menarik di tengah kawasan perkotaan. Adapun aktifitas yang bisa dilakukan oleh para wisatawan saat berkunjung ke Kota Pasuruan adalah berziarah (mendoakan) ke kompleks makam para ulama, menikmati suasana kota dengan menaiki becak wisata, makanan dan minuman khas, membeli oleh-oleh, dan duduk bersantai di Alun-alun yang terletak di depan kompleks makam KH. Abdul Hamid.
Upaya Pengembangan Wisata Religi Sebagai Pariwisata Berkelanjutan
Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang biasanya diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan per kapita, tujuan pembangunan ekonomi disamping untuk menaikkan pendapatan nasional rill juga untuk meningkatkan produktivitas. Menurut todaro (2000:20), pembangunan
ekonomi merupakan sesuatu yang harus dipandang sebagai suatu proses multidimensial yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan intitusi nasional, disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan.
Pengembangan wisata dilakukan dengan perencanaan yang matang untuk meminimalisir adanya kendala di kemudian hari. Dalam upaya pengembangan pariwisata berbasis religi tersebut diharapkan akan mampu menciptakan pariwisata yang berkelanjutan di Kota Pasuruan. Pengembangan wisata religi juga bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemajuan budaya masyarakat, pelestarian alam, lingkungan, dan sumber daya lainnya yang ada di wilayah Kota Pasuruan. Kota Pasuruan merupakan salah satu kota di pesisir Jawa Timur yang memiliki potensi perekonomian di bidang industri dan perdagangan jasa. Dimana pada saat ini visi untuk mewujudkan Kota Pasuruan sebagai kota yang maju ekonominya, indah kotanya dan harmoni warganya (Madinah) sehingga terus berusaha meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi daerah, salah satunya melalui pengemabngan kegiatan pariwisata. Menurut Spillane (1994) suatu tujuan pariwisata, harus meliputi lima unsur yang penting agar wisatawan dapat merasa puas dalam menikmati wisata yaitu atraksi, fasilitas, infrastruktur, transportasi dan hospital/keramahtamahan. Berdasarkan hasil penelitian di Kota Pasuruan didapatkan beberapa upaya dalam memenuhi kriteria pariwisata berkelanjutan yang dilakukandan digunakan optimalisasi pengembangan wisata religi di Kota Pasuruan sebagai suatu pariwisata yang berkelanjutan serta wisatawan dapat merasa puas, diantaranya yaitu:
-
1) Pembangunan kawasan ekowisata berbasis religi
Sebagaimana yang diketahui bahwa potensi wisata religi dari Kota Pasuruan memiliki pangsa pasar yang cukup tinggi. Meski begitu hal ini tidak diikuti oleh pengembangan dan pembangunan wisata yang maksimal sebagai suatu ikon serta daya tarik pariwisata unggulan. (Lalu Mohamad Iswadi Athar, Erri Supriyadi, 2021) menjelaskan bahwa pariwisata perkotaan (urban tourism) adalah suatu bentuk pariwisata yang memanfaatkan sumber daya perkotaan sebagai daya tarik wisata. Dengan keterbatasan wilayah yang dimiliki maka pembangunan suatu kawasan ekowisata baru yang berbasis religi menjadi salah satu alternatif pengembangan yang bisa dilakukan. Pilihan ini merupakan hal baru yang potensial namun belum mampu dikembangkan secara optimal. Ekowisata dipilih karena lahan yang berada dalam lingkup Kota Pasuruan sebagaimana tercantum dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041 merupakan lahan hijau yang diperuntukan khusus bagi pertanian. Dengan begitu maka wisata baru berbasis religi yang akan dibangun juga tetap mempertahankan fungsi lahan sebagaimana mestinya serta tidak
berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Gambar 2. Rencana Pengembangan Wilayah Kota Pasuruan
Sumber : Bappelitbangda Kota Pasuruan
Kawasan ekowisata berbasis religi ini diharapkan akan menjadi penyokong utama dari wisata ziarah yang telah ada. Wisatawan yang datang berziarah akan disuguhkan pula objek wisata baru yang modern dengan tanpa mengurangi nilai religius didalamnya. Dalam pengembangan wisata tersebut bisa berupa penggabungan antara edukasi, rekreasi, dan religi dalam satu lingkup kawasan yang sama. Di kemudian hari objek ini dapat dijadikan ikon baru Kota Pasuruan serta tetap memiliki peran sebagai sarana pendukung daya tarik destinasi ziarah yang tidak pernah ditinggalkan.
-
2) Pengembangan potensi budaya dan Pengadaan atraksi wisata religi
Pengembangan pariwisata religi di Kota Pasuruan secara umum memiliki konsep cultural city atau kota budaya. Pengembangan konsep kota budaya ini identik dengan upaya konservasi asset budaya, tangible maupun intangible. Pada konsep kota budaya ini, wisatawan memiliki kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat budaya di kota. Ciri utama dalam konsep kota budaya yang ada di Kota Pasuruan adalah museum, wisata herritage, dan destinasi ziarah sebagai komponen kota menjadi daya tarik utama. Oleh karena itu akulturasi budaya yang telah lama melekat dalam masyarakat tidak dapat ditinggalkan. Hubungan dan interaksi yang telah terjalin selama ratusan tahun antara budaya dan religi akan sangat menarik apabila dapat divisualisasikan kembali di masa kini. Selain itu, guna memperkuat kolaborasi tersebut dapat diadakan atraksi untuk menambah daya tarik wisatawan. Atraksi tersebut bisa berupa acara atau kegiatan yang berkaitan dengan religi, juga bisa dengan atraksi budaya. Misalkan dengan mengadakan kegiatan dengan tajuk festival santri atau atraksi juga bisa dilakukan dengan kegiatan rutin untuk mengembangkan jalan pahlawan sebagai salah satu cagar budaya diisi dengan bazar umkm masyarakat, seniman, dan berbagai pertunjukkan lain dengan kemasan dan desain masa kini seperti halnya jalan tunjungan yang ada di Surabaya.
-
3) Pelibatan masyarakat sekitar dalam setiap pengembangan wisata religi
Pariwisata Berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat didukung secara ekologis sekaligus layak secara ekonomi, juga adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat. Pelibatan masyarakat diperlukan bukan hanya sebatas pengambilan keputusan saja akan tetapi juga termasuk dalam proses perencanaan, pengembangan dan pengelolaan wisata religi yang sudah ada ataupun akan dikembangkan di Kota Pasuruan. Mengingat masyarakat setempat inilah yang akan bersentuhan langsung dengan keberadaan wisata religi. Dengan begitu masyarakat juga akan turut serta terlibat dalam pengawasan tata kelola dan kondisi lingkungan wisata religi yang ada (Kurniawati and MM, 2013). Dari hasil penelitian terhadap masyarakat di Kota Pasuruan,90 % masyarakat menyatakan bahwa pelibatan masyarakat sekitar dalam setiap pengembangan wisata religi sangat diperlukan, seperti ikut andil dalam pengembangan wisata religi, ikut andil dalam meramaikan wisata religi seperti berwirausaha di dalam wisata tersebut, menjadi pegawai di wisata tersebut sehingga hal ini dapat meningkatkan pereknomian per kapita di masyarayat sekitar wisata religi tersebut. dalam perencanaan pengembangan wisata religi di Kota Pasuruan, perhitungan pendapatan yang akan diperoleh sekitar RP. 83,655,650,000.00 dengan harga tiket masuk sebesar Rp.10000 per orang. Dalam hal ini menunjukkan adanya peningkatan pendapatan yang diperoleh Kota Pasuruan. Pengembangan wisata religi ini tidak hanya berdampak kepada pemerintah namun juga dirasakan oleh masyarakat sekitar, pendapatan masyarakat juga meningkat seperti para penjual dengan adanya wisata religi maka akan ada wisatawan yang menyebabkan wirausaha di sekitar wisata religi juga dikunjungi dan meningkatkan pendapatan para wirausaha. Sehingga perekonomian di Kota Pasuruan dapat berputar dan meningkat secara signifikan. Hal ini menunjukkan adanya pelibatan masyarakat sekitar dalam pengembangan wisata religi di Kota Pasuruan ini.
-
4) Program pelatihan keahlian penunjang dan promosi wisata religi
Promosi wisata dalam sebuah industri pariwisata merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan wisata itu sendiri. Kegiatan promosi dapat dilakukan melalui media digital melalui berbagai macam platform yang ada. Selain itu dapat pula menggunakan laman khusus sebagai pusat informasi pariwisata. Kecenderungan perilaku masyarakat dalam bersosialisasi yang mengalami pergeseran ke dunia digital menjadi pangsa pasar yang harus dimaksimalkan. Promosi melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti biro perjalanan wisata religi, biro perjalanan dan akomodasi juga harus dibangun. Promosi wisata religi juga sebaiknya tetap mempertahankan cara konvensional melalui brosur, leaflet, booklet, serta baliho di jalan-jalan umum untuk menambah daya tarik dan menguatkan branding wisata religi Kota Pasuruan. Disamping itu, sumber daya manusia khususnya warga Kota Pasuruan harus dibekali dengan keahlian yang memumpuni guna menunjang keberlangsungan wisata religi. Fasilitas pelatihan sebagai pemandu wisata, tata kelola dan manajemen pariwisata semaksimal mungkin dapat disediakan.
-
5) Menjaga lingkungan dan melestarikan kebudayaan
Persepsi masyarakat Kota Pasuruan terhadap pembangunan wisata religi sebagai pembangunan wisata berkelanjutan telah berubah. Hal ini sibuktikan dengan kesediaan masyarakat Kota Pasuruan dengan adanya pembangunan wisata religi. Masyarakat Kota Pasuruan melakukan perubahan dalam pembangunan dikarenakan untuk melestarikan budaya, menjadikan ikon baru di Kota Pasuruan dan dapat meningkatkan perekonomian di Kota Pasuruan.
Persepsi yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Pasuruan merupakan hasil dari menafsirkan dan menyimpulkan informasi dari lingkungan sekitar yang kemudian dihubungkan dengan kebudayaan yang mereka miliki. Hasil persepsi masyarakat Kota Pasuruan terkait pembangunan wisata religi sebagai wisata
berkelanjutan merupakan untuk melestarikan budaya yang ada di Kota Pasuruan. Hal ini kemudian diimplikasikan terhadap pembangunan berkelanjutan bidang budaya. serta dengan adanya persepsi masyarakat menunjukkan bahwa hal itu merupakan upaya masyarakat untuk menunjukkan eksistensinya sebagai masyarakat berbudaya dalam melakukan pengembangan Kota Pasuruan.
Dalam pengembangan wisata religi Kota Pasuruan yang optimal maka diperlukan untuk menjaga lingkungan sekitar dan tetap melestarikan budaya yang dimiliki Kota Pasuruan. Berdasarkan survey yang kita lakukan terkait kondisi dari berbagai wilayah dengan klasifikasi kondisi keamanan, kondisi sosial masyarakat, kondisi infrastruktur jalan, kondisi infrastruktur drainase, ketersediaan fasilitas pendidikan, fasilitas peribadatan, ketersediaan fasilitas perdagangan , dan ketersediaan fasilitas kesehatan. Namun terdapat ketakutan beberapa masyarakat, jika adanya pengembangan ini menjadi suatu hal yang mengesampingkan cagar budaya yang sudah ada di Kota Pasuruan, namun dari rasa resah masyarakat ini pemerintah beserta tim menjelaskan bahwa pengembangan wisata religi ini tidak akan mengesampingkan cagar budaya yang dimiliki Kota Pasuruan, bahkan melestarikan cagar budaya yang ada biar tidak mati dan dapat dikenal oleh masyarakat secara nasional.
Pertama, Kondisi keamanan dari berbagai jalan mayoritas menyatakan aman dengan presentase 81%, selanjutanya yang menyatakan sangat aman sebesar 18%, tapi terdapat juga masyarakat yang menyatakan kurang aman sebesar 1% . masyarakat yang menyatakan kurang aman kemarin waktu survey yang kita lakukan terletak di jl. Pattimura Bugul Kidul di daerah pertigaan depan SDN Bugul Kidul beberapa kali disana terjadi pembegalan.
Kedua, Kondisi Sosial yang ada dilingkungan Kawasan P3GI mayoritas menyatakan kondisi sosialnya baik dengan presentase 86% dan masyarakat yang
menyatakan sangat baik sebesar 14%. Menurut pendapat salah satu masyarakat disana untuk kondisi sosialnya memang baik baik saja disana, kalaupun suatu saat terjadi perdebatan atau pertukaran masyarakat satu dengan yang lain itu sudah hal biasa dikarenakan kesalahpahaman hal itu sudah wajar menurut masyarakat.
Ketiga, Kondisi infrastruktur jalan, untuk kondisi infrastruktur jalan yang ada disana sudah ternasuk baik hal ini dibenarkan oleh masyarakat. Masyarakat mengatakan kondisi infrastruktur baik dengan presentase 86%, sangat baik 8% dan kurang baik sebesar 6%.
Keempat, Kondisi infrastruktur drainase, untuk kondisi infrastruktur drainase yang ada disana mengalami masalah dibeberapa jalan di sekitar kawasan P3GI. Untuk hasil wawancara dengan masyarakat, masyarakat yang menyatakan baik sebesar 74%, sangat baik sebesar 8%, kurang baik 17%, dan tidak baik sebesar 1%. Untuk kondisi drainase memang kurang baik untuk sekitar kawasan P3GI di Jl.Pahlawan di sisi sebelah utara itu mengalami permasalahan untuk drainasenya. Sering mengalami banjir ketika hujan dan menggenang cukup lama, hal ini menjadi pokok utama yang harus diperhatikan untuk pembangunan selanjutnya biar masyarakat di sana merasa nyaman. Sedangkan untuk kondisi drainase di daerah Jl. Veteran dan Jl. Pattimura kondisinya baik baik saja.
Kelima, Ketersediaan fasilitas pendidikan, untuk ketersediaan fasilitas pendidikan tak perlu khawatir masyarakat menyatakan kondisinya baik dengan presentase 67%, sangat baik 30% dan kurang baik 3%. Mengingat pendidikan adalah salah satu yang diutamakan dalam pemerintah Kota Pasuruan, hal ini tidak membuat kekhawatiran masyarakat untuk masa depan anak-anaknya.
Keenam, Fasilitas peribadatan, untuk ketersediaan fasilitas peribadatan masyarakat menyatakan kondisinya disini baik dengan presentase 66%, sangat baik 30% dan kurang baik 4%. Hal ini ditunjukan di Kota Pasuruan terdapat tempat
peribadatan untuk setiap agama, mayoritas masyarakat Kota Pasuruan beragama islam, maka di setiap daerah ataupun desa sudah di fasilitasi masjid maupun mushola untuk tempat peribadatan.
Ketujuh, Ketersediaan fasilitas perdagangan , untuk ketersediaan fasilitas perdagangan masyarakat menyatakan kondisinya baik dengan presentase 83%, sangat baik 13% dan kurang baik 4%. Dimana kondisi ketersediaan fasilitas perdagangan itu ditunjang oleh pemerintah dengan memberikan jalan yang aman, kawasan yang strategis dan adanya dukungan dari pemerintah terkait perdagangan yang ada di sekitar kawasan tersebut
Kedelapan, Ketersediaan fasilitas kesehatan, untuk ketersediaan fasilitas kesehatan tak perlu khawatir masyarakat menyatakan kondisinya baik dengan presentase 69%, dan sangat baik 31%. Dimana hal ini ditunjukkan adanya puskesmas terdekat di berbagai daerah, dan fasilitas yang disediakan disana sudah sangat memadai.
-
6) Partisipasi pihak swasta dalam pengembangan wisata religi
Dalam pengembangan wisata religi Kota Pasuruan yang optimal maka diperlukan pula dukungan dari berbagai pihak swasta. Partisipasi para pihak swasta merupakan aspek pendukung yang menajdi faktor penentu bagi sebuah kawasan wisata. Hal ini karena sebagian besar fasilitas pendukung pariwisata nantinya akan disediakan oleh pihak swasta. Antara lain ialah penginapan, restoran, travel/biro perjalanan wisata religi, usaha jasa di bidang wisata, atau bahkan investor yang bersedia bekerjasama untuk pembangunan ekowisata baru yang berbasis religi sebagaimana yang telah dijelaskan diatas. Hal ini dibenarkan oleh pihak BAPPEDA pada saat dilakukan FGD (Focus Group Discossion) yang menyatakan bahwa pengembangan wisata religi di Kota Pasuruan tidak menggunakan modal dari pemerintahan melainkan menggunakan sistem investasi. Dimana pada saat itu
disampaikan sudah terdapat 3 investor yang menawarkan dan menanyakan terkait kelanjutan pengembangan wisata religi di Kota Pasuruan. Sehingga pengembangan wisata religi menggunakan sistem bagi hasil. Adanya pengembangan wisata religi ini membawa dampak pada bidang ekonomi lainnya. Seperti wisatawan yang ingin menginap dapat menginap di hotel terdekat sehingga hotel mengalami kenaikan pengunjung, seorang wirausaha atau dagang juga mengalami dampaknya, dengan meningkatnya wisatwan di wisata religi maka peluang dagang sangat besar, tingginya tingkat penjualan terhadap wisatawan. Hal ini menunjukkan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat sekitar di Kota Pasuruan.
Kesimpulan
Dengan terbatasnya sumber daya yang dimiliki dan peningkatan kualitas serta daya saing industri pariwisata yang ada, perencanaan menjadi hal yang mutlak. Lebih lanjut, (Hidayat, 2011) mengungkapkan bahwa sebuah destinasi wisata dapat dilakukan suatu pengembangan apabila pada suatu destinasi tersebut telah memiliki suatu kegiatan ataupun aktifitas wisata dan suatu perencanaan yang baik merupakan faktor utama dalam pengembangan suatu destinasi wisata tersebut. Potensi pariwisata yang dimiliki Kota Pasuruan terdiri dari berbagai jenis wisata, diantaranya adalah wisata cagar budaya, sejarah, dan religi.
Berdasarkan hasil penelitian di Kota Pasuruan didapatkan beberapa upaya yang bisa dilakukan guna optimalisasi pengembangan wisata religi di Kota Pasuruan sebagai suatu pariwisata yang berkelanjutan, yaitu : (1) Pembangunan kawasan ekowisata berbasis religi Sebagaimana yang diketahui bahwa potensi wisata religi dari Kota Pasuruan memiliki pangsa pasar yang cukup tinggi. (2) Pengembangan potensi budaya dan Pengadaan atraksi wisata religi. Pengembangan pariwisata religi di Kota Pasuruan secara umum memiliki konsep cultural city atau kota budaya. Secara umum pengembangan wisata religi di Kota Pasuruan sebagai pariwisata
berkelanjutan sangat layak untuk dikembangkan. Hal ini dibuktikan dengan adanya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan tahun 2021-2041 sebagai dasar hukum sekaligus komitmen dalam pembangunan berkelanjutan, pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan melalui survei dan focus group discussion dengan beberapa pihak terkait, pelestarian kawasan cagar budaya, pembangunan wisata mangrove dan pengelolaan sarana serta pra sarana wisata religi yang telah ada sebelumnya seperti kompleks makam KH. Abdul Hamid.
Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Kota Pasuruan guna mengoptimalkan pembangunan wisata religi yang berkelanjutan adalah mengembangkan konsep kota budaya, meningkatkan keamanan wilayah yang rawan tindakan kriminal, perbaikan infrastruktur dan drainase di sebagian tempat, pengadaan atraksi wisata religi sebagai daya tarik tambahan yang baru dan lebih menarik, mengadakan program pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang pariwisata, menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam pengembangan wisata religi di Kota Pasuruan.
Daftar Pustaka
Adikampana, S. R. S. dan I. M. (2014) ‘PENGEMBANGAN POTENSI WISATA
PANTAI LASIANA’, 2(1).
Akliyah, Lely, Dan Muhammad Zulkarnain Umar. 2013. “Analisis Daya Dukung Kawasan Wisata Pantai Sebanjar Kabupaten Alor Dalam Mendukung Pariwisata Yang Berkelanjutan.” Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota 13(2).
Alana, Peggy Rahma, Dan Tanto Askriyandoko Putro. 2020. “Pengaruh Fasilitas Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Wisatawan Pada Goa Lowo Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.” Jurnal Penelitian Manajemen Terapan (Penataran) 5(2):180–94.
Andini, Nurulitha. 2013. “Pengorganisasian Komunitas Dalam Pengembangan Agrowisata Di Desa Wisata Studi Kasus: Desa Wisata Kembangarum, Kabupaten Sleman.” Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota 21(3):17.
Anonim “Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan.” Diambil 13 Januari 2022 (Https://Pasuruankota.Bps.Go.Id/Indicator/12/406/1/Penduduk-Menurut-Jenis-Kelamin.Html).
Arida, N. S. (2021) Buku Ajar Pariwisata Berkelanjutan.
Ariyani, Nafiah, Akhmad Fauzi, Dan Farhat Umar. 2020. “Model Hubungan Aktor Pemangku Kepentingan Dalam Pengembangan Potensi Pariwisata Kedung Ombo.” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis 23(2):357–78. Doi: 10.24914/Jeb.V23i2.3420.
BPS.Pemkot.Pasuruan (2021) Profil Pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan. Available at: https://pasuruankota.go.id/profil-pasuruan/.
Damanik, Janianton dan Weber, H. F. (2006) Perencanaan Ekowisata. Yogyakarta: PUSBAR UGM & ANDI YOGYAKARTA.
Erna, R. R., Budiningtyas, S. and Sirod, H. M. (2021) ‘Peluang dan Tantangan Pengembangan Pariwisata di Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta’, 12, pp. 7–15. doi: 10.31294/khi.v12i1.9978.
Ervina (2017) ‘Penerapan strategi pengembangan pariwisata oleh dinas pariwisata di kabupaten kutai kartanegara’, 5, pp. 6240–6253.
Fahmy, A. M. (2017) Analisis Kiprah Kh Abdul Hamid Dalam Pengembangan Pesantren Salafiyah Serta Dampaknya Terhadap Pendidikan Pesantren Di Pasuruan.
Fitriani, E. (2018) ‘Strategi Pengembangan Taman Wisata Kum Kum Sebagai Wisata Edukasi Di Kota Palangkaraya’, Jurnal Pendidikan Geografi.Kajian, Teori, dan Praktik dalam Bidang Pendidikan dan Ilmu Geografi, Tahun 23(Nomor 2), pp. 94– 106. doi: http://dx.doi.org/10.17977/um017v23i22018p094.
Handayani, Estu, Dan Mohamad Dedi. 2017. “Pengaruh Promosi Wisata Bahari Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Peningkatan Jumlah Kunjungan Wisatawan Di Pelabuhan Muncar Banyuwangi.” 7:10.
Herdiana, Dian. 2019. “Peran Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Wisata Berbasis Masyarakat.” Jurnal Master Pariwisata (Jumpa) 6:63–86. Doi: 10.24843/Jumpa.2019.V06.I01.P04.
Hidayat, M. (2011) .‘Strategi Perencanaan Dan Pengembangan Objek Wisata (Studi Kasus Pantai Pangandaran Kabupaten Ciamis Jawa Barat)’, I(1), pp. 33–44.
Jamsari, Ainun Farahin, Titik Akiriningsih, Dan Sunyoto Sunyoto. 2019. “Pengaruh Pengembangan Objek Wisata Kampung Gadungan Terhadap Tingkat Kunjungan Wisatawan Di Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar.” Jurnal Pariwisata Indonesia 15(1):22–28.
Kaharuddin, Kaharuddin, Satyawan Pudyatmoko, Chafid Fandeli, Dan Wisjnu Martani. 2020. “Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Ekowisata.” Jurnal Ilmu Kehutanan 14(1):42–54. Doi: 10.22146/Jik.57462.
Kurniawati, R. and MM, M. (2013) ‘Modul Pariwisata Berkelanjutan’, Pariwisata Berkelanjutan, p. 71. Available at:
https://www.academia.edu/download/48373609/196754237-Modul-Pariwisata-Berkelanjutan.pdf.
Lalu Mohamad Iswadi Athar, Erri Supriyadi, R. K. (2021) ‘Pengembangan Konsep Pariwisata Perkotaan (Urban Tourism) di Kota Mataram’, 16(1), pp. 5961– 5968. Available at:
https://ejurnal.binawakya.or.id/index.php/MBI/article/view/1074/pdf.
Larasati, N. K. R. &Rahmawati, D. (2017) ‘Strategi pengembangan pariwisata budaya yang berkelanjutan pada kampung lawas maspati kota surabaya’, 6(2), p. 35. Available at: https://repository.its.ac.id/44108/1/3613100031-
Undergraduate_Theses.pdf.
Muflih, Akrom, Achmad Fachrudin, Dan Yusli Wardiatno. 2015. “Kesesuaian Dan Daya Dukung Wisata Pesisir Tanjung Pasir Dan Pulau Untung Jawa | Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia.”
Nurbaeti, Nurbaeti, Myrza Rahmanita, Heny Ratnaningtyas, Dan Amrullah Amrullah. 2021. “Pengaruh Daya Tarik Wisata, Aksesbilitas, Harga Dan Fasilitas Terhadap Minat Berkunjung Wisatawan Di Objek Wisata Danau Cipondoh, Kota Tangerang.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 10(2):269–78. Doi: 10.23887/Jish-Undiksha.V10i2.33456.
Obot, Filipus, Dan Dody Setyawan. 2019. “Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Batu Dalam Mewujudkan Kota Pariwisata Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan.” Jisip: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 6(3). Doi: 10.33366/Jisip.V6i3.1469.
Pajriah, Sri. 2018. “Peran Sumber Daya Manusia Dalam Pengembangan Pariwisata Budaya Di Kabupaten Ciamis.” Jurnal Artefak 5(1):25. Doi: 10.25157/Ja.V5i1.1913.
Panorama, M. (2018) ‘Analisis Potensi Wisata Religi Ki Merogan Palembang’, 4(1), pp. 18–28.
Pasuruan, B. K. (2021) Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan, Badan Pusat Statistik.
Prandyana,dkk. (2022). "Pengembangan Pariwisata Konservasi Savana Propok, Lombok, Nusa Tenggara Barat". Volume 08, No.02, Januari 2022.
Sarim, Sarim, Dan Tri Wiyana. 2018. “Pengaruh Fasilitas Wisatawan Terhadap Motivasi Kunjungan Wisatawan (Studi Kasus Kunjungan Wisatawan Kota Solo).” Jurnal Hospitality Dan Pariwisata 3(2). Doi: 10.30813/Jhp.V3i2.1339.
Setiawan, Rony Ika. 2016. “Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Bidang Pariwisata: Perspektif Potensi Wisata Daerah Berkembang.” Jurnal Penelitian Manajemen Terapan (Penataran) 1(1):23–35.
10.26905/Jpp.V4i1.2524.
10.24843/Jdepar.2018.V06.I01.P27.
10.20414/Komunitas.V10i2.1759.
Susanto, Budi, Dan Puji Astutik. 2020. “Pengaruh Promosi Media Sosial Dan Daya Tarik Wisata Terhadap Minat Berkunjung Kembali Di Obyek Wisata Edukasi Manyung.” 11.
Susetyaningsih, Adi. 2014. “Ekologi Industry Berbasis Daya Dukung Lingkungan Untuk Pengembangan Kawasan Wisata Agro Di Desa Barudua Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut | Jurnal Kalibrasi.” Diambil 19 Januari 2022 (Https://Jurnal.Sttgarut.Ac.Id/Index.Php/Kalibrasi/Article/View/108).
Susilawati, Susilawati. 2008. “Pengembangan Ekowisata Sebagai Salah Satu Upaya Pemberdayaan Sosial, Budaya Dan Ekonomi Di Masyarakat.” Jurnal Geografi Gea 8(1):43–50. Doi: 10.17509/Gea.V8i1.1690.
Susilo, Rachmad Kristiono Dwi, Dan Awan Setia Dharmawan. 2021. “Paradigma Pariwisata Berkelanjutan Di Indonesia Dalam Perspektif Sosiologi Lingkungan.” 1:16.
Swesti, Woro. 2019. “Dampak Pariwisata Terhadap Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Di Banda Aceh.” Jurnal Kepariwisataan Indonesia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kepariwisataan Indonesia 13(2):49–65. Doi:
10.47608/Jki.V13i22019.49-65.
Sya, Ahman, Muhammad Zid, Asma Irma S, Anita Eka Putri Anita, Dan Revi Mainaki. 2021. “Pengelolaan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan: Kasus Tanjung Lesung Provinsi Banten.” Jurnal Geografi, Edukasi Dan Lingkungan (Jgel) 5(1):27–32. Doi: 10.22236/Jgel.V5i1.5311.
Profil Penulis
Dimas Arsvendo, lahir di Sidoarjo, 30 November 1999 dan tinggal di Kabupaten Pasuruan. Beliau merupakan mahasiswa angkatan 2018 Program Sarjana Ilmu Ekonomi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sampai saat ini.
Khusnul Khotimah, lahir di Pasuruan, 29 September 1999 dan tinggal di Desa Jelak Rejo, Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Beliau merupakan mahasiswa Sarjana di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Prodi Ilmu Ekonomi yang telah diselesaikan pada tahun 2022.
Achmad Room Fitrianto, Terlahir dari Keluarga Nasionalis Religius di Sidoarjo, menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi dari Program Studi Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya Tahun 2002. Senyambi menjadi Assisten Ahli di IAIN Sunan Ampel Surabaya, beliau menyelesaiakan pendidikannya di Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan memperoleh gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel pada tahun 2006. Dilanjutkan kemudian menempuh program master di bidang Kebijakan Publik di Murdoch University Australia 2007-2009. Pada tahun 2020 telah menuntaskan program PhD dengan Specialisasi kajian kebencanaan di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Humanities Faculty, Curtin University.Saat ini dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta di tunjuk sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel.
122 JUMPA Volume 9, Nomor 1, Juli 2022
Discussion and feedback