Y Anni Aryani, Corporate Social Responsibility ...   1

P-ISSN : 1978-2853

E-ISSN : 2302-8890


MATRIK: JURNAL MANAJEMEN, STRATEGI BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN

Homepage: https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmbk/index

Vol. 14 No. 1, Februari 2020, 1 - 9

Corporate Social Responsibility dan Kinerja Perusahaan: Studi pada Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index

Y Anni Aryani1), Doddy Setiawan2)

1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah

email: [email protected]


SINTA 2


DOI : https://doi.org/10.24843/MATRIK:JMBK.2020.v14.i01.p01

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan. Sampel penelitian ini adalah perusahaan yang teredaftar di Jakarta Islamic Index pada periode 2013 – 2015. Penelitian ini menggunakan regresi berganda untuk menguji hipotesis. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan corporate social responsibility berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Semakin tinggi kinerja corporate social responsibility maka akan meningkatkan kinerja perusahaan. Hal ini menunjukkan corporate social responsibility bisa menjadi penggerak perusahaan untuk memperoleh nilai yang lebih baik. Selanjutnya, penelitian ini menguji secara lebih mendalam pengaruh corporate social responsibility terhadap kinerja dengan memperhitungkan ukuran perusahaan dan leverage. Hasil pengujian menunjukkan hasil yang sama dengan pengujian awal. Hal ini membuktikan bahwa corporate social responsibility memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan.

Kata kunci: Corporate social responsibility, kinerja perusahaan, ukuran perusahaan, leverage, Jakarta Islamic Index

Corporate Social Responsibility and Company Performance: Study in Companies Listed in Jakarta Islamic Index

ABSTRACT

This research aims at examining the effect of corporate social responsibility on firm performance. Sample of the study consists of company that listed on Jakarta Islamic Index during 2013-2015. This study uses multiple regression to test the hypothesis. The result shows that corporate social responsibility has positive effect on firm performance. The higher performance of corporate social responsibility, the better firm performance. Therefore, corporate social responsibility are able to drive firm performance better. Further, the study investigates in more deeply the effect of corporaqate social responsibility on the firm size and leverage. This provides similar result for each models. Thus, this study offers empirical evidence that corporate social responsibility has positive value to the firm performance. Keywords: Corporate social responsibility, firm performance, firm size, leverage, Jakarta Islamic Index

PENDAHULUAN

Pemerintah mengeluarkan PP No.47/2012 yang mengatur tentang tanggung jawab sosial untuk Perusahaan Terbatas. PP No.47/2012 menyatakan bahwa setiap perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Dengan menggunakan konsep 3P (People, Planet and Profit), tanggung jawab sosial diharapkan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan juga lingkungan di sekitar perusahaan (Milne & Gray, 2013). Peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan akan mengakibatkan dampak positif terhadap taraf hidup masyarakat, sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Perusahaan dapat menjual lebih banyak produk kepada masyarakat. Dengan demikian

pelaksanaan corporate social responsibility juga diharapkan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

Penelitian mengenai dampak corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan sudah banyak dilakukan. Penelitian yang dilakukan oleh Aðan et al. (2016), Choi et al. (2010), Mishra & Suar (2010) dan Wang et al.(2015) menunjukkan terdapat pengaruh positif corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan. Keputusan perusahaan untuk melakukan corporate social responsibility memiliki pengaruh yang baik bagi nilai perusahaan (Cheung, Tan, Ahn, & Zhang, 2010). Investor memberikan nilai yang lebih tinggi kepada perusahaan yang aktif melakukan tanggung jawab sosial. Semakin tinggi usaha perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial akan

meningkatkan kinerja perusahaan. Akan tetapi, penelitian yang dilakukan oleh Aras et al.(2010), Aupperle et al.(1985) dan McWilliams & Siegel (2000) tidak menemukan pengaruh corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan. Hasil penelitian Aras et al.(2010), Aupperle et al. (1985) dan McWilliams & Siegel (2000) menunjukkan usaha perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial tidak memiliki dampak positif terhadap kinerja perusahaan, sehingga tidak mengkonfirmasi harapan bahwa corporate social responsibility memiliki peran penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Crisostomo et al.(2011) menemukan corporate social responsibility berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan. Usaha perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial justru merusak kinerja perusahaan. Hasil penelitian mengenai hubungan antara corporate social responsibility dan kinerja perusahaan menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Goyal et al.(2013) dan Malik (2015) dalam meta-analisis yang mereka lakukan mengkonfirmasi bahwa hasil penelitian terdahulu tidak konsisten. Oleh karena itu, Goyal et al.(2013) dan Malik (2015) menyarankan penelitian lebih lanjut mengenai keterkaitan antara corporate social responsibility dan kinerja perusahaan. Secara lebih spesifik Goyal et al.(2013) menyarankan penelitian di negara berkembang, untuk lebih memahami kaitan antara corporate social responsibility dan kinerja perusahaan pada konteks yang berbeda dibandingkan dengan negara maju.

Penelitian mengenai corporate social responsibility dan kinerja perusahaan juga sudah banyak dilakukan di Indonesia. Penelitian oleh Fauzi & Idris (2009), Ibrahim et al.(2015) dan Yuliana et al.(2008) yang mengkonfirmasi dampak positif tanggung jawab sosial terhadap kinerja perusahaan. Pelaksanaan corporate social responsibility yang baik oleh perusahaan di Indonesia dapat meningkatkan profitabilitas yang mampu diraih perusahaan. Akan tetapi, hasil penelitian Fauzi et al.(2007), Oeyono et al.(2011) dan Sarumpaet (2006) tidak menemukan pengaruh corporate social responsibility terhadap kinerja pada perusahaan di Indonesia. Pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia tidak memberikan dampak yang diinginkan. Informasi mengenai corporate social responsibility juga tidak digunakan oleh investor untuk mengambil keputusan investasi (Awuy,

Sayekti, & Purnamawati, 2016; Fitriani & Setiany, 2014; Restuti & Nathaniel, 2012).

Penelitian terdahulu mengenai dampak corporate social responsibility tidak menunjukkan hasil yang konsisten. Oleh karena itu, penelitian ini akan menguji pengaruh corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan dalam konteks perusahaan di Indonesia. Seperti yang disarankan oleh Goyal et al.(2013), penelitian mengenai hubungan antara corporate social responsibility dan kinerja perusahaan sebaiknya dilakukan di negara berkembang. Penelitian ini mengisi gap riset ini dengan melakukan penelitian di Indonesia. Indonesia merupakan negara berkembang yang mempunyai lingkungan yang berbeda dengan negara maju. Selain itu penelitian ini fokus pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index karena penelitian sebelumnya masih sangat jarang yang meneliti penerapan corporate social responsibility di Jakarta Islamic Index (JII). JII mempunyai kontribusi 37 persen dari kapitalisasi Bursa Efek Indonesia. Jumlah ini cukup besar, sehingga JII bisa memberikan pengaruh yang cukup signifikan untuk perkembangan BEI.

Penelitian ini mempunyai perbedaan dengan penelitian terdahulu. Pertama, penelitian ini fokus pada perusahaan yang terdaftar di JII, sedangkan penelitian terdahulu masih jarang yang meneliti dampak CSR terhadap kinerja pada perusahaan di JII. Kedua, penelitian ini melakukan pengujian mengenai dampak corporate social responsibility terhadap kinerja dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: ukuran perusahaan dan leverage. UU No.40/2007 dan PP No.47/2012 menyatakan tanggung jawab sosial merupakan kewajiban bagi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan penggunaan lingkungan maka penelitian ini juga akan memperhitungkan hal ini untuk menguji dampak corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan. Argumentasi 3P (people, planet and profit) dalam hal pelaksanaan corporate social responsibility menyatakan bahwa pelaksanaan corporate social responsibility yang baik mengakibatkan peningkatan kualitas hidup manusia dan juga kualitas lingkungan di sekitar manusia. Peningkatan kualitas hidup dan kualitas lingkungan memberikan dampak positif bagi taraf hidup masyarakat. Dengan peningkatan taraf hidup masyarakat, maka perusahaan mampu menjual produk lebih banyak. Masyarakat lebih peduli terhadap kualitas lingkungan maka perusahaan yang melaksanakan corporate social

responsibility lebih baik akan mendapatkan pengakuan lebih tinggi. Citra perusahaan akan menjadi lebih baik, sehingga perusahaan lebih mudah menjual produknya. Terdapat dampak positif pelaksanaan corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan. Penelitian ini menduga pelaksanaan corporate social responsibility akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan.

METODE PENELITIAN

Sampel penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index pada periode 2013 – 2015 dan mempunyai laporan keuangan yang lengkap. Terdapat 112 perusahaan yang menjadi sampel akhir dari penelitian ini. Penelitian ini menggunakan unbalanced panel data untuk menguji dampak pengungkapan corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan.

Variabel independen dalam penelitian ini adalah pengungkapan corporate social responsibility. Pengukuran pengungkapan corporate social responsibility dengan mengacu ke indeks GRI 3 (Global Reporting Initiative Index). Indeks ini terdiri dari 79 butir. Penelitian ini menggunakan content analysis, yaitu dengan menganalisis pelaporan keuangan perusahaan yang menjadi sampel penelitian ini. Apabila perusahaan tersebut mengungkapkan informasi seperti yang tertera di butir indeks GRI maka akan diberi nilai 1 dan 0 jika tidak mengungkapkan informasi. Nilai maksimal indeks GRI ini adalah 100%, jika perusahaan mengungkapkan semua informasi yang ada di butir GRI. Penelitian ini mengikuti penelitian sebelumnya seperti Lone et al.(2016) dan Setiawan et al.(2018) yang menggunakan GRI sebagai instrumen penghitungan corporate social responsibility.

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja perusahaan. Kinerja perusahaan diukur dengan kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan jumlah ekuitas yang dimiliki (Return on Equity/ROE). Variabel kontrol dalam penelitian ini terdiri dari ukuran perusahaan, leverage dan kualitas audit. Ukuran perusahaan dihitung dengan log total asset yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan besar mempunyai sumber daya yang lebih banyak, sehingga perusahaan besar dapat melakukan pekerjaan yang lebih baik. Penelitian sebelumnya menunjukkan pentingnya ukuran perusahaan dalam menganalisis dampak strategi perusahaan untuk mencapai kinerja yang lebih baik (Benito-Osorio, Colino, Guerras-Martín, & Zúñiga-Vicente, 2016). Leverage merupakan rasio antara

hutang terhadap ekuitas. Dengan menggunakan konsep agency cost yang dikembangkan Jensen & Meckling (1976), hutang meruakan salah satu mekanisme yang bisa dgunakan untuk mengawasi manajemen. Hutang melibatkan pihak ketiga, sehingga pengawasan terhadap manajemen akan semakin ketat. Dengan demikian struktur hutang terhadap modal berpengaruh terhadap kinerja perusahaan (Margaritis & Psillaki, 2010; Vithessonthi & Tongurai, 2015). Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan leverage sebagai variabel kontrol. Variabel kontrol ketiga yang digunakan adalah kualitas audit. Kualitas audit juga dapat dipandang sebagai bagian dari praktik corporate governance. Praktik corporate governance yang baik mampu meningkatkan kinerja perusahaan (Buallay, Hamdan, & Zureigat, 2017). Kualitas audit yang baik merupakan salah satu aspek corporate governance yang baik. Penelitian Buallay et al. (2017) mengkonfirmasi dampak positif kualitas audit terhadap kinerja perusahaan di Arab Saudi. Kualitas audit merupakan variabel dummy, yaitu 1 jika Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit adalah anggota Big-4 dan 0 jika KAP yang mengaudit perusahaan bukan KAP yang tergolong Big-4.

Penelitian ini menggunakan persamaan berikut ini untuk menguji dampak corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan.

ROEit = α + β1CSR + β2UP + β3Lev + β4KA + ε………..(eq.1)

ROEit = return on equity,

CSR = corporate social responsibility, mengacu ke indeks GRI

UP = ukuran perusahaan, log total asset Lev = leverage, rasio hutang dibagi dengan ekuitas

KA = kualitas audit, variabel dummy yaitu 1 jika perusahaan diaudit KAP yang tergolong Big-4 dan 0 jika perusahaan diaudit oleh KAP non Big-4.

Penelitian ini juga membagi sampel penelitian berdasarkan ukuran perusahaan, yaitu perusahaan besar dan perusahaan kecil. Tahap berikutnya, peneliti melakukan pengujian untuk masing-masing subsampel berdasarkan persamaan 1. Berikutnya sampel penelitian ini dibagi dua berdasarkan leverage, yaitu subsampel yang mempunyai leverage tinggi dan subsampel yang mempunyai

leverage rendah. Penelitian ini menguji persamaan 1 untuk masing-masing subsampel berdasarkan leverage tersebut. Terakhir penelitian ini memperhitungkan dampak UU No.40/2007 dan PP No.47/2017 yang mewajibkan perusahaan yang terkait langsung dengan pengelolaan sumber daya alam untuk melakukan corporate social responsibility. Oleh karena itu, peneltian ini menambah variabel dummy yaitu 1 jika perusahaan tersebut termasuk industri pertambangan dan pertanian dan 0 jika tidak.

ROAit = α + β1CSR + β2UP + β3Lev + β4KA + β5IND +ε………..(eq.2)

IND = variabel industry, variabel dummy yaitu 1 jika perusahaan tersebut termasuk industri

Tabel 1 StatistikekDueitsaksrdipartiipfada hutang.

Variabel

Maximum

Minimum

Mean

Median

Std, Dev

ROE

1,6825

-0,7769

0,1740

0,1350

0,2808

CSR

0,3798

0,0886

0,2120

0,2025

0,0767

UP

33,4049

22,9530

30,3459

30,5729

1,7725

Lev

3,1758

0,0800

0,7590

0,5551

0,6236

N

112

ROEit = return on equity, CSR = corporate social responsibility, mengacu ke indeks GRI, UP = ukuran perusahaan, log total asset, Lev= leverage, rasio hutang dibagi dengan ekuitas.


Tabel 2 menunjukkan komposisi KAP yang mengaudit sampel penelitian ini. Sebagian besar dalam penelitian ini diaudit oleh KAP Big-4 yaitu

pertambangan dan pertanian dan 0 jika tidak

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tabel 1 berikut menyajikan statistik deskriptif penelitian ini. Dari Tabel 1 dapat dilihat bahwa nilai rata-rata dalam penelitian ini adalah 17,40 persen, sedangkan nilai tengah adalah 13,50 persen. Data ini menunjukkan sampel dalam penelitian ini mempunyai tingkat profitabilitas positif. Jadi secara rata-rata sampel dalam penelitian ini memperoleh laba. Selanjutnya rata-rata nilai indeks CSR adalah 21,20 persen. Hasil ini menunjukkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia masih rendah. Pengungkapan CSR berkisar antara 8,86 persen sampai dengan 37,98 persen. Nilai rata-rata leverage dalam penelitian ini adalah 75,90 persen. Informasi ini menunjukkan struktur modal dalam sampel penelitian ini masih di dominasi oleh

sebesar 74,10 persen, sedangkan sisanya diaudit oleh KAP non Big-4. Jadi 75 persen sampel dalam penelitian ini diaudit oleh KAP Big-4.

Tabel 2. Statistik Deskriptif untuk Variabel Dummy

Variabel

Frekuensi 1

Frekuensi 0

KA

0,7410

0,2590

N

112

KA = kualitas audit, variabel dummy yaitu 1 jika perusahaan diaudit KAP yang tergolong Big-4 dan 0 jika perusahaan diaudit oleh KAP non Big-4.

Tabel 3 menunjukkan pengujian korelasi antar    Hal ini mengindikasikan memang ada hubungan yang

variabel dalam penelitian ini. Tabel 3 menunjukkan    kuat antara kedua variabel tersebut.

bahwa korelasi antara CSR dan ROE signifikan.

Tabel 3. Korelasi

ROE

CSR

LEV

UP

ROE

-----

CSR

-----

2,19968**

-----

(0,0299)

-----

LEV

-0,96393

-1,0960

-----

(0,3372)

(0,2755)

-----

UP

-0,8051

3,5291***

0,6743

-----

(0,4225)

(0,0006)

(0,5015)

-----

**,***signifikan pada tingkat 5%, 10%. ROEi = return on equity, CSR = corporate social responsibility, mengacu ke indeks GRI, UP = ukuran perusahaan, log total asset, Lev= leverage, rasio hutang dibagi dengan ekuitas.

Tabel 4 berikut menunjukkan hasil pengujian hipotesis

Tabel 4. Pengujian Hipotesis

Variabel

FULL

SAMPLE

BESAR

KECIL

LEV_BESAR

LEV_ KECIL

C

0,4112

-0,2665

0,1725

0,1769

0,8318

(0,0001)

(0,3808)

(0,0008)

(0,0007)

(0,0000)

CSR

0,0058**

0,0020**

0,0099***

0,0032***

0,0071**

(0,0318)

(0,0782)

(0,0000)

(0,0000)

(0,0326)

UP

-0,0137***

0,0109

-0,0079***

-0,0051***

-0,0250***

(0,0025)

(0,2832)

(0,0095)

(0,0000)

(0,0000)

LEV

-0,0358***

-0,0497***

-0,0262***

-0,0250***

-0,2307*

(0,0001)

(0,0000)

(0,0022)

(0,0000)

(0,0737)

KA

0,0385***

-0,0025

0,0884**

0,0357***

0,0105***

(0,0000)

(0,8349)

(0,0314)

(0,0000)

(0,0000)

Adjusted R-square

0,1471

0,2205

0,2934

0,0996

0,1522

F statistic

5,7866

4,8891

6,7101

2,5494

3,4240

Prob (F-statistic)

0,0003

0,0021

0,0002

0,0500

0,0150

N

112

56

56

57

55

*,**,***signifikan pada tingkat 10%, 5%, 10%. ROEi = return on equity, CSR = corporate social responsibility, mengacu ke indeks GRI, UP = ukuran perusahaan, log total asset, Lev= leverage, rasio hutang dibagi dengan ekuitas, KA = kualitas audit, variabel dummy yaitu 1 jika perusahaan diaudit KAP yang tergolong Big-4 dan 0 jika perusahaan diaudit oleh KAP non Big-4.

Tabel 4 menunjukkan CSR berpengaruh positif terhadap ROE. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi nilai CSR maka semakin tinggi nilai ROE. Penambahan CSR akan berdampak baik pada peningkatan ROE. Hasil penelitian ini merupakan bukti empiris bahwa corporate social responsibility mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hal ini sejalan dengan harapan bahwa usaha perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial akan memberikan dampak yang positif terhadap pencapaian kinerja perusahaan.

Dengan menggunakan argumentasi triple bottom line atau 3P (People, Planet and Profit), maka hasil penelitian ini mengkonfirmasi harapan bahwa jika perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosial dan juga lingkungan akan mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat, sehingga mereka bisa membeli lebih banyak. Pada akhirnya perusahaan akan memperoleh keuntungan yang diharapkan dan juga keberlangsungan usaha. Hal ini penting bagi perusahaan. Argumentasi yang bisa juga diajukan terkait hubungan antara corporate social responsibility dan kinerja perusahaan adalah menggunakan argumentasi Minor dan Morgan (2011) yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial merupakan suatu jaminan bagi reputasi perusahaan. Perusahaan memang mengeluarkan biaya untuk melakukan kegiatan corporate social responsibility, akan tetapi imbal baliknya adalah

perusahaan memperoleh reputasi yang baik dari stakeholder. Reputasi yang baik ini merupakan kunci bagi perusahaan untuk terus bertahan. Stakeholder akan terus mengingat bahwa perusahaan mempunyai reputasi yang baik terkait dengan tanggung jawab mereka terhadap produk, sehingga mereka akan tetap menjaga loyalitasnya kepada perusahaan. Secara jangka panjang ini merupakan suatu modal yang berharga bagi perusahaan.

Hasil penelitian ini mengkonfirmasi penelitian Aðan et al. (2016), Choi et al. (2010), Mishra dan Suar (2010) dan Wang et al. (2015) yang menunjukkan bahwa corporate social responsibility berpengaruh positif. Keputusan perusahaan untuk melakukan corporate social responsibility akan membantu perusahaan dalam mencapai kinerja yang labih baik. Akan tetapi penelitian ini tidak sesuai dengan Aras et al.(2010), Aupperle et al.(1985), Crisostomo et al.(2011) dan McWilliams dan Siegel (2000) yang tidak berhasil menemukan dampak positif corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan. Dalam konteks penelitian di Indonesia, hasil penelitian ini sejalan dengan Fauzi dan Idris (2009), Ibrahim et al.(2015) dan Yuliana et al.(2008) yang mengkonfirmasi dampak positif tanggung jawab sosial terhadap kinerja perusahaan. Perusahaan Indonesia yang melakukan tanggung jawab sosial dengan baik juga menunjukkan peningkatan kinerja perusahaan. Investor akan bereaksi positif terhadap

usaha perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial (Barus & Maksum, 2011).

Tabel 4 juga menunjukkan variabel kontrol seperti ukuran perusahaan, leverage dan kualitas audit berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Perusahaan yang lebih besar cenderung mempunyai kinerja yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan kecil. Hal ini ditunjukkan dari hasil pengujian yang memperlihatkan ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan. Selanjutnya leverage juga berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan. Perusahaan yang mempunyai leverage tinggi cenderung mempunyai profitabilitas yang rendah. Tabel 4 juga menunjukkan bahwa kualitas audit berbanding lurus dengan pencapaian kinerja perusahaan. Perusahaan yang diaudit KAP Big-4 memperoleh efek positif untuk mencapai kinerja yang lebih baik.

Hasil pengujian untuk sub sampel perusahaan besar dan perusahaan kecil menunjukkan bahwa baik untuk perusahaan besar dan perusahaan menghasilkan hasil yang konsisten dengan hasil pengujian secara keseluruhan. Corporate social responsibility mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Dalam konteks perusahaan besar dan perusahaan kecil, pelaksanaan corporate social responsibility akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan.

Dampak corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan yang mempunyai leverage tinggi dan rendah. Hasil pengujian juga menunjukkan hasil yang konsisten, yaitu corporate social responsibility berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Jadi pada perusahaan yang mempunyai leverage tinggi dan rendah, dampak pelaksanaan corporate social responsibility adalah sama yaitu positif. Hasil pengujian ini menunjukkan tindakan perusahaan yang memperhatikan corporate social responsibility memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan. Peningkatan kinerja perusahaan ini memberikan nilai tambah bagi persuahaan. Oleh karena itu, nilai perusahaan akan mengalami peningkatan. Usaha perusahaan dalam memberikan perhatian kepada corporate social responsibility juga memberikan dampak positif bagi nilai perusahaan. Perusahaan dapat menyeimbangkan kinerja sosial dan nilai perusahaan. Investor bisa menggunakan informasi mengenai corporate social responsibility dalam mengambil keputusan. Perusahaan yang banyak melakukan tindakan corporate social responsibility mempunyai nilai yang lebih baik.

Tabel 5 berikut menunjukkan hasil pengujian memperhitungkan dampak industry pertambangan dan pertanian.

Tabel 5. Hasil Pengujian Hipotesis

VARIABLES

ROA

ROE

C

0.4077

0.5598

(0.0001)

(0.0000)

CSR

0.0056**

0.0065***

(0.0328)

(0.0000)

IND

-0.0555*

-0.1593

(0.0982)

(0.2109)

LN

-0.0132***

-0.0151***

(0.0025)

(0.0000)

LEV

-0.0374***

-0.0901***

(0.0000)

(0.0000)

KA

0.0484***

0.1001

(0.0000)

(0.1048)

Adjusted R-square

0.1606

0.1640

F statistic

5.2477

5.3555

Prob (F-statistic)

0.0002

0.0002

N

112

112

*,**,***signifikan pada tingkat 10%, 5%, 10%. ROEi = return on equity, ROA = return on assets, CSR = corporate social responsibility, mengacu ke indeks GRI, UP = ukuran perusahaan, log total asset, Lev= leverage, rasio hutang dibagi dengan ekuitas, KA = kualitas audit, variabel dummy yaitu 1 jika perusahaan diaudit KAP yang tergolong Big-4 dan 0 jika perusahaan diaudit oleh KAP non Big-4. IND = variabel industry, variabel dummy yaitu 1 jika perusahaan tersebut termasuk industri pertambangan dan pertanian dan 0 jika tidak


Tabel 5 menunjukkan bahwa hasil pengujian dampak corporate social responsibility dengan memperhitungkan dampak industri juga menunjukkan hasil positif. Kebijakan untuk melakukan tanggung jawab sosial merupakan suatu hal yang penting bagi perusahaan. Perusahaan yang mempunyai keterlibatan yang tinggi terhadap tanggung jawab sosial akan memperoleh dampak yang baik dalam rangka peningkatan kinerja perusahaan. Dampak positif corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan menunjukkan hasil yang konsisten baik menggunakan ROA dan ROE dalam mengukur kinerja perusahaan.

SIMPULAN

Penelitian ini menguji pengaruh corporate social responsibility terhadap kinerja perusahaan di Indonesia. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa corporate social responsibility berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, sehingga mengkonfirmasi dugaan bahwa corporate social responsibility mempunyai dampak yang positif terhadap kinerja perusahaan. Perusahaan yang melakukan tindakan tanggung jawab sosial yang baik memiliki kinerja yang lebih tinggi.

Hasil penelitian ini mempunyai implikasi teoritis dan praktis. Implikasi teoretis menunjukkan bahwa penelitian ini memperkuat argumentasi bahwa corporate social responsibility mempunyai dampak positif terhadap kinerja perusahaan. Jadi biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan corporate social responsibility akan menghasilkan return yang lebih baik yaitu berupa pencapaian kinerja yang lebih tinggi. Implikasi teoritis berikutnya adalah hasil penelitian ini mengkonfirmasi triple bottom line, bahwa kegiatan tanggung jawab sosial pada tetap memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Implikasi praktis dari penelitian ini adalah manajer tidak perlu ragu dalam melaksanakan tanggung jawab sosial. Usaha yang dilakukan pada saat melaksanakan tanggung jawab sosial akan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan. Dampak tersebut dapat berupa reputasi yang bagi perusahaan (Minor & Morgan, 2011), sehingga perusahaan dapat membangun hubungan jangka panjang yang lebih baik dengan stakeholder. Kegiatan corporate social responsibility ini juga dapat berperan sebagai jaminan reputasi perusahaan (Minor & Morgan, 2011). Perusahaan yang banyak

melakukan tindakan corporate social responsibility mempunyai nilai yang cukup tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang kurang memperhatikan corporate social responsibility. Investor melihat bahwa informasi mengenai corporate social responsibility memberikan petunjuk mengenai nilai perusahaan.

Salah satu aspek penting dalam pengambilan keputusan perusahaan adalah struktur kepemilikan perusahaan. Struktur kepemilikan di Indonesia didominasi oleh keluarga (Carney & Child, 2013; Setiawan, Bandi, Phua, & Trinugroho, 2016). Penelitian ini tidak memperhitungkan aspek struktur kepemilikan, seperti kepemilikan keluarga, kepemilikan pemerintah dan kepemilikan asing. Untuk penelitian berikutnya dapat memperhitungkan aspek struktur kepemilikan dalam menginvestigasi hubungan antara corporate social responsibility dan kinerja perusahaan.

REFERENSI

Aðan, Y., Kuzey, C., Acar, M. F., & Açýkgöz, A.

(2016). The relationships between corporate social responsibility, environmental supplier development, and firm performance. Journal of Cleaner Production, 112, 1872-1881. doi:https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2014.08.090 Aras, G., Aybars, A., & Kutlu, O. (2010). Managing

corporate performance: Investigating the relationship between corporate social responsibility and financial performance in emerging markets. International Journal of Productivity and Performance Management, 59(3), 229-254. doi:10.1108/17410401011 023573

Aupperle, K. E., Carroll, A. B., & Hatfield, J. D.

(1985). An empirical examination of the relationship between corporate social responsibility and profitability. Academy of Management Journal, 28(2), 446-463.

Awuy, V. P., Sayekti, Y., & Purnamawati, I. (2016).

Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Earnings Response Coefficient (ERC) (Suatu Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2010-2013). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 18(1), 15 - 26.

Barus, R., & Maksum, A. (2011). Analisis Pengungkapan Informasi Corporate Social Responsibility dan Pengaruhnya terhadap

Return Saham Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 15(1), 83 - 102.

Benito-Osorio, D., Colino, A., Guerras-Martín, L. Á., & Zúñiga-Vicente, J. Á. (2016). The international diversification-performance link in Spain: Does firm size really matter? International Business Review, 25(2), 548558. doi:https://doi.org/10.1016/j.ibusrev.2015. 09.004

Buallay, A., Hamdan, A., & Zureigat, Q. (2017). Corporate governance and firm performance: evidence from Saudi Arabia. Australasian Accounting, Business and Finance Journal, 11(1), 78-98.

Carney, R. W., & Child, T. B. (2013). Changes to the ownership and control of East Asian corporations between 1996 and 2008: The primacy of politics. Journal of financial economics, 107(2), 494-513.

Cheung, Y. L., Tan, W., Ahn, H.-J., & Zhang, Z. (2010). Does Corporate Social Responsibility Matter in Asian Emerging Markets? Journal of Business Ethics, 92(3), 401-413. doi:10.1007/s10551-009-0164-3

Choi, J.-S., Kwak, Y.-M., & Choe, C. (2010). Corporate social responsibility and corporate financial performance: Evidence from Korea. Australian Journal of Management, 35(3), 291-311. doi:10.1177/0312896210384681

Crisóstomo, V. L., Freire, F. S., & Vasconcellos, F. C. d. (2011). Corporate social responsibility, firm value and financial performance in Brazil. Social Responsibility Journal, 7(2), 295-309. doi:10.1108/17471111111141549

Fauzi, H., & Idris, K. M. (2009). The relationship of CSR and financial performance: New evidence from Indonesia companies. Issues in Social and Enviromental Accounting, 3(1), 66 - 87.

Fauzi, H., Mahoney, L. S., & Abdul Rahman, A. (2007). The Link between Corporate Social Performance and Financial Performance: Evidence from Indonesian Companies. Issues in Social and Environmental Accounting, 1(1), 149 - 159.

Fitriani, H., & Setiany, E. (2014). Pengaruh Voluntary Disclosure of Financial Information dan CSR Disclosure terhadap Earning Response Coefficient. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 14(2). doi:http://dx.doi.org/10.20961/ jab.v14i2.158

Goyal, P., Rahman, Z., & Kazmi, A. A. (2013). Corporate sustainability performance and firm performance research: Literature review and future research agenda. Management Decision, 51(2), 361-379. doi:10.1108/ 00251741311301867

Ibrahim, M., Solikahan, E. Z., & Widyatama, A. (2015). Karakteristik Perusahaan, Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility, dan Nilai Perusahaan Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 6(1), 99 - 106.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of financial economics, 3(4), 305-360.

Lone, E. J., Ali, A., & Khan, I. (2016). Corporate governance and corporate social responsibility disclosure: evidence from Pakistan. Corporate Governance: The international journal of business in society, 16(5), 785-797. doi:doi:10.1108/CG-05-2016-0100

Malik, M. (2015). Value-Enhancing Capabilities of CSR: A Brief Review of Contemporary Literature. Journal of Business Ethics, 127(2), 419-438. doi:10.1007/s10551-014-2051-9

Margaritis, D., & Psillaki, M. (2010). Capital structure, equity ownership and firm performance. Journal of Banking & Finance, 34(3), 621-632. doi:https://doi.org/10.1016/ j.jbankfin.2009.08.023

McWilliams, A., & Siegel, D. (2000). Corporate social responsibility and financial performance: correlation or misspecification? Strategic Management Journal, 21(5), 603-609.

Milne, M. J., & Gray, R. (2013). W(h)ither Ecology? The Triple Bottom Line, the Global Reporting Initiative, and Corporate Sustainability Reporting. Journal of Business Ethics, 118(1), 13-29. doi:10.1007/s10551-012-1543-8

Minor, D., & Morgan, J. (2011). CSR as Reputation Insurance: Primum Non Nocere. California Management Review, 53(3),  40-59.

doi:10.1525/cmr.2011.53.3.40

Mishra, S., & Suar, D. (2010). Does Corporate Social Responsibility Influence Firm Performance of Indian Companies? Journal of Business Ethics, 95(4), 571-601 . doi:10.1007/s10551-010-0441-1

Oeyono, J., Samy, M., & Bampton, R. (2011). An examination of corporate social responsibility and financial performance: A study of the top

50 Indonesian listed corporations. Journal of Global Responsibility, 2(1), 100-112.

Restuti, M. M. D., & Nathaniel, C. (2012). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Earning Response Coefficient. Jurnal Dinamika Manajemen, 3(1), 40 - 48.

Sarumpaet, S. (2006). The relationship between environmental performance and financial performance of Indonesian companies. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(2), 89-98. doi:https://doi.org/10.9744/jak.7.2.pp.%2089-98

Setiawan, D., Bandi, B., Phua, L. K., & Trinugroho, I. (2016). Ownership structure and dividend policy in Indonesia. Journal of Asia Business Studies, 10(3), 230 - 252.

Setiawan, D., Hapsari, R. T., & Wibawa, A. (2018). Dampak Karakteristik Dewan Direksi terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility pada Perusahaan Pertambangan di Indonesia. Mix: Jurnal Ilmiah Manajemen, 8(1), 1 - 15.

Vithessonthi, C., & Tongurai, J. (2015). The effect of firm size on the leverage–performance relationship during the financial crisis of 2007– 2009. Journal of Multinational Financial Management, 29, 1-29. doi:https://doi.org/ 10.1016/j.mulfin.2014.11.001

Wang, D. H.-M., Chen, P.-H., Yu, T. H.-K., & Hsiao, C.-Y. (2015). The effects of corporate social responsibility on brand equity and firm performance. Journal of Business Research, 68(11), 2232-2236. doi:https://doi.org/10.1016/ j.jbusres.2015.06.003

Yuliana, R., Purnomosidhi, B., & Sukoharsono, E. G. (2008). Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap corporate social responsibility (CSR) dan dampaknya terhadap reaksi investor. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 5(2), 245 - 276.