Authors:

I.K.R. Setiabudhi, I.G. Artha, I.P.R.A Putra, P.A.H. Martana

Abstract:

“Sebagai mahluk sosial manusia menjalani kehidupannya selalu berhubungan dengan manusia yang lainnya, dalam hubungan tersebut terkadang menimbulkan suatu konflik. Konflik sering berkembang menjadi sengketa yang berisikan tuntutan hak atau berkaitan dengan pemenuhan prestasi tertentu. Demikian halnya dengan sengketa adat yang merupakan bagian dari konflik adat, yang menjadi suatu permasalahan di lingkungan masyarakat Bali, apakah berkaitan dengan subyek berupa perorangan atau kelompok dari suatu komunitas yang kita kenal dengan banjar adat atau desa adat (desa pakraman) maupun mengenai objeknya yang berupa barang bergerak maupun tidak bergerak. Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, merupakan salah satu desa yang ada di wilayang kecamatan Mengwi . Desa Gulingan yang sangat berkembang pesat baik dalam ekonomi maupun kebudayaannya. Untuk menjaga kemajuan tersebut diperlukan suatu upaya prepentif untuk mencegah terjadiya suatu sengketa adat yang berkelanjutan maka diperlukan suatu upaya jitu untuk memberikan pemahaman sadar hukum kepada masyarakat dalam pengoptimalan peran pemuka desa sebagai pengendali konflik atau seseorang yang bisa menyelesaikan sebuah sengketa adat.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/jum/full-36793

Published

2018-01-23

How To Cite

SETIABUDHI, I.K.R. et al. OPTIMALISASI PERANAN PEMUKA DESA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT DI DESA GULINGAN.Buletin Udayana Mengabdi, [S.l.], p. 78-84, jan. 2018. ISSN 2654-9964. Available at: https://jurnal.harianregional.com/jum/id-36793. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 16 No 3 (2017)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License