ISSN : 2301-8968


Vol. 13 No.2, Agustus 2020

EKONOMI

KUANTITATIF

TERAPAN

Volume 13

Nomor 2

JEKT

Analisis Pengaruh Substitusi Tenaga Kerja Asing Terhadap Tenaga Kerja Domestik Pada Masa Sebelum dan Sesudah Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Di Indonesia

Firda Zahrani Hidayat, Palupi Lindiasari Samputra, dan Heru Subiyantoro

ISSN 2301-8968

Halaman

211-356

Denpasar Agustus 2020

Eksistensi Industri Keci Kerajinan Kuningan di Kabupaten Klungkung Ni Nyoman Yuliarmi, Anak Agung Istri Ngurah Marheni

Volatilitas Kurs dan Saham Mengikuti Model EGARCH(1,1) Berdistribusi Versi Skew Normal dan Student-t

Anggita M. Kusumawati, Didit B. Nugroho, Leopoldus R. Sasongko

Profitability, Company Sizes, Numer of Audit Committee, and Size of KAP on Audit Delay Audina Ria Mawardani, David Adechandra Pesudo

Apakah Indeks Pembangunan Manusia dan Hotel Mempengaruhi Disparitas Pendapatan Muhammad Amrullah, Setyo Tri Wahyudi, Marlina Ekawaty

Pengeluaran Pemerintah Sektor Pertanian, Produksi dan Kemiskinan Pedesaan di Indonesia Bayu Kharisma, Adhitya Wardhana, Aldo Febrari Hutabara

Mother’s Status and The Prevalence of Smoking Habits Among Adolescent A Survey in Pontianak City, Indonesia

Restiatun Massardi

Benarkan Perempuan Bekerja dan Berpendidikan Mempengaruhi Tingkat Perceraian Kasus Jawa Barat Nenny Hendajany, Ae Suaesih

Analisis Pengeluaran Rumah Tangga Dalam Bidang Pendidikan, Kesehatan dan, Biaaya Adat di Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli

I Wayan Wenagama

Integrasi Perdagangan dan Keselarasan Siklus Bisnis di ASEAN

Aloysius Deno Hervino


JURNAL

EKONOMI KUANTITATIF TERAPAN

VOLUME 13 NO.2 AGUSTUS 2020

SUSUNAN REDAKSI

EDITOR

I Made Endra Kartika Yudha Anak Agung Ketut Ayuningsasi Anak Agung Bagus Putu Widanta

DEWAN EDITOR

I Wayan Sukadana Ni Putu Wiwin Setyari I Komang Gde Bendesa Anak Agung Istri Ngurah Marhaeni Luh Gede Meydianawathi

Ni Made Tisnawati

MITRA BESTARI

Adrianus Amheka, Politeknik Negeri Kupang Made Antara, Universitas Udayana Mohammad Arsyad, Universitas Hasanudin Kadek Dian Sutrisna Artha, Universitas Indonesia

Djoni Hartono, Universitas Indonesia

Palupi Lindiasari, Universitas Indonesia Devanto Shasta Pratomo, Universitas Brawijaya Deniey Adi Purwanto, Institut Pertanian Bogor Ni Made Sukartini, Universitas Airlangga Setyo Tri Wahyudi, Universitas Brawijaya Muhammad Halley Yudhistira, Universitas Indonesia

ADMINISTRASI DAN DISTRIBUSI

I Ketut Suadnyana Ida Ayu Made Widnyani

Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dua kali dalam setahun bulan Februari Dan Agustus

ALAMAT

Ruang Jurnal, Gedung BJ lantai 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Jalan PB Sudirman Denpasar

Phone: +62-361-255511/ Fax: +62-361-223344

E-mail: jekt@unud.ac.id

http://ojs.unud.ac.id/index.php/jekt

ISSN : 2301-8968

Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan (JEKT) adalah jurnal yang menerapkan double blind review pada setiap artikel yang diterbitkan. JEKT diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dua kali dalam setahun yaitu bulan Februari dan Agustus. JEKT diterbitkan sebagai kelanjutan dari Jurnal Input, Jurnal Sosial dan Ekonomi. Input terbit berkala sebanyak dua kali dalam setahun, dengan Nomor ISSN 1978-7871, dan di tahun kelima, INPUT telah terbit sebanyak sembilan edisi, dengan terbitan terakhirnya adalah Volume V, Nomor 1 Februari 2012. Pembaharuan INPUT menjadi JEKT tercetus pada pertemuan antara tim redaksi jurnal jurusan bersama pimpinan kampus, awal Maret 2012. Setelah melakukan beberapa evaluasi dan dengan merujuk kepada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional Republik Insonesia Nomor 49/dikti/kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah, maka terbitlah jurnal jurusan : Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan dimulai dari Volume V, Nomor 2 Agustus 2012.

Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan (JEKT) beralamat di Ruang Jurnal, Gedung Program Ekstensi Lantai 1, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Jalan PB Sudirman Denpasar, Phone: +62-361-255511/Fax: +62-361-223344. Proses registrasi dan submit artikel dapat dilakukan melalui http://ojs. unud.ac.id/index.php/jekt. Untuk bantuan teknis, penulis dapat menghubungi, email: jekt@unud.ac.id, SMS dan WA : +6281338449077.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36a/E/KPT/2016 tanggal 23 Mei 2016, JEKT dinyatakan telah terakreditasi B oleh Dikti. Selain terakreditasi oleh Dikti, JEKT juga telah terindeks pada Google Scholar, IPI, dan DOAJ.

JURNAL

EKONOMI KUANTITATIF TERAPAN

VOLUME 13 NO.2 AGUSTUS 2020

PENGANTAR REDAKSI

Pembaca yang terhormat,

Sampai dengan edisi ini terbit, jika pembaca menelusuri deretan jurnal-jurnal yang terdaftar di Sinta dengan kata kunci penelusuran “kuantitatif”, maka yang akan muncul adalah Jurnal Ekonomi Kuantitatif (JEKT). Dengan menjadi satu-satunya jurnal dengan fokus kuantitatif, maka JEKT dituntut untuk menampilkan terbitan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Kalangan peneliti ekonomi, pembangunan dan ilmu sosial lainnya di Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan penerapan metode kuantitatif dalam melakukan analisis, khususnya analisis empiris. Terlepas dari semua itu, diatas segala kemutakhiran metode kuantitatif yang digunakan, “ceritera” yang mampu menarik pembaca dan tentunya para pembuat kebijakan untuk berpastisipasi aktif dalam membaca dan menulis di JEKT adalah yang utama. Rangkaian “ceritera” yang baik dan metode kuantitatif yang sesuai tidak akan bermakna jika data yang digunakan tidak transparan dan tidak valid.

Slogan menarik mengenai data digunakan oleh BPS, “Data Mencerdaskan Bangsa”, JEKT berkomitmen untuk berperan aktif dalam mewujudkan slogan tersebut menjadi kenyataan. Meskipun tidak selalu data yang digunakan artikel yang dipublikasi oleh JEKT menggunakan data BPS sebagai “menu” utama dalam analisisnya, data BPS pasti hampir selelu menjadi rujukan dalam setipa artikel dalam terbitan JEKT. Pentingnya satu pemahaman dan satu sumber dalam data memegang peran penting dalam analisis dan diskusi yang akan melahirkan implikasi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dalam edisi kali ini, JEKT kembali menerbitkan 10 artikel dengan sumber dan jenis data serta metodologi yang beragam.

Sumber data yang digunakan oleh penulis dalam edisi ini cukup bervariasi mulai sumber data sekunder sampai data primer. Artikel dengan sumber data sekunder sendiri juga memiliki variasi jenis data yang beragam mulai dari data mikro antara lain dari sumber BPS.

Akhir kata, redaksi menyimpulkan bahwa artikel-artikel yang diterbitkan oleh JEKT mulai mengalami pergeseran sejak kemunculannya pertama kali lebih dari 10 tahun silam, utamanya dari sisi data yang digunakan. Semakin banyak artikel-artikel yang menampilkan analisis dengan menggunakan data mikro baik dari sumber sekunder maupun primer. Meskipun demikian JEKT tetap membuka diri untuk artikel-artikel dengan penggunaan data agregate. Kembali ke Alenia pembuka di atas, yang terpenting bagi JEKT dalam terbitannya adalah “ceritera” yang menarik, metode kuantitatif yang sesuai dan data yang valid.

pISSN : 2301 - 8968

JEKT ♦ 13 [2] : 272-281


eISSN : 2303 - 0186

BENARKAH PEREMPUAN BEKERJA DAN BERPENDIDIKAN MEMPENGARUHI TINGKAT PERCERAIAN? KASUS JAWA BARAT Nenny Hendajany, Ae Suaesih

Universitas Sangga Buana

ABSTRAK

Tingginya tingkat perceraian menjadi sesuatu yang berdampak besar. Fenomena perempuan bekerja dan berpendidikan tinggi disinyalir sebagai pemicu tingginya perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak perempuan bekerja dan berpendidikan tinggi terhadap tingkat perceraian yang terjadi di Jawa Barat. Data diambil dari Susenas 2018 dengan memilih responden adalah wanita yang telah menikah. Variable dependen dalam bentuk dummy, dimana 1 untuk wanita yang bercerai dan 0 untuk wanita yang tidak. Kategori cerai yang dimaksud dalam penelitian ini adalah cerai hidup. Variabel independen yang diambil adalah pendidikan, status pekerjaan, dan usia pernikahan pertama. Pendidikan dibuat dalam bentuk variabel dummy, 1 untuk pendidikan SMP ke bawah. Status pekerjaan dibuat dalam bentuk dummy, 1 untuk wanita karir (bekerja). Sedangkan variabel perkotaan diambil sebagai kontrol dalam model. Metode analisis yang digunakan selain OLS (Ordinary Least Square) adalah Probit dan Logit. Hasil menunjukkan bahwa perempuan yang bekerja memberi kecenderungan meningkatkan kemungkinan terjadinya perceraian, juga wanita dengan pendidikan yang lebih rendah cenderung menurunkan kemungkinan terjadinya perceraian. Usia pernikahan dini memperlihatkan meningkatnya kecenderungan terjadinya perceraian.

Key words: Perceraian, pernikahan dini, pendidikan, wanita karir

DOES WOMEN WORK AND EDUCATION INFLUENCE THE RATE OF DIVORCE? WEST JAVA CASE

ABSTRAK

The high divorce rate has a high impact. The phenomenon of working women and high educating women is considered to be the trigger for the high rate of divorce. This study aims to examine the impact of employment and higher education on divorce rates that occur in West Java. Data is taken from Susenas 2018 by selecting respondents who are married women. The dependent variable is dummy, one for women who are divorced and zero for women who are not. The category of divorce referred to in this study is divorce. The independent variables are education, employment status, and age at first marriage. Education is the dummy variable, one for junior high school education and below. Employment status is the dummy variable, one for a career woman (working). Meanwhile, urban variables were taken as controls in the model. The methods is OLS (Ordinary Least Square) are Probit and Logit. The results show that working women are more likely to divorce, and women with lower levels of education tend to be less likely to divorce. Early marriages illustrate the tendency for divorce.

Keywords: Divorce, early marriage, education, career women

272

PENDAHULUAN

Perceraian hampir setengah juta kasus terjadi sepanjang tahun 2018 di Indonesia. Berita ini tentu saja mengejutkan betapa tingginya kasus perceraian. Padahal kita mengetahui pendidikan di Indonesia semakin membaik dilihat dari tingkat pendidikan yang diraihnya.

Inisiatif perceraian lebih banyak dari pihak perempuan, lebih dari 70 persen. Hal ini menjadi sesuatu yang menarik dicermati, karena kita tahu pendidikan perempuan saat ini sudah tinggi, terlebih di kota-kota besar. Pada tahun 2018, rata-rata lama sekolah laki-laki sekitar 8,9 tahun dan perempuan sekitar 8,26 tahun (BPS, 2019). Pendidikan yang tinggi pada perempuan membuat perempuan lebih merasa mandiri dan mengurangi ketergantungannya pada laki-laki. Apakah pendidikan perempuan yang tinggi membuat tingkat perceraian juga tinggi?

Pendidikan perempuan khususnya kategori kota di Jawa Barat mengalami peningkatan yang cukup besar yaitu sebesar 2,1% dibandingkan laki-laki sekitar 1,8% (BPS Jabar, 2019). Peningkatan dalam persentasi ini memperlihatkan perbedaan rata-rata lama sekolah perempuan akan mendekati rata-rata lama sekolah laki-laki.

Jawa Barat sebagai provinsi kedua dengan jumlah kasus perceraian terbanyak di bawah provinsi Jawa Timur. Meskipun Jawa Barat berada di posisi dua atau tiga dalam tingkat perceraian secara Nasional, namun peningkatan dari tahun ke tahunnya meningkat cukup pesat. Fathya dan Ramdhan (2018) mengungkapkan tingkat perceraian di Jawa Barat

hampir mencapai 10% terhadap jumlah pernikahkannya. Sururie dan Yuniardi (2018) menyebutkan bahwa rata-rata tingkat perceraian muslim di Jawa Barat mencapai 15% terhadap jumlah pernikahan.

Berbagai     penelitian     terdahulu

mengungkapkan praktik pernikahan dini menjadi faktor penyebab tingginya tingkat perceraian. Fenomena nikah dalam usia dini telah diketahui luas terjadi di Jawa Barat. Beberapa daerah yang terkenal terjadinya pernikahan dini terjadi di Indramayu, Karawang, Subang, Cianjur dan Bandung Barat. Itu Zona yang paling banyak terjadi pernikahan Dini di tahun 2017.

Beberapa    penyebab    perceraian

diuraikan dalam tulisan Rais (2014) diantaranya    bertambah baiknya

pemahaman  perempuan  terhadap

haknya di dalam rumah tangga, dan kemandirian ekonomi perempuan. Semakin tinggi pemahaman seorang perempuan akan haknya di dalam rumah tangga membuat perempuan dapat menuntut perceraian karena merasa haknya tidak terpenuhi. Pemahaman hak perempuan seiring dengan tingginya tingkat pendidikan yang diraih perempuan. Pada kemandirian ekonomi perempuan terjadi ketika perempuan terlibat pula dalam mencari nafkah keluarga. Sehingga dalam penelitian ini ingin menjawab, apakah benar pendidikan perempuan yang tinggi menyebabkan peningkatan tingkat perceraian? Apakah perempuan pekerja juga meningkatkan tingkat perceraian rumah tangga?

STUDI LITERATUR

Perceraian merupakan suatu kejadian perpisahan yang secara resmi dilakukan oleh pasangan suami istri 273

sehingga berketetapan untuk tidak lagi menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami dan istri. Perceraian di Jawa Barat tercatat cukup besar, Fathya dan Ramdhan (2018) mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 kasus terbanyak ada di Kabupaten Indramayu. Faktor penyebab perceraian terbanyak adalah faktor ekonomi, ketidak harmonisan dan tanggung jawab dari pasangan yang kurang. Fathya dan Ramdhan (2018) mengusulkan diadakannya pendidikan pra nikah agar para keluarga memiliki kesiapan mental dalam berkeluarga.

Sururie dan Yuniardi (2018) mengungkapkan tingkat perceraian muslim di Jawa Barat didominasi oleh pasangan yang berumur 31-40 tahun, kemudian disusul oleh kelompok umur 21-30 tahun. Jumlah pasangan yang bercerai paling banyak terjadi pada pasangan berpendidikan SD dan SMP, semakin naik jenjang pendidikan semakin kecil pasangan yang bercerai. Namun pada tulisan Sururie dan Yuniardi (2018) tidak membuat dalam bentuk persentasi pendidikan pasangan yang bercerai. Menurut peneliti, pendidikan di Jawa Barat masih didominasi oleh pendidikan SMP ke bawah, termasuk pasangan suami istri. Sehingga tidak dapat disimpulkan bahwa jenjang pendidikan tinggi akan menurunkan intensitas perceraian.

Prianto, Wulandari, dan Rahmawati (2013) mengungkapkan bahwa penyebab perceraian pada dasarnya karena tidak adanya komitmen antar masing-masing pasangan dalam mencapai tujuan perkawinan. Prianto, Wulandari, dan Rahmawati (2013) melakukan penelitian di Jawa Timur dengan metode kualitatif. Mereka 274

menyimpulkan bahwa lamanya mengenal pasangan, lamanya usia pernikahan, dan tingginya tingkat pendidikan tidak menjamin terhindarnya pasangan dari perceraian. Terdapat tiga jenis komitmen perkawainan yang harus dimiliki pasangan yaitu komitmen personal, moral, dan struktural (Johnson, 2005). Ketiga jenis komitmen tersebut harus dimiliki oleh kedua pasangan dan tidak hanya satu pihak saja.

Miladiyanto (2016) meneliti tentang dampak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam perceraian khususnya di Kota Malang. Penelitian berbentuk penelitian yuridis sosiologis di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Meskipun di Kabupaten Malang TKI sudah menurun namun dari sisi jumlah masih relatif banyak. Terjadinya banyak kasus perceraian salah satu penyebabnya adalah karena pasangan bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri.

Marzuki (2016) meneliti kasus di Bone dengan metode kualitatif. Pada kecamatan Watampone yang menjadi objek penelitiannya juga mengalami peningkatan kasus perceraian tiap tahunnya. Faktor yang menyebabkan perceraian karena faktor ekonomi, dimana suami tidak memiliki pekerjaan tetap dan istripun tak memiliki penghasilan. Kondisi tingkat pendidikan yang rendah sehingga sulit mencari pekerjaan. Menurut peneliti, seorang istri yang tidak bekerja tentu saja merasa tidak percaya diri ketika akan melakukan perceraian, karena tentulah lebih sulit mendapatkan ekonomi ketika sendiri dibandingkan sedang hidup bersama.

Alfa (2019) menggunakan peneltiian kualitatif tentang pernikahan dini yang disinyalir sebagai penyebab adanya perceraian. Alfa (2019) menggunakan kajian atas gagasan konseptual dari sumber kepustakaan. Beberapa faktor yang    diungkapkan    mengapa

pernikahan dini terjadi diantaranya faktor individu pelaku, rendahnya tingkat    pendidikan,    kurangnya

bimbingan masalah perkawinan, adanya gerakah menikah muda dari aktivis keagamaan yang tidak diikuti dengan pembelajaran rumah tangga.

Dari berbagai peneltian yang diungkap sebelumnya    masih    kurangnya

penelitian dari sisi empiris, dimana kita gunakan data mikro di lapangan. Untuk itu peneliti merasa perlu melakukan penelitian ini.

DATA DAN METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan data Susenas 2018 khusus untuk Jawa Barat, Penelitian     dikhususkan     untuk

responden wanita yang telah menikah. Jumlah data Susenas 2018 untuk Jawa Barat sebanyak  83.071  responden.

Dikurangi data  laki-laki  sebanyak

41.074 menjadi  41.367  responden.

Dikurangi data yang belum pernah menikah sebesar 16.011. Jadi total responden dalam data ini sebanyak 25.356 responden.

Model yang digunakan untuk penelitian ini berbentuk:

Ceraii=α+β1Unikahi2Pddki3Bekerja i4K0tai+ei (1)

Dimana:

Cerai : Variabel dummy yang memiliki nilai 1 untuk status pernikahan cerai dan 0 tidak cerai untuk setiap responden i.

Unikahi   :   usia nikah pertama

responden i

Pddki  : Pendidikan responden i yang

dibuat dalam bentuk variabel dummy, 1 ketika pendidikan rendah (SMP ke bawah) dan 0 untuk nilai pendidikan tinggi (SMA ke atas).

Bekerjai : 1 untuk responden i yang bekerja, dan 0 untuk yang tidak bekerja

Kota_i: Variabel kontrol yang memiliki nilai 1 untuk responden i yang tinggal di perkotaan dan 0 untuk di pedesaan.

Persamaan (1) dapat kita analisis menggunakan Ordinary Least Square (OLS), namun hasil estimasi dengan OLS ini kadang memberikan nilai diluar 0 dan 1. Metode lain yang bisa digunakan adalah regresi logit dan regresi probit, karena variabel dependen dalam bentuk dummy dengan nilai 0 dan 1. Pada umumnya penggunaan regresi logit dan probit akan memberikan nilai estimasi variabel dependen yang ada dalam jangkauan 0 dan 1.

Tahapan analisis data, dimulai dari estimasi model. Peneliti menggunakan ketiga metode yaitu OLS, probit dan logit. Kemudian prediksi nilai estimasi variable dependen dengan ketiga metode tersebut dan perkirakan yang mana lebih tepat dengan data. Untuk metode logit dan probit perlu di hitung bagaimana correlated classification-nya. Apabila mendekati 100% maka hasilnya baik.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Dari keseluruhan responden perempuan yang diteliti, terdapat status pernikahan menikah, cerai hidup, dan cerai mati. Klasifikasi responden dapat di lihat dalam Tabel 1.

Pengertian cerai dalam penelitian ini adalah cerai hidup. Terdapat 4,4% responden yang masuk kategori cerai hidup.

Tabel 1 Jumlah Responden Berdasarkan Status Pernikahan

Status Pernikahan

Frekuensi

Persentase (%)

Menikah

20.756

81,86

Cerai Hidup

1.116

4,40

Cerai Mati

3.484

13,74

Total

25.356

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 68,39% berpendidikan SMP ke bawah (17.341 responden) dan sekitar 31,61% yang memiliki pendidikan SMA ke atas (8.015 responden). Pendidikan SMP ke bawah dikategorikan memiliki pendidikan rendah, sedangkan pendidikan SMA ke atas dikategorikan memiliki pendidikan tinggi. Perempuan yang bekerja sebanyak 43,35% (10.992 responden), dan yang menjadi ibu rumah tangga saja sekitar 56,65% (14.364 responden).

Dari para pekerja perempuan sebanyak 10.992 responden terdapat 67% (7.337

responden) masih berpendidikan rendah dan 33% (3.655 responden) sudah berpendidikan tinggi.

Perempuan dengan pendidikan tinggi yang telah menikah dan memutuskan bekerja sebanyak 45,6%, sedangkan perempuan dengan pendididkan rendah yang telah menikah memutuskan untuk bekerja sebanyak 42,3%. Meskipun masih di bawah 50%, namun tingkat wanita bekerja sudah cukup tinggi.

Tabel 2 Jumlah Responden Dengan Status Pekerjaan dan Pendidikan Pendidikan

SMA ke SMP ke   Tota

Status atas     bawahl

Tidak14.3

Bekerja     4.360     10.00464

Bekerja     3.655      7.33710.9

92

Total

8.015

17.341

5.3

56

Estimasi persamaan (1) dengan berbagai metode analisis ditampilkan dalam Tabel 3. Tanda koefisien dalam variable independen sesuai dengan hipotesis peneliti. Variabel usia pernikahan yang lebih tinggi akan menurunkan terjadinya kemungkinan perceraian. Pendidikan wanita rendah dibandingkan wanita dengan

pendidikan tinggi cenderung mengurangi terjadinya perceraian. Wanita pekerja dibandingkan wanita tidak bekerja meningkatkan kemungkinan terjadinya perceraian. Wanita yang tinggal di perkotaan dibandingkan dengan tinggal di pedesaan meningkatkan kemungkinan terjadinya perceraian.

Tabel 3 Hasil Estimasi Model

Cerai

OLS

Probit

Logit

Unikah

-0.000827**

-0.00934**

-0.0209**

(0.000333)

(0.00374)

(0.00824)

Pddk

-0.00551*

-0.0609*

-0.137*

(0.00301)

(0.0328)

(0.0718)

Bekerja

0.0403***

0.435***

0.968***

(0.00259)

(0.0286)

(0.0645)

Kota

0.00726***

0.0778**

0.180***

(0.00281)

(0.0313)

(0.0689)

Constant

0.0419***

-1.761***

-3.220***

(0.00766)

(0.0856)

(0.190)

Observations

25,356

25,356

25,356

R-squared

0.010

Standard errors in parentheses *** p<0.01, ** p<0.05, * p<0.1

Dari Tabel 3 dapat dilihat bahwa usia awal menikah yang tinggi, Pendidikan rendah dibandingkan pendidikan

tinggi, mengurangi kemungkinan melakukan perceraian, Sedangkan pekerja dan tinggal di kota

memperbesar kemungkinan melakukan perceraian. Koefisien logit dan probit berbeda dalam skala faktor sehingga tingak dapat diinterpretasikan seperti besaran koefisien seperti regresi).

Model margin efek untuk binary outcome diperlihatkan dalam Tabel 4. Hasil margin efek untuk ketiga metode hampir sama. Berbeda dengan hasil yang diperoleh di Tabel 3, dimana hasil estimasi koefisien berbeda cukup besar. Tanda yang sama untuk koefisien dan marginal effek dengan menggunakan ketiga metode tersebut.

Interpretasi dari marginal efek: untuk wanita dengan pendidikan usia perikahan yang meningkat akan memperkecil kemungkinan melakukan perceraian 0,08%. Wanita yang berpendidikan rendah di bandingkan wanita berpendidikan tinggi akan memperkecil kemungkinan melakukan perceraian 0,5%. Wanita pekerja dibandingkan dengan wanita yang tidak bekerja akan memperbesar kemungkinan melakukan perceraian sebesar 4%. Perempuan diperkotaan dibandingkan perempuan pedesaan memperbesar kemungkinan melakukan perceraian sebesar 0,7%.

Tabel 4 Marginal Efect pada Rata-rata

Cerai

Regresi

Marginal

Effect

Probit

Marginal

Effect

Logit Marginal Effect

Unikah

-0.000827**

-0.000809**

-0.000795**

(0.000333)

(0.000323)

(0.000313)

Pddk

-0.00551*

-0.00528*

-0.00520*

(0.00301)

(0.00284)

(0.00272)

Bekerja

0.0403***

0.0377***

0.0368***

(0.00259)

(0.00238)

(0.00224)

Kota

0.00726***

0.00674**

0.00686***

(0.00281)

(0.00271)

(0.00261)

Interpretasi dari logit dan probit berbeda dari hasil estimasi regresi. Logit atau probit tidak bisa diartikan secara langsung dari makna estimasi di Tabel 3. Perlu mengubah ke dalam Odd

ratio. Hasil estimasi Odd Ratio Model Logit di tampilkan pada Tabel 5.

Tabel 5 Odd Ratio Model Logit

Cerai

LOGIT

Unikah

.9793**

(0.00807)

Pddk

.8721*

(0.06261)

Bekerja

2.6326***

(0.16983)

Kota

1.1977***

(0.08254)

Constant

0.03995***

(0.00758)

Observations

25,356

Dengan menggunakan tiga metode diperlihatkan dalam Tabel 6. Estimasi dalam model estimasi, maka prediksi dari Logit dan OLS memberikan nilai peluang perceraian diperoleh hampir rata-rata prediksi yang persis sama sama sebesar 0,044 dengan data yang dengan data observasi.

ada. Ringkasan hasil estimasi

Tabel 6 Hasil Prediksi Variabel Cerai dengan Berbagai Metode Analisis Variabl                   Std.

e      Obs   Mean Dev. Min   Max

0.04401

0.20512

cerai

25356

3

9

0

1

0.04401

0.01225

0.09272

plogit

25356

3

0.02056

9

6

0.04401

0.02044

0.01112

0.08982

pprobit

25356

2

8

6

9

0.04401

0.02045

-

0.08120

pols

25356

3

4

0.00434

7

Penggunaan metode baik Logit maupun Probit memberikan nilai correctly classified sebesar 95,6%. Hasil ini memperlihatkan nilai yang bagus sekali karena mendekati 100%. (Lihat lampiran)

KESIMPULAN

Perceraian yang terjadi di Jawa Barat terjadi sekitar 4.4%. Perempuan yang menikah diusia dini meningkatkan kemungkinan terjadinya perceraian. Perempuan dengan status bekerja meningkatkan kemungkinan terjadinya perceraian. Pendidikan perempuan yang rendah dibandingkan perempuan dengan pendidikan tinggi menurunkan kemungkinan terjadinya perceraian. Hal ini dikarenakan perempuan merasa mandiri dan mengetahui akan hak-haknya sehingga tidak merasa khawatir jika terjadinya perceraian. Sedangkan    variabel    perkotaan

menunjukkan bahwa perempuan yang tinggal di perkotaan dibandingkan di pedesaan meningkatkan kemungkinan terjadinya perceraian.

DAFTAR PUSTKA

Alfa, F. R. (2019). Pernikahan Dini Dan Perceraian Di Indonesia. JAS: Jurnal  Ahwal Syakhshiyyah,

1(1),                       49–56.

https://doi.org/10.33647/JAS.V 1I1.2740

BPS, 2019. Tabel Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Umur 15 tahun Menurut Jenis Kelamin. https://www.bps.go.id/dynami ctable/2018/06/29/1510/rata-

rata-lama-sekolah-penduduk-umur-15-tahun-menurut-jenis-kelamin-2011---2018.html,     di

akses tanggal 14 Oktober 2019

BPS Jabar, 2019. Tabel Rata-rata Lama Sekolah Menurut Kabupaten Kota.

https://jabar.bps.go.id/statictab le/2016/11/22/158/rata-lama-sekolah-mys-gender-menurut-kabupaten-kota-tahun-2014-2015.html, di akses tanggal 14 Oktober 2019

Fathya, A. A. N., & Ramdhan, A.

(2018). Pendidikan Pra Nikah sebagai Solusi Penanggulangan Kasus Perceraian melalui Perancangan Aplikasi.

Johnson, M.  P. (2005).  Domestic

Violence: It’s Not About Gender-Or Is It? Journal of Marriage and Family,    67(5),    1126–1130.

https://doi.org/10.1111/j.1741-3737.2005.00204.x

Marzuki, S. N. (2016).  Relevansi

Kesejahteraan        Ekonomi

Keluarga Dengan Peningkatan Perceraian Di Kabupaten Bone. Al Risalah:  Jurnal Hukum

Keluarga Islam, 2(2).

Miladiyanto, S. (2016). Pengaruh Profesi Tenaga Kerja Indonesia (Tki) Terhadap Tingginya Perceraian Di Kabupaten Malang.     Jurnal     Moral

Kemasyarakatan, 1(1),  51–66.

https://doi.org/10.21067/JMK.

V1I1.1186

Prianto, B., Wulandari, N. W.,  &

Rahmawati,     A.     (2013).

Rendahnya Komitmen Dalam Perkawinan Sebagai Sebab Perceraian. Jurnal Komunitas, 5(2),                     208–218.

https://doi.org/10.15294/komu nitas.v5i2.2739

Rais, I. (2014). Tingginya Angka Cerai Gugat  (Khulu’)  di Indonesia:

Analisis                    Kritis

terhadapPenyebab         dan

Alternatif Solusi Mengatasinya. AL-’ADALAH, 12(1), 191–204.

https://doi.org/10.24042/ADA LAH.V12I1.183

Sururie, R. W., & Yuniardi, H. (2018). Perceraian Dalam Keluarga Muslim Di Jawa Barat. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam,      12(2),      263–280.

https://doi.org/10.24090/mnh. v12i2.1361

281