“Malo” dan Penegakan Karakter Kejujuran: Tafsir Budaya(wan) Madura atas “Sisi Gelap” Pengelolaan Keuangan Daerah
on
251 Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, Vol. 14, No. 2, Juli 2019
“Malo” dan Penegakan Karakter Kejujuran: Tafsir Budaya(wan) Madura atas “Sisi Gelap” Pengelolaan Keuangan Daerah
Achdiar Redy Setiawan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunojoyo Madura, Indonesia email: [email protected]
DOI: https://doi.org/10.24843/JIAB.2019.v14.i02.p10
ABSTRAK
Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis (JIAB) |
Riset ini bertujuan menggali tafsir budaya(wan) Madura terhadap multitafsir dari aparatur sehubungan dengan mekanisme “Dana Taktis” dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang terejawantah dalam kalimat temuan system-driven (un) fraud. Berbasis metodologi bid’ah hermeneutics, sebuah bentuk perluasan dari hermeneutika, multitafsir dari pengelola keuangan daerah dicarikan tafsir dari nilai budaya Madura sebagai salah satu pegangan nilai yang dipegang kuat masyarakat Madura. Nilai budaya dalam penelitian ini digali dari budayawan Madura terpilih yang juga memahami persoalan “Dana Taktis”. Riset ini menyimpulkan bahwa nilai kejujuran tidak memperkenankan adanya “penyiasatan” dalam bentuk apapun. Kejujuran adalah sendi nilai yang harusnya mewarnai segala hal ikhwal kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Tafsir baru atas konsep “malo” dan penegakan budaya kejujuran adalah |
user/profile | |
Volume 14 Nomor 1 Januari 2019 |
hal penting yang harus diajukan sebagai solusi jangka panjang secara kebudayaan guna mengeliminasi praktik nir-kejujuran. Kata kunci: Pengelolaan keuangan daerah, bid’ah hermeneutics, nilai “malo”, budaya kejujuran. |
Halaman 251-264 p-ISSN 2302-514X e-ISSN 2303-1018 |
Malo” and Honesty Enforcement: Cultural Meaning of the “Dark Side” of Local Government Financial Management |
ABSTRACT | |
INFORMASI ARTIKEL |
The study aims to explore the (Madura) cultural interpretations over multiple |
Tanggal masuk: 04 Pebruari 2019 Tanggal revisi: 21 Mei 2019 Tanggal terima: 01 Juli 2019 |
interpretations of “Tactical Fund” in the local government financial managements namely “system-driven (un) fraud. ” By using bid ’ah hermeneutics methodology, an extended form of the hermeneutic. Multiple interpretations of government apparatus criticized by interpretations of cultural values as an essential life guidance reference for Maduranese. Cultural values in this study were derived from a Madura cultural observer and relevant literature. The findings of this research concluded that honesty is a critical value that should be embodied by all Maduranese, government |
apparatus entailed. Reinterpretation of the “malo” concept is one of the important advices being proposed as solution based on the cultural perspective. Keywords: Regional fnancial management, bid’ah hermeneutics, “malo” value, honesty culture |
PENDAHULUAN
Temuan riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) menyisakan pertanyaan lanjutan yang perlu dicari pemaknaan dan solusi masalahnya. Pengelolaan keuangan daerah pada praktik
kesehariannya, menyeruakkan tikas multitafsir alias area abu-abu. Sebuah “sisi gelap” yang menarik dicermati. Pada penelitiannya di sebuah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten “Pote Tolang”, “sisi gelap” tersebut terangkum pada
prosedur internal non-budgeter yang dikenal dengan terma “Dana Taktis”.
“Dana Taktis” adalah sejumlah mekanisme pengelolaan dana non-budgeter yang berupa penyisihan dana yang dikumpulkan dari selisih antara total belanja yang riil dikeluarkan dengan pelaporan pertanggungjawabannya secara administratif yang berbeda di atas kertas (Setiawan, Irianto dan Achsin 2013). Melalui penggunaan metodologi hermeneutika Gadamerian, “teks” dokumen pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan ditelusuri pemaknaannya kepada para aktor (aparatur pemerintah) yang terlibat langsung dan bersentuhan intensif dalam keseharian pengelolaan keuangan di sebuah SKPD yang menjadi lokasi penelitian. Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) membeberkan temuan berupa pengakuan informan bahwa sebagian besar belanja barang/jasa, hampir seluruhnya tidak 100% riil sesuai fakta. “Teks” yang diproduksi dalam proses pengelolaan keuangan daerah tidak bisa sama seluruhnya dengan fakta transaksi sebenarnya. “Penyiasatan” terpaksa dilakukan karena ada kungkungan sistem yang memaksa (system-driven). Unsur “penyiasatan” inilah yang disebut Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) melahirkan multitafsir di benak aparatur yang bernuansa “sisi gelap”, “fraud” atau bukan (unfraud).
Menurut para informan penelitian Setiawan, Irianto dan Achsin (2013), ketidakjujuran penyajian “teks” pengelolaan keuangan daerah bukanlah sebuah bentuk fraud sepenuhnya. Aparatur pemerintah berargumen bahwa pelbagai “penyiasatan” yang terfokus pada mekanisme “Dana Taktis” ini merupakan”budaya” turun temurun dalam sistem birokrasi kantornya. Seluruh pihak terkait di kantor, termasuk mitra kerja dari pihak ketiga/ rekanan, saling mengetahui praktik ini. Mereka menganggap mekanisme ini sebagai sebuah kelaziman sistem pengelolaan. “Penyiasatan” yang terfokus pada mekanisme “Dana Taktis”, dalam pemaknaan aktor pada riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013), bukanlah tindakan yang terkategori konsepsi fraud sepenuhnya. Menariknya, tidak ada satupun informan pada riset tersebut yang kemudian dengan lantang berujar “penyiasatan” non-budgeter itu dapat dianggap sebagai kebenaran. Multitafsir dari para aparatur sebagai bentuk temuan induktif riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) ini yang kemudian melahirkan simpulan bahwa mekanisme “Dana Taktis” merupakan system-driven (un)fraud
dalam tafsir aparatur. Multitafsir ini melahirkan pertanyaan lanjutan, apakah tafsir unfraud ini dapat diterima dan dimaklumi pada saat Indonesia sedang gencar melaksanakan perang anti-fraud (anti korupsi).
Berangkat dari kegundahan atas multitafsir aparatur inilah, penelitian lanjutan ini menempatkan diri. Rangkaian pemaknaan dari aktor pengelola keuangan daerah perlu diperhadapkan dengan nilai-nilai adiluhung yang sejatinya perlu dirujuk sebagai pedoman tindakan hidup. Inilah fokus utama penelitian ini. Dalam kesadaran penuh peneliti, manusia (selalu) memiliki pegangan dan pedoman bertindak dalam menjalani laku kehidupannya (living values). Pada titik permenungan inilah, epistemologi pencarian ilmu riset ini ditempatkan. Sangatlah penting untuk mencari living values para aktor pengelola keuangan daerah ini. Berdasarkan locus dan tempus delicti (tempat dan waktu kejadian) riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) adalah sebuah kabupaten di Madura, penelusuran tentang living values apakah yang dirujuk dipedomani oleh manusia Madura secara antropologis dan sosiologis menjadi penting maknanya.
Berdasarkan penelusuran intensif, peneliti kemudian mendapatkan temuan awal bahwa selain (nilai) agama (Islam terutama), manusia Madura itu menggenggam kuat nilai budaya [lihat misalnya Wiyata (2003), Rifai (2007) dan De Jonge (2011)]. Multitafsir fraud dalam pengelolaan “Dana Taktis” sebagaimana diungkap oleh Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) telah dimintakan tafsir agama(wan) Islam dalam penelitian Setiawan (2016). Hasil riset Setiawan (2016) memperlihatkan bahwa masyarakat Madura harusnya berpegang teguh terhadap ajaran agamanya (Islam dalam hal ini sebagai agama mayoritas). Area abu-abu dalam mekanisme “Dana Taktis” menunjukkan adanya “penyiasatan” yang berporos pada tidak serupanya antara transaksi faktual yang terjadi dengan yang dilaporkan pada “teks” pencatatan dan pelaporan keuangan daerah. Setiawan (2016) lantas menegaskan bahwa dalam tafsir agama(wan) Islam, pemisahan antara yang halal dan haram adalah sangat tegas, tidak ada ruang untuk yang samar atau abu-abu. Penelitian ini melanjutkan riset Setiawan (2016) dengan masuk kepada penafsiran budaya(wan) Madura atas multitafsir aparatur pada riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013). Rumusan masalahnya dituliskan sebagai berikut: bagaimana nilai-nilai budaya (Madura) menafsirkan adanya”sisi gelap”
pengelolaan keuangan daerah pada riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013)?
Pandangan kebudayaan (Madura) dijadikan sandaran pemaknaan yang hakiki atas multitafsir aparatur. Pandangan para budayawan Madura yang diakui ketokohannya oleh masyarakat menjadi rujukan utama bagaimana mendapatkan pemahaman tentang apa yang dikatakan oleh nilai-nilai budaya (Madura) terhadap temuan-temuan lapangan yang diungkapkan oleh temuan riset pada riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013). Begitu krusialnya pandangan budayawan ini, maka pemilihan informan yang memiliki otoritas berbicara tentang budaya tak pelak juga menjadi pemikiran utama penelitian ini. Referensi dari budayawan yang menjadi informan penelitian ini menjadi rujukan utama yang memandu pemaknaan dari sisi budaya, mengingat sangatlah mustahil memaknai seluruh fenomena ini dari seluruh aspek budaya (bahasa, kesenian, tata krama dan seterusnya). Pengayaan wacana dari literatur-literatur budaya juga tetap menjadi rujukan penting. Literatur tidak ditinggalkan, namun berdasarkan “panduan” pemahaman dari budayawan yang kapabel. Dengan demikian penggalian atau pemaknaan lanjutan dari literatur budaya menjadi lebih mudah.
Terdapat 3 (tiga) kontribusi mendasar yang diharapkan dapat disumbangkan oleh penelitian ini. Pertama, kontribusi teoritis; Riset ini diharapkan mampu memberi kontribusi memberi perspektif nilai budaya (Madura) atas multitafsir “sisi gelap” yang dihasilkan oleh temuan Setiawan, Irianto dan Achsin (2013). Penelusuran makna hakiki dari nilai adiluhung budaya (Madura) ini adalah sebentuk ikhtiar untuk menuliskan sekaligus mengingatkan (kembali) rujukan hidup yang harusnya menjadi panduan perilaku atas potensi ekses negatif yang sangat mungkin hadir.
Kedua, kontribusi kebijakan. Penelitian ini penting dihidangkan untuk memberikan perspektif bagi seluruh pengambil kebijakan pemerintah daerah untuk bersama-sama keluar dari mekanisme nir-ideal dari pengelolaan keuangan daerah. Kalaupun mustahil dihilangkan, minimal dapat dikurangi praktik bernuansa “sisi gelap” itu dengan panduan living values yang sekian lama telah ditanamkan oleh para pendahulu, yaitu nilai budaya. Jika nilai budaya ini dapat terinternalisasi secara substantif, maka ada harapan bahwa kesadaran stakeholder secara komunal dapat dilahirkan. Peneliti berpikir bahwa ajakan kembali ke khittah asali, salah satunya dari
nilai budaya ini, bisa efektif “mengurangi” praktik nir-ideal pengelolaan keuangan daerah.
Ketiga, dalam porsi tertentu, penelitian ini diharapkan memberi pula sumbangan pemikiran metodologi penelitian. Riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) yang menggunakan tradisi hermeneutika gadamerian melahirkan temuan pemaknaan yang tersimpulkan pada istilah system driven (un)fraud. Hermeneutika yang meminta penafsiran atas “teks” berada pada wilayah intersubjektifitas yang berujung lingkaran pemaknaan tak berujung (hermeneutical circle). Hermeneutika menafikan nilai di luar lingkaran penafsir dan tertafsir. Absennya “pagar” nilai dalam tradisi hermeneutika ini pula yang menjadi alasan kenapa hermeneutika “dilarang” digunakan dalam menafsir kitab suci dalam khazanah agama Islam. Kitab suci, sebagai teks orisinil bersumber dari Tuhan, tidak bisa secara serampangan digali pemaknaannya oleh para penafsir secara subjektif sebebas-bebasnya, tanpa dasar kecakapan ilmu yang memadai (lihat antara lain Daud 2004, Armas 2004; Husaini 2004; Suharto 2004; Zarkasyi 2004, Maulidin 2003). Rujukan nilai di luar penafsir tertafsir inilah yang menjadikan penelitian ini mengunakan pendekatan ekstensi atau perluasan dari hermeneutika. Metodologi yang dilahirkan penelitian ini secara singkat saya istilahkan sebagai bid’ah hermeneutic methodology. Kali ini, ekstensi ini berupa pemaknaan berbasis nilai yang diperlukan untuk membedah persoalan penelitian saya ambil dari nilai budaya, khususnya Madura. Nilai budaya (Madura) inilah yang menjadi “pagar” pemaknaan yang dipekerjakan dalam penelitian ini. Ketiga kontribusi ini menjadi novelty yang dapat dijadikan penguat kenapa riset ini, mengadaptasi tagline Majalah Tempo: perlu dan penting dilakukan.
METODE PENELITIAN
Bersandar pada pembacaan tentang ragam asumsi paradigma penelitian (Burrel dan Morgan 1997, Sudarma 2010, Mulawarman 2010, Djamhuri 2012, Setiawan 2011), penelitian ini dapat diposisikan pada paradigma kritis ala Chua (1986). Paradigma kritis dilekatkan pada pada multitafsir aparatur tentang grey area of fraud. Pemaknaan para aktor yang beragam dicarikan pemaknaan secara prinsipil dalam nilai-nilai yang tertanam dalam budaya (Madura).
Penelitian ini, sekali lagi, melanjutkan ikhtiar riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) yang menggunakan metodologi hermeneutika Gadamerian. Hermeneutika Gadamerian meminta proses dialogis
yang menginternal pada diri penafsir untuk didapatkan penafsiran atas teks (Grondin, 2010: 223). Penggunaan hermeneutika (Heideggerian maupun Gadamerian) sebagaimana digunakan Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) tidak adekuat untuk mencari pemaknaan hakiki. Salah satu ketidakmemadainya penggunaan hermeneutika adalah apa yang dinamakan hermeneutic circle (lingkaran/pusaran hermeneutika). Teks ditafsirkan para penafsir sesuai perspektif “kebenarannya” masing-masing yang pada akhirnya akan melahirkan lingkaran penafsiran (subjektif) tak berujung. Tafsiran akan ditafsir terus menerus dan juga sangat mungkin bisa berubah tergantung konteks perkembangan pemahaman tiap penafsir.
Berpijak dari pemaknaan aparatur daerah dari penelitian Setiawan, Irianto dan Achsin (2013), penelitian ini berhasrat untuk “mengkritisi” pemaknaan para informan dari sisi budaya (Madura), latar sosiologis dari informan riset tersebut. Penelitian ini melanjutkan riset Setiawan (2016) yang mencari pemaknaan agama(wan) Islam untuk mencari tafsir hakiki dari perspektif Islam terhadap multitafsir fraud para aparatur sebagaimana diungkap oleh Setiawan, Irianto dan Achsin (2013). Pemaknaan tentang “sisi gelap”yang multitafsir dari aparatur “dibenturkan” dengan nilai budaya Madura. Tafsir “(un)fraud” yang direngkuh wajib (fardhu ‘ain) dimuati dengan “nilai” (value) hakiki yang kali ini digali dari budaya (Madura). Lahirlah semacam ekstensi metodologis yang saya namakan Bid’ah Hermeneutic Methodology
Bid’ah (secara etimologi, “bid‘ah” (bahasa Arab) berakar dari kata bada’a-yabda‘u-bad‘an wa bid‘atan yang berarti memulai, mendirikan atau mencipta sesuatu yang belum pernah ada) Hermeneutics Methodology secara sederhana diartikan sebagai kaidah pemaknaan dalam tradisi hermeneutika yang diperluas ditambah, diekstensikan dengan pemaknaan lain yang sama sekali baru, di luar penafsir dan tertafsir. Tradisi hermeneutika yang menghasilkan heremeneutical circle perlu (bahkan wajib) dipagari dengan pemaknaan berbasis nilai (living values). Nilai kesejatian yang diyakini sebagai kebenaran yang pantas dan patut ditaati. “Pagar” ini perlu dihadirkan agar pemaknaan tidak bersifat “relatif” semata, namun diarahkan pada penafsiran oleh Sang Kebenaran yang lebih “absolut”. Dus, hermeneutika yang dipekerjakan sebagai metodologi riset ini tidaklah murni tradisi hermeneutika.
Secara teknis, analisis data penelitian ini mengikuti temuan riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013), khususnya pada pemaknaan para aparatur pemerintah terhadap sisi gelap pengelolaan keuangan daerah yang berporos pada apa yang disebut “Dana Taktis”. Beberapa pemaknaan para aktor pengelola keuangan daerah di sebuah instansi pemerintah tersebut adalah tafsir awal yang melahirkan lingkaran penafsiran tak berujung dalam tradisi hermeneutik. Antar aparatur memiliki ragam tafsir yang tak tunggal. Multitafsir dari riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) inilah yang kemudian akan dikritisi dan dimintakan tafsir baru dari sebuah nilai budaya di mana para aktor tinggal. Mengingat riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) dilakukan di Madura, maka tafsir budaya Madura atas multitafsir aktor yang menyeruak menjadi fokus riset ini.
Sebelum dilakukan pemaknaan baru atas multitafsir para aktor yang diangkat dari riset riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013), riset ini akan mendedahkan tentang idealitas budaya Madura. Hal ini penting dikemukakan sebagai pengenalan budaya adiluhung yang dipeluk erat suku Madura dalam menjalankan hidup keseharannya. Tidak berhenti pada pemaknaan budaya(wan) Madura, tafsir budaya ini juga menyediakan jalan keluar atas pentingnya manusia Madura, khususnya yang bergelut dengan pengelolaan keuangan daerah, melakukan revitalisasi nilai budaya sebagai landasan pola pikir, pola tindak dan pola perilaku. Maka bid’ah hermeneutics ini pun menjadi holistik: penafsiran dari nilai budaya adiluhung, pencarian akar masalah hingga penyediaan solusi alias jalan keluar dengan berpegang teguh (kembali) pada akar nilai budaya, sesuatu yang selama ini menjadikan manusia Madura memiliki karakter kuat di jalanNya.
Informan penelitian ini adalah budayawan lokal yang dikenal khalayak memiliki kapasitas pengetahuan dan pemahaman mumpuni dalam menjelaskan tentang dimensi budaya, khususnya Madura. Ada dua budayawan yang kapabel yang menjadi informan penelitian ini. Informan ini adalah sosok yang diajak berdiskusi panjang lebar tentang perspektif “Dana Taktis” ini. Kedua tokoh ini sangat dikenal dalam percaturan budaya lokal Madura, acapkali diminta pendapat dan pemrasaran dalam berbagai diskursus kebudayaan.
Informan pertama adalah D. Zawawi Imron. Beliau sudah kondang ke seantero nusantara, bahkan ke mancanegara, sebagai sastrawan dan budayawan yang kapasitasnya diakui untuk berbicara tentang
Madura. Sejumlah buku (mayoritas kumpulan puisi) telah diterbitkan, baik yang berupa fiksi maupun esai kebudayaan. Sering pula mengisi berbagai kolom budaya di media massa nasional. Berbagai penghargaan level nasional sering singgah, bahkan penghargaan tingkat ASEAN pun diterimanya. Tak pelak, di usianya yang beranjak senja ini (lewat 70 tahun), hari-harinya begitu disibukkan dengan agenda mengisi berbagai seminar, orasi budaya, pembacaan puisi ke berbagai penjuru negeri ini, juga ke negara-negara seberang. Bisa jadi, beliau adalah budayawan yang paling tersohor di telinga publik negeri ini ketika membincang tentang budaya Madura.
Budayawan kedua yang memiliki otoritas sahih membincang kebudayaan Madura ini adalah Edy Setyawan. Namanya sangatlah harum. Banyak pendapatnya yang dikutip ketika berbicara tentang budaya Madura. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap lestarinya seni dan budaya Madura. Tidak hanya dalam tataran wacana, namun juga action. Edy Setyawan berhasil membina bebagai kesenian tradisional Madura (khususnya Sumenep) dan mementaskannya hingga ke benua lain. Satu diantaranya sebut saja tentang pelestarian kesenian Topeng Madura. Ia dokumentasikan dan tuliskan pula berbagai ragam perayaan budaya Madura dan mengumandangkannya ke seantero bumi sebagai warisan kekayaan yang luar biasa dari suku Madura. Kapasitasnya yang mumpuni tersebut menjadikan berbagai peneliti, dalam dan luar negeri, sebagian besar merujuknya ketika mencoba mengangkat isu-isu Madura dalam ranah sosiologis, antropologis, seni dan budaya.
Tafsir nilai budaya, khususnya Madura, dalam konteks ini diperoleh data dan informasinya diawali dengan diskusi intensif dengan tokoh pemerhati budaya yang diakui kapasitasnya. Berbagai temuan sebagaimana diungkap temuan riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) menjadi bahasan kajian dan diskusi. Hasil diskusi yang berupa pandangan kebudayaan dari tokoh kapabel ini atas multitafsir aparatur pengelola keuangan daerah itu lantas diperkaya dengan literatur-literatur yang membincang tentang karakteristik budaya yang melekat pada orang Madura. Bahasan tentang fenomena grey area of fraud yang tertemui adalah basis analisis dari sisi nilai budaya ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam perjumpaan dengan suku bangsa lain, manusia Madura menempati posisi yang unik. Unik
di sini berada dalam konotasi yang kadang tidak mengenakkan (negative tone). Ada stereotyping [pandangan kuat yang mendiami pikiran kelompok (bisa etnis, agama, bangsa dan lain-lain) luar terhadap kelompok (suku bangsa) lainnya yang belum tentu benar, biasanya cenderung negatif dan menjadi stigma yang diakui kebenarannya dalam kurun waktu yang lama)] dalam memandang orang Madura beserta kebudayaan yang menaunginya. Bahwa orang Madura itu keras, kasar, egois, mudah tersinggung, mau menang sendiri, pendendam dan seterusnya. Sebagai sebuah cara pandang, tentu saja pandangan miring yang tidak sepenuhnya benar ini menjadi batu ganjalan yang perlu diluruskan.
Pulau Madura yang terdiri dari empat kabupaten (Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan) dikarunia alam yang secara geologis ditandai dengan permukaan tanahnya yang didominasi oleh susunan batu kapur dan endapan kapur (Wiyata, 2003: 32). Lapisan kapur yang mendominasi ini menjadikan tanah Madura terkenal gersang dan tandus. Deretan pantai yang mengelilingi bumi Madura yang dekat dengan garis khatulistiwa juga menjadikan iklim di Madura cenderung panas. Iklim ini sangat cocok juga untuk lahan produksi garam. Di banyak tempat, kemilau putih garam menghiasi lahan di seantero Madura. Sebuah kondisi yang kemudian menjadikan Madura tersohor sebagai pulau garam.
Wawasan tentang geografis ini penting dipahami sebagai landasan awal memahami karakteristik manusianya. Tempaan alam yang keras (gersang dan tandus) ini memengaruhi watak dasar manusianya. Dibutuhkan usaha keras nan persisten untuk “menaklukkan” alam pemberian Tuhan ini. Itulah mengapa pada akhirnya, untuk bertahan hidup, manusia Madura terkenal memiliki etos kerja yang tinggi (Rifai, 2007:347). Bertani, berdagang dan melaut adalah manifestasi etos kerja orang Madura untuk survive melawan kerasnya alam. Tidak ada kamus bersantai ria dalam diri orang Madura. Sebab jika tidak berusaha dengan keras, maka tidak ada yang bisa dimakan dari alam yang tak subur ini.
Karakter pemberani lebih jelas nampak pada diri seorang pelaut (Madura) Pelaut Madura terkenal tangguh dan pemberani. Badai dan gelombang yang datang menghampiri adalah ujian sesungguhnya atas nyali seorang manusia. Lagu Madura terkenal “tanduk majeng/olle ollang” khusus mengapresiasi etos kerja para pelaut ini, menggambarkan karakter kerja keras dan nyali pelaut Madura:
Olle ollang paraona alajara Olle ollang alajara ka Madura 2x Ngapote wa’ lajarra etangale Reng majeng tantona la padha mole Mon tenggu dhari ambet pajalannna Mase bannya’a onggu le-ollena Oo mon ajeling odi’na oreng majengan Abantal omba’ sapo’ angin salanjengnga
(Olle ollang perahunya hendak berlayar Olle ollang berlayar menuju Madura Putih layar nampak dari kejauhan Nelayan sedang beranjak pulang Dari beratnya langkah terayun sepertinya banyak hasil ikan yang direngkuh Oo kalau melihat kehidupan para pelaut Berbantal ombak berselimut angin sepanjang usia)
Kerasnya karakter hidup seorang manusia Madura (karena keadaan alam yang memaksa) perlu digarisbawahi tidaklah dalam konteks keras yang “ngawur”. Ada nilai yang menjadi dasar segala sendi kehidupan, yaitu agama (Islam). Masyarakat Madura sangat terkenal berpegang teguh kepada ajaran agamanya (Rifai, 2007:45). Ketaatan terhadap nilai ajaran Islam ini menjadi filter yang kuat dan menjadi perekat solidaritas sosial antar manusianya. Banyak nilai-nilai budaya Madura, untuk tidak mengatakan seluruhnya, akarnya bersumber dari nilai-nilai Islam. Ajaran Islam sangat pekat mewarnai budaya dan peradaban Madura (Rifai, 2007:45).
Dalam pembahasan panjangnya di bagian keempat bukunya (Dari ‘Dalam’ melihat ke Dalam), Rifai (2007:197) mendedahkan panjang lebar tentang tipikal manusia Madura. Melalui tafsir terhadap ragam peribahasa yang ditaati, selain etos kerja tinggi tadi, terungkap bahwa manusia Madura itu sangat individualistis namun tak egois, suka berterus terang dan independen terhadap orang lain. Satu hal yang menonjol, manusia Madura terkenal akan ketaatannya terhadap orang tua, guru dan umaro. Ini tercermin dalam ungkapan beppa’, bebbu’, guru, rato (bapak, ibu, guru, ratu/raja). Orang tua menempati strata utama ketaatan. Lalu diikuti oleh guru. Guru di sini dalam banyak aspek lebih menyasar kepada guru yang memiliki kapasitas agama. Itulah mengapa posisi kyae (kyai, guru ngaji) menempati posisi khusus dalam stratifikasi sosial di Madura. Di urutan berikutnya, ketaatan kepada pemerintah. Secara umum, tabu dan dianggap cangkolang (tidak
sopan) jika ada “perlawanan” terhadap titah dari orang tua, guru dan pemerintah.
Satu nilai lain yang kental dan masih mewarnai karakteristik manusia Madura adalah harga diri (martabhat) yang harus dijunjung tinggi dalam percaturan sosial (Wiyata, 2003: 170). Pelecehan terhadap martabhat ini akan melahirkan apa yang disebut malo (malu). Dalam bab keempat bukunya, Wiyata (2003) dengan lengkap mengumpulkan serpihan makna dari lahirnya “tradisi” carok. Tradisi kekerasan yang lekat orang Madura ini sejatinya berawal dari malo akibat martabhat yang terlecehkan, terinjak-injak oleh manusia lain. Malo melahirkan tindakan pembelaan untuk mengembalikan martabhat dirinya yang dilecehkan.
Ungkapan “ango’ pote tolang etembang pote mata menjadi penegas tentang arti penegakan martabhat ini. Salah satu yang menjadi pemicu martabhat dilecehkan ini menurut Wiyata (2003: 173) adalah tindakan mengganggu istri orang atau perselingkuhan. Ini bentuk pelecehan yang paling menyakitkan bagi laki-laki Madura. Tidak ada cara lain, untuk mengembalikan harga dirinya, tebusannya adalah membunuh laki-laki yang berani mengganggu istrinya tersebut. Tambana malo, mate (obatnya malu adalah mati). Lokana daging bisa ejai’, lokana ate tadha’ tambana (lukanya daging bisa dijahit, lukanya hati tidak ada obatnya) adalah ungkapan berikutnya yang dianut kuat manusia Madura sebagai justifikasi pembelaan martabhat tadi (Wiyata, 2003:179).
Masih sejalan dengan carok tadi, ada nuansa ketaatan terhadap nilai agama dari perbincangan seputar konsep tentang mati dan etos kerja. Rifai (2007) mencontohkan peribahasa ini: “oreng Madura ta` tako` mate, tape tako` kalaparan” (orang Madura tidak takut mati, tapi takut kelaparan). Ungkapan ini menunjukkan tingkat kepasrahan orang Madura (tawakal) terhadap hak prerogatif Tuhan terhadap hidup-mati hambaNya. Pada saat yang sama, untuk menghindari kelaparan, maka konsep tentang kerja keras untuk mencari sesuap nasi juga menjadi pegangan kuat.
Sebagaimana sunnatullah yang ada, karakteristik nilai yang adiluhung tersebut laksana dua keping mata uang. Di dalam sebuah sisi positif, selalu terkandung potensi sisi negatif. Dalam implementasi nilai di ranah sosial, kohesivitas dan kekompakan masyarakat Madura misalnya, seringkali melahirkan sikap yang terkesan intoleran terhadap pendatang ataupun orang luar Madura (Rifai, 2012:
21). Kuatnya solidaritas sosial (juga ekonomi) ini sesama Madura, khususnya di perantauan, ada kalanya memang sering dipraktikkan secara berlebihan, super ethnocentrism (Rifai, 2007: 329). Walau ini semacam deviasi yang tidak seluruhnya benar, banyak sekali kasus yang menyeruak lagi-lagi menjadi sebuah stereotipe yang mengapung.
Pada sisi yang lain, keberadaan warisan nilai-nilai kebaikan budaya Madura ini terkesan kurang tertancap para pemuda masa kini. Ini menjadi keresahan tersendiri di kalangan para tetua Madura (Rifai, 2012:20; Bey, 2012:7). Ada pergeseran internalisasi nilai budaya di kalangan memuda (lawan dari kata “tetua”) akibat efek destruktif globalisasi. Arus deras informasi yang mengepung hingga ke bilik-bilik pribadi ditengarai menjadi salah faktor besar pergeseran nilai ini (Rifai, 2012: 20). Banyaknya kejadian yang secara substansi dianggap melanggar nilai-nilai budaya menjadi kerap terekspose.
Segala kondisi kiwari yang ada tidak menghapuskan keagungan warisan nilai-nilai mulia budaya Madura. Gambaran tatanan nilai-nilai budaya yang menonjol di atas hanyalah sekelumit yang dapat diudarkan disini. Tentu masih banyak karakteristik lainnya yang belum terjelaskan di sini. Satu hal yang pasti, nilai-nilai budaya ini hidup dan masih dipeluk hingga kini. Seiring perkembangan jaman, konstruksi sosial budaya masyarakat bisa jadi berubah. Namun saya yang hidup di tengah-tengah masyarakat Madura merasakan bahwa nilai-nilai budaya di atas masih sangat kuat dipegang. Inilah yang kemudian menjadikan saya risau dan galau ketika mendapatkan fakta masih (atau makin) maraknya telatah manusia-manusia Madura yang bertentangan dengan nilai-nilai budayanya (juga nilai agama) yang adilhung. Termasuk di dalamnya “sisi gelap” pengelolaan keuangan daerah.
Penelusuran dan penggalian mana dari konteks budaya Madura ini merupakan bentuk pencarian akar persoalan atas mencuatnya praktik bernuansa “sisi gelap” pada pengelolaan daerah yang terfokus pada mekanisme “Dana Taktis” sebagaimana dibeberkan dalam temuan riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013). Para aktor mengakui bahwa mekanisme “Dana Taktis” memang menyembulkan ketidakjujuran atas pengelolaan uang publik yang dikelola dalam instansinya walaupun ada beberapa argumentasi pembenar mengapa itu harus dilakukan (Setiawan, Irianto dan Achsin 2013). Ada wilayah abu-abu yang menyeruak tatkala perilaku bernuansa ketidakjujuran tersebut dihadapkan dengan justifikasi yang diajukan.
Eksisnya perilaku abu-abu bernuansa nirkejujuran ini dalam perspektif awal saya bertentangan dengan nilai-nilai budaya Madura (juga agama Islam yang mayoritas dipeluk masyarakat pulau garam). Budaya Madura, sebagaimana dikenal sangat memegang tali religi, menjunjung tinggi nilai sebuah kejujuran. Jika terdapat manusia Madura yang kurang atau bahkan meninggalkan falsafah kejujuran ini, maka pertanyaan besar menyeruak. Apakah manusia Madura hari ini mulai meninggalkan nilai-nilai budayanya? Mulai tercerabut dari akarnya? Di mana letak nilai-nilai adiluhung yang ratusan tahun itu terawat dan terajarkan dengan sedemikian rupa lintas generasi dan lintas jaman?
Pertanyaan-pertanyaan yang merisaukan inilah yang peneliti bawa kepada dua budayawan Madura kenamaan, Edy Setyawan dan D. Zawawi Imron. Secara umum, keduanya bersepakat bahwa praktik abu-abu dalam pengelolaan keuangan daerah yang berporos pada mekanisme “Dana Taktis” pada penelitian Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) tersebut bernuansa ketidakjujuran. Berbekal pembacaan dan pemahaman budaya yang ada serta sekian pemaknaan para aktor yang telah direngkuh, tafsir kebudayaan ini diurai panjang lebar. Sebentuk konfirmasi, membincang cantolan akar kebudayaan yang dapat menjadi jawaban hakiki atas realita buram yang menyeruak di sektor pemerintahan (Setiawan, Irianto dan Achsin 2013 mengistilahkannya sebagai”sisi gelap”).
Tatkala membincang fenomena grey area of “fraud” yang dilakukan manusia Madura (dalam hal ini aparatur pemerintah daerah) sebagaimana diungkapkan temuan riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013), seraya menghela nafas, budayawan Edy Setyawan pada perjumpaan pertama menuturkan:
“Pertanyaan ini sebenarnya menjadi kerisauan saya juga sejak beberapa lama. Persoalan korupsi mulai yang kecil-kecil hingga yang kakap memang sudah sangat memuakkan. Rata, di mana-mana terjadi, dari level bawah hingga kelas atas. Jika itu dilakukan manusia Madura, untuk menjawab pertanyaan mengapa manusia Madura melakukan tindakan melakukan itu, menurut saya memang banyak faktor. Tidak hanya dari aspek budayanya saja, namun juga karena ada sumbangan faktor eksternal.”
Edy Setyawan yang di rumahnya membuka usaha perniagaan (berupa restoran dan toko makanan khas Madura) itu kemudian menceritakan
tentang pengalaman dirinya ketika melayani konsumen dari kantor-kantor pemerintah.
“... Banyak langganan saya itu ya para pegawai itu. Pada praktiknya, orang pakai seragam itu kalau beli di sini banyak yang minta nota kosong.. Kalau ada yang minta gitu, saya bilang kepada pegawai saya ‘jangan dikasih’.. Saya bilang kepada pegawai-pegawai itu, kalau nota kosong saya gak mau ngasih, tapi kalau mau di-markup berapa sini saya tuliskan dan saya tandatangani.. Misalkan beli 100 bungkus nasi, saya tuliskan 200 bungkus ya saya buatkan sesuai permintaan mereka..”
Praktik melaporkan transaksi tidak sebagaimana faktanya melalui permintaan nota kosongan oleh aparatur pemerintah daerah ternyata dialami pula oleh budayawan yang juga membuka toko perniagaan ini. Modus semacam ini juga dijelaskan oleh Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) sebagai salah satu cara perolehan “Dana Taktis”. “Dana Taktis” ini yang nantinya dipergunakan untuk ragam keperluan, mulai dari yang sifatnya memenuhi kebutuhan pribadi-pribadi pengelola keuangan, juga “kepentingan sosial” yang tidak bisa dianggarkan resmi dalam APBD.
Edy Setyawan menjlentrehkan beberapa faktor eksternal yang bersifat umum yang menjadi penyebab maraknya praktik semacam itu pada birokrasi pemerintah. Beliau menyebutkan salah satu yang paling memicu adalah gaya hidup. Modernitas telah melahirkan beragam pola hidup yang mengubah sedemikian rupa cara orang menjalani hidup. Aparatur pemerintah dihadapkan pula pada realitas semacam ini, terlebih bagi tingkatan pejabat yang secara strata sosial dianggap (harus) lebih tinggi di mata masyarakat (khususnya di hadapan staf atau bawahannya).
Edy Setyawan menuding paham “materialisme dan hedonisme” sebagai pendorong utama lahirnya praktik-praktik “sisi gelap” itu yang diperuntukkan pemenuhan “kebutuhan” yang sifatnya pribadi. Kepemilikan kebendaan duniawi berlimpah yang dapat dilihat secara fisikal adalah wujud dan ukuran kesuksesan utama. Mobil terbaru, rumah mewah, peralatan elektronik tercanggih, kebutuhan bersosialisasi di tempat-tempat tetentu dan sebagainya adalah segelintir contoh ukuran gaya hidup mapan. Kesemuanya memerlukan prasyarat: adanya pemasukan yang mencukupi untuk mendapatkan segala kemewahan itu.
Edy Setyawan menambahkan, perubahan gaya hidup yang menjadi acuan masyarakat sebenarnya merupakan infiltrasi dari budaya luar. Media massa dan akses internet yang menggelontorkan propaganda gaya hidup modern itu dituding sebagai alat efektif menanamkan nilai luar itu. Budaya luar itu belum tentu dari dunia barat, tapi gaya hidup kota besar yang penuh gemerlap. Ketidakmampuan menahan diri untuk hidup sederhana dan sewajarnya sesuai profil pendapatan menjadikan praktik “penyiasatan” pengelolaan keuangan daerah akan terus mewarnai.
Dalam pandangan Edy Setyawan, ada persoalan lain yang menjadikan berbagai ekses negatif budaya “luar” itu menjadi masif. Pengaruh tak baik budaya luar yang diakselerasi media itu diperparah dengan tiadanya keteladanan dari para pemimpin. Mayoritas pemimpin sekarang (untuk mengatakan tak ada), khususnya yang memegang jabatan publik yang hidup sederhana. Bahkan pemimpin umat pun (yang berbasis agama –pen.) juga ketularan virus materialisme dan gaya hidup mewah ini. Ada pernyataan menarik yang disampaikan budayawan alumni Universitas Brawijaya ini:
“Sekarang ini tanpa disadari muncul neofeodalisme di mana orang akan dihargai karena money (uang), karena kekayaannya. Ini yang akan mengundang niatan semua orang ke sana..”
Neofeodalisme, istilah untuk menyebut feodalisme dalam bentuknya yang baru. Jika dahulunya pada zaman kerajaan (Madura dahulunya adalah kerajaan, keratonnya berpusat di Sumenep), pusat kekuasaan berpusat pada kalangan bangsawan/ monarki, maka dalam neofeodalisme ini, kekuasaan ditentukan oleh penguasa atau atasan di kantor. Penguasa ini kemudian bercirikan dengan kepemilikan uang atau materi keduniawian yang berlimpah.
Uang menjadi penentu kekuasaan di ranah publik. Ini menjadi fenomena umum yang semakin menggejala. Tak pelak, orang pun berbondong-bondong ikut dalam arus besar ini. Mengumpulkan uang demi teraihnya sebuah kuasa. Posisi seseorang akan lebih dihargai ketika di tangannya tergenggam kuasa yang berkorelasi dengan pemilikan kepingan rupiah. Apresiasi bukan lagi terhadap pencapaian prestasi-prestasi lain yang membanggakan. Kemilau uang ini seringkali menjadikan orang-orang kemudian tidak lagi memperdulikan bagaimana proses perolehan uang tersebut. Inilah ekses neofeodalisme.
Dalam konteks kemaduraan, hal yang disinggung oleh Edy Setyawan tentang kurangnya keteladan pemimpin (tone of the top) menarik dianalisis lebih dalam. Konsep ketaatan masyarakat Madura terhadap beppa’ bebbu’ guru rato menghendaki adanya keteladanan. Ada pernyataan menarik keluar dari Edy Setyawan:
“Sebenarnya dahulu ketika reformasi menyentuh otonomi daerah, ada harapan besar di hati saya. Daerah lebih tahu apa yang paling dibutuhkan di daerahnya. Baguslah... Lalu ketika melihat pemimpin daerah berasal dari kyai, dalam bayangan saya ini bagus. Artinya konsep guru dan rato menjadi satu. Masyarakat pun dapat berharap bahwa ketika pemimpinnya gabungan guru dan rato, maka keadaan bisa semakin baik karena beliau adalah orang yang paham agama... Tapi... “
Edy Setyawan tidak menyelesaikan kalimat ini. Nampak ada gurat kekecewaan dari senyumnya yang sinis. Harapan bahwa para pemuka agama ketika turun gelanggang ke area pengurusan publik belum sepenuhnya sesuai ekspektasi. Asa semakin menipis melihat fenomena banyaknya pemuka agama yang kurang cakap beradaptasi terhadap profesinya di dalam urusan-urusan politik dan birokrasi pemerintahan.
Nada kekecewaan dari seorang budayawan rendah hati ini sejatinya juga saya rasakan. Dalam benak saya pada akhirnya muncul skeptisme terhadap para pemimpin, tak terkecuali para pemuka agama yang terjun ke dunia politik. Apabila tidak dapat mengubah keadaan yang bertentangan dengan nilai agama, malah asyik dan larut dalam kenikmatan itu, ada baiknya para ulama itu kembali ke khittah: menjadi guru saja. Mengajarkan nilai-nilai kebaikan secara intensif kepada anak didiknya di sekolah, madrasah, pondok pesantren. Tatkala sistem yang ada di dunia politik menjadikan tokoh-tokoh terhormat ini belum bisa berbuat banyak, bahkan ikut larut ke arah negatif sangatlah miris. Ada ketakutan dalam diri saya bahwa agama pun dipertanyakan fungsinya. Biarlah orang-orang lain yang bukan pemuka agama yang mengurus ranah politik. Guru menjadi alat kontrol para rato.
Penghormatan berlebihan terhadap kepemilikan uang (modal, kapital) pada akhirnya menggerus sisi rasionalitas seseorang, tak terkecuali pada konteks masyarakat Madura. Sebagaimana dikhawatirkan
oleh Rifai (2012:20) dan Bey (2012:7), Edy Setyawan juga mengeluhkan keprihatinannya terhadap generasi muda Madura. Gaya dan pola hidup neofeodalisme ini menjadikan memuda kehilangan etos kerja, menunggu bola untuk menjadi pegawai negeri dan tidak mau bekerja ke sektor informal seperti berdagang, kuliner dan sebagainya. Budaya instan(isme) yang menyeruak. Bagaimana memperoleh uang sebanyak-banyaknya, tidak perlu dan tidak terlalu penting memikirkan bagaimana cara mendapatkannya. Termasuk pula mendapatkan tambahan penghasilan pribadi dari “penyiasatan” pelaporan keuangan daerah yang dikelolanya sebagaimana disitir dalam riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013).
Ekses berikutnya neofeodalisme ini ada di sisi loyalitas. Dalam sebuah sistem yang mendewakan uang semata, ukuran prestasi menjadi urusan nomer ke sekian. Loyalitas terhadap atasan akan menjadi salah satu faktor penting untuk diorbitkan tidaknya seseorang pada posisi tertentu. Lepas dari salah atau benar atasan, loyalitas adalah segalanya. Walaupun berprestasi, jangan diharapkan akan ada promosi jabatan jika tidak loyal terhadap atasan. Sisi loyalitas terhadap pimpinan ini lantas dimaknai eksesif dengan memenuhi kebutuhan atasan secara “membabi buta”. Beberapa kebutuhan sosial atasan dipenuhi (oleh para bawahannya) dengan beberapa “penyiasatan” yang berporos pada mekanisme “Dana Taktis” (Setiawan, Irianto dan Achsin (2013).
Ketika unsur loyalitas berlebihan ini tidak terpenuhi, jangan harap jenjang karier jabatan bisa berjalan mulus dan lancar. Demikian yang tertanam di benak para pengelola keuangan daerah ketika menafsirkan bahwa “penyiasatan” itu bukanlah fraud. Ada kebutuhan sosial di sekitar atasan atau pimpinan yang harus disediakan atas nama loyalitas. Edy Setyawan lalu menunjuk seorang Bapak, pensiunan PNS, yang waktu diskusi berlangsung ada juga sedang bertamu di rumah beliau:
“Bapak ini sampai pensiun staf rendahan, tidak naik-naik sampai pensiun sekarang. Persoalannya dia agak tidak nurut sama atasannya yang doyan uang... Tapi coba lihat. Anaknya diterima STPDN tanpa mengeluarkan biaya apapun. Anaknya yang lain juga eparengi pojur (dikaruniai keberuntungan). Percayalah kepada konsep keberkatan hidup itu ada. Anak-anak pejabat sekarang mungkin tidak bisa seperti Bapak ini...”
Edy Setyawan mengungkap tentang aspek kejujuran sebagai elan vital kebudayaan Madura dalam pernyataan di atas. Bahwa orang jujur bakal menuai hasil berupa keberuntungan hidup. “Penyiasatan” dalam mekanisme “Dana Taktis” yang diperuntukkan kepentingan pribadi dalam riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013) secara jelas menunjukkan adanya ketidakjujuran.
Concern terhadap perihal kejujuran yang vital bagi keseharian masyarakat Madura juga disampaikan oleh D. Zawawi Imron pada saat berkunjung dan berdiskusi di rumahnya yang asri di Kecamatan Batang-Batang, sekitar 20 km arah timur kota Sumenep. Abah Zawawi, panggilan karibnya, menyitir sebuah ungkapan ini: “oreng jujur bakal pojur; oreng jujur mate ngonjur”. Kejujuran akan membuahkan keberuntungan, baik semasa hidup maupun saat menjemput ajal nantinya. Sebuah konsep kaberkatan (keberkahan), kata Edy Setyawan. Rezeki yang didapat dari cara yang jujur akan berdampak jangka panjang, hingga pada kehidupan anak-cucunya.
Apa yang ditegaskan dua budayawan ini terkait dengan konsep kejujuran adalah vital bagi orang Madura benar adanya. Kejujuran akan bermuara pada keberkahan hidup. Ada banyak pengalaman membuktikan kebenaran tesis perihal kejujuran ini. Saya melihat dengan mata kepala sendiri di lingkungan sekitar, ada banyak yang sempat menjadi pejabat pemerintah daerah hingga menduduki jajaran puncak, hidupnya di masa tua kurang berkah. Harta yang berhasil dikumpulkan (rumah mewah ukuran kota kecil, mobil lebih dari satu dan seterusnya, kepemilikan tanah di mana-mana) pelan-pelan ludes. Kondisi sakit-sakitan di masa senja memerlukan pengobatan mahal hingga ajal menjemputnya. Nasib putra-putrinya tidak jelas, ada yang kuliahnya drop out, bahkan ada yang tersangkut perkara narkoba. Akhirnya, lambat laun terkuraslah rezeki yang didapat mungkin dengan cara yang kurang barokah itu. Wallahu a’lam.
Fenomena “sisi gelap” pengelolaan keuangan pemerintah daerah, khususnya di Madura, dipandang Abah Zawawi sebagai tidak berjalannya budaya idealistik dalam tataran realistik. Abah Zawawi menjelaskan tentang adanya dua konteks kebudayaan. Pertama, budaya idealistik. Ini berisi kumpulan nilai-nilai ideal yang dimiliki dan dianut oleh sebuah kelompok budaya. Kedua, budaya realistik. Ini bentuk implementasi nyata para manusia terhadap budaya idealistiknya. Apabila telatah nyata
manusianya secara riil sama dengan idealistiknya, inilah yang disebut masyarakat yang konsisten terhadap budayanya. Di sisi lain, terbuka kemungkinan pula bahwa budaya idealistik itu sudah dilupakan, tidak dipakai, atau bahkan tidak diajarkan. Bahkan sangat memungkinkan sesuatu yang ideal itu ditinggalkan warganya. Begitu cairnya lingkungan sosial meniscayakan adanya perubahan-perubahan sosial ini. Ketika praktik bernuansa nirkejujuran menjadi “terbudayakan”, berarti ada jurang menganga (gap) diantara keduanya. Beliau menduga ada dua faktor:
“... Yang pertama, sudah berapa lama budi pekerti itu tidak diajarkan? Sudah berapa lama budi pekerti ini tidak ditumbuhkan atau diajarkan?; Kedua, serangan budaya materialisme dan hedonisme bahkan yang disediakan oleh media cetak dan elektronik akan mempengaruhi lunturnya nilai- nilai luhur itu atau akhlaqul karimah itu...”
Untuk poin kedua pada ungkapan di atas, nampak bahwa D. Zawawi Imron bersepakat dengan Edy Setyawan: materialisme dan hedonisme begitu merongrong budaya adiluhung. Selanjutnya menarik membahas poin pertama. Apakah nilai-nilai luhur dalam budaya idealistik itu benar-benar telah tersampaikan dengan baik kepada manusia-manusia Madura? Abah Zawawi menengarai bahwa idealitas budaya Madura itu telah lama tidak terajarkan dengan baik kepada warganya.
Nilai-nilai budaya Madura yang kental dengan nuansa Islami menjadi perhatian tersendiri dari D. Zawawi Imron. Sastrawan yang dikenal pula sebagai ulama (di kampungnya biasa disapa Kyae Zawawi) ini memandang fenomena “sisi gelap” yang nir-kejujuran yang mulai jamak di masyarakat Madura tak lepas dari cara beragama yang mulai bergeser. Kondisi kiwari banyak menunjukkan cara beragama manusia Madura sebagai cara beragama ekstrinsik. Artinya, beragama hanya pada tataran luar atau kulit. Seperti naik haji hanya untuk status sosial, ke masjid hanya untuk dianggap orang baik. Beragama model ini hanya untuk pencitraan tidak pada substansinya. Seharusnya jika ingin menjadi pengamal budaya idealitas dan ajaran agama, maka cara beragama intrinsik yang harus dikedepankan.
Berangkat dari akumulasi kekecewaan-kekecewaan terhadap situasi yang ada, langkah paling bijak menurut saya (secara kebudayaan), manusia Madura perlu kembali menelaah kembali nilai-nilai budayanya yang adiluhung. Budaya adalah
akar. Ketika manusia tercerabut dari akarnya, maka ketika datang angin, seketika ikutlah ke mana ia berhembus. Perlu ada revitalisasi nilai-nilai tradisi warisan tetua dahulu. Kebanggaan sebagai manusia Madura yang selalu memegang falsafah kejujuran, etos kerja tinggi, ketaatan tinggi terhadap tuntunan agama (Islam) serta teguh memegang martabat diri perlu digelorakan kembali.
Pada titik revitalisasi budaya ini, Edy Setyawan menggelontorkan ide tentang tafsir baru kebudayaan Madura.Ya, tafsir baru. Warisan tradisi yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan itu perlu ditafsir ulang, ditarik kepada konteks kekinian. Tafsir baru dilekatkan sebagai pemaknaan atas konteks tindakan yang berkembang dalam kondisi mutakhir. Terkait tafsir baru kebudayaan ini, Edy Setyawan mencontohkan pada konteks malo (malu).
“... Kalau dulu konsep ango ’ pote tolang etembang pote mata identik dengan kekerasan membela kehormatan karena istri misalkan, sekarang bisa ditafsir baru. Mungkin dalam konteks kekinian ditafsirkan menjadi budaya malu ketika memperoleh harta secara tidak baik, tidak jujur. Percuma jadi orang kaya, kalau cara memperoleh kekayaan dengan cara yang tidak baik... “
Edy Setyawan menambahkan pula:
“Loyalitas berlebihan terhadap atasan pun perlu ditafsir ulang. Warisan budaya feodalisme yang menjadi neofeodalisme itu perlu dihilangkan. Ukurannya adalah prestasi. Bukan kedekatan-kedekatan dan penghormatan-penghormatan membungkuk kepada atasan...”.
Gagasan tafsir baru atas nilai-nilai budaya ini jua diamini oleh D. Zawawi Imron dalam kesempatan yang berbeda. Sastrawan bersahaja ini berujar:
“... Ya, budaya itu dinamis, tidak statis. Sastrawan WS.Rendra juga pernah bilang, budaya dan tradisi itu harus didialogkan. Warisan masa lalu didialogkan dengan masa kini, konteks kekinian. Kalau ada yang tidak cocok dengan perkembangan zaman, ya dibuang. Namun yang masih relevan harus terus dirawat dan diajarkan...”
Tafsir baru atas nilai-nilai budaya seperti ini bagi saya menyegarkan. Menggarisbawahi contoh konsep malo yang diutarakan Edy Setyawan, tafsir malo ketika memperoleh kekayaan secara instan
dalam ranah keuangan publik penting ditularkan. Konsep malo seperti ini perlu dihunjamkan di dada pejabat (pegawai) dan semua orang yang diamanahi rakyat untuk menjadi filter perolehan kekayaan yang tidak semestinya. Mengapa? Ketika malo telah dilekatkan oleh semua mata yang menatap kepada diri, maka saat itu juga martabhat pelakunya jatuh. Ketika martabhat jatuh, ango ’ pote tolang etembang pote mata, lebih baik berkalang tanah daripada hidup menanggung malu. Tambana malo, mate (obatnya malu tidak ada lain: mati), demikian tegas nilai budaya Madura.
Edy Setyawan lebih lanjut menggeraikan, pada saat tafsir nilai-nilai seperti malo ini diterima dan disiarsebarkan massif, maka ada prasyarat lain yang perlu disiapkan. Masyarakat perlu dilibatkan secara kuat untuk mengawasi perilaku para tokoh yang diamanahi mengelola kepentingan publik. Edy Setyawan menyigi, ada kecenderungan masyarakat sekarang terjangkiti 3P (permisif, pemaaf dan pelupa). Permisif terhadap nilai-nilai adalah awal rusaknya sebuah tamadun atau peradaban. Efek lanjutan permisif ini, ketika mendapati sebuah kelakuan yang bertentangan dengan norma-norma yang hidup di masyarakat, tak jarang manusia-manusia Madura sangat mudah memaafkan. Sejurus kemudian, melupakan begitu saja tikas yang ditinggalkan para pelaku itu. Seakan tidak pernah ada kesalahan, perlina begitu saja, tanpa jejak yang perlu diingat dan dikritisi.
Kepedulian terhadap lingkungan sekitar ini penting untuk membangun kesadaran komunal. Apatisme sosial perlu dibuang jauh. Konsep “malo”disematkan oleh pandangan banyak orang kepada seseorang yang dianggap tidak mampu mempertahankan martabhat diri dan keluarganya dalam hal menyalahgunakan amanah publik. Mengikuti alur pikir tafsir baru tentang malo ala Edy Setyawan, ketika masyarakat menemukan kejadian di lingkungannya bahwa seseorang patut diduga menyalahgunakan amanah dalam kepentingan umum maka penyematan tidak memiliki malo kepada orang tersebut dilakukan. Bentuknya bisa bermacam-macam, antara lain pencibiran, pengucilan dari pergaulan, dan sanksi-sanksi sosial lainnya.
Perbincangan tentang revitalisasi budaya Madura pada fase selanjutnya tertuju pada bagaimana mekanisme dan prosedur penanaman nilai-nilai mulia tersebut dalam jangka panjang. Fenomena tergerusnya nilai-nilai tradisional Madura sebagai pegangan melakoni hidup di dunia yang menjadi kerisauan para pemerhati budaya perlu
dicarikan jalan keluarnya. Edy Setyawan dan D. Zawawi Imron serempak menyatakan bahwa satu-satunya jalan adalah melalui jalur pendidikan.
Pendidikan dalam pandangan para budayawan ini dalam konteks penanaman nilai-nilai budaya idealistik Madura semenjak kecil. Ini dilakukan secara sistematis baik secara formal mulai dari institusi pendidikan dasar hingga secara informal dalam keluarga. Keluarga adalah awal segalanya pembentukan karakter. Arahnya adalah internalisasi moralitas dan karakter yang perlu dimiliki manusia Madura. Edy Setyawan membeberkan secara panjang lebar:
“.. Pendidikan tidak hanya formal. Yang penting substansinya diajarkan kejujuran, kinerja, keberanian berkorban dan lain-lain. Itu semua harus jadi pegangan, harus dihormati. Pendidikan budi pekerti atau karakter inilah yang harusnya menjadi standar kelulusan. Bukan semata nilai hasil akhir pelajaran-pelajaran itu...
Selain itu, kesadaran akan budaya harus dimulai sejak kecil, perlu ditanamkan kecintaan terhadap budaya. Esensi budaya harus diperhatikan, bahkan di seminar-seminar saya sering mengutarakan, yang harus dibicarakan adalah esensi budaya bukan teori ilmiah saja, seakan-akan perpustakaan pindah...”
Jika ada anggapan bahwa penanaman nilai ini masih berjalan hingga kini di dalam institusi pendidikan, Edy Setyawan agak sedikit mempertanyakan. Bisa jadi ada yang salah dalam metode dan cara penyampaiannya. Kurangnya keteladanan bisa jadi juga menyumbang peran tak sedikit sebagai penyebab berikutnya ketidaksampaian nilai ini pada manusia-manusia Madura generasi terkini.
“... Jujur, ini menjadi renungan panjang saya selama ini. Lha wong penanaman nilai-nilai itu katanya ditanamkan sejak kecil, tapi keluar dari sekolah dia terjebak seperti orang yang tidak tahu nilai-nilai. Di mana letak kesalahannya? Apa metode pendidikannya? Intinya belum bisa mengerti isi untuk diimplementasikan. Jangan-jangan hanya berceramah atau sebatas pernyataan, tidak ada tindakan. Harusnya teladan itu, sama antara ucapan dan tindakan...”
Pendidikan karakter dalam pemikiran D. Zawawi Imron lebih kepada living values education, pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan atau bisa pula diartikan pendidikan menghidupkan nilai-nilai (kemuliaan). Moralitas, budi pekerti adalah nilai-nilai yang perlu ditanamkan secara istiqomah
mulai kecil hingga level perguruan tinggi. Untuk tujuan pengarustamaan pendidikan karakter ini, D. Zawawi Imron menerbitkan buku pada tahun 2012 ini yang berjudul sama: “Pendidikan Karakter” (diterbitkan Yayasan Paramadina bekerjasama dengan Asia Foundation)
Abah Zawawi menaruh perhatian khusus kepada para pendidik: guru dan dosen. Guru dan dosen adalah ujung tombak penanaman nilai-nilai kebaikan. Di tangan mereka terletak harapan penyiapan generasi masa depan yang berkarakter mulia. Sebagai sosok penyampai, juru pengabar kebaikan, integritas diri sang pendidik adalah kata kunci awal sebelum terjun dalam proses belajar-mengajar.
“Integritas itu ada tiga. Pertama, Integritas moral. Seorang pendidik harus dapat menyatukan wawasan, tutur kata dan tindakan untuk diteladani. Kedua, integritas intelektual. Ini terkait profesionalisme, menguasai kelilmuannya. Selain itu integritas keilmuan ini menghendaki adanya keberpihakan kaum intelektual terhadap seni budaya dan kaum tertindas. Terakhir, integritas religius. Artinya, pendidik memiliki kedalaman religiusitas sehingga dapat menampaikan nilai yang sesuai dengan keyakinan religinya”.
Kompleksitas persoalan guna merevitalisasi kebudayaan Madura ini menjadikan pekerjaan ini berdimensi jangka panjang. Edy Setyawan sudah tidak berharap kepada para generasi tua yang hari ini memegang jabatan-jabatan publik untuk menginternalisasi budaya Madura dalam karakter kepribadiannya. Asa tertangkup pada generasi muda, calon-calon pemimpin masa depan. Karenanya pemikiran untuk menyiapkan sistem pengajaran dan penanaman nilai kebudayaan Madura yang mulia sedari dini hingga dewasa itu perlu dipikirkan segera.
SIMPULAN
Mekanisme “sisi gelap” pengelolaan keuangan daerah yang berporos pada “Dana Taktis” sebagaimana diungkap dalam riset Setiawan, Irianto dan Achsin (2013 menyembulkan ketidakjujuran atas pengelolaan uang publik yang dikelola dalam instansinya walaupun ada beberapa argumentasi pembenar mengapa itu harus dilakukan. Ada ruang abu-abu yang menyeruak tatkala pengelolaan bernuansa ketidakjujuran tersebut dihadapkan dengan justifikasi yang diajukan seabagai alasan. Fenomena “sisi gelap” pengelolaan keuangan daerah yang terjadi di bumi Madura dan dilakukan oleh manusia Madura pada titik tertentu merupakan salah satu contoh pergeseran atas ketaatan pada
budaya adiluhung Madura. Telatah nirkejujuran ini tidak in line dengan nilai budaya Madura yang sangat menjunjung tinggi nilai agama dan budaya kejujuran. Nilai-nilai lain seperti etos kerja yang tinggi dalam memperoleh harta yang halal menjadi tidak relevan pula ketika dibenturkan dengan adanya tafsir pembenar mekanisme “Dana Taktis” ini.
Dalam pandangan budaya(wan) Madura, akar persoalan fenomena “sisi gelap” tersebut berangkat dari bergesernya kesadaran budaya antara yang idealistik dan realistik. Infiltrasi budaya luar yang deras juga memengaruhi. Budaya hedonisme dan materialisme telah mengubah gaya hidup yang runtutannya memerlukan penghasilan yang melebihi kapasitas yang diterima biasanya. Praktik ini semakin melembaga tatkala neofeodalisme berurat akar. Ketaatan dan loyalitas membabibuta terhadap pimpinan (semacam raja di masa lalu) menjadi tradisi yang diturun-temurunkan. Celakanya, pimpinan birokrasi pun tidak memberikan keteladanan yang diperlukan. Alih-alih meminta menjauhi praktik bernuansa “sisi gelap”, justru para pemimpin menjadi simpul terbesar pesoalan. Krisis keteladanan adalah faktor yang memperparah keadaan.
Praktik “sisi gelap” yang “membudaya”(dalam konotasi negatif) ini dari perlu disikapi secara serius. Perlu ada langkah revitalisasi kebudayaan Madura sebagai nilai yang harus dipegang kuat. Dua informan yang sekaligus tokoh budaya yang dihormati di Madura menawarkan beberapa solusi. Cara pertama adalah melakukan tafsir baru atas beberapa nilai kebaikan. Contohnya adalah konsep malo. Jika dahulu malo diidentikkan dengan rasa malu akibat istri diselingkuhi laki-laki lain (dan memicu carok), dengan tafsir baru, maka malo perlu dilekatkan kepada siapapun, khususnya para pemangku amanat publik yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan (dan kekayaan) diri dan kelompoknya. Ketika malo sudah dicapkan kepada seseorang dengan perilaku seperti itu, maka ini melahirkan tekanan sosial yang berat bagi pelakunya (martabhat-nya jatuh).
Cara lain dan utama dalam dalam rangka internalisasi nilai-nilai kebaikan ala karakter Madura adalah melalui pendidikan karakter. Pendidikan budi pekerti. Pendidikan menghidupkan nilai-nilai mulia. Pendidikan berdimensi jangka panjang. Hasilnya baru dipetik tidak dalam 1-2 tahun. Ini serupa investasi jangka panjang yang menyasar kepada kesadaran terdalam. Ungkapan dahsyat “oreng jujur bakal pojur; oreng jujur mate ngonjur”, “ango’ pote
tolang etembang pote mata perlu terus digelorakan dan ditancapkan dalam jiwa manusia Madura. Nilai kejujuran adalah segalanya, urusannya sampai mati. “Malo” kalau melakukan tindakan nirjujur. Ada unsur keberkahan hidup. yang perlu dijunjung tinggi sepanjang hayat..
Besar harapan saya, manusia Madura yang ideal menurut ciri kebudayaannya (seperti diisyaratkan oleh tulisan Rifai 2007, Rifai 2012 dan de Jonge 2011) akan menemukan relevansinya kembali. Tafsir atas praktik “sisi gelap” pada akhirnya harus didudukkan pada nilai budaya Madura yang idealistis, yang adiluhung. Manusia Madura akan mampu menghadapi perubahan jaman sedrastis apapun jika tetap dalam pelukan nilai-nilai tradisi budaya dan agama yang kental.
Sebagai pungkasan, pesan Ronggowarsito dalam Serat Kalatida berikut bisa pula menjadi pengingat yang tak lekang. Di tengah zaman edan, sikap eling dan waspodo perlu dikedepankan. Berpegang teguhlah kepada nilai-nilai kebaikan, pun di saat yang lainnya sedang berjalan di arah sebaliknya. Selalu ingat dan waspada di jalan yang semoga jalan-Nya.
Zaman Edan
Amenangi jaman edan, ewuh aya ing pambudi Melu edan ora tahan
Yen ora melu anglakoni ora keduman
Kaliren wekasanipun
Dilalah kersaning Allah
Beja bejane kang lali
Luwih beja kang eling lan waspodo
(Hidup di zaman gila, suasana jadi serba sulit
Ikut gila tak tahan
Tidak ikut gila tidak kebagian rezeki
Malah dapat kesengsaraan Begitupun kehendak Allah Seuntung-untungnya orang lupa Lebih untung orang sadar dan waspada)
Infomasi Tambahan
Artikel ini telah melalui revisi mayor atas masukan beberapa reviewer dan peserta Simposium Nasional Akuntansi tahun 2015 serta beberapa event lain yang menghelat diskusi hasil penelitian multiparadigma.
REFERENSI
Armas, A. (2004). Tafsir Al-Qur’an Atau “Hermeneutika Al-Qur’an”.Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam. Tahun 1 No 1 Muharam 1425/ Maret 2004, hal.38-45.
Bey, A.D. (2012). Peran Budaya/Kebudayaan dalam Menemukan Kembali Karakter Madura yang Hilang. Prosiding Kongres Kebudayaan Madura II. Sumenep, 21-23 Desember 2012.
Burrell, G and G. Morgan. (1979). “Sociological Paradigms and Organisational Analysis: Elements of the Sociology of Corporate Life”, reprinted by Arena, Ashgate Publishing Limited, England.
Chua, W.F. (1986), Radical Developments in Accounting Thought, The Accounting Review, Vol.LXI, No.4, Oktober, p.601-632.
Daud, W.M.N.W. (2004). Tafsir dan Ta’wil sebagai Metode Ilmiah.Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam.Tahun 1 No 1 Muharam 1425/ Maret 2004 hal. 54- 69.
De Jonge, H. (2011). Garam, Kekuasaan dan Aduan Sapi: Esai-esai tentang Orang Madura dan Kebudayaan Madura. LKIS. Jogjakarta.
Djamhuri, A. (2012). Ilmu Pengetahuan Sosial dan Berbagai Paradigma dalam Kajian Akuntansi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma Vol. 2 No. 1 April 2011 hal. 147-185.
Husaini, A. (2004). Problem Teks Bibel dan Hermeneutika.Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam.Tahun 1 No 1 Muharam 1425/ Maret 2004.hal. 7-15.
Imron, D.Z. (2012). Pendidikan Karakter. Paramadina – Asia Foundation. Jakarta.
Maulidin. (2003). Sketsa Hermeneutika. Gerbang, Jurnal Studi Agama dan Demokrasi: Menafsirkan Hermeneutika.Lembaga Studi Agama dan Demokrasi (eLSAD). Surabaya.
Mulawarman, A.D. (2010). Integrasi Paradigma Akuntansi: Refleksi atas Pendekatan Sosiologi dalam Ilmu Akuntansi, Jurnal Akuntansi Multiparadigma, Vol.1, No.1 April, hal.155-171.
Rifai, M.A. (2007). Manusia Madura: Pembawaan, Perilaku, Etos Kerja, penampilan dan Pandangan Hidupnya; seperti Dicitrakan Peribahasanya. Pilar Media. Jogjakarta.
Rifai, M.A. (2012). Memadurakan Memuda Madura menjadi Manusia Idaman Abad XXI. Prosiding Kongres Kebudayaan Madura II. Sumenep, 21-23 Desember 2012.
Setiawan, A.R. (2016). Al-Halalu Bayn Wal Haroomu Bayn: Tafsir Agama(Wan) Atas Multitafsir “Sisi Gelap” Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma Vol. 7 No. 1, April 2016, hal. 17-35.
Setiawan, A.R., G. Irianto dan M. Achsin. (2013). System-Driven (Un)Fraud: Tafsir Aparatur Terhadap “Sisi Gelap” Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma Vol. 4 No. 1, April 2013
Setiawan, A.R. (2011). Tinjauan Paradigma Penelitian: Merayakan Keragaman Pengembangan Ilmu Akuntansi Jurnal Akuntansi Multiparadigma Vol. 2 No. 3, Desember 2011, hal. 531-540.
Suharto, Ugi. (2004). Apakah Al Quran Memerlukan Hermeneutika?. Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam. Tahun 1 No 1 Muharam 1425/ Maret 2004, hal.46-53
Sudarma, M. (2010), Paradigma Penelitian Akuntansi dan Keuangan, Jurnal Akuntansi Multi paradigma, Vol.1, No.1, April, hal.97-108.
Suharto, Ugi. (2004). Apakah Al Quran Memerlukan Hermeneutika?.Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam. Tahun 1 No 1 Muharam 1425/ Maret 2004, hal.46-53.
Wiyata. L. (2003). Carok: Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura. LKIS Jogjakarta.
Zarkasyi, Hamid Fahmi. (2004). Menguak Nilai di balik Hermeneutika.Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam.Tahun 1 No 1 Muharam 1425/ Maret 2004, hal.16-29.
Discussion and feedback