ISSN : 2301-8968


Vol. 13 No.1, Februari 2020

EKONOMI

KUANTITATIF

TERAPAN

Volume 13

JEKT

Nomor 1

Pola Perilaku Komuter dan Stres: Bukti dari Jabodetabek Gema Akbar Riadi, Muhammad Halley Yudhistira

ISSN 2301-8968

Denpasar

Februari 2020

Halaman

1-210

Apakah Pendidikan Tinggi Meningkatkan Kemungkinan untuk Bekerja di Sektor Formal?: Bukti dari Data SAKERNAS

Rizky Maulana

Dampak Pengeluaran Wisatawan Mancanegara terhadap Perekonomian Indonesia: Andhiny Adyaharjanti, Djoni Hartono

Peran Riset dan Pengembangan (R&D) Akademis Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Abdul Khaliq

Pekerja Anak di Indonesia : Peran Penawaran dan Permintaan Keternagakerjaan Resa Surya Utama, Dwini Handayani

Kebijakan Fiskal Dalam Trend [embangunan Ekonomi Jangka Panjang di Indonesia I Komang Gde Bendesa, Ni Putu Wiwin Setyari

Analisis Efek Penularan Melalui Pendekatan Risiko Sistemik dan Keterkaitan Keuangan: Studi Pada DualBanking System di Indonesia

Setyo Tri Wahyudi, Rihana Sofie Nabella, Ghozali Maski

Faktor Eksternal dan Internal Penentu Kekuasaan Perempuan Bali Dalam Pengambilan Keputusan Rumah Tangga di Provinsi Bali

Putu Ayu Pramitha Purwanti

Elastisitas Permintaan Gandum dan Produk Turunan Gandum di Indonesia Saaroh Nisrina Saajidah, I Wayan Sukadana

Willingness To Pay (WTP) Iuran Pemberdayaan LPD kepada Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD) di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli (Pendekatan Ekonomi Kelembagaan)

I Nengah Kartika, I Made Jember


EKONOMI KUANTITATIF TERAPAN

VOLUME 13 NO.1 FEBRUARI     2020

SUSUNAN REDAKSI

EDITOR

I Wayan Sukadana Ni Putu Wiwin Setyari Anak Agung Ketut Ayuningsasi

DEWAN EDITOR

I Komang Gde Bendesa

Anak Agung Istri Ngurah Marhaeni Luh Gede Meydianawathi

Ni Made Tisnawati

MITRA BESTARI

Adrianus Amheka, Politeknik Negeri Kupang Made Antara, Universitas Udayana Mohammad Arsyad, Universitas Hasanudin Kadek Dian Sutrisna Artha, Universitas Indonesia

Djoni Hartono, Universitas Indonesia

Palupi Lindiasari, Universitas Indonesia Devanto Shasta Pratomo, Universitas Brawijaya Deniey Adi Purwanto, Institut Pertanian Bogor Ni Made Sukartini, Universitas Airlangga Setyo Tri Wahyudi, Universitas Brawijaya Muhammad Halley Yudhistira, Universitas Indonesia

ADMINISTRASI DAN DISTRIBUSI

I Ketut Suadnyana Ida Ayu Made Widnyani

Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dua kali dalam setahun bulan Februari Dan Agustus

ALAMAT

Ruang Jurnal, Gedung BJ lantai 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Jalan PB Sudirman Denpasar

Phone: +62-361-255511/ Fax: +62-361-223344

E-mail: [email protected]

http://ojs.unud.ac.id/index.php/jekt

ISSN : 2301-8968

Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan (JEKT) adalah jurnal yang menerapkan double blind review pada setiap artikel yang diterbitkan. JEKT diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dua kali dalam setahun yaitu bulan Februari dan Agustus. JEKT diterbitkan sebagai kelanjutan dari Jurnal Input, Jurnal Sosial dan Ekonomi. Input terbit berkala sebanyak dua kali dalam setahun, dengan Nomor ISSN 1978-7871, dan di tahun kelima, INPUT telah terbit sebanyak sembilan edisi, dengan terbitan terakhirnya adalah Volume V, Nomor 1 Februari 2012. Pembaharuan INPUT menjadi JEKT tercetus pada pertemuan antara tim redaksi jurnal jurusan bersama pimpinan kampus, awal Maret 2012. Setelah melakukan beberapa evaluasi dan dengan merujuk kepada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional Republik Insonesia Nomor 49/dikti/kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah, maka terbitlah jurnal jurusan : Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan dimulai dari Volume V, Nomor 2 Agustus 2012.

Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan (JEKT) beralamat di Ruang Jurnal, Gedung Program Ekstensi Lantai 1, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Jalan PB Sudirman Denpasar, Phone: +62-361-255511/Fax: +62-361-223344. Proses registrasi dan submit artikel dapat dilakukan melalui http://ojs. unud.ac.id/index.php/jekt. Untuk bantuan teknis, penulis dapat menghubungi, email: [email protected], SMS dan WA : +6281338449077.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36a/E/KPT/2016 tanggal 23 Mei 2016, JEKT dinyatakan telah terakreditasi B oleh Dikti. Selain terakreditasi oleh Dikti, JEKT juga telah terindeks pada Google Scholar, IPI, dan DOAJ.

JURNAL

EKONOMI KUANTITATIF TERAPAN

VOLUME 13 NO.1 FEBRUARI 2020

PENGANTAR REDAKSI

Pembaca yang terhormat,

Sampai dengan edisi ini terbit, jika pembaca menelusuri deretan jurnal-jurnal yang terdaftar di Sinta dengan kata kunci penelusuran “kuantitatif”, maka yang akan muncul adalah Jurnal Ekonomi Kuantitatif (JEKT). Dengan menjadi satu-satunya jurnal dengan fokus kuantitatif, maka JEKT dituntut untuk menampilkan terbitan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Kalangan peneliti ekonomi, pembangunan dan ilmu sosial lainnya di Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan penerapan metode kuantitatif dalam melakukan analisis, khususnya analisis empiris. Terlepas dari semua itu, diatas segala kemutakhiran metode kuantitatif yang digunakan, “ceritera” yang mampu menarik pembaca dan tentunya para pembuat kebijakan untuk berpastisipasi aktif dalam membaca dan menulis di JEKT adalah yang utama. Rangkaian “ceritera” yang baik dan metode kuantitatif yang sesuai tidak akan bermakna jika data yang digunakan tidak transparan dan tidak valid.

Slogan menarik mengenai data digunakan oleh BPS, “Data Mencerdaskan Bangsa”, JEKT berkomitmen untuk berperan aktif dalam mewujudkan slogan tersebut menjadi kenyataan. Meskipun tidak selalu data yang digunakan artikel yang dipublikasi oleh JEKT menggunakan data BPS sebagai “menu” utama dalam analisisnya, data BPS pasti hampir selelu menjadi rujukan dalam setipa artikel dalam terbitan JEKT. Pentingnya satu pemahaman dan satu sumber dalam data memegang peran penting dalam analisis dan diskusi yang akan melahirkan implikasi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dalam edisi kali ini, JEKT kembali menerbitkan 10 artikel dengan sumber dan jenis data serta metodologi yang beragam.

Sumber data yang digunakan oleh penulis dalam edisi ini cukup bervariasi mulai sumber data sekunder sampai data primer. Artikel dengan sumber data sekunder sendiri juga memiliki variasi jenis data yang beragam mulai dari data mikro antara lain dari sumber BPS seperti Sakernas, seperti yang digunakan oleh Maulana untuk menjelaskan bagaimana pendidikan menentukan status pekerjaan pekerja dan Susenas serta Podes seperti yang digunakan oleh Utama dalam menjelaskan keberadaan pekerja anak di Indonesia. Sumber data mikro lain, yaitu IFLS digunakan oleh Saajadah dan Sukadana dalam mengungkapkan elastisitas permintaan gandum dan produk turunannya. Data sumber sekunder mengenai keuangan juga ditampilkan dalam edisi kali ini, Wahyudi, et.al, menjelaskan perilaku sistemik dalam industri perbankan dengan menggunakan berbagai data keuangan yang bersumber dari berbagai lembaga keuangan di Indonesia seperti OJK, BI dan sumber online Yahoo finance.

Tidak hanya analisis mikro, edisi kali ini juga menampilkan berbagai analisis makro dengan menggunakan data sumber sekunder. Hartono, menjelaskan efek pengeluaran wisatawan dengan menggunakan data Input-output. Analisis dengan data agregate ditampilkan oleh Bendesa dan Setyari dalam menjelaskan tren pembangunan jangka panjang di Indonesia. Data publikasi BPS lainnya digunakan oleh Riyadi dan Yudhistira dalam menganalisis perilaku komuter di Jabodetabek. Artikel dengan sumber data primer juga diterbitkan dalam edisi kali ini. Purwanti dan Kartika adalah dua diantaranya, kedua penulis ini menggunakan data primer untuk menganalisis ekonomi lokal di Bali. Purwanti, menjelaskan bagaimana peran perempuan Bali dalam pengambilan keputusan rumah tangga, sedangkan Kartika menganalisis willingness to pay masyarakat lokal setempat pada lembaga keuangan lokal Bali, LPD.

Akhir kata, redaksi menyimpulkan bahwa artikel-artikel yang diterbitkan oleh JEKT mulai mengalami pergeseran sejak kemunculannya pertama kali lebih dari 10 tahun silam, utamanya dari sisi data yang digunakan. Semakin banyak artikel-artikel yang menampilkan analisis dengan menggunakan data mikro baik dari sumber sekunder maupun primer. Meskipun demikian JEKT tetap membuka diri untuk artikel-artikel dengan penggunaan data agregate. Kembali ke Alenia pembuka di atas, yang terpenting bagi JEKT dalam terbitannya adalah “ceritera” yang menarik, metode kuantitatif yang sesuai dan data yang valid.

pISSN : 2301 – 8968

JEKT ♦ 13 [1] : 173-184


eISSN : 2303 – 0186

Willingness To Pay (WTP) Iuran Pemberdayaan LPD kepada Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD) di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli (Pendekatan Ekonomi Kelembagaan)

I Nengah Kartika

I Made Jember

ABSTRAK

Pembentukan Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD) di Provinsi Bali telah menimbulkan polemik, contoh kasusnya adalah, salah satu LPD yaitu LPD Desa Kedongan tidak mau membayar uang iuran pemberdayaan karena LPLPD dianggap tidak terbuka dalam mengelola dana pemberdayaan dan tidak memberikan dampak kepada LPD. Ini menggambarkan masalah kelembagaan yaiti principal - agent model dan mengenai informasi yang tidak sempurna. Penelitian ini akan dilakukan di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Untuk itu perlu djalan keluar yakni menentukan nilai kesedian membayar Iuran pemberdayaan (WTP) ke pada LPLPD sehingga dapat ditentukan tariff yang dapat memuasakan semua pihak.Pada penelitian ini, untuk penentuan tarif yang berkaitan dengan kebijakan publik maka digunakan pendekatan survei contingent valuation atau dikenal juga sebagai willingness topay (WTP survey). Melalui survei ini akan menghasilkan tarif iuran yang akan membuat sebagain besar LPD menjadi puas. Penelitian ini menggunakan analisis Regresi Berganda untuk menjawab rumusan masalah. Rata-rata nilai WTP untuk iuran pemberdayaan LPLPD adalah Rp.11.779.000. Berdarkan wawancara mendalam dengan responden, rata-rata responden bersedia membayar iuran pemberdayaan LPLPD sekitaran 2.95 persen dari laba yang dihasilkan. Terdapat 3 variabel yang berpengaruh secara signifikan terhadap Willingness To Pay Iuran Pemberdayaan LPLPD. Variabel tersebut antara lain adalah variabel laba, tabungan dan pelatihan yang diharapkan LPD untuk dilakukan oleh LPLPD.

Keyword :Informasi Tidak Sempurna, WTP, LPD

JEL : D82, D01, H74

ABTRACT

The establishment of LPD Empowerment Institution (LPLPD) in Bali Province has caused a polemic, an example of this case was LPD Desa Kedongan did not want to pay the empowerment fund because LPLPD could not open in empowerment fund management. This is a symptom of the main institutional problem - the agent model and overcoming dissatisfaction. This research will be conducted in Bangli Districy and Susut District of Bangli Regency. Therefore, it is necessary to decide the willingness to pay the contribution fee (WTP) to the LPLPD so that it can be determined the tariff that can satisfy all parties. In this study, to determine the tariffs related to public policy, the contingent valuation survey approach is also known as the willingness of the to pay (WTP survey). Looking at this will result in a tariff that will make most

Corresponding email address : [email protected]

LPDs satisfied. This study uses multiple regression analysis to answer the problem formulation. The average WTP is Rp 11,779,000. Based on interviews with respondents, the average respondent willingness to pay the LPLPD empowerment fund to be around 2.95 percent of the profit generated from LPD profit. There are 3 significant variables impact to the willingness to pay LPLPD Empowerment Contributions. These variables include the income, savings and training variables that LPDs are expected to perform by LPLPD.

Keyword :Asymetric Information, WTP, LPD

PENDAHULUAN 1.Latar Belakang

LPD merupakan lembaga keuangan non-bank yang bertujuan untuk membantu perkeonomian masyarakat lokal di tingkat desa. LPD menjadi lembaga yang mendorong perkembangan sektor informal melalui di tingkat desa yang menjadi pilihan utama bagi pengusaha kecil karena kemudahan yang dimiliki seperti persyaratan yang mudah seperti tidak memerlukan surat ijin usaha seperti SIUP (Kurniasari:2007).LPD umumnya berlokasi pada sebuah desa adat atau desa pekraman.Satu desa adat memiliki 1 unit LPD. LPD yang tergolong lembaga keuangan non-bank memiliki ciri khas yaitu hanya boleh beroprasi di satu desa adat dan tidak diperkenankan memberikan fasilitas pinjaman bagi orang yang berasal dari luar desa tempat LPD bernaung.Pengaturan LPD dan juga dipengaruhi dan diperkuat oleh aturan adat setempat. Kelebihan LPD yang lain adalah apabila terjadi kredit macet yang tidak bisa diselesaikan dengan menggunakan tata cara keuangan modern maka akan diselesaikan dengan menggunakan aturan adat, ini menyebabkan terjadi peluang yang kecil terjadinya kredit macet yang tidak terselesaikan.

LPD yang tergolong sebagai lembaga keuangan non-bank juga diatur oleh aturan yang berlaku secara formal, salah satunya yaitu Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2008 mengenai Lembaga perkreditan Desa. Pada peraturan tersebut memuat

mengenai perubahan pelaporan perkembangan kinerja keuangan LPD serta audit yang harus dilakukan setiap 1 tahun sekali.Pada peraturan tersebut juga dibentuk dua buah lembaga baru yang salah satunya berkaitan mengenai pengawasan LPD. Lembaga yang dibentuk berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2012 adalah Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa atau disingkat LPLPD dan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa atau disingkat BKS-LPD.Pada peraturan pemerintah tersebut disebutkan bahwa LPD yang berada di Provinsi Bali harus menyerahkan Rencana Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja kepada MUDP dan LPLPD untuk keperluan pengawasan.Berdasarkan peraturan tersebut jelas diketahui bahwa LPLPD merupakan lembaga pengawasan LPD. Ini berarti secara umum LPD sudah menerapkan kaidah keuangan yang baik berupa penerapan audit dan pengawasan yang baik melalui LPLPD.

Audit dan pengawasan menjadi sangat penting dilakukan pada LPD sebagai lembaga keuangan karena LPD merupakan lembaga yang mengelola dana pihak ketiga yang berasal dari masyarakat. Jadi jelas bahwa LPD sebagai lembaga keuangan merupakan lembaga yang mengelola dana masyarakat yang akan disalurkan dalam bentuk kredit. Audit dan pengawasan menjadi sangat penting dan memiliki dampak yang sangat besar bagi lembaga ataupun perusahaan serta ekonomi.Kesalahan audit dapat memicu kesalahan yang mampu menyebabkan krisis keuangan seperti yang terjadi pada

perusahaan enron dan worldcom yang bangkrut karena kesalahan yang terjadi akibat lemahnya audit dan pengawasan sehingga akhirnya menyebabkan kekacuan pada bursa efek akhirnya menjadi krisis keuangan di Amerika Serikat (Wahid, 2013).LPD sebagai lembaga keuangan memiliki resiko terjadinya kredit macet. Untuk mengawasi pelaksanaan pemberian kredit maka sangat diperlukan badan pengawas yang bertugas sebagai audit internal yang berguna mencegah terjadinya kredit macet dan kelebihan batas kredit (Wedayani dan Jati,Tanggal Download : 24 Januari 2017). Untuk mendukung dan meningkatkan fungsi audit dan pengawasan maka pemerintah telah membentuk LPLPD.

Pembentukan dan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh LPLPD bersumber dari dana pemberdayaan yang dibayarkan oleh LPD. Dana yang dibayarkan oleh tiap LPLPD akan digunakan untuk memberdayakan LPD. Namun pada selama ini terjadi polemik yang terjadi antara LPLPD dengan LPD yaitu permasalahan berupa LPLPD dianggap tidak terbuka dalam mengelola dana yang diberikan oleh LPD untuk pemberdayaan LPD. Polemik ini terus meningkat sampai terjadi pemboikotan untuk tidak membayarkan uang pemberdayaan sebesar 5 persen kepada LPLPD yang dilakukan oleh salah satu LPD yang berada di Kabupaten Badung yaitu LPD Kedongan. LPD Kedongan yang diwakili oleh ketua menyatakan bahwa “LPLPD tidak transparan mengelola dana pemberdayaan dan tidak pernah melaporkannya kepada LPD, dan LPLPD tidak tepat menjadi Pembina LPD karena selama ini resiko mengenai LPD merupakan tanggung jawab desa adat” (sumber :www.bali.antaranews.com. Tanggal Download : 24 Januari 2017). Hal ini menyebabkan LPD Kedongan tidak pernah mau membayarkan dana pemberdayaan kepada LPLPD karena dana yang distorkan kepada LPLPD juga terlalu besar sebesar 5

persen apabila disetorkan kepada LPLPD. Permasalahan seperti ini dalam ekonomi kelembagaan sebagai informasi yang tidak sempurna dalam hubungan principal dan agent. Informasi yang tidak sempurna dapat menyebabkan berbagai masalah antara lain adalah kesalahan pengambilan keputusan sehinga menyebabkan kerugian.

Permasalahan ini mengambarkan apa yang dibayarkan LPD ke LPLPD tidak diimbangin dengan keterbukaan pengelolaan dana dan manfaat yang diterima. Pembayaran iuran pemberdayaan yang dibayarkan oleh LPD ke LPLPD dianggap terlalu mahal.Sehingga untuk itu perlu diketahui mengenai berapa kesedaian pembayaran iuran pemberdayaan yang bersedia dibayarkan oleh LPD kepada LPLPD. Penentuan tariff yang dilakukan pemerintah sebaiknya menggunakan metode stated preference yaitu(metode preferensi tersirat seperti misalnya survei contingent valuation (atau dikenal juga sebagai willingness topay/WTP survei) yang secara langsung menggambarkan kesediaan (dan kemampuan)membayar dari konsumen atau dengan kata lain konsumen/responden langsungditanya mengenai WTP mereka (Pattanayak,2006). Metode tersebut diharapkan menggambarkan kemampuan dari seseorang untuk bersedia membayarkan sehingga menghasilkan tarif yang akan memuaskan semua pihak. Untuk itu perlu dilakukan survey contingent valuation untuk mengetahui berapa besar tariff yang diinginkan oleh LPD. Penelitian ini akan dilakukan di dua kecamatan pada Kabupaten Bangli. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut.Kecamatan Bangli memiliki 23 unit LPD dan Kecamatan Susut memiliki 38 LPD.Total LPD pada dua kecamatan tersebut adalah 51 unit LPD.Berdasarkan latara belakang ini, maka pertanyaan penelitian ini adalah :

  • 1.    Berapa nilai rata-rata WTP iuran

pemberdayaan LPD kepada LPLPD di

Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli Tahun 2017?

  • 2.    Variabel apa yang berpengaruh signifikan terhadap WTP iuran pemberdayaan LPD kepada LPLPD di Kecamatan Bangli dan Kecamatan susut Kabupaten Bangli Tahun 2017?

  • 3.    Bagaimana pendapat Ketua LPD mengenai transparansi pengelolaan dana pemberdayaan?

TINJAUAN LITERATUR

  • 2.1    Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD)

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2008 mengenai Lembaga perkreditan Desa telah mendasari pembentukan Lembaga Pemberdayaan LPD atau disebut LPLPD. LPLPD merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberdayakan LPD di Provinsi Bali.LPLPD dibentuk oleh Gubenur Bali bersama MUDP di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.Setiap LPD wajib menyetorkan rencana keuangan dan rencana anggaran pendapatan dan belanja kepada LPLPD sebagai kegiatan pengawasan.Pegurus     LPD     wajib

menyerahkan laporan perkembangan keuangan kepada LPLPD setiap 3 bulan dan     tahunan.Gubernur     dengan

pertimbangan MUDP menugaskan kepada LPLPD      untuk      melaksanakan

pendampingan      teknis       dalam

pemberdayaan LPD. Biaya pemberdayaan oleh LPLPD bersumber dari dana pemberdayaan yang disetorkan LPD. Berdasarkan Peraturan Gubenur No.11 Tahun 2013 dana pemberdayaan yang disetorkan oleh LPD sebesar 5 persen dari

laba tahunan. Dana ini digunakan untuk oprasional pemberdayaan LPD.

  • 2.2 Willingness To Pay (WTP)

Contingent Valuation Method (CVM) merupakan Kesedian membayar akan manfaat suatu barang dan jasa tertentu disebut Willingness To Pay (WTP). Secara umum, willingness to pay (WTP) atau kemauan/keinginan untuk membayar didefinisikan sebagai jumlah yang dapat dibayarkan seorang konsumen untuk memperoleh suatu barang atau jasa. Zhao dan Kling (2005) menyatakan bahwa WTP adalah harga maksimum dari suatu barang yang ingin dibeli oleh konsumen pada waktu tertentu. Sedangkan Horowith & McConnell (2001) menekankan pengertian WTP pada berapa kesanggupan konsumen untuk membeli suatu barang.WTP digunakan untuk menilai harga jasa dari lingkungan karena tidak terdapat pasar yang menggambarkan barang dan jasa dari lingkungan. WTP digunakan untuk mempermudah pembuat kebijakan dan program administrator dalam membuat program yang koheran dengan preferensi publik (Campbellet al, 2007).

Contingent Valuation Method (CVM) merupakan alat survei dari WTP terdiri dari dua jenis alat yang utama yang berbeda yaitu Continous method degan menggunakan open ended question dimana setiap responden diberikan pertanyaan langsung mengenai kesedian maksimum untuk membayar dan alat kedua adalah discerate method, metode ini merupakan format dikotomi dengan menggunakan payment card dan bidding game, pada permainan ini ditentukan nilai wtp pada tiap kartu dengan wtp pada tiap kartu dan responden diminta untuk memilih (Arild, 1998).

  • 2.3    Penelitian Sebelumnya

Suhelmi (2003) meneliti mengenai kesedian masyarakat untuk melestarikan taman hutan raya (Tahura) ngurah rai yang

berbentuk hutan mangrove di Provinsi Bali. Pada penelitian yang dilakukan oleh Suhelmi (2003) ditemukan bahwa 47.4 persen menyatakan bahwa bersedia memberikan kontribusi untuk pelestarian hutan raya mangrove, dan sisanya sebesar 52.6 persen tidak mau memberikan kontribusi kepada tahura karena menurut responden dana pelestarian adalah tanggung jawab pemda, dimana pemda mendapatkan pajak yang dipungut dari masyarakat dan disalurkan kembali untuk pelestarian tahura tersebut serta tidak perlu menambahkan komponen pajak baru untuk melestarikan lingkungan. Selanjutnya pada penelitian ini disimpulkan bahwa besaran dana pelestarian yang bersedia diberikan oleh responden yang berasal dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar per orang adalah Rp.6.018.- dalam setahun.

Nugraheni (2009) melakukan penelitian mengenai WTP pelanggan rumah tangga dalam berlayanan air bersih dengan PDAM Kabupaten Badung. Penelitian ini mengambil sebanyal 180 sampel rumah tangga dengan menggunakan dengan model probit bertingkat. Pada penelitian ini diketahui bahwa Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa probabilitas pelanggan rumah tangga yangmempunyai keinginan untuk membayar (WTP) maksimum per bulan berturut-turut , dibawah Rp. 40.000 adalah 0,3 persen ; antara Rp.40.000 hingga kurang dari Rp.60.000 adalah 86,7persen, dan di atas Rp.60.000 adalah 13 persen.Berdasarkan hasil tersebut maka dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk PDAM mengambil kebijakan guna mememuaskan semua pihak.

Wicker (2011) meneliti mengenai kesedian membayar fee mengenai keanggotaan klub olahraga di jerman.Hal ini dilakukan karena terjadi penurunan subsidi publik terhadap klub olahraga.Pada penelitian ini diketahui bahwa rata – rata WTP untuk keanggotaan klub olahraga adalah 265 euro dan terjadi surplus konsumen sebesar 13 euro.WTP pembayaran

keanggotaan dipengaruhi oleh pendapatan, tingkat pendidikan, dan lama keanggotaan.

METODE, DATA dAN ANALISIS

  • 3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Jumlah LPD pada dua kecamatan tersebut adalah 51 LPD. Penelitian dilakukan pada tahun 2017. Objek penelitian ini adalah seluruh LPD yang berada pada dua kecamatan tersebut.

  • 3.2 Populasi Penelitian

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dari karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan diambil kesimpula setekah mengalami proses analisis (Sugiono, 2016). Populasi dalam penelitian yaitu populasi LPD di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut.Kecamatan Bangli memiliki 23 unit LPD dan Kecamatan Susut memiliki 38 LPD.Total LPD pada dua kecamatan tersebut adalah 51 unit LPD.Penelitian ini menggunakan seluruh populasi sebagai objek penelitian, karena populasi penelitian berjumlah relative kecil yaitu dibawah 100 unit LPD. Sampel tidak digunakan dalam penelitian ini karena populasi dirasa masih cukup jika digunakan dan mengingat dana serta waktu dianggap cukup untuk menggunakan seluruh populasi dalam penelitian ini. Setelah data dikumpulkan, data yang bisa digunakan untuk diolah hanya 30 unit LPD.Sisanya tidak digunakan karena data bersifat outlayer.

  • 3.3    Teknik Pengumpulan Data

    a.    Wawancara

Wawancara dengan metode semi terstruktur diperlukan agar peneliti dapat leluasa melacak berbagai segi dan arah untuk     mendapatkan     informasi

yangselengkapnya      dan      secara

mendalam.Dengan   demikian,   upaya

understanding of  understanding  dapat

terpenuhi secara memadai.Wawancara ini

dimulai dari isyu yang dicakup dalam pedoman        wawancara.Pedoman

wawancara bukanlah jadwal seperti dalam penelitian kuantitatif. Pertanyaan tidaklah sama pada tiap partisipan bergantung pada proses dan pedoman wawancara dapat agak panjang dan rinci walaupun hal itu tidak perlu diikuti secara ketat, pedoman wawancara berfokus pada subyek area tertentu yang diteliti, tetapi dapat direvisi setelah wawancara karena ide yang baru muncul belakangan (Rahcmawati, 2010).

  • b.    Dokumentasi

Dokumentasi merupakan bagian yang penting dalam kegiatan pengumpulan data.Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kekayaan sumber, dokumentasi dapat digunakan untuk pengujian, penafsiran, atau peramalan.Dalam hal ini, contoh dokumentasi penelitian berupa foto-foto lapangan.

  • 3.4 Definisi Oprasional Variabel

Penelitian ini memiliki beberapa variabel yang akan digunakan untunk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Variabel tersebut akan didefenisikan sebagai berikut.

  • 1.    WTP Iuran Pemberdayaan adalah kesedian LPD untuk membayar iuran pemberdayaan LPD kepada LPLPD yang diukur dengan satuan mata uang rupiah (Rp)

  • 2.    Pendidikan Responden adalah Tahun Sukses Pendidikan yang berhasil diselesaikan oleh manajer LPD yang diukur dengan satuan tahun

  • 3.    Umur Reponden adalah tingkat umur dari reponden yang diukur dalam satuan tahun

  • 4.    Laba LPD adalah jumlah keuntungan yang didapatkan oleh LPD dalam satu tahun dan diukur dengan diukur menggunakan satuan mata uang rupiah (Rp)

  • 5.    Jumlah Biaya Gaji LPD adalah biaya gaji yang harus dikeluarkan LPD

dalam satu tahun dengan diukur menggunakan satuan mata uang rupiah (Rp)

  • 6.    Jumlah Tabungan LPD adalah jumlah tabungan yang berhasil dihimpun LPD dalam satu tahun diukur menggunakan satuan uang rupiah (Rp)

  • 7.    Jumlah Pelatihan yang Diharapkan adalah jumlah pelatihan yang diharapkan    reponden    untuk

dilakukan atau diadakan oleh LPLPD untuk melatih staf lpd diukur selama satu tahun

  • 3.5    Regresi Linear Berganda

Penelitian ini menggunakan alat analisis      ekonomitrika.Ekonomitrika

digunakan    untuk    mengelaborasi

variabel-variabel yang mempengaruhi variabel WTP.Berdasarkan pengamatan dilapangan dan menggunakan kajian teori maka ditetapkan bahwa terdapat beberapa variabel yang diduga mempengaruhi    nilai    WTP.Model

ekonometrika yang digunakan adalah menggunakan 1 variabel terikat dan 5 variabel bebas.

WTP = α + β1X1+ β2X2+ β3X3+ β4X4 +β5X5+ β6X6+ei

Dimana:

WTP : Kesedian membayar iuran

pemberdayaan

  • X1     : Pendidikan Responden

X2    : Umur Responden

X3     : Laba LPD

X4     : Biaya Gaji LPD

X5    : Tabungan LPD

X6     : Pelatihan yang diharapkan

e       :   error term / Variabel

pengganggu

Setelah hasil estimasi dari persamaan regresi di atas diperoleh, tahap berikutnya adalah pengujian terhadap hasil estimasi regresi, dimana uji tersebut meliputi dua bagian, yaitu uji statistik dan ekonometrika (uji

asumsi klasik).Ketepatan fungsi regresi sampel dalam menaksir nilai aktual dapat diukur dari goodness of fit-nya.Secara statistik, setidaknya hal ini dapat diukur dari nilai koefisien determinasi, nilai statistik F, dan nilai statistik t. Perhitungan statistik disebut signifikan secara statistik apabila nilai uji statistiknya berada di daerah kritis (daerah dimana Ho ditolak).Sebaliknya perhitungan statistik disebut tidak signifikan bila nilai uji statistiknya berada dalam daerah dimana Ho diterima (Ghozali, 2005: 83).

  • a.    Uji t

Uji t adalah pengujian koefisien regresi secara individual. Pada dasarnya uji ini untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh masing-masing variabel independen dalam mempengaruhi perubahan variabel dependen, dengan beranggapan variabel independen lain tetap atau konstan.

  • b.    Uji F

Uji F (Overall Test) dilakukan untuk menunjukan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Dengan derajat keyakinan 95% (α = 5%), derajat kebebasan pembilang (numerator) adalah k-1 dan penyebut (denumerator) adalah n-k.

  • c.    Koefisien Determinasi (R²)

Uji ini digunakan untuk menghitung seberapa besar variasi dari variabel dependen dapat dijelaskan oleh variasi variabel independen.Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu.Insukindro menekankan bahwa koefisien determinasi hanyalah salah satu dan bukan satu-satunya kriteria memilih model yang baik. Dengan demikian, bila suatu estimasi regresi linear menghasilkan R² yang

tinggi tetapi tidak konsisten dengan teori ekonomika yang dipilih oleh peneliti atau tidak lolos dari uji asumsi klasik, misalnya, maka model tersebut bukanlah model penaksir yang baik, dan seharusnya tidak dipilih menjadi model empirik. Hal semacam ini dalam analisis ekonometrika sering dikenal sebagai regresi lancung atau semrawut (spurious regressions) (Thomas dalam Insukindro, 1998).

  • 3.6    Uji Asumsi Klasik

  • a.    Uji Multikolinearitas

Multikolinearitas merupakan suatu keadaan di mana satu atau lebih variabel independen terdapat kerelasi atau hubungan dengan variabel independen lainnya. Uji diukur dengan melihat nilai tolerance (TOL) dan varian inflation factor (VIF). Tidak terjadi gejala multikolinearitas apabila VIF lebih kecil dari 10 dan nilai TOL lebih besar dari 0.1.Apabila hal ini tidak terpenuhi maka, gejala ini harus dihilangkan dengan menghilangkan variabel yang memiliki hubungan kuat antara variabel independen.

  • b.    Uji Heteroskedastisitas

Heteroskedastisitas terjadi jika gangguan muncul dalam fungsi regresi yang mempunyai varian yang tidak sama sehingga penaksir OLS tidak efisien, baik dalam sampel kecil maupun sampel besar (tetapi masih tetap tidak bias dan konsisten).Salah satu cara unruk mendeteksi kasus heteroskedastisitas adalah dengan menggunakan uji scatter plot. Gejala heterokedastisitas tidak terjadi apabila gambar scatter plot tidak membentuk pola tertentu seperti gelombang dan menyebar diantara garis nol secara acak maka dikatakan tidak terjadi gejala heteroskedastisitas.Heteros terjadi jika ternbentuk pola seperti gambar dibawah ini.



Gambar 4.3

Pola      jika      terjadi      masalah

heteroskedastisitas

  • c.    Uji Autokorelasi

Autokorelasi ditemukan jika terdapat korelasi antara variabel gangguan sehingga penaksir tidak lagi efisien baik dalam sampel kecil maupun dalam sampel besar. Salah satu cara untuk menguji ada tidaknya gejala autokerelasi adalah dengan uji run test. Apabila nilai sig dari run test diatas 0.05 maka dianggap tidak terjadi masalah autokorelasi.

  • 3.7    Analisis Kualitatif

Pada penelitian kualitatif, data-data yang     telah     didapat     kemudian

diklarifikasikan ke dalam tabel-tabel. Untuk kemudian dianalisis dengan proses penalaran secara ilmiah, penuturan, penafsiran, perbandingan dan kemudian penggambaran fenomena-fenomena yang terjadi secara apa adanya, guna dapat mengambil kesimpulan dan memberikan saran-saran dengan cara menguraikan dalam kata-kata. Analisis data dalam penelitian kualitatif ini mempunyai beberapa proses, yaitu :

  • 1.    Reduksi Data (Data Reduction)

Proses pemilihan, penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data

kasar yang tercatat dilapangan. Dengan melakukan reduksi data diharapkan menghasilkan data yang sesuai, terklasifikasi dengan jelas, tepat guna dan terorganisir.Reduksi data ini berlangsung selama penelitian dilaksanakan.

  • 2.    Penyajian Data (Data Display)

Data yang telah terkumpul dan terklasifikasikan selanjutnya disajikan dalam       tabel       maupun

kalimat.Kumpulan data tersebut selanjutnya dapat menjadi informasi yang tersusun dengan baik, sehingga memungkinkan          penarikan

kesimpulan    dan    pengambilan

tindakan.

  • 3.    Penarikan kesimpulan

Data yang diperoleh dilapangan, dianalisis dengan beberapa cara untuk mencapai validitas dan akuratisasi.

HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1Willingness To Pay Iuran Pemberdayaan LPLPD

Survei mengenai Willingness To Payiuran pemberdayaan LPLPD dari LPD di Kecamatan Susut dan Kecamatan Bangli menghasilkan hasil yaitu 25 LPD atau 83.3 persen menyatakan kesedian pembayaran iuran pemberdayaan kurang dari Rp.10.000.000. Selanjutnya terdapat 3 LPD

atau 10 persen menyatakan iuran pemberdayaan antara 10.000.000 – 19.900.000. Terdapat 2 LPD atau 6.7 persen menyatakan kesedianya memayar antara 20.000.000 – 29.900.000.-. Berikut data WTP iuran Pemberdayaan LPLPD pada tabel 4.1

Tabel4.1

Frekwensi WTP Iuran Pemberdayaan

LPLPD

WTP        Iuran

Pemberdayaan

Frekwensi

Persen

WTP          <

Rp.10.000.000.-

25

83

WTP Rp.10.000.000 -

Rp.19.900.000.-

3

10

WTP Rp.20.000.000.-

Rp.29.900.000.-

2

7

Total

30

100

Sumber: Data diolah (2017)

Nilai WTP iuran pemberdayaan terkecil adalah Rp.360.000.- atau sekitar 1 persen dari laba yang dihasilkan oleh LPD tersebut dalam setahun. Selanjutnya nilai maksimal iuran pemberdayaan adalah Rp.50.300.000.- atau sebesar 5 persen dari laba yang dihasilkan. Rata-rata nilai WTP adalah Rp.11.779.000. Berdarkan wawancara mendalam dengan responden, rata-rata responden menginginkan iuran pemberdayaan LPLPD sekitaran 2.95 persen dari laba yang dihasilkan. Responden menginginkan iuran pemberdayaan yang lebih rendah dari yang ditetapkan pemerintah, para responden merasa keberatan membayar iuran pemberdayaan pada saat laba yang dihasilkan oleh LPD semakin besar, para responden berpendapat apabila laba mereka masih kecil, pembayaran iuran sebesar 5 persen dari laba yang dihasilkan memang belum dianggap beban, namun apabila laba sudah besar, maka pembayaran iuran sebesar 5 persen dianggap sebagai beban yang relatif besar, karena iuran tersebut bisa dialihkan ke dalam bentuk sumbangan untuk kegiatan desa adat. Berikut data mengenai rata-rata

nilai WTP Iuran pemberdayaan LPLPD pada table 4.2

Tabel 4.2

Nilai Minimum, Maximum, Mean WTP

Iuran Pemberdayaan

Nilai WTP Iuran Pemberdayaan

N

Minimum

Maximum

Mean

30

Rp.360.000. -

Rp.50.300.00 0.-

Rp.11.779.000.-

Sumber: Data diolah (2017)

  • 4.2    Variabel-variabel yang Berpengaruh Terhadap Willingness To Pay Iuran Pemberdayaan LPLPD

Willingness To Pay Iuran Pemberdayaan LPLPD coba dijelaskan oleh beberapa variabel antara lain pendidikan responden, laba LPD, biaya gaji LPD, Tabngan LPD, pelatihan yang diharapkan oleh LPD untuk dilakukan oleh LPLPD. Dari 6 variabel tersebut, terdapat 3 variabel yang berpengaruh secara signifikan terhadap Willingness To Pay Iuran Pemberdayaan LPLPD. Variabel tersebut antara lain adalah variabel laba, tabungan dan pelatihan yang diharapkan LPD untuk dilakukan oleh LPLPD. Berdasarkan nilai sig dari t-statistik diketahui bahwa nilai sig seluruh variabel dibawah 0.05 persen.Masing-masing nilai sig variabel laba, tabungan dan pelatihan adalah 0.000, 0.005, dan 0.008. Dari tiga variabel yang berpengaruh tersebut hanya dua yang memiliki tanda koefesien yang positif yaitu laba dan tabungan, ini berarti dua variabel tersebut memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap nilai WTP, ini berarti semakin tinggi nilai laba dan tabungan LPD makan semakin tinggi nilai WTP yang bersedia dibayarkan oleh responden. Selanjutnya untuk variabel pelatihan yang diharapkan memiliki tanda negatif, sehigga variabel yang diharapkan memiliki pengaruh yang negatif terhadap nilai WTP, ini berarti semakin tinggi harapan pelatihanya maka semakin rendah nilai WTP iuran pemberdayaan LPLPD yang bersedia dibayarkan.Data yang telah dijelaskan

tersebut dapat dilihat pada tabel 4.3 dan 4.4 berikut ini.

Tabel 4.3 Faktor-Faktor Yang Berpangaruh terhadap WTP Iuran Pemberdayaan LPLPD

Variabel

Koefesien

t-Stat

Sig

C

16230000

1.76

0.109

X1

-690812.986

- 1.222

0.234

X2

-76363

- 0.701

0.49

X3

0.023

8.297

0.000**

X4

0.006

1.001

0.327

X5

0.006

3.090

0.005**

X6

- 1714000

- 2.918

0.008**

Sumber : Data diolah (2017)

Keterangan: ** menunjukkan signifikan pada alpha 5 persen

Tabel 4.4

Uji F, Nilai R, dan Nilai R2

F

48.97

(Sig)

0.000**

R2

0.927

(Adj-R2)

0.908


Sumber : Data diolah (2017)

Keterangan: ** menunjukkan signifikan pada alpha 5 persen

Untuk nilai sig F pada penelitian ini adalah 0.000 lebih kecil dari 0,05, ini berarti seluruh variabel bebas secara serempak berpengaruh terhadap variabel terikat. Untuk nilai Adj-R2 adalah 0.90 ini menunjukkan model regresi ini sudah sangat baik karena nilainya mendekati 1. Ini berarti kemampuan variabel bebas sangat baik dalam menjelaskan variabel terikat hamper sebesar 90 persen, sisanya dijelaskan variabel lain di luar model. Selanjutnya model ini sudah dianggap valid karena model ini sudah lolos uji asumsi yaitu uji multikolonieritas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas.        Untuk        uji

multikoloniearitas, diketahui bahwa nilai dari TOL dan VIF setiap variabel pendidikan , umur, laba, biaya gaji, tabungan, pelatihan

keseluruhan nilai TOL lebih besar dari 0.1 dan VIF lebih kecil dari 10. Selanjutnya untuk nilai sig pada uji run-test diketahui bahwa seluruh variabel bebas memiliki nilai sig diatas 0.05, ini berarti tidak terjadi masalah autokorelasi. Selanjutnya untuk uji heteros menggunakan uji scatter plot. Berikut pada tabel 5.10 nilai TOL dan VIF serta nilai sig dari uji runt-test.

Tabel 4.5 Nilai TOL, VIF, Run-test

Variabel

TOL

VIF

RunTest (Sig)

X1

0.864

1.16

0.912

X2

0.704

1.42

0.641

X3

0.376

2.66

0.094

X4

0.469

2.13

0.353

X5

0.802

1.25

0.853

X6

0.789

1.27

0.862

Sumber : Data diolah (2017)

Pada gambar 4.1 scatterplot gambar tidak membentuk pola dan tersebar secara acak tidak membentu diantara garik nol. Hal ini berarti tidak terjadi masalah heterokedastisitas.

ambar 4.1 Scaterplot

Sumber : Data diolah (2017)


G


  • 4.3 Pendapatan Ketua LPD mengenai Transparansi Pengelolaan Dana Pemberdayaan

Untuk mengentahui apakah ada peluang terjadi masalah principal-agent dapat diketahui melalui apakah responden mengetahui informasi pengelolaan dana pemberdayaan LPLPD. Maka dalam hal ini peneliti memberikan pertanyaan kepada

responden apakah responden mengetahui masalah pengelolaan dana pemberdayaan LPLPD. Apakah informasi yang didapat selama ini cukup transparan atau tidak. Berdasarkan wawancara diketahui bahwa 86.7 persen menjawab responden mengetahui informasi mengenai pengelolaan dana pemberdayaan LPLPD. Sisanya tidak mengetahui informasi mengenai pengelolaan dana pemberdayaan LPLPD. Ini berarti informasi mengenai pengelolaan danapemberdayaan cukup sempurna sehingga masalah kemungkinan terjadi masalah informasi tidak sempurna yang menyebabkan agent bertindak curang memiliki peluang yang rendah untuk terjadi. Informasi yang sempurna merupakan kondisi yang sulit dicapai dalam kehidupan nyata. Semakin sempurna sebuah informasi maka perekonomian akan semakin mudah mencapai keseimbangan. Berikut Tabel 4.6 disajikan mengenai transparansi informasi pengelolaan dana pemberdayaan LPLPD.

Tabel 4.6

Pendapatan Ketua LPD mengenai Transparansi Pengelolaan Dana Pemberdayaan

Pendapat

Frekwensi

Persen

Tidak Transparan

4

13.3

Iya Transparan

26

86.7

Total

30

100

Sumber: Data diolah (2017)

KESIMPULAN& SARAN

  • 5.1    Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan diatas maka didapatkan     beberapa     kesimpulan.

Kesimpulan tersebut sebagai berikut.

  • 1.    Nilai WTP iuran pemberdayaan terkecil adalah Rp.360.000.- atau sekitar 1 persen dari laba yang dihasilkan oleh LPD tersebut dalam setahun. Selanjutnya nilai maksimal iuran    pemberdayaan    adalah

Rp.50.300.000.- atau sebesar 5 persen dari laba yang dihasilkan. Rata-rata nilai WTP adalah Rp.11.779.000.

Berdarkan wawancara mendalam dengan     responden,     rata-rata

responden menginginkan iuran pemberdayaan LPLPD sekitaran 2.95 persen dari laba yang dihasilkan.

  • 2.    Terdapat 3 variabel yang berpengaruh secara signifikan terhadap Willingness To Pay Iuran Pemberdayaan LPLPD. Variabel tersebut antara lain adalah variabel laba, tabungan dan pelatihan yang diharapkan LPD untuk dilakukan oleh LPLPD. Berdasarkan nilai sig dari t-statistik diketahui bahwa nilai sig seluruh variabel dibawah 0.05 persen. Masing-masing nilai sig variabel laba, tabungan dan pelatihan adalah 0.000, 0.005, dan

0.008.

  • 3.    Untuk mengentahui mengenai transparansi pengelolaan dana, maka seluruh ketua LPD diberikan pertanyaan apakah informasi yang didapat selama ini cukup transparan atau tidak. Berdasarkan wawancara diketahui bahwa 86.7 persen menjawab responden mengetahui informasi mengenai pengelolaan dana pemberdayaan LPLPD. Sisanya tidak mengetahui   informasi mengenai

pengelolaan  dana pemberdayaan

LPLPD.

  • 5.2    Saran

Berdasarkan kesimpulan diatas maka peneliti memiliki saran yaitu perlu penentuan kembali iuran pemberdayaan LPLPD mengingat rata-rata nilai WTP iuran pemberdayaan adalah 11.779.000, dan rata-rata responden menyatakan nilai WTP sebesar 2.95 persen dari laba yang dihasilkan. Perlu dilakukan perhitungan ulang karena kesediaan membayar kurang dari yang ditetapkan, hal ini perlu dilakukan mengingat manfaat dari LPLPD yang dirasakan oleh LPD relative banyak.

Daftar Pustaka

Afriani, Iyan. 2009. Metode Penelitian Kualitatif.          www.penalaran-

unm.org/index.php.

Arild, Age Tiltnes. 1998. Ability and Willingness To Pay For Water and Sawage Service In Palestina City. Fafo-Paper.WWW.Fafo.no.

Arsyad, Lincolin. 2005. “Institution Do realy matter : Important Lessons From Village Credit Institution Of Bali”. Vol.20, no2.Jurnal Ekonomi dan Bisnis.

Campbell, Danny., W.G. Hucthinson., Ricardo Scarpa. 2007. Using choice experiments to explore the spatial. Working Paper in Economics.University of Waikota.

Ghozali, Imam. 2005. Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan     Penerbit     Universitas

Diponegoro.

Horowitz, J.K.,   & McConnell, K.E.

(2001).Willingness      to      accept,

willingness to pay and the income effect. Diambil tanggal 1 Januari 2006, dari:

papers.ssrn.com/paper/id=261107.

Insukindro. 1998. “Sindrum R² dalam Analisis  Linear  Runtut  Waktu”.

Jurnal    Ekonomi    dan    Bisnis

IndonesiaVol. 13 No. 4.

Kurniasari, Tri Widya.2007. Lembaga Perkreditan Rakyata (LPD) dalam Persfektip hukum: Sebuah Lembaga Keuangan Adat Hindu Penggerak Usaha Sektor Informal di Bali. Jurnal Masyarakat Budaya. Vol: 1. No.9.

Nugraheni, Amrita Saraswaty. 2009. Estimasi Willingness To Pay Pelanggan Rumah Tangga Untuk Pelayanan Air Bersih dari PDAM :  Aplikasi Survei

Contingent. Thesis. Universitas Gadjah Mada.

Pattanayak, S., van der Berg, C., Yang, J.C., & Houtven, G.V. (2006). The use of willingness to pay experiments: Estimating demand for piped water connections in Sri Lanka. World Bank

Research Working Paper 3818.Diambil tanggal 14 desember 2015, dari http://www.worldbank.org.

Suhelmi, Iflan Ridlo. 2003. Ekonomi Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Berkelanjutan.Makalah dalam Prosiding Lokakarya Nasional Menuju Pengelolaan Sumber Daya Berbasis Ekosistem Untuk Mereduksi Konflik Antar Daerah. Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.

Wahid, nurrahman. 2013. Pengaruh Komite Audit, Audit Internal dan Audit Eksternal terhadap Manajemen Laba (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI tahun 2010-2011). Skripsi.Universitas Diponogoro Semarang.

Wedayani, Ni Wayan dan Ketut Jati.Efektifitas     Fungsi     Badan

Pengawas Sebagai Internal Auditor dalam    Pengawasan    Terhadap

Pemberian Kredit Pada LPD Kecamatan Rencang, Selat, Sidemen, dan Manggis Kabupaten Karangasem, Provinsi

Bali.http://ejournal.undiksha.ac.id/i ndex.php/JJA/article/view/324.

Tanggal Download : 24 Januari 2017.

Wiker, Pamela. 2011. Willingness-to-Pay in Non-Profit Sport Clubs. International Journal of Sport Finance. 6:155-169.

Zhao, J. & Kling, C.L. (2004). Willingness to pay, compensating variation, and the cost of commitment. Economic Inquiry, 42 (3), 503-517.

Web:

www. bank indonesia.go.id.20/08/2010.

www.metodepenelitian.lecture.ub.ac.id/files /2010/05/pert6-sample.pdf.

www.bali.antaranews.com/berita/95106/dp rd-jamin-perda-tentang-lpd-tak-dicabut.Tanggal Download :  24

Januari 2017.

184