p-ISSN: 2301-5373

e-ISSN: 2654-5101

Jurnal Elektronik Ilmu Komputer Udayana

Volume 10 No. 3. February 2022

Analisis Forensik Digital pada Aplikasi Twitter di Android sebagai Bukti Digital dalam Penanganan Kasus Prostitusi Online

Sang Putu Febri Wira Pratamaa1, I Gusti Ngurah Anom Cahyadi Putraa2, Muhammad Akbar Hamida3, Calvin Christiana4, I Ketut Kusuma Merdanaa5

aInformatics Department, Udayana University

Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Bali, 80361, Indonesia

1[email protected]

2[email protected] 3[email protected] 4[email protected] 5[email protected]

Abstract

At this time the use of social media from time to time has experienced rapid development, one of which is the social media twitter. Twitter social media has many benefits such as making tweets about daily activities. However, Twitter social media has a negative side in its use, one of which is online prostitution. Prostitution is an act of cyber crime that violates the rules and norms that exist in society. Therefore, to overcome these cyber crimes, the necessary action is to review online prostitution on Twitter social media. In this study, a digital forensic analysis was conducted on Twitter social media on smartphones related to acts of prostitution using the National Institute of Justice (NIJ). Based on the research conducted, digital evidence is obtained that can be accounted for by the perpetrators.

Keywords: Digital Forensics, Smartphone, Twitter, Prostitution, National Institute of Justice Method

  • 1.    Pendahuluan

    1.1.    Latar Belakang

Pada saat ini penggunaan dari media sosial dari waktu ke waktu mengalami perkembangan yang pesat. Media sosial merupakan kebutuhan tersier yang kebutuhannya harus dipenuhi seperti kebutuhan primer, dan dapat dinikmati sesuai dengan kebutuhan pengguna. Berdasarkan penelitian yang ditulis oleh organisasi We Are Social and Hootsuite pada tahun 2020 mengatakan bahwa pengguna jejaring sosial di seluruh dunia adalah 3.534 miliar orang atau 46% dari total populasi dunia dan sekitar 3.463 miliar orang mengakses media sosial melalui smartphone atau 45% dari populasi dunia [1].

Media sosial yang paling banyak dalam penggunaannya salah satunya adalah twitter. Media sosial twitter diciptakan tahun 2006 di San Fransisco, Amerika Serikat. Berdasarkan penelitian yang ditulis oleh KEMENKOMINFO atau Kementrian Komunikasi dan Informatika menyatakan pada saat ini Indonesia berada pada peringkat 5 dari seluruh dunia pada pengguna twitter. Berdasarkan data yang dimiliki oleh PT Bakrie Telecom, Indonesia mempunyai setidaknya 19,5 juta pengguna twitter dari keseluruhan pengguna twitter dunia yang berkisar 500 juta [2].

Media sosial twitter memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah dengan membuat konten cerita, sebagai tempat mencurahkan isi hati, atau sebagai tempat berbagi konten positif. Akan tetapi di sisi lainnya, media sosial twitter memiliki sisi negatif, contohnya adalah banyak dan mudahnya tersebar konten pornografi, dan prostitusi online. Prostitusi merupakan tindakan

kejahatan cyber yang menyalahi aturan dan norma yang ada di masyarakat. Maka dari itu, untuk mengatasi tindakan kejahatan cyber tersebut, diperlukannya tindakan forensik untuk mengatasi prostitusi online yang berada di media sosial twitter.

  • 1.2.    Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada penelitian yang dilakukan adalah bagaimana hasil akhir dari akuisisi yang dilakukan menggunakan analisa forensik pada media sosial twitter sebagai bukti digital untuk kasus-kasus tindak kejahatan prostitusi online.

  • 1.3.    Tinjauan Pustaka

  • a.    Twitter

Twitter adalah media sosial berbentuk microblogging dikarenakan dalam membuat posting terdapat batasan 140 karakter. Posting-an yang berada di twitter disebut tweet dan terdapat pada kamus Oxford English Dictionary (OED) [3]. Aplikasi mobile twitter yang terdapat pada smartphone android memiliki tempat penyimpanan data yang terdapat pada folder com.twitter.android atau jika mengakses secara lengkap berada pada root/data/data/com.twitter.android. Untuk mendapatkan folder tersebut harus menggunakan folder root, yang mana untuk mengaksesnya diperlukan perangkat android yang telah di rooting [4].

  • b.    Prostitusi Online

Prostitusi atau biasa disebut sebagai pelacuran yang ditulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengatakan bahwa kata prostitusi atau pelacuran berasal dari kata lacur yang memiliki arti malang, sial, celaka, buruk laku, atau gagal. Sedangkan untuk pelacur memiliki arti perempuan atau wanita tuna susila, sundal, atau melacur [5].

Prostitusi dapat dilakukan dimana dan kapanpun di seluruh dunia. Di negara lain, prostitusi dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau gelap pada rumah pelacuran atau di rumah-rumah [6]. Prostitusi online merupakan penyakit yang terdapat di masyarakat dimana perempuan menjual diri mereka, dan melakukan tindakan seksual dan media sosial online yang mana sebagai perantara untuk membantu mempromosikan.

  • c.    Forensik Digital

Forensik digital adalah suatu langkah dalam memeriksa media digital atau perangkat yang berhubungannya seperti smartphone, harddisk, folder, yang menggunakan metode untuk mengolahnya. Dapat dikatakan forensik digital adalah suatu langkah untuk menjaga, mengumpulkan, menyimpan, menganalisa dan menyajikan suatu barang bukti yang berhubungan dengan obyek digital. Forensik digital adalah suatu langkah untuk mendapatkan dan menganalisa informasi yang berbentuk digital untuk digunakan dalam pengajuan barang bukti di pengadilan [7].

  • d.    Bukti Digital

Bukti digital merupakan informasi yang dapat dijadikan barang bukti yang sah di pengadilan. Untuk barang bukti digital yang berhubungan dengan smartphone atau mobile dapat ditemukan di history chat, log, audio, foto dan lain-lain. Bukti digital umumnya dikaitkan dengan kejahatan yang terjadi di dunia maya seperti kejahatan yang menggunakan perantara media sosial, sehingga untuk mengadili kasus kejahatan tersebut sangat penting untuk menggunakan bukti digital sebagai bukti [8]. Bukti digital sangat lemah untuk mempertahankan keasliannya jika tidak ditangani dengan baik. Keaslian atau tidak yang terdapat pada bukti digital dapat digunakan sebagai bukti atau kesimpulan yang berguna atau tidak berguna [9].

  • 2.    Metode Penelitian

Dalam penelitian yang dilakukan menggunakan metode National Institute of Justice (NIJ) yang berfungsi untuk melakukan tahapan atau alur sehingga dapat dijadikan acuan untuk pemecahan masalah. Tahapan metode NIJ dijelaskan sebagai berikut:

Gambar 1. Metode National Institute of Justice (NIJ)

  • a.    Preparation

Tahap preparation atau persiapan merupakan proses dalam pemilahan barang-barang yang digunakan sebagai barak bukti tindak kriminalitas. Barang yang digunakan dapat berbentuk barang digital atau perangkat keras dan barang bukti tersebut dapat digunakan dalam proses penyidikan.

  • b.    Collection

Tahap collection atau pengumpulan adalah tahapan yang digunakan untuk mengumpulkan data yang dapat digunakan dalam proses penyidikan. Pada proses ini terdapat pengambilan data-data yang terdapat pada sumber pada barang bukti dan menjaga keaslian serta keutuhan barang bukti tersebut dari perubahan.

  • c.    Examination

Tahap examination atau pemeriksaan adalah tahapan pemeriksaan data yang telah dikumpulkan secara forensik, dan memastikan data yang digunakan merupakan data yang asli.

  • d.    Analysis

Tahap analysis atau analisis merupakan proses untuk mendapatkan data atau file digital yang dapat digunakan sebagai buktitdaritprosestpemeriksaan, dantselanjutnya data yangtdidapatkan akantdianalisis secaratdetail dan menyeluruh denganxmetodexyangxsah secara hukum dan teknik sebagai bentuk keadilan dalam pengungkapan barang bukti digital. Hasil dari tahap analisis digunakan sebagai bukti digitalxyang dapatxdipertanggungjawabkan secaraxhukum dan ilmiah.

  • e.    Reporting

Tahap reporting atau pelaporan adalah langkah untuk pelaporan hasil dari tahapan analisis yang merupakan gambaran dari tindakan yang dilakukan, peralatan yang digunakan dalam pengungkapan barang bukti, dan metode yang digunakan.

  • 3.    Hasil dan Pembahasan

Dalam penelitian ini menggunakan simulasi kejadian kasus prostitusi online yang terjadi pada aplikasi mobile twitter. Pada contoh kasus dimana pelaku atau mucikari diamankan oleh polisi yang menyamar sebagai pelanggan, didapatkan barang bukti dari pelaku berupa smartphone dengan merk Xiaomi Redmi Note 10 Pro yang didalamnya terdapat aplikasi Twitter sebagai sarana melakukan promosi prostitusi dan transaksi. Pada aplikasi Twitter, pelaku memiliki akun dengan ID yaitu "desipuspita3009". Sebagai tindakan lebih lanjut, pihak berwajib menyita smartphone milik PSK tersebut untuk penyelidikan. Dalam penyidikan, penyidik menggunakan

metode NIJ yang mempunyai lima proses dasar dalam Forensik, yaitu Preparation, Collection, Examination, Analysis dan Reporting.

  • 3.1.    Preparation

Dalam proses preparation atau persiapan berfungsi untuk menyiapkan alat-alat yang digunakan sebagai barang bukti dan proses penyidikan. Alat dan bukti yang digunakan terdapat pada tabel 1.

Tabel 1. Alat dan bukti

No

Jenis Perangkat

Alat dan Bukti

Spesifikasi

1

Hardware

Laptop

Lonovo Z40-75/VGA AMD A10-7300 1,9GHz/RAM 4GB

2

Hardware

Smartphone

Samsung J2 Prime

3

Software

Mobile Forensic Express

Version 7.4.1.21502 (64-bit)

4

Software

SysTools SQLite Viewer

Versi 1.2

3.2. Collection

Dalam proses ini, penyidik mengumpulkan data fisik dan dokumentasi, serta mengumpulkan data yang terdapat pada smartphone terduga.

Gambar 2. Barang Bukti Smartphone

Pada gambar 2, merupakan dokumentasi barang bukti fisik dari alat komunikasi yang digunakan oleh terduga untuk melakukan tindakan prostitusi online berupa smartphone dengan merk Samsung J2 Prime. Barang bukti smartphone menggunakan sistem operasi android dengan versi 6.0 yang mana telah terpasang aplikasi media sosial twitter mobile. Selanjutnya penyidik akan mengambil data pada smartphone dengan cara mengkloning, guna untuk menghindari perubahan data atau penghapusan data yang nantinya akan menjadi barang bukti digital.

  • 3.3.    Examination

Gambar 3. Informasi IMEI dan Status Root pada Samsung J2 Prime

Dalam proses ini penyidik melakukan pengecekan data pada smartphone menggunakan bantuan perangkat lunak Mobiledit Forensic Express yang sudah terpasang di laptop. Jika terhubung dengan smartphone pelaku, maka Mobileedit Forensic Express akan menampilkan informasi nomor IMEI dan Status Root dari smartphone tersebut, seperti gambar 3.

Gambar 4. Akuisisi Data dari Aplikasi Twitter

Selanjutnya proses akuisisi data dari aplikasi Twitter yang terdapat di smartphone pelaku, yaitu Samsung J2 Prime yang ditunjukkan pada Gambar 4. Kemudian extract data dari aplikasi Twitter sehingga barang bukti dari smartphone tersebut didapatkan (Lihat Gambar 5).

Gambar 5. Hasil dari Proses Ekstrak

Dari hasil analisa ditemukan beberapa file berupa database dengan format SQLite. Untuk mengetahui isi file database, diperlukan software SysTools SQLite Viewer untuk analisis lebih lanjut.

  • 3.4.    Analysis

Berdasarkan analisa isi dari data yang telah dibangkitkan dari aplikasi Twitter ditemukan bahwa data penting yang dapat digunakan untuk mendukung penyelidikan adalah database yang disebut "1471436416148119552-61". Berdasarkan hasil investigasi yang terdapat pada tools Systools SQLite Viewer, penyidik ingin mendapatkan percakapan yang terjadi diantara pelaku dan pelanggan. Jadi penyidik melakukan pengecekan terhadap tabel conversation_participants.

Gambar 6. Kolom dari Tabel Conversation_Participants

Kemudian penyidik ingin mengetahui username dari pemilik user_id yang tercatat pada tabel conversation_entries sehingga penyidik melakukan pengecekan terhadap tabel user.

□ 103

1248952362...

celabali1

celax bali

https://pbs.t~ 512

<Blob Data>

<Null>

0

<Null>

0

<Null>

□ 104

584687306

Shrik_

⅛=H≈H

https://pbs.t~ 1072

<Blob Data>

<Null>

1024

<Null>

0

<Null>

□ 105

1360882284

smargatte

DEK PERY &~

https://pbs.t~ 544

<Blob Data>

<Null>

0

<Null>

0

<Null>

0 106

363091846

sgs279

Bali Tulen

https://pbs.t~ 0

<Null>

<Null>

1025

<Null>

0

<Null>

0 107

1626986318

_hamak_

JWiotbecaster

https://pbs.t~ 513

<Null>

<Null>

0

<Null>

0

<Null>

□ 108

1404325038...

xriesvirgc

Lombokjzpl

https://pbs.t~ 512

<Null>

<Null>

0

<Null>

0

<Null>

Gambar 7. Kolom dari Tabel User

Diketahui bahwa pengguna dari user_id “1626986318” dan “363091846” masing-masing dengan username “_hamak_” dan “sgs279”. Lebih lanjut, penyidik ingin mengetahui isi percakapan dari pengguna tersebut maka penyidik melakukan pengecekan terhadap tabel conversation_entries. Penyidik kemudian mendapatkan bukti bahwa pengguna dengan username “_hamak_” sedang melakukan transaksi gelap dengan pelaku yang ditunjukkan pada Gambar 8.

Offset

00

01

02

03

04

05

06

07

08

09

OA

OB

OC

OD

OE

OF

000049E1

38

66

2D

31

31

65

63

2D

62

32

37

64

2D

33

64

33

000O49F1

61

35

64

38

31

35

37

63

37

30

30

4A

03

6A

IC

42

00004A01

6F

6C

65

68

2C

20

6E

6F

72

65

6B

20

6D

62

61

6B

00004A11

20

62

65

72

61

70

61

20

3F

3F

3F

4D

08

Ol

58

4D

000O4A21

4D

11

58

49

11

58

82

59

82

59

82

59

58

58

4A

03

8f-llec-b27d-3d3 a5d8157c7OOJ-j.B oleh, norek mbak

berapa ???M..XM M.XI.X.Y.Y.YXXJ.

Gambar 8. Percakapan antara Pelaku dengan Pengguna (_hamak_)

Pada gambar di atas, terjadi percakapan antara pelaku dengan salah satu pelanggan yang saling melakukan transaksi Prostitusi Online. Bukti lainnya juga ditunjukkan pada Gambar 9. Selanjutnya hasil analisis tersebut dapat dijadikan sebagai bukti digital kasus Prostitusi Online dengan menggunakan aplikasi media sosial Twitter.

Offset

000047C3

000047D3

000047E3

000047F3

00004803


00 Ol 02 03 04

38 66 2D 31 31

61 35 64 38 31

64 61 68 20 64

62 61 6B 20 75

08 01 58 4D 4D


05 06 07 08 09

65 63 2D 62 32

35 37 63 37 30

69 20 74 72 61

6E 74 75 6B 20

11 58 49 11 58


OA OB OC OD OE OF 37 64 2D 33 64 33

30 4A 03 6A 20 55 6E 66 65 72 20 6D

44 50 6E 79 61 4D

82 5D 82 5D 82 5D


8f-llec-b27d-3d3 a5d8157c700J. j U dah di tranfer m bak untuk DPnyaM ..XMM.XI.X.].].]


Gambar 9. Bukti Lain Terkait Prostitusi Online

  • 3.5.    Reporting

Metode yang diterapkan dalam penyidikan ini menggunakan metode NIJ yang memiliki 5 tahapan dasar yaitu persiapan alat yang digunakan meliputi laptop, smartphone pelaku,xaplikasi MobileditxForensic Express dan Systool SQLite Viewer, pengumpulan barang bukti fisik yaitu smartphone pelaku kemudian data tersebut digandakan agar keutuhan data tetap terjaga, pemeriksaan terhadap data yang terdapat pada smartphone pelaku, yang kemudian akan dilakukan analisis lebih dalam, kemudian akan dilakukan analisis yang lebih mendalam terhadapxdatabase “1471436416148119552-61”. Dari hasil investigasi database memiliki 40 tabel. Penyidik melakukan penyidikan mulai dari tabel conversatio_participants, kemudian dilanjutkan tabel user dan terakhir pada tabel conversation_entries penyidik menemukan bukti adanya tindak Prostitusi Online.

  • 4.    Kesimpulan

Penelitian terkait digital forensik terkait Prostitusi Online pada aplikasi Twitter ini memakai metode NIJ dengan tahapan dari preparation, colletion, examination, analysis, dan reporting. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membantu penyidik menyelesaikan masalah prostitusi online pada aplikasi media Twitter dengan menggunakan perangkat lunak Mobiledit ForensicxExpress dan Systools  SQLitexViewer.  Hasil dari penelitian ini dimana

penyidikxmenemukan    percakapan    terkait    tindakxprostitusi    onlinexpada    tabel

conversation_entriesxdalam databasex“1471436416148119552-61”. Selanjutnya, hasil analisis tersebut dapat digunakan sebagai barang bukti digital dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaku.

Referensi

  • [1]    S. Kemp, “Essential Insights into How People around the World Use the Internet, Mobile Device, Social Media, and Ecommerce.” Hootsuite, 2020.

  • [2]    Kominfo, “Pengguna Internet di Indonesia 63 Juta Orang,” 2016. https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3415/Kominfo+%3A+Pengguna+Internet+di+I ndonesia+63+Juta+Orang/0/berita_satker.

  • [3]    Y. Hadiyat, “Pola komunikasi prostitusi daring di Twitter,” J. PIKOM (Penelitian Komun. dan Pembangunan), vol. 18, no. 2, pp. 125–136, 2017.

  • [4]    W. A. Mukti, “Analisa dan perbandingan bukti forensik aplikasi media sosial facebook dan twitter pada smartphone android.” Fakultas Sains Dan Teknologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah …, 2017.

  • [5]    W. J. S. Poerwadarminta, “Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991, cet.” XII.

  • [6]    B. Simandjuntak, Patologi Sosial. Bandung: TARSITO, 1985.

  • [7]    J. Moedjahedy, “Forensik Komputer Studi Kasus: Universitas Klabat,” E-JURNAL JUSITI J. Sist. Inf. dan Teknol. Inf., vol. 5, no. 2, pp. 96–106, 2016.

  • [8]    I. Riadi and R. Umar, “Identification Of Digital Evidence On Android ’ s,” Int. J. Comput. Sci. Inf. Secur., vol. 15, no. 5, pp. 3–8, 2017.

  • [9]    F. Albanna and I. Riadi, “Forensic Analysis of Frozen Hard Drive Using Static Forensics Method,” Int. J. Comput. Sci. Inf. Secur., vol. 15, no. 1, 2017.

278