Analisis Pengaruh Substitusi Tenaga Kerja Asing Terhadap Tenaga Kerja Domestik Pada Masa Sebelum dan Sesudah Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Di Indonesia
on
ISSN : 2301-8968
Vol. 13 No.2, Agustus 2020
EKONOMI
KUANTITATIF
TERAPAN
Volume 13
Nomor 2
JEKT
Analisis Pengaruh Substitusi Tenaga Kerja Asing Terhadap Tenaga Kerja Domestik Pada Masa Sebelum dan Sesudah Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Di Indonesia
Firda Zahrani Hidayat, Palupi Lindiasari Samputra, dan Heru Subiyantoro
ISSN 2301-8968
Halaman
211-356
Denpasar Agustus 2020
Eksistensi Industri Keci Kerajinan Kuningan di Kabupaten Klungkung Ni Nyoman Yuliarmi, Anak Agung Istri Ngurah Marheni
Volatilitas Kurs dan Saham Mengikuti Model EGARCH(1,1) Berdistribusi Versi Skew Normal dan Student-t
Anggita M. Kusumawati, Didit B. Nugroho, Leopoldus R. Sasongko
Profitability, Company Sizes, Numer of Audit Committee, and Size of KAP on Audit Delay Audina Ria Mawardani, David Adechandra Pesudo
Apakah Indeks Pembangunan Manusia dan Hotel Mempengaruhi Disparitas Pendapatan Muhammad Amrullah, Setyo Tri Wahyudi, Marlina Ekawaty
Pengeluaran Pemerintah Sektor Pertanian, Produksi dan Kemiskinan Pedesaan di Indonesia Bayu Kharisma, Adhitya Wardhana, Aldo Febrari Hutabara
Mother’s Status and The Prevalence of Smoking Habits Among Adolescent A Survey in Pontianak City, Indonesia
Restiatun Massardi
Benarkan Perempuan Bekerja dan Berpendidikan Mempengaruhi Tingkat Perceraian Kasus Jawa Barat Nenny Hendajany, Ae Suaesih
Analisis Pengeluaran Rumah Tangga Dalam Bidang Pendidikan, Kesehatan dan, Biaaya Adat di Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli
I Wayan Wenagama
Integrasi Perdagangan dan Keselarasan Siklus Bisnis di ASEAN

EKONOMI KUANTITATIF TERAPAN
VOLUME 13 NO.2 AGUSTUS 2020
SUSUNAN REDAKSI
EDITOR
I Made Endra Kartika Yudha Anak Agung Ketut Ayuningsasi Anak Agung Bagus Putu Widanta
DEWAN EDITOR
I Wayan Sukadana Ni Putu Wiwin Setyari I Komang Gde Bendesa Anak Agung Istri Ngurah Marhaeni Luh Gede Meydianawathi
Ni Made Tisnawati
MITRA BESTARI
Adrianus Amheka, Politeknik Negeri Kupang Made Antara, Universitas Udayana Mohammad Arsyad, Universitas Hasanudin Kadek Dian Sutrisna Artha, Universitas Indonesia
Djoni Hartono, Universitas Indonesia
Palupi Lindiasari, Universitas Indonesia Devanto Shasta Pratomo, Universitas Brawijaya Deniey Adi Purwanto, Institut Pertanian Bogor Ni Made Sukartini, Universitas Airlangga Setyo Tri Wahyudi, Universitas Brawijaya Muhammad Halley Yudhistira, Universitas Indonesia
ADMINISTRASI DAN DISTRIBUSI
I Ketut Suadnyana Ida Ayu Made Widnyani
Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dua kali dalam setahun bulan Februari Dan Agustus
ALAMAT
Ruang Jurnal, Gedung BJ lantai 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Jalan PB Sudirman Denpasar
Phone: +62-361-255511/ Fax: +62-361-223344
E-mail: jekt@unud.ac.id
http://ojs.unud.ac.id/index.php/jekt
ISSN : 2301-8968
Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan (JEKT) adalah jurnal yang menerapkan double blind review pada setiap artikel yang diterbitkan. JEKT diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dua kali dalam setahun yaitu bulan Februari dan Agustus. JEKT diterbitkan sebagai kelanjutan dari Jurnal Input, Jurnal Sosial dan Ekonomi. Input terbit berkala sebanyak dua kali dalam setahun, dengan Nomor ISSN 1978-7871, dan di tahun kelima, INPUT telah terbit sebanyak sembilan edisi, dengan terbitan terakhirnya adalah Volume V, Nomor 1 Februari 2012. Pembaharuan INPUT menjadi JEKT tercetus pada pertemuan antara tim redaksi jurnal jurusan bersama pimpinan kampus, awal Maret 2012. Setelah melakukan beberapa evaluasi dan dengan merujuk kepada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional Republik Insonesia Nomor 49/dikti/kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah, maka terbitlah jurnal jurusan : Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan dimulai dari Volume V, Nomor 2 Agustus 2012.
Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan (JEKT) beralamat di Ruang Jurnal, Gedung Program Ekstensi Lantai 1, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Jalan PB Sudirman Denpasar, Phone: +62-361-255511/Fax: +62-361-223344. Proses registrasi dan submit artikel dapat dilakukan melalui http://ojs. unud.ac.id/index.php/jekt. Untuk bantuan teknis, penulis dapat menghubungi, email: jekt@unud.ac.id, SMS dan WA : +6281338449077.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36a/E/KPT/2016 tanggal 23 Mei 2016, JEKT dinyatakan telah terakreditasi B oleh Dikti. Selain terakreditasi oleh Dikti, JEKT juga telah terindeks pada Google Scholar, IPI, dan DOAJ.
JURNAL
EKONOMI KUANTITATIF TERAPAN
VOLUME 13 NO.2 AGUSTUS 2020
PENGANTAR REDAKSI
Pembaca yang terhormat,
Sampai dengan edisi ini terbit, jika pembaca menelusuri deretan jurnal-jurnal yang terdaftar di Sinta dengan kata kunci penelusuran “kuantitatif”, maka yang akan muncul adalah Jurnal Ekonomi Kuantitatif (JEKT). Dengan menjadi satu-satunya jurnal dengan fokus kuantitatif, maka JEKT dituntut untuk menampilkan terbitan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Kalangan peneliti ekonomi, pembangunan dan ilmu sosial lainnya di Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan penerapan metode kuantitatif dalam melakukan analisis, khususnya analisis empiris. Terlepas dari semua itu, diatas segala kemutakhiran metode kuantitatif yang digunakan, “ceritera” yang mampu menarik pembaca dan tentunya para pembuat kebijakan untuk berpastisipasi aktif dalam membaca dan menulis di JEKT adalah yang utama. Rangkaian “ceritera” yang baik dan metode kuantitatif yang sesuai tidak akan bermakna jika data yang digunakan tidak transparan dan tidak valid.
Slogan menarik mengenai data digunakan oleh BPS, “Data Mencerdaskan Bangsa”, JEKT berkomitmen untuk berperan aktif dalam mewujudkan slogan tersebut menjadi kenyataan. Meskipun tidak selalu data yang digunakan artikel yang dipublikasi oleh JEKT menggunakan data BPS sebagai “menu” utama dalam analisisnya, data BPS pasti hampir selelu menjadi rujukan dalam setipa artikel dalam terbitan JEKT. Pentingnya satu pemahaman dan satu sumber dalam data memegang peran penting dalam analisis dan diskusi yang akan melahirkan implikasi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dalam edisi kali ini, JEKT kembali menerbitkan 10 artikel dengan sumber dan jenis data serta metodologi yang beragam.
Sumber data yang digunakan oleh penulis dalam edisi ini cukup bervariasi mulai sumber data sekunder sampai data primer. Artikel dengan sumber data sekunder sendiri juga memiliki variasi jenis data yang beragam mulai dari data mikro antara lain dari sumber BPS.
Akhir kata, redaksi menyimpulkan bahwa artikel-artikel yang diterbitkan oleh JEKT mulai mengalami pergeseran sejak kemunculannya pertama kali lebih dari 10 tahun silam, utamanya dari sisi data yang digunakan. Semakin banyak artikel-artikel yang menampilkan analisis dengan menggunakan data mikro baik dari sumber sekunder maupun primer. Meskipun demikian JEKT tetap membuka diri untuk artikel-artikel dengan penggunaan data agregate. Kembali ke Alenia pembuka di atas, yang terpenting bagi JEKT dalam terbitannya adalah “ceritera” yang menarik, metode kuantitatif yang sesuai dan data yang valid.
pISSN : 2301 – 8968
JEKT ♦ 13 [2] : 283-306
eISSN : 2303 – 0186
Analisis Pengaruh Substitusi Tenaga Kerja Asing Terhadap Tenaga Kerja Domestik Pada Masa Sebelum dan Sesudah Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Di Indonesia
Firda Zahrani Hidayat, Palupi Lindiasari Samputra, dan Heru Subiyantoro Abstrak
Penerapan kebijakan bebas visa kunjungan Indonesia bertujuan untuk memberikan peningkatan pada sektor pariwisata dengan masuknya wisatawan asing. Peningkatan jumlah wisatawan asing memiliki dampak kehadiran investasi asing langsung (FDI) dan peningkatan jumlah tenaga kerja asing, yang dampak tersebut dapat memberikan peluang dan ancaman terhadap jumlah tenaga kerja domestik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Tenaga Kerja Asing, Foreign Direct Investment (FDI) dan Upah, terhadap Tenaga Kerja Domestik. Teori yang digunakan adalah pasar tenaga kerja, teori pertumbuhan ekonomi model solow dan faktor produksi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif menggunakan data panel dan alat analisis menggunakan eviews 9. Data bersumber dari Badan Pusat Statistik, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Penanaman Modal dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Data time series yang digunakan dari tahun 2011-2018, sedangkan data cross section menggunakan jenis pekerjaan per sektor, yaitu : 1) Pertanian, Kehutanan, Perkebunan Dan Perikanan 2) Pertambangan Dan Penggalian 3) Industri 4) Konstruksi 5) Perdagangan 6) Transportasi Dan Pergudangan 7) Informasi Dan Komunikasi 8) Jasa Kesehatan. Hasil penelitian ini adalah secara statistik, Kebijakan BVK, Tenaga Kerja Asing dan Upah memiliki pengaruh komplemen terhadap tenaga kerja domestik dengan ditunjukkan nilai koefisien positif dan signifikan. Variabel upah merupakan variabel paling besar pengaruhnya terhadap peningkatan tenaga kerja domestik. Sedangkan secara statistik variabel FDI memiliki pengaruh substitusi terhadap tenaga kerja domestik dengan ditunjukkan nilai koefisien negatif namun tidak signifikan.
Kata kunci : Kebijakan Bebas Visa Kunjungan; Tenaga Kerja Domestik; Tenaga kerja Asing
Analysis the Effect of Foreign Workers Substitution on Domestic Workers Before and After Bebas Visa Kunjungan Policy in Indonesia
Abstract
Bebas Visa Kunjungan policy in Indonesia aims to provide an increase in the tourism sector with the influx of foreign tourists. The increase in the number of foreign tourists has an impact on the presence of foreign direct investment (FDI) and an increase in the number of foreign workers, the impact of which can provide opportunities and threats to the number of domestic workers. This study aims to analyze the influence of the policy of Visa Free Visit (BVK), Foreign Workers, Foreign Direct Investment (FDI) and Wages, on Domestic Workers. The theory used is the labor market, the theory of economic growth solow models and factors of production. The research method used in this study is quantitative research using panel data and analysis tools using eviews 9. Data sourced from Badan Pusat Statistik, Badan Kordinasi Penanaman Modal, Direktorat Jenderal Imigrasi and Kementerian Ketenagakerjaan. The time series data are used from 2011-2018, while the cross section data uses the type of work per sector, namely: 1) Agriculture, Forestry, Plantation and Fisheries 2) Mining and Quarrying 3) Industry 4) Construction 5) Trading 6) Transportation and Warehousing 7) Information and Communication 8) Health Services. The results of this study are statistically, BVK policy, Foreign Workers and Wages have a complementary influence on domestic workers by showing positive and significant coefficient values. The wage variable is the biggest effect on increasing the domestic workforce. While statistically the FDI variable has a substitution effect on the domestic workforce with a indicated negative coefficient but not significant.
Keywords : Bebas Visa Kunjungan Policy; Domestic Workers; Foreign Workers
Pendahuluan
Kebijakan visa dapat dilihat sebagai instrumen utama dari pembatasan dan kontrol mobilitas mengenai sebagian besar pergerakan lintas batas. Gagasan tegas yang mengharuskan orang untuk memiliki visa sebelum memasuki suatu negara jelas merupakan salah satu dari kendali jarak jauh yang dilakukan pemerintah suatu negara terhadap para pendatang yang masuk ke negaranya (Zolberg, 2006). Proses globalisasi ekonomi yang menimbulkan ketergantungan antar negara hingga hadirnya investasi atau pasar secara nasional, regional maupun internasional di dorong oleh adanya perdagangan bebas. (Herlan Firmansyah & Endang Hendra, 2015). Dampak yang disebabkan oleh era globalisasi dan perdagangan bebas membawa peningkatan tidak hanya pada lalu lintas barang tetapi juga lalu lintas orang semakin tinggi, hingga dengan adanya peningkatan tersebut batas negara semakin tersamarkan (borderless world).
Batas negara yang semakin tersamarkan serta keinginan untuk memenuhi kepentingan manusia dalam perdagangan, pariwisata, komunikasi dan lainnya, menyebabkan sudah lazim melakukan kunjungan antar negara (Muhammad Afdi Nizar, 2012). Adanya kemudahan dalam melakukan kunjungan ke suatu negara, negara yang dikunjungi perlu memiliki berbagai kebijakan yang dapat
memberikan keuntungan terhadap pembangunan ekonomi negara dan meminimalisir ancaman-ancaman dari luar.
Adanya perdagangan bebas, membawa beberapa perubahan dalam pembentukan kebijakan visa. Neumayer (2011) mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan visa, menghalangi jenis mobilitas yang diinginkan oleh suatu negara karena alasan ekonomi. Menjembatani peluang globalisasi ekonomi melalui sektor pariwisata, maka pemerintah menggunakan kebijakan bebas visa. Kebijakan bebas visa akan mengundang semakin banyak wisatawan asing untuk berkunjung ke negara yang dituju dengan kemudahan yang diberikan serta meningkatkan perekonomian negara.
Salah satu cara untuk meningkatkan kunjungan wisata asing ke Indonesia adalah dengan menerapkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan devisa yang diperoleh dari sektor pariwisata (Gusti Ngurah Joko Adinegara, 2018). Pariwisata telah menjadi sektor prioritas dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Ini lebih ditekankan oleh pernyataan Presiden Republik Indonesia tahun, Bapak Ir Joko Widodo pada tahun 2015 yang mendorong pariwisata sebagai sumber devisa melalui beberapa kebijakan, seperti peningkatan promosi dalam kebijakan luar negeri dan kebijakan bebas visa. (Made Antara & Made Sri Sumarniasih, 2017).
Penerapan MEA di tahun 2015 juga menjadi salah satu alasan Indonesia menggunakan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan. MEA atau biasa disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan bentuk kerjasama dengan menerapkan sistem perdagangan bebas dilakukan oleh negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). MEA diberlakukan di tahun 2015 akhir dengan tujuan untuk menjadikan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN sebagai pasar tunggal dan produksi sehingga meningkatkan arus barang, jasa, modal, investasi dan tenaga kerja yang terampil (Jurnal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, 2015). Dengan menerapkan sistem liberalisasi ekonomi dengan diberlakukannya MEA, sejalan dengan meningkatnya wisatawan mancanegara yang berasal dari negara-negara ASEAN dan juga negara-negara Asia.
Gerakan lintas batas manusia memiliki dua sisi, yang pertama dapat bermanfaat bagi gerakan perekonomian dalam bentuk pariwisata, perdagangan dan investasi modal. Kedua, ancaman tradisional akan semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya kunjungan orang asing ke seperti ancaman peredaran narkoba, terorisme, imigran ilegal hingga tenaga kerja asing ilegal (Mathias Czaika & Eric Neumayer, 2017)
Kebijakan bebas visa dapat mempengaruhi keberadaan investasi asing hingga peningkatan tenaga kerja asing. Negara
dengan sektor pariwisata yang terus mengalami peningkatan dalam jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, dapat menjadi acuan bagi investor untuk menanamkan modalnya. Terdapat dua alasan terjadinya investasi asing di negara tujuan yang menggunakan kebijakan bebas visa kunjungan, yaitu : 1) investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI) dapat terjadi setelah kontak pribadi atau mengunjungi tempat potensial tersebut beberapa kali, maka adanya kebijakan bebas visa memudahkan terjadi investasi. 2) Kemudahan untuk berkunjung yang didapatkan oleh teman atau keluarga tenaga kerja dari negara-negara sumber FDI di negara tujuan. Penambangan biaya walaupun sedikit dapat memiliki dampak pada perjalanan dan kegiatan bisnis (Mathias Czaika & Eric Neumayer, 2017)
Keterbukaan pasar juga berpengaruh dalam menarik investor. Investor lebih mudah untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika pasar Indonesia menjadi lebih terbuka (Astiti Swanitarini, 2016). Bebas visa kunjungan diberlakukan untuk mempermudah berbagai tujuan wisatawan asing untuk masuk ke Indonesia, yang artinya selain bergabung dengan MEA, bebas visa kunjungan juga menunjukkan bahwa Indonesia semakin mengedepankan keterbukaan pasar.
Awal mula masyarakat mancanegara melakukan migrasi dimulai dengan pariwisata, kunjungan studi (student exchange) maupun pekerjaan dalam jangka waktu sementara di luar negeri (Koslowski, 2004). Seiring dengan semakin terbukanya investasi asing, maka banyak investor yang menanam sahamnya di Indonesia sekaligus membawa pekerja dari negara asalnya untuk bekerja di Indonesia. Pekerja asing bukan hanya datang dari investasi, tetapi juga dapat dikarenakan permintaan suatu negara yang dituju untuk memenuhi pekerjaan yang dibutuhkan (Nevey Varida Ariani, 2018)
Berbagai faktor yang menyebabkan tenaga kerja asing di Indonesia semakin meningkat. Pertama, semakin terbukanya investasi di Indonesia. Indonesia sebagai negara berkembang dalam menjalankan program pembangunan pemerintahan, memerlukan investor untuk mempercepat pembangunan. Beberapa investor tersebut lebih memilih menggunakan tenaga kerja asal negaranya untuk bekerja di negara tujuan. Kedua, penerapan kebijakan bebas visa dengan kemudahan yang diberikan bagi warga negara asing masuk ke Indonesia. Ketiga, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pemberlakuan MEA semakin menghilangkan sekat antar negara dan meningkatkan wisatawan mancanegara maupun masyarakat mancanegara yang menetap hingga menjadi tenaga kerja asing (Ahmad Jazuli, 2016)
Hadirnya tenaga kerja asing, dapat memberikan keuntungan maupun kerugian bagi suatu negara apabila tidak adanya pengawasan dan hukum yang baik. Adanya tenaga kerja asing di Indonesia membawa beberapa keuntungan seperti meningkatkan investasi asing yang menambah devisa negara, terjadi transfer pengetahuan dan teknologi , menumbuhkan cara kerja positif kepada tenaga kerja domestik seperti menghargai waktu, bekerja keras dan lain sebagainya. (Fitratunnisa, 2016) Cara kerja positif tersebut dapat mendorong dan membuka peluang tenaga kerja domestik sehingga mendapatkan transfer knowledge dengan tenaga kerja asing yang menempati jabatan tinggi atau jabatan ahli dalam suatu perusahaan. Investasi dan tenaga kerja asing dengan tidak adanya pengawasan yang ketat dapat menimbulkan berbagai permasalahan.
Investasi asing dapat membawa tenaga kerja asing ilegal sehingga terjadi peningkatan pelanggaran izin tinggal dan izin kerja. Kasus yang sering terjadi adalah dalam paspor dengan izin sebagai turis (Nevey Varida Ariani, 2018) Hal ini juga tidak jarang dilakukan oleh perusahaan asing yang menyembunyikan tenaga kerja ilegal masuk
ke Indonesia seperti di perusahaan dari jumlah deportasi yang meningkat tiap penanaman modal asing (PMA) di Indonesia tahunnya.
(Tony Mirwanto, 2016).Hal ini dapat dilihat
Grafik 1.1
Jumlah Deportasi Tahun 2015-2018

Sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi, diolah (2019)
Jumlah deportasi meningkat tiap tahunnya dari tahun 2015-2018 sebesar 3.929, 4.480, 4.580, 4.981. Dari tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 14%. Tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 2%. Tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 9%. Seperti kasus-kasus diatas, para tenaga kerja asing ilegal tidak memiliki surat yang resmi maupun menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) sebagai pekerja asing di Indonesia.
Para pekerja asing ilegal tersebut mendapatkan pekerjaan yang seharusnya dapat diisi oleh pekerja domestik Indonesia.
Hadirnya tenaga kerja asing, FDI dan upah di Indonesia dapat berpotensi menjadi pengganti sehingga menurunkan jumlah tenaga kerja domestik. Berikut merupakan grafik jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Grafik 1.2
Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Tahun 2011-2018

Sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi, diolah (2019)
Data menunjukkan bahwa jumlah tenaga tahun 2014 sebesar 144.720 orang dan paling kerja asing di Indonesia paling besar pada sedikit pada tahun 2016 yaitu 63.288 dengan
penurunan sebesar 56%. Penurunan ini terjadi pada saat diberlakukanya MEA tahun 2015 (119.011 sebesar 18%) dan Indonesia mulai menerapkan kebijakan bebas visa tahun 2016. Hal ini berpotensi bahwa dikarenakan kemudahan akses yang diberikan untuk mengunjungi satu negara ke negara lain, digunakan sebagai kesempatan untuk mencari pekerjaan ke negara tujuan yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi maupun dari negara sumber FDI. Pada tahun 2017 setelah pelaksanaan MEA dan kebijakan bebas visa kunjungan, peningkatan terjadi sebesar 72 % (108.926) sehingga berpotensi mengancam tenaga kerja domestik. Tenaga kerja asing yang meningkat juga dapat disebabkan oleh tingkat investasi yang meningkat
Terdapat dualisme pasar tenaga kerja, Pasar tenaga kerja primer khususnya pada sektor industri dan pasar tenaga kerja sekunder pada
sektor pertanian(Nasri Bachtiar dan Rahmi Fahmi, 2011). Upah menjadi persoalan kondisi permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja sehingga pemerintah perlu berperan dalam penetapan upah minimum untuk pemerataan hasil pembangunan, meningkatkan produktivitas dan mengatasi resiko inflasi (Maimun Sholeh, 2007). Permintaan dan penawaran tenaga kerja merupakan hubungan antara upah dan jumlah tenaga kerja, sehingga jumlah tenaga kerja yang ditawarkan dan jumlah tenaga kerja yang diminta, dapat mempengaruhi naik turunnya tingkat upah.
Terdapat delapan lapangan pekerjaan tenaga kerja domestik yang juga diisi oleh tenaga kerja asing dari tujuh belas sektor lapangan pekerjaan bersumber dari data Badan Pusat Statistik. Berikut delapan sektorgrafik di bawah ini
Tahun 2011-2018
Grafik 1.3
Jumlah Tenaga Kerja Domestik berdasarkan Lapangan Pekerjaan

Sumber : Badan Pusat Statistik, diolah (2019)
Lapangan pekerjaan diatas yaitu terdiri dari : Perikanan 2) Pertambangan Dan Penggalian
1) Pertanian, Kehutanan, Perkebunan Dan 3) Industri 4) Konstruksi 5) Perdagangan 6)
Transportasi Dan Pergudangan 7) Informasi Dan Komunikasi 8) Jasa Kesehatan. Lapangan pekerjaan tersebut juga diisi oleh tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, dengan status pekerjaan tenaga kerja domestik di Indonesia paling besar berada pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Data diatas menunjukkan terjadi penurunan di semua sektor lapangan pekerjaan pada tahun tertentu. Hal ini perlu diwaspadai agar berbagai peluang pekerjaan yang ada di Indonesia tidak diisi oleh tenaga kerja asing.
Diketahui bahwa tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia sebagian besar memiliki pengetahuan dan penguasaan teknologi yang masih rendah. Tingkat pendidikan tenaga kerja di Indonesia yang masih tergolong rendah dapat berpengaruh pada kualitas barang dan jasa. Tenaga kerja Indonesia yang memiliki pengetahuan dan penguasaan teknologi yang cukup ahli, lebih memilih untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang lebih tinggi dibandingkan di negaranya sendiri. (Faisol Afrado, 2016) Berikut merupakan tabel tingkat pendidikan di Indonesia.
Tabel 1.1
Tingkat Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas (%) Tahun 2018
Tidak/Belum Pernah Sekolah |
Tidak Tamat SD |
SD Sederajat |
SMP Sederajat |
SMA Sederajat |
Perguruan Tinggi |
4,38 |
13,64 |
25,63 |
21,24 |
26,36 |
8,76 |
Sumber : Badan Pusat Statistik, diolah (2019)
Data Badan Pusat Statistik yang diterbitkan pada November 2018, dapat dilihat bahwa tingkat pendidikan di Indonesia hingga tahun 2018 di dominasi oleh pendidikan SMA Sederajat sehingga dapat dikategorikan tingkat pendidikan di Indonesia mencapai tingkat menengah. Untuk mempunyai pekerjaan pada pada tenaga kerja primer, diperlukan tingkat pendidikan hingga perguruan tinggi untuk mendapatkan gelar sarjana yang digunakan dalam melamar pekerjaan, sehingga masyarakat Indonesia hingga saat ini sangat membutuhkan pasar tenaga kerja
sekunder untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Penelitian ini menganalisis dampak yang terjadi dengan adanya tenaga kerja asing. Untuk itu penulis mengambil rumusan masalah dalam penelitian yaitu : “Bagaimana pengaruh masing – masing dan keseluruhan,dari pelaksanaan
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Tenaga Kerja Asing, Upah, dan Foreign Direct Investment (FDI) terhadap Jumlah Tenaga Kerja Domestik Indonesia”
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelaksanaan Kebijakan Bebas
Visa Kunjungan (BVK), Tenaga Kerja Asing, upah dan Foreign Direct Investment (FDI) dalam pembentukan modal, terhadap Jumlah Tenaga Kerja Domestik. Tinjauan Teoritis
-
l. Teori Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja berperan membantu pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti penentuan tingkat upah (Hanifiyah Yuliatul Hijriah dan Elfira Maya Adiba, 2019). Terdapat beberapa hal penting dalam pasar tenaga kerja yang menimbulkan perbedaan upah, yaitu : perbedaan jenis pekerjaan, perbedaan kemampuan, pertimbangan selain
keuangan, ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja dan pengaruh permintaan penawaran tenaga kerja (Sadino Sukirno, 2019). Permintaan dan penawaran tenaga kerja adalah hubungan antara upah dan jumlah tenaga kerja. Sesuai dengan teori pasar tenaga kerja, upah merupakan hal penting dalam proses terjadinya penawaran dan permintaan tenaga kerja, sehingga upah dapat menjadi salah satu variabel dalam penelitian ini.
-
2. Teori Pertumbuhan Model Solow
Model Solow adalah model teori pertumbuhan yang dikembangkan oleh Robert M Solow. Menurut teori pertumbuhan neo-klasik ini, pertumbuhan ekonomi tergantung pada pengembangan
faktor-faktor produksi dan kemajuan teknologi. Terdapat tiga jenis input yang berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu : Modal, teknologi dan tenaga kerja, dengan persamaan : (Sadono Sukirno,2016). Penelitian menggunakan teori pertumbuhan model Solow untuk melihat hubungan antara Investasi atau Foreign Direct Investment (FDI) dan modal. FDI merupakan bentuk investasi yang dilakukan perusahaan dengan menanamkan modal di suatu negara, sehingga Foreign Direct Investment (FDI) dapat digunakan untuk menganalisis pertumbuhan modal, sesuai dengan asumsi teori Solow.
-
3. Faktor Produksi
Faktor produksi dibedakan menjadi empat golongan, yaitu tenaga kerja, tanah, modal dan keahlian keusahawanan. Tanah, modal dan keahlian keusahawanan tetap jumlahnya, sedangkan tenaga kerja adalah faktor produksi yang berubah jumlahnya. Sehingga untuk menggambarkan hubungan antar faktor produksi yang digunakan, dilihat hubungan antara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan jumlah produksi yang dicapai. (Sadono Sukirno, 2016)
-
4. Ketahanan Ekonomi
Menurut Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional dan Simulasi Kebijakan Publik Edisi 5 Tahun 2015 oleh Lembaga
Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI), Ketahanan Nasional adalah “kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup Bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional”.Gatra dalam sistem ketahanan nasional dibagi menjadi dua, yaitu gatra alamiah (gatra geografi,demografi dan sumber kekayaan alam) dan gatra sosial (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan). Aspek ketahanan nasional, terdapat salah satu aspeknya yaitu ekonomi. Ketahanan ekonomi dapat menciptakan kesejahteraan, keadilan, kemajuan dan kemandirian bangsa. Menurut Lemhanas (2015) “Pembangunan ekonomi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat, bangsa dan negara serta meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya nasional yang memadai alam rangka mencapai keunggulan kompetitif yang berkelanjutan”.
Penelitian ini, substitusi tenaga kerja asing terhadap tenaga kerja domestik dapat
berpotensi mengancam ketahanan ekonomi Indonesia seperti semakin banyaknya tenaga kerja domestik yang menjadi pengangguran dikarenakan pekerjaan tersebut yang dapat diisi tenaga kerja domestik, diisi oleh tenaga kerja asing maupun tenaga kerja asing ilegal. Adanya tenaga kerja asing ilegal di Indonesia dengan tingkat pendidikan tenaga kerja domestik yang masih menengah, TKA ilegal tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan upah terbatas, hingga dapat menjadi pesaing/ substitusi bagi tenaga kerja domestik.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif jenis existing data dengan menggunakan angka-angka atau data numerik. Alat analisis yang digunakan yaitu Eviews 9. Penelitian ini terdiri dari dua variabel, yaitu variabel X sebagai variabel independen atau bebas, dan variabel Y sebagai variabel dependen atau terikat. Variabel X tersebut antara lain :
-
X1 = Dummy Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (Sebelum dan sesudah kebijakan bebas visa kunjungan)
X2 = Jumlah Tenaga Kerja Asing (orang)
X3 = Jumlah Rata-rata UMP (Rupiah)
X4 = Jumlah Foreign Direct Investment (US$ juta)
Variabel Y, yaitu Jumlah Tenaga Kerja Domestik Indonesia (orang).
Teknik yang digunakan dalam
mengumpulkan data pada penelitian ini adalah dengan studi dokumentasi
yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data sekunder, dan mengolah data yang berkaitan dengan penelitian ini. Data sekunder tersebut diperoleh dari publikasi berbagai instansi terkait seperti Badan Pusat Statistik, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian
Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diambil dari website dan arsip instansi yang berkaitan dengan penelitian ini.
Teknik yang digunakan dalam analisis data pada penelitian ini adalah regresi data panel, ditunjang dengan data kuantitatif yang telah dikumpulkan. Regresi data panel adalah gabungan dari data panel (time series) dan data silang (cross section) (Basuki, 2016). Time series penelitian ini yaitu tahun 2011-2018. Cross section penelitian ini yaitu delapan sektor lapangan pekerjaan terdiri dari : 1)
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan 2) Pertambangan Minyak Dan
Gas Bumi 3) Industri 4) Konstruksi 5) Perdagangan 6) Transportasi 7) Telekomunikasi 8) Kesehatan.
Langkah pertama, menentukan model regresi panel. Model regresi menggunakan data panel dapat dilakukan dalam tiga pendekatan, yaitu : Common Effect Model, Fixed Effect Model, dan Random Effect Model (Basuki, 2016). Langkah kedua, untuk menentukan model yang tepat, dapat melakukan beberapa pengujian, yaitu : Uji Chow, Uji Hausman dan Uji Lagrange Multiplier. Langkah ketiga, model penelitian dilakukan uji asumsi klasik yaitu uji multikolinieritas, dan uji heteroskedastisitas (jika menggunakan teknik OLS atau Ordinary Least Square).
Hasil Penelitian
-
1. Hasil Pemilihan Model Regresi Data Panel
Memilih model dalam penelitian ini diperlukan beberapa pengujian, yaitu : Uji Chow, Uji Hausman dan Uji Lagrange Multiplier. Berikut hasil pengujian tersebut.
Tabel 1.2
Hasil Pemilihan Model Regresi Data Panel
Nilai Prob. |
Kesimpulan | |
Uji Chow |
0.0000 |
Model terpilih Fixed Effect |
Uji Hausman |
1.0000 |
Model terpilih Random Effect |
Uji Lagrange Multiplier |
0.0000 |
Model terpilih Random Effect |
Sumber : Output Eviews 9
Berdasarkan hasil uji chow, nilai probability cross-section F dan cross-section chi-square memiliki nilai probabilitas sebesar 0,0000 atau < 0,05. Artinya dalam hasil uji chow, lebih baik menggunakan Fixed Effect Model sebagai model penelitian regresi data panel sehingga H0 ditolak. Berdasarkan hasil uji hausman, dapat dilihat bahwa nilai probability cross-section random yaitu 1.0000 atau > 0,05. Artinya dalam uji hausman, lebih baik menggunakan Random Effect Model sebagai model regresi data panel sehingga H0 diterima. Berdasarkan hasil uji lagrange multiplier, nilai cross section pada metode Breusch Pagan yaitu
0.0000 (< 0,05), artinya H0 diterima dalam uji lagrange multiplier. Berdasarkan uji uji sebelumnya yaitu uji chow dan uji hausman, model regresi data panel yang dipilih untuk penelitian ini adalah Random Effect Model.
-
2. Hasil Uji Asumsi Klasik
Uji Heteroskedastisitas tidak dilakukan dalam penelitian ini dikarenakan menggunakan Random Effect Model sehingga diasumsikan terbebas dari masalah heteroskedastisitas, dengan teknik yang digunakan yaitu GLS (General Least Squared). Berikut tabel hasil uji multikolinearitas dibawah ini.
Tabel 1.3
Hasil Output Matrik Korelasi
BVK |
LOGTKA |
LOGUPAH |
LOGFDI | |
BVK |
1.000000 |
-0.289635 |
0.777184 |
0.514983 |
LOGTKA |
-0.289635 |
1.000000 |
-0.246116 |
-0.153774 |
LOGUPAH |
0.777184 |
-0.246116 |
1.000000 |
0.850417 |
LOGFDI |
0.514983 |
-0.153774 |
0.850417 |
1.000000 |
Sumber : Output Eviews 9
Hasil uji diatas dapat dilihat bahwa semua variabel independen atau variabel bebas yaitu bvk, tenaga kerja asing, upah dan foreign direct investment, memiliki koefisien korelasi < 0,90. Koefisien korelasi BVK dan LOGTKA sebesar -0.289635. Koefisien
korelasi LOGUPAH dan LOGTKA sebesar -0.246116. Koefisien korelasi LOGFDI dan LOGBVK sebesar 0.514983. Koefisien korelasi LOGUPAH dan BVK sebesar 0.777184. Koefisien korelasi LOGFDI dan LOGTKA sebesar -0.153774. Koefisien
korelasi LOGUPAH dan LOGFDI sebesar 0.850417. Disimpulkan bahwa model regresi tidak memiliki masalah multikolinearitas dan model terpenuhi.Hasil uji hipotesis model substitusi Tenaga Kerja Domestik dengan regresi REM
-
3. Hasil Estimasi Model
Peneliti telah melakukan 51 uji estimasi model substitusi TKD untuk mendapatkan
nilai probabilitas yang signifikan untuk setiap variabel independen. Setelah 51 uji estimasi model substitusi Tenaga Kerja Domestik, ditemukan delapan (8) model substitusi dengan nilai probabilitas yang paling baik yang dapat mewakili 51 uji model regresi lainnya. Berikut tabel model substitusi Tenaga Kerja Domestik dengan regresi REM
Tabel 1.4
Model-Model Substitusi Tenaga Kerja Domestik dengan Regresi REM
NO |
Model Substitusi TKD dengan Regresi REM |
Tahun |
Variabel |
Prob. |
1 |
TKD = TKA, TKAILEGALRASIO, UPAH, LOG (FDI,GDP) |
2015-2018 |
TKA TKAILEGALRASIO UPAH LOGFDI LOGGDP |
0.0452 0.1834 0.0699 0.0362 0.0699 |
2 |
TKD = BVK, LOG (TKA, UPAH, GDP), TKAILEGALRASIO, FDI |
2015-2018 |
BVK TKAILEGALRASIO FDI LOGTKA LOGUPAH LOGGDP |
0.8716 0.0259 0.0268 0.0986 0.0985 0.0716 |
3 |
TKD = BVK, LOGTKA, FDI, UPAH |
2011-2018 |
BVK LOGTKA FDI UPAH |
0.0696 0.0000 0.5748 0.0310 |
4 |
TKD = BVK, FDI, LOG (TKA,UPAH) |
2011-2018 |
BVK FDI LOGTKA LOGUPAH |
0.0272 0.4578 0.0000 0.0400 |
5 |
TKD = LOG (TKABVK, FDIBVK, UPAHBVK) |
2011-2018 |
LOGTKABVK LOGFDIBVK LOGUPAHBVK |
0.0080 0.5940 0.6345 |
6 |
TKD = BVK, LOG (TKA, UPAH, GDP) |
2011-2018 |
BVK LOGTKA LOGUPAH LOGGDP |
0.0793 0.0000 0.9141 0.5842 |
7 |
TKD = BVK, TKA, UPAH, GDP |
2011-2018 |
BVK TKA UPAH GDP |
0.6749 0.9680 0.8360 0.8793 |
8 |
TKD = BVK, LOG (TKA,UPAH,FDI) |
2011-2018 |
BVK LOGTKA LOGUPAH LOGFDI |
0.0314 0.0000 0.0359 0.4268 |
Sumber : Output Eviews 9, diolah
Berdasarkan model regresi diatas, model 1 hingga model 7 tidak dapat digunakan dalam penelitian ini. Model regresi tersebut telah menambahkan variabel seperti TKAILEGALRASIO, TKAILEGAL, dan GDP serta menghilangkan beberapa variabel, guna mendapatkan model regresi yang paling baik. Kendala yang dihadapi dalam pemilihan model yaitu nilai probabilitas yang sedikit pada setiap variabel dalam satu model, nilai R2 yang sangat kecil hingga tidak lulus uji asumsi klasik. Pada model 8,
peneliti menggunakan model substitusi Tenaga Kerja Domestik dengan tiga variabel yang memiliki nilai probabilitas paling baik daripada model substitusi tenaga kerja domestik lainnya dan menghilangkan variabel TKAILEGAL untuk mendapatkan nilai probabilitas yang signifikan. Setelah melakukan pemilihan model regresi (uji chow, uji hausman, uji lagrange multiplier) dan uji asumsi klasik (uji multikolinearitas), diperoleh hasil estimasi model sebagai berikut
Tabel 1.5
Hasil Estimasi Model
Variabel Dependen : TKD | ||
Variabel |
Koefisien |
Prob. |
BVK |
832.950.5 |
0.0314 |
LOGTKA |
1.246.424 |
0.0000 |
LOGUPAH |
2.026.352 |
0.0359 |
LOGFDI |
-1.071.951 |
0.4268 |
C |
-2.090.639 |
0.9264 |
R-squared |
0.365823 | |
Adjusted R-squared |
0.322828 | |
F-statistic |
8.508499 | |
Prob. (F-statistic) |
0.000017 | |
Obs. |
64 |
Sumber: Output Eviews 9
Berdasarkan tabel 1.8 hasil estimasi model substitusi tenaga kerja domestik dengan menggunakan Random Effect Model, membentuk persamaan sebagai berikut :
TKD = -2.090.639 + 1.246.424 LOGTKA + 2.026.352 LOGUPAH + -1.071.951 LOGFDI + Wit
-
4. Uji f atau Uji Simultan
Berdasarkan tabel 1.5 hasil estimasi menunjukkan bahwa nilai Prob. (F-statistic) sebesar 0.000017, yang artinya < 0,05.
Berdasarkan hipotesis yang diajukan H0 ditolak (H6 diterima) yang artinya secara statistik bahwa semua variabel bebas secara bersama-sama (simultan) mempengaruhi jumlah tenaga kerja domestik.
-
5. Uji t atau Uji Parsial
-
A. Bebas Visa Kunjungan
Berdasarkan tabel 1.5 diperoleh hasil estimasi variabel Bebas Visa Kunjungan memiliki nilai probabilitas sebesar 0.0314 dengan nilai koefisien sebesar 832.950.5,
artinya setelah Kebijakan Bebas Visa Kunjungan, mempengaruhi jumlah tenaga kerja domestik sebesar 832.950 orang. Hasil dari hipotesis yang diajukan yaitu H0 ditolak (H2 diterima), yang artinya secara Kebijakan Bebas Visa Kunjungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
-
B. Tenaga Kerja Asing
Berdasarkan tabel 1.5 diperoleh hasil estimasi variabel tenaga kerja asing memiliki nilai probabilitas sebesar 0.0000 dengan nilai koefisien sebesar 1.246.424, artinya untuk setiap jumlah tenaga kerja asing 1% maka akan mempengaruhi jumlah tenaga kerja domestik sebesar 1.246.424 orang. Hasil dari hipotesis yang diajukan yaitu H0 diterima (H2 ditolak), yang artinya secara statistik tenaga kerja asing berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
-
C. Upah
Berdasarkan tabel 1.5 diperoleh hasil estimasi variabel upah memiliki nilai probabilitas sebesar 0.0359 dengan nilai koefisien sebesar 2.026.352, artinya untuk setiap perubahan jumlah upah 1% maka akan mempengaruhi jumlah tenaga kerja domestik sebesar 2.026.352 orang. Hasil dari hipotesis yang diajukan yaitu H0 ditolak (H3 diterima), yang artinya secara statistik upah berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
-
D. Foreign Direct Investment (FDI)
Berdasarkan tabel 1.5 diperoleh hasil estimasi variabel FDI memiliki nilai probabilitas sebesar 0.4268 dengan nilai koefisien sebesar -1.071.951, artinya untuk setiap perubahan jumlah FDI 1% maka akan mempengaruhi substitusi jumlah tenaga kerja domestik sebesar 1.071.951 orang. Hasil dari hipotesis yang diajukan yaitu H0 diterima (H4 ditolak), yang artinya secara statistik FDI berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
-
6. Uji Koefisien Determinasi
Berdasarkan tabel 1.5 dapat dilihat bahwa nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0.365823. Nilai tersebut menunjukkan bahwa kemampuan variabel independen (bebas visa kunjungan, tenaga kerja asing, upah dan FDI) menjelaskan variasi variabel dependen (tenaga kerja domestik) sebesar 36%, sedangkan sisanya 64% dijelaskan oleh variabel lain selain variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini.
Pembahasan
-
1. Analisis Model
-
A. Pengaruh Bebas Visa Kunjungan Terhadap Jumlah Tenaga Kerja Domestik
Setelah penerapan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan berdampak pada peningkatan jumlah tenaga kerja domestik sebesar 832.950 orang. Sebelum adanya Kebijakan Bebas Visa Kunjungan, setiap warga negara
asing yang berkunjung ke Indonesia perlu memiliki visa sebagai kontrol masuknya orang asing. Setelah Kebijakan Bebas Visa Kunjungan membuka peluang lebih besar bagi masuknya wisatawan asing.
Kebijakan bebas visa kunjungan diterapkan untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Semakin meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara, maka semakin besar pemerintah membutuhkan jumlah tenaga kerja domestik di bidang pariwisata. Sehingga kebijakan bebas visa kunjungan tidak memberikan ancaman pada jumlah tenaga kerja domestik.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Laode Muhammad Fathun (2017) mengatakan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mempunyai peran strategis dalam menyerap tenaga kerja. Menurut M. Zulfi Rahadi (2018), yang mengatakan bahwa meningkatnya jumlah wisatawan asing dapat menciptakan kesempatan kerja serta mempengaruhi tingkat produktivitas masyarakatnya. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Ghaniy Sanaubar, Wahyu Hidayat, dan Hendra Kusuma (2017).
-
B. Pengaruh Jumlah Tenaga Kerja Asing Terhadap Jumlah Tenaga Kerja Domestik
Hasil estimasi variabel menunjukkan bahwa kenaikan jumlah tenaga kerja asing sebesar
1% maka akan menaikkan jumlah tenaga kerja domestik sebesar 1.246.424 orang. Variabel tenaga kerja asing memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik dari periode tahun 2011-2018 dengan peningkatan terjadi pada delapan sektor lapangan pekerjaan tersebut. Secara statistik tenaga kerja asing berpengaruh positif, yang artinya tenaga kerja asing memiliki sifat komplemen terhadap tenaga kerja domestik.
Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa hadirnya tenaga kerja asing di Indonesia dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja domestik sehingga tenaga kerja asing bukanlah sebagai ancaman. Hadirnya tenaga kerja asing pada jabatan tertentu, menyebabkan tidak terjadinya substitusi terhadap tenaga kerja domestik di delapan sektor lapangan pekerjaan yang diisi oleh tenaga kerja domestik. Tenaga kerja domestik di dominasi pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan serta mendominasi pasar tenaga kerja sekunder. Sedangkan tenaga kerja asing di dominasi pada sektor industri, yang dibutuhkan dalam proses produksi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia pada pasar tenaga kerja primer. Hadirnya tenaga kerja asing pula, memiliki peluang untuk membangun teknologi industri Indonesia dari hasil transfer teknologi dan pengetahuan tenaga kerja asing.
Seperti yang dikemukakan oleh Borjas (1990) bahwa substitusi tenaga kerja asing terjadi apabila tingkat upah tenaga kerja asing lebih rendah daripada tenaga kerja domestik. Di Indonesia dibutuhkan tenaga kerja asing yang memiliki keahlian untuk meningkatkan faktor produksi sehingga tingkat upah tenaga kerja asing akan lebih tinggi. Maka perusahaan akan tetap menggunakan jasa tenaga kerja domestik sehingga mendapatkan keuntungan untuk meningkatkan produksi barang dan jasa. Sejalan dengan hasil penelitian, bahwa tenaga kerja asing bersifat komplemen terhadap tenaga kerja domestik, dikarenakan tenaga kerja asing mengisi jabatan-jabatan tinggi yang diperlukan akibat kurangnya keahlian pada bidang tertentu, sehingga tidak menyebabkan substitusi
-
C. Pengaruh Jumlah Upah Terhadap Jumlah Tenaga Kerja Domestik
Hasil estimasi variabel upah menunjukkan bahwa kenaikan upah 1% maka akan mempengaruhi kenaikan jumlah tenaga kerja domestik sebesar 2.026.352 orang. Secara statistik upah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik.Upah memiliki pengaruh terhadap jumlah tenaga kerja domestik. Sejalan dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Martini (2016) dan Lailan Safina (2011), yang mengatakan bahwa upah minimum memiliki pengaruh positif terhadap
penyerapan tenaga kerja, dikarenakan kenaikan upah minimum menyebabkan konsumsi tenaga kerja cenderung meningkat sehingga meningkatkan permintaan barang dan jasa. Peningkatan permintaan barang dan jasa dapat menyebabkan pengusaha menambah jumlah tenaga kerja dan jumlah produksi perusahaannya.
-
D. Pengaruh Jumlah Foreign Direct Investment Terhadap Jumlah Tenaga Kerja Domestik
Hasil estimasi variabel Foreign Direct Investment (FDI) menunjukkan bahwa meningkatnya FDI sebesar 1% maka akan mempengaruhi jumlah tenaga kerja domestik sebesar 1.071.951 orang dengan hubungan negatif (substitusi). Secara statistik FDI berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik. Hasil penelitian ini tidak signifikan, tetapi perlu diwaspadai dengan hasil koefisien yang negatif sehingga FDI dapat berpotensi menjadi substitusi terhadap tenaga kerja domestik. Jika kita bandingkan dengan variabel upah, yaitu kenaikan upah 1% dapat menaikkan jumlah tenaga kerja domestik sebesar 2.026.352 orang. Sebaliknya, kenaikan FDI 1% dapat mengurangi jumah tenaga kerja domestik sebesar 1.071.951 orang, sehingga tenaga kerja domestik hanya sebesar 954.401 orang. Hal ini menyebabkan berkurangnya penyerapan jumlah tenaga kerja Indonesia.
Sejalan dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Martini (2016) dan Lailan Safina (2011) yang mengatakan bahwa investasi berpengaruh negatif terhadap tingkat penyerapan kesempatan kerja. Menurut Nuritasari (2013) investasi PMA dan PMDN tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik dan cenderung mengurangi jumlah tenaga kerja. Hal ini dikarenakan investasi asing cenderung berasal dari negara maju dengan padat modal yang memiliki teknologi dan produktivitas yang tinggi, sehingga tidak membutuhkan jumlah tenaga kerja yang banyak. Teori pertumbuhan ekonomi model solow juga mengatakan bahwa modal dapat menjadi substitusi terhadap jumlah tenaga kerja domestik. Semakin meningkatnya modal, maka jumlah tenaga kerja akan semakin berkurang digantikan dengan teknologi yang canggih. Sebaliknya, jika jumlah tenaga kerja yang semakin meningkat, maka jumlah modal akan semakin berkurang digunakan untuk membayar tenaga kerja. Menurut Todaro (2000) yang dikutip oleh Rudi Sofia Sandika (2014) mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara investasi dan kesempatan kerja, dikarenakan adanya akumulasi modal untuk membeli teknologi canggih. Teknologi canggih tersebut dapat mengurangi keuangan domestik, devisa dan menghambat upaya
peningkatan pertumbuhan penciptaan lapangan kerja baru.
Investasi dengan membawa tenaga kerja asing bekerja di Indonesia, berdasarkan penelitian pengaruh tenaga kerja asing terhadap tenaga kerja domestik, tidak memiliki dampak negatif terhadap jumlah tenaga kerja domestik. Ancaman peningkatan investasi muncul dengan adanya substitusi dengan teknologi yang lebih canggih serta ancaman tenaga kerja ilegal. Menurut Tony Mirwanto (2016), mengatakan bahwa tenaga kerja asing ilegal bekerja di perusahaan Penanaman Modal Asing yang menyebabkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja domestik semakin menurun dan pendapatan negara juga menurun apabila tenaga kerja asing ilegal terus meningkat.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019 mengenai Tenaga Kerja Asing yang Tidak Memiliki IMTA, setelah kebijakan bebas visa, jumlah tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran tidak memiliki IMTA sebesar 1.237 orang di tahun 2018 dan tahun 2017 sebesar 236 orang, tahun 2015 dan 2016 sebesar 990 orang dan 794 orang. Hal ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi peningkatan pada tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, seperti kita ketahui bahwa sektor tenaga kerja domestik didominasi pada sektor Pertanian, Kehutanan, Perkebunan,
dan Perikanan, berpotensi masuknya tenaga kerja asing ilegal dengan penurunan yang terjadi pada tahun-tahun tertentu. Walaupun pada hasil penelitian, tenaga kerja asing tidak menciptakan substitusi, serta jumlah tenaga kerja domestik yang bekerja pada sektor ini lebih besar daripada sektor lainnya, hal ini perlu diwaspadai masuknya tenaga kerja asing ilegal dengan pendapatan rendah yang dapat menyebabkan substitusi.
-
2. Analisis Substitusi Tenaga Kerja Asing Terhadap Tenaga Kerja Domestik Sebelum dan Sesudah Bebas Visa Kunjungan dan Kaitannya dengan Ketahanan Ekonomi
Hasil dari penelitian bahwa pelaksanaan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan memiliki pengaruh terhadap jumlah tenaga kerja domestik sehingga kebijakan bebas visa kunjungan tidak menjadi ancaman. Penerapan kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah tenaga kerja domestik dalam bidang pariwisata dan memberikan manfaat bagi lapangan pekerjaan domestik di bidang pariwisata. Sejalan dengan hasil penelitian pengaruh tenaga kerja asing terhadap tenaga kerja domestik, bahwa tenaga kerja asing dapat menjadi komplemen terhadap tenaga kerja domestik untuk meningkatkan kualitasnya. Selain itu, hasil dari penelitian bahwa jumlah upah memiliki pengaruh positif terhadap jumlah tenaga kerja domestik sehingga upah minimum tidak menjadi ancaman.
Variabel penelitian lainnya yaitu BVK, TKA dan Upah, memiliki hasil penelitian bahwa tidak terjadi ancaman terhadap jumlah tenaga kerja domestik. Variabel FDI merupakan variabel yang perlu diwaspadai dalam penerapannya di Indonesia dengan hasilnya yang negatif dan berpotensi menyebabkan substitusi ditahun tahun berikutnya walaupun untuk penelitian ini, hasilnya tidak signifikan. Hasil dari penelitian bahwa FDI atau investasi asing langsung memiliki pengaruh negatif terhadap tenaga kerja domestik dalam pembentukan modal, yaitu investasi asing langsung atau FDI tidak meningkatkan jumlah tenaga kerja domestik dan menjadi substitusi terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi Kebijakan Bebas Visa Kinjungan pada tahun-tahun berikutnya, untuk mewaspadai masuknya investasi asing di Indonesia sebagai variabel penelitian yang berpotensi terjadinya substitusi terhadap tenaga kerja domestik. Penghapusan dan pergantian peraturan yang semakin memudahkan tenaga kerja asing, memberikan kemudahan bagi para pemberi tenaga kerja, khususnya yang melakukan investasi di Indonesia, untuk menggunakan tenaga kerja asing ilegal dengan upah yang murah serta berada pada jabatan yang seharusnya dapat diisi oleh tenaga kerja domestik. Jika upah tenaga kerja asing ilegal
lebih murah, maka berpotensi terjadinya substitusi terhadap tenaga kerja asing dan kesempatan kerja semakin berkurang. Jika tenaga kerja asing mendominasi pekerjaan pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan, yaitu paling besar diisi oleh tenaga kerja domestik, maka berpotensi terjadi substitusi dan mengurangi jumlah tenaga kerja domestik. Sehingga bukan hanya pengawasan terhadap modal dan tenaga kerja asing ilegal, tetapi kebijakan-kebijakan tenaga kerja asing juga perlu pengawasan dan aturan yang memberikan keuntungan lebih bagi tenaga kerja domestik Indonesia.
Kesimpulan
-
1. Secara statistik bebas visa kunjungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
-
2. Secara statistik tenaga kerja asing berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik
-
3. Secara statistik upah berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
-
4. Secara statistik FDI berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
-
5. Secara statistik bahwa semua variabel bebas secara bersama-sama
(simultan) mempengaruhi jumlah
tenaga kerja domestik.
-
6. Ancaman berupa berkurangnya
kesempatan kerja hingga peningkatan pengangguran yang dapat
mempengaruhi ketahanan ekonomi Indonesia, berpotensi berasal dari investasi asing langsung atau FDI di Indonesia dengan koefisien regresi yang negatif atau dapat menyebabkan substitusi.
Saran
-
1. Penelitian ini sebagai bahan rekomendasi bagi pemerintah Indonesia hendaknya melakukan evaluasi secara berkala terhadap negara-negara yang berhak menerima bebas visa kunjungan dan evaluasi secara berkala terhadap kontrak penerimaan investasi asing di Indonesia dengan track record negara tersebut memiliki manfaat dan timbal balik bagi pembangunan ekonomi negara.
-
2. Perlu adanya peningkatan
pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh TIMPORA dalam melaksanakan tugasnya, dalam hal ini mencegah masuknya tenaga kerja asing ilegal sehingga tidak memberikan dampak negatif bagi pembangunan perekonomian negara.
-
3. Kebijakan penggunaan tenaga kerja asing perlu memperhatikan dan sejalan dengan perlindungan tenaga kerja domestik yaitu penyediaan kesempatan kerja bagi tenaga kerja domestik
-
4. Pemerintah Indonesia perlu terus melakukan pengawasan dan
pemantauan pada upah minimum tenaga kerja domestik serta masuknya investasi asing yang juga mendorong peningkatan jumlah tenaga kerja sehingga tidak digantikan oleh tenaga kerja asing ilegal maupun teknologi canggih.
-
5. Penelitian ini sebagai bahan rekomendasi bagi penelitian
selanjutnya mengenai pengaruh
substitusi tenaga kerja asing terhadap tenaga kerja domestik dengan adanya penerapan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan, untuk menambahkan variabel tenaga kerja asing ilegal dalam analisis penelitian untuk menganalisis pengaruhnya terhadap jumlah tenaga kerja domestik.
Daftar Referensi
Buku :
Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
Ghozali, Imam. (2017). Analisis Multivariat dan Ekonometrika : Teori, Konsep dan Aplikasi dengan
Eviews 10. Semarang : Universitas Diponogoro
Hady, Hamdy. (2015). Ekonomi Internasional : Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional. Jakarta : Ghalia Indonesia
Hill, R. Cartell, Griffiths, William E, & Lim, Guay.C. 2011. Principles of Econometrics : Fourth Edition.
John Wiley & Sons, Inc.
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. (2015). Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional dan
Simulasi Kebijakan Publik : Pedoman
Pengukuran.Jakarta : Labkurtannas Lemhanas RI
Nicholson, Walter. (2002). Mikroekonomi Intermediate dan Aplikasinya. Jakarta : PT Penerbit
Erlangga
Prof.Dr.Sugiyono. (2019). Statistika Untuk Penelitian.
Bandung : Alfabeta
Romer, David. (1996). Advanced Macroeconomics.
The McGraw-Hill Companies
Sukirno, Sadono. (2016). Makroekonomi : Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Sukirno, Sadono. (2016). Mikroekonomi : Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Sumarprihatiningrum. (2006). Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Jakarta : Himpunan
Pembina Sumberdaya Manusia Indonesia (HIPSMI)
Suryandono, Widodo. (2017). Tenaga Kerja Asing : Analisis Politik Hukum. Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Winarno, Wing Wahyu. (2015). Analisis Ekonometrika dan Statistika dengan Eviews.
Yogyakarta : UPP STIM YKPN
Yusuf, Muri. (2018). Metode Penelitian : Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta : PT Fajar Interpratama Mandiri
Usman, Wan. (2003). Daya Tahan Bangsa. Jakarta : Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia
Jurnal :
Antara, Made & Sumarniasih, Made Sri. (2017). Role of Tourism in Economy of Bali and Indonesia.
Journal of Tourism and Hospitality
Management,December 2017, Vol. 5, No. 2, pp. 34-44
Ariani, Nevey Varida. (2018). Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal Di Indonesia (Law Enforcement Against Illegal Foreign Workers in Indonesia). Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Vol. 18 No. 1, Maret 2018: 115 – 126
Awad,Atif, Yussof,Ishak & Ismail,Rahmah. (2015). Modelling The Impact Of Foreign Workers On Native’s Unemployment Rate. I J A B E R, Vol. 13, No.6 (2015): 3527-3556
Bachtiar, Nasri & Fahmi, Rahmi. (2011). Pengaruh Tenaga Kerja Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja:Suatu Tinjauan Literatur.
Jurnal Kepedudukan Indonesia. Vol. VI, No. 1, 2011 165
Baqi, Ahmad Mudhofarul. (2018). Implikasi Kebijakan Bebas Visa terhadap Kejahatan Perdagangan Manusia di Indonesia. Journal of InternationalRelations, Volume 4, Nomor 3, 2018, hal. 479-488
Boswell,Christina & Straubhaar,Thomas. (2004). The Illegal Employment Of Foreign Workers: An overview, Intereconomics, ISSN 0020-5346, Springer, Heidelberg, Vol. 39,Iss. 1, pp. 4-7
Cahyadinata, I Wayan Purwa & Darsana, Ida Bagus. (2018). Pengaruh Upah, Modal, Bahan Baku dan Tenaga Kerja Terhadap Produksi Industri Kerajinan Kayu Di Kabupaten Gianyar. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan UniversitasUdayana, iVol.7, iNo.2 Februari 2018
Czaika, Mathias & Eric Neumayer, Eric. (2017). Visa Restrictions and Economic Globalisation. Journal of Applied Geography, 84, 2017, pp.75-82 Damayanti, Ni Luh Emi & Kartika, Nengah. (2016). Pengaruh Kunjungan Wisatawan Asing dan Investasi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Serta Pertumbuhan Ekonomi. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan UniversitasUdayana Vol.5, No.7Juli 2016
Ernawati, NM. (2018). Impacts of Tourism in Ubud Bali Indonesia: a communitybased tourism perspective. Journal of Physics: Conf. Series 953 (2017)012078
Firmansyah, Herlan & Hendra, Endang.(2015). Implikasi Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas Terhadap Stabilitas Nilai Rupiah. Asy-Syari‘ah Vol. 17 No. 1, April 2015
Fitratunnisa. (2016). Dampak Tenaga Kerja Asing Terhadap Sosial Kemasyarakat Masyarakat Kota Dumai. JOM FISIP Volume 4 No.1Februari 2016
Fathun, Laode Muhamad. (2017). Mobilisasi Wisatawan Asing Terhadap Potensi Ancaman Non Tradisional Di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, Vol. 16.
No. 2. Edisi Juli - Desember 2017
Hossain, Md. Amir. (2015). Impact of International Relations in Trade &Development from Bangladesh Perspective. Scholedge International Journalof
Multidisciplinary & Allied Studies (ISSN 2394-336X), Vol.02, Issue 12 (2015)
Jazuli, Ahmad. (2016). Implementasi Kebijakan Bebas Visa Dalam Perspektif Keimigrasian (Implementation of Short Visit Visa in Immigration Perspective). JIKH, Vol 10 No 3. November 2016
Jazuli, Ahmad. (2018). Eksistensi Tenaga Kerja Asing Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Keimigrasian.
JIKH Vol. 12 No.1 Maret 2018 : 89 – 105
Johan, Eva. (2013). Kebijakan Indonesia Terhadap Imigran Ilegal Dan Hubungannya Dengan Kedaulatan Negara. Yuridika: Volume 28 No 1,Januari-April 2013 Mau, Steffan, Gulzau, Fabian, Laube, Lene & Zaun Natascha. (2015). The Global Mobility Divide: How Visa Policies Have Evolved Over Time. Journal ofEthnic and Migration Studies 41, 8
Maksum, Ali & Surwandono. (2017). Suffer to Survive: The Indonesian Illegal Workers Experiences in Malaysia and Japan. Journal of Social Research &Policy, Vol. 8, Issue 1, July 2017
Martini. (2016). Pengaruh Produk Domestik Bruto Sektoral, Rata-Rata Upah Minimum Propinsi dan Investasi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Di Indonesia Tahun 2006-2013. Jurnal Pendidikan dan
Ekonomi, Volume 5, Nomor 5, Tahun 2016
Mawardati. (2005). Analisis Substitusi Penggunaan Input Pada Industri Pengolahan Makanan dan
Minuman Indonesia. Jurnal Sistem Teknik IndustriVolume 6, No. 3 Juli 2005
Mirwanto, Tony. (2016). Sistem Hukum Pengawasan Tenaga Kerja Asing Terhadap Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Untuk Bekerja Pada Perusahaan Penanaman Modal Asing Di Indonesia. Lex et
Societatis, Vol. IV/No. 3/Mar/2016
Noor,Zaleha Mohd, Isa,Noraini, Said,Rusmawati &Jalil, Suhaila Abd. (2011). The Impact of Foreign Workers on Labour Productivity in Malaysian Manufacturing Sector. Int. Journal of Economics and Management 5(1): 169 – 178 (2011) ISSN 1823 -836X
Octavia, Suciliani & Muhammad Badaruddin.(2017). Pengaruh Investasi China Terhadap Penanganan
Ketenagakerjaan Asing di Indonesia. Jurnal Populis, Vol.2, No.4, Desember 2017
Pessoa,Silvia , Harkness,Laura & M.Gardner, Andrew. (2014). Ethiopian Labor Migrants and the “Free Visa” System in Qatar. Human Organization, Vol. 73, No. 3, 2014
Rosyidi, Muhammad Iqbal. (2018). The Characteristics of Chinese Tourists in Indonesia and Its Performance in 2013-2017. Binus Business
Review, 9(2), July 2018, 145-152
Sanaubar,Ghaniy, Hidayat,Wahyu & Kusuma,Hendra. (2017). Pengaruh Potensi Pariwisata Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Perhotelan di Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 20122015. Jurnal Ilmu Ekonomi. Vol 1 Jilid 3/Tahun 2017 Hal. 324 – 339
Sandika, Rudi Sofia. (2014). Pengaruh Investasi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Di Kabupaten Pelalawan. JOM FEKON 1. NO. 2 OKTOBER 2014
Sudarwati, Yuni. (2015). Optimalisasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Singkat. EKONOMI DAN
KEBIJAKAN PUBLIK Vol. VII, No. 06/II/P3DI/Maret 2015
Sholeh, Maimun. (2007). Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja Serta Upah : Teori Serta Beberapa Potretnya Di Indonesia. Jurnal Ekonomi &
Pendidikan,Volume 4 Nomor 1, April 2007
Skeete, Prosper Bangwayo & Skeete, Ryan.
(2016).Who Travels Visa-Free? Insights into Tourist Hassle-Free Travel. Journal of Travel Research, 1-12, April 2016
Syahrin, M Alvi. (2018). Refleksi Hukum Implementasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Fiat Justicia, Vol.4 No.2, Edisi September 2018
Thangavelu, Shandre Mugan. (2017). Labour Market Integration with the World:Case of Singapore. Journal of Economic Integration Vol.32 No.3, September 2017, 723~758
Voinikov,Vadim & Korneev,Oleg. (2013). Problems And Prospects Of EU —Russia Dialogue On Visa-Free Travel. Baltic Region, 3, 14-26.
Tesis :
Afrado, Faisol. (2013). Tenaga Kerja Asing di Bidang Industri Minyak dan Gas Bumi Terkait dengan Alih Teknologi dan Peluang Tenaga Kerja Lokal.
ProgramMagister Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta.
Maulidina, Athira. (2017). Pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan Dan KaitannyaDengan Keberadaan Tenaga Kerja Asing Ilegal Asal Tiongkok Yang Berpotensi Mengancam Kedaulatan NKRI. Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin, Makassar.
Website :
Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. (2018). Statistik Kunjungan Wisatawan Mancanegara 2018 International Visitor Arrivals Statistics 2018. BPS RI : PTCitra Mawana PatamaroKementrian Hukum dan HAM Jawa Barat. (2018). Efektivitas PenerapanKebijakan Bebas Visa Kunjungan Dikaitkan dengan Selective PolicyKeimigrasian Indonesia https://jabar.kemenkumham.go.id (diakses pada 03April 2019)
Kementerian Perdagangan RI. (2015). Peluang dan Tantangan indonesia : Pasar Bebas ASEAN. Warta Ekspor 2015 Ditjen PEN/WRT/04/I/2015 edisi Januari Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 Tentang Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Berita Online :
CNN Indonesia.(2018). Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh Banjiri Republik Indonesia.
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2018041720 2646-92-291534/aturan-baru-tka-dinilai-bikin-buruh-china-kian-banjiri-ri (diakses pada tanggal 22 Maret 2019)
CNN Indonesia. (2018). Imigrasi Temukan TKA Ilegal China bergaji Rp 40 juta Per Bulan.
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2018062515 0016-92-308852/imigrasi-temukan-tka-ilegal-china-bergaji-rp40-juta-per-bulan (diakses pada tanggal 22 Maret 2019)
Katadata.co.id. (2018). 86 Ribu Tenaga Kerja Asing Bekerja di Indonesia.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/05/17 /86-ribu-tenaga-kerjaasing-bekerja-di-indonesia (diakses pada tanggal 22 Maret 2019)
Kompas.com. (2019). Disnaker Aceh 51 Tenaga Kerja Ilegal Asal China di PT LCI.
https://regional.kompas.com/read/2019/01/19/145153 91/disnaker-acehtemukan-51-tenaga-kerja-ilegal-asal-china-di-pt-lci?page=all (diakses pada tanggal 21 Maret 2019)
Liputan6.com. (2018). Headline Tenaga Kerja Asing Tuntutan Investasi Atau Ancaman Bagi Para Pekerja Lokal?https://www.liputan6.com/bisnis/read/3469944/
headline-tenaga-kerja-asingtuntutan-investasi-atau-ancaman-bagi-pekerja-lokal (diakses pada tanggal 21 Maret 2019)
Okezone.com. (2018). Heboh Kantor Polisi Bersama dengan China.
https://news.okezone.com/read/2018/07/13/340/19218 70/heboh-kantor-polisibersama-dengan-china-kapolres-ketapang-dicopot (diakses pada tanggal 21
Maret 2019)
Tribunnews. (2018). Imigrasi Beberkan Data Banyak TKA Ilegal Berkedok Turis
http://bali.tribunnews.com/2018/05/08/imigrasi-beberkan-data-banyak-tkailegal-di-bali-berkedok-turis (diakses pada 04 April 2019)
Tirto.id.(2018). 28 Persen Tenaga Kerja Asing Berasal dari Cina.
https://tirto.id/28-persen-tenaga-kerja-asing-berasal-dari-cina-cKqJ (diakses
pada tanggal 23 Maret 2019)
306
Discussion and feedback