Determinan Deposito Pada Bank Umum Syariah: Model Regresi Panel
on
JEKT ♦ 10 [1] : 39-46
pISSN : 2301 - 8968 eISSN : 2303 - 0186
Determinan Deposito Pada Bank Umum Syariah: Model Regresi Panel
M. Nur Rianto Al Arif*
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Hanifah+
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
ABSTRAK
Deposito merupakan salah satu sumber pendanaan yang dilakukan oleh perbankan syariah. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi volume deposito pada bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi volume deposito pada bank umum syariah. Teknik analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini ialah teknik regresi panel dengan model efek acak. Penelitian ini menggunakan data yang berasal dari 10 bank umum syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang memilki pengaruh terhadap volume deposito pada bank umum syariah ialah tingkat bagi hasil, ukuran perusahaan, tingkat profitabilitas, dan tingkat efisiensi operasional. Sedangkan tingkat suku bunga bank umum tidak berpengaruh terhadap volume deposito pada bank umum syariah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa bank syariah harus memperhatikan kondisi internal perusahaan, apabila ingin meningkatkan volume dana pihak ketiga terutama deposito.
Kata Kunci: Deposito, Bank Umum Syariah, Model Regresi Panel.
Determinant of Time Deposit in Islamic Banks: A Panel Regression Model
ABSTRACT
Time deposit is one of Islamic bank’s funding resources. There are a lot of factors that affect the time deposit in Isamic banks. The aim of this research is to analyze the factors that influence the time deposit in Islamic full pledge banks. This research is using panel regression with random effect as a tool of analysis. This research is using the data from 10 Islamic full pledge banks in Indonesia. The result shows that the variables that influence the Islamic bank’s time deposit are the profit-sharing yield, the company’s size, the profitability ratio, and the operational efficiency. Otherwise, the conventional bank’s interest rate doesn’t give an effect on Islamic bank’s time deposit. This result implies that the Islamic banks should give more intention on internal factors, to increase the deposit funds especially for the time deposit.
Keywords: time deposit, Islamic full pledge banks, panel regression
PENDAHULUAN
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia tumbuh secara signifikan meningkat tiap tahunnya. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Syariah yang terus meningkat. Besarnya DPK mempengaruhi profitabilitas bank tersebut. Hal ini dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh Kharisma (2012) yang menyatakan bahwa dana pihak ketiga berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas bank syariah. Dana pihak
ketiga akan berpengaruh terhadap kinerja dari bank tersebut (Andriyanti dan Wasilah, 2010). Kepercayaan dari pemangku kepentingan (stakeholders) akan semakin meningkat akan berpengaruh pada peningkatan dana pihak ketiga. Anisah, dkk (2013) menyatakan bahwa bank yang dapat tumbuh dan berkembang ialah bank yang mampu membangkitkan kepercayaan dari stakeholdernya.
Secara umum terdapat tiga produk utama penghimpunan dana dalam bank, yaitu deposito,
39
tabungan, dan giro. Komposisi terbesar penghimpunan dana pada industri perbankan syariah di Indonesia ialah diperoleh dari deposito, dimana mencapai 61.06% dari total penghimpunan dana. Hal ini berbeda dengan komposisi pada perbankan konvensional yang komposisi dana terbesar pada sumber dana murah yaitu giro dan tabungan. Fakta inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan mengapa topik ini menarik untuk diteliti, yaitu faktor apa sajakah yang dapat mempengaruhi volume deposito pada industri perbanan syariah.
Secara umum terdapat dua faktor yang dapat mempengaruhi volume deposito pada industri perbankan syariah, yaitu faktor internal yang berasal dari dalam perusahaan, dan faktor eksternal yang berasal dari perusahaan. Beberapa faktor internal yang mempengaruhi volume deposito ialah tingkat bagi hasil, ukuran perusahaan, tingkat profitabilitas, dan tingkat efisiensi operasional. Sedangkan salah satu faktor eksternal yang mempengaruhi volume deposito ialah tingkat suku bunga bank umum.
Ukuran perusahaan juga menjadi salah satu pertimbangan bagi stakeholders dalam menginvestasikan dananya. Secara teoritis, perusahaan yang lebih besar biasanya memiliki kepastian (certainty) dan tingkat return yang lebih besar pula daripada perusahaan yang relatif kecil sehingga mengurangi risiko mengenai prospek perusahaan ke depan. Hal tersebut dapat membantu para investor dalam memprediksi risiko yang mungkin akan terjadi jika investor menginvestasikan dananya di perusahaan tersebut. Semakin besar ukuran suatu perusahaan (bank), maka masyarakat akan merasa aman untuk menginvestasikan dananya pada bank tersebut dimana hal ini akan menambah jumlah dana yang dihimpun oleh bank tersebut. Hal ini juga diperkuat dengan penelitian Andriyanti dan Wasilah (2010) yang menunjukan bahwa penghimpunan deposito Mudharabah berjangka 1 bulan pada Bank Muamalat Indonesia dipengaruhi oleh ukuran bank.
Selain ukuran perusahaan, faktor internal lainnya yang juga dapat dijadikan pertimbangan bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dananya adalah rasio profitabilitas (ROA) dan rasio efisiensi (BOPO). Return On Asset (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan total asset yang dimilikinya. Dengan melihat rasio ROA nasabah bisa mempertimbangkan bank syariah
mana yang akan ia pilih. Semakin besar nilai ROA, maka semakin besar pula kinerja perusahaan, karena return yang diperoleh perusahaan semakin besar. Artinya, kemampuan bank tersebut dalam menghasilkan laba semakin tinggi.
Biaya Operasional per Pendapatan Operasional (BOPO) yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasional terhadap pendapatan operasional yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasionya, maka semakin baik kondisi bank tersebut. Besar kecilnya rasio BOPO dapat dijadikan ukuran bagi nasabah yang ingin mendepositokan dananya dalam memilih bank syariah. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan bank tersebut berada dalam kondisi bermasalah semakin kecil dan kinerja bank semakin baik.
Beberapa penelitian mengenai besarnya pengaruh suku bunga bank konvensional dan tingkat bagi hasil bank syariah terhadap volume deposito mudharabah telah banyak dilakukan, namun banyak ditemukan research gap. Penelitian Evi Natalia (2014), Nurulhidayat (2014), Anisah, dkk (2013) dan Gilang (2012) menunjukan hasil yang sama, yaitu tingkat bagi hasil berpengaruh positif signifikan terhadap volume deposito mudharabah. Berbeda halnya dengan penelitian Syakur (2013) dan Mustofa (2013) yang menyatakan bahwa tingkat bagi hasil tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap volume deposito mudharabah.
Sedangkan untuk tingkat suku bunga bank konvensional, penelitian Nurulhidayat (2014) dan Rahayu (2011) menunjukan hasil yang saling mendukung, yaitu tingkat suku bunga berpengaruh negatif signifikan dengan volume deposito mudharabah. Hal itu bertolakbelakang dengan penelitian Mustofa (2013) dan Natalia (2014) yang menyatakan bahwa tingkat suku bunga tidak berpengaruh siginifikan terhadap volume deposito mudharabah. Namun, penelitian milik Khikmatul Maula (2012) menunjukan bahwa tingkat suku bunga berpengaruh positif signifikan terhadap volume deposito mudharabah.
Selain research gap yang dapat ditemukan pada penelitian terdahulu, phenomena gap juga terjadi pada beberapa variabel terkait, yaitu ROA dan BOPO. Phenomena gap terjadi jika realita yang terjadi tidak sesuai dengan teori yang ada. Tabel 1 menunjukan besarnya rata-rata ROA dan BOPO pada bulan Oktober 2011 sampai bulan Oktober 2015 :
Tabel 1. Rata-rata ROA dan BOPO Industri Perbankan Syariah
2011 2012 2013 2014 2015
ROA 1,75% 2,11% 1,94% 0,56% 0,51%
BOPO 78,03% 75,04% 79,06% 97,37% 96,71%
Sumber: Statistik Perbankan Syariah 2015
Tabel 2. Hasil Regresi Panel
Variabel Dependen: Deposito
Metode: EGLS (Period random effect)
Variabel |
Koefisien |
Std Error |
t-Stat |
Prob |
C |
-2.547888 |
0.434213 |
-5.867824 |
0.0000 |
ROA |
0.078200 |
0.023026 |
3.396130 |
0.0008 |
BOPO |
0.014037 |
0.003274 |
4.287108 |
0.0000 |
Aset |
1.005657 |
0.020248 |
49.66648 |
0.0000 |
Bunga |
-4.91E-05 |
0.034311 |
-0.001431 |
0.9989 |
TBH |
0.107457 |
0.017117 |
6.277647 |
0.0000 |
Weighted Statistics | ||||
R-squared |
0.937076 |
F-statistics |
577.8149 | |
Adjusted R-square |
0.935454 |
Prob (F-Stat) |
0.000000 | |
Unweighted Statistics | ||||
R-squared |
0.937076 |
Mean Dep. Var |
15.11555 | |
Sum Square resid |
22.36298 |
DW-Stat |
0.719600 |
Berdasarkan Tabel 1 dapat dilihat jelas adanya ketidaksesuaian teori terkait hasil BOPO dengan ROA. Secara teori, semakin besar rasio BOPO ini, maka akan menurunkan laba yang dihasilkan oleh bank, begitu juga sebaliknya. Pada Tabel 1 rasio BOPO pada bulan Oktober 2015 turun dari 97,37% menjadi 96,71%. Namun, menurunnya rasio BOPO ini yang seharusnya diikuti dengan meningkatnya rasio ROA malah diikuti dengan turunnya rasio ROA dari 0,56% pada bulan Oktober 2014 menjadi 0,51% pada bulan Oktober 2015.
Setelah melihat beberapa penelitian terdahulu dapat ditemukan research gap dimana ada ketidak konsistenan dalam setiap hasil penelitian dan phenomena gap dimana ditemukan ketidaksesuaian antara teori dan realita yang terjadi, sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Peneliti ingin menguji konsistensi dari hasil penelitian terdahulu mengenai korelasi beberapa faktor internal dan eksternal tersebut terhadap volume deposito mudharabah.
DATA DAN METODE PENELITIAN
Penelitian ini mengambil sampel pada 11 Bank Umum Syariah dari 12 Bank Umum Syariah yang ada dengan periode pengamatan dari tahun triwulan pertama tahun 2011 sampai dengan triwulan empat
tahun 2015. Satu bank umum syariah yang tidak dimasukkan ialah Bank BTPN Syariah karena Bank BTPN Syariah baru menjadi bank umum syariah pada triwulan empat tahun 2014.
Metode pengolahan data ini bersifat kuantitatif dengan meggunakan pengolahan data regresi data panel dengan efek acak. Data panel adalah gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang (cross section). Persamaan regresi yang diajukan pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
Depositoit = α + β1TBHit + β2 Bungat + β3 Ukuranit + βROA + β BOPO + ε 5
Dimana:
Deposito : volume deposito mudharabah pada bank umum syariah
TBH : tingkat bagi hasil deposito 1 bulan pada bank umum syariah
Bunga : rata-rata suku bunga bank umum Ukuran : ukuran bank umum syariah yang diukur dari nilai aset
ROA : tingkat profitabilitas bank umum syariah
BOPO : rasio efisiensi operasional pada bank umum syariah
Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menentukan teknik mana yang paling tepat dalam mengestimasi parameter data panel. Terdapat dua uji
untuk memilih teknik estimasi data panel. Pertama, uji statistik F (uji chow test) digunakan untuk memilih antara metode Common Effect atau metode Fixed Effect. Kedua, uji Hausman yang digunakan untuk memilih antara metode Fixed Effect atau metode Random Effect.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam melakukan pemilihan model panel mana yang terbaik, langkah pertama yang dilakukan ialah dengan melakukan uji Chow yaitu untuk melihat apakah model yang dipilih ialah model pooled least square atau model efek tetap. Hasil analisis data menunjukkan hasil F-Statistik adalah 25.001773 dan nilai probabilitas F-Statistik sebesar 0.0000 yang berarti bahwa nilai probabilitas F-Statistik lebih kecil dari tingkat signifikansi α 5% (0.0000< 0.05). Maka H0 ditolak, sehingga model panel yang digunakan adalah model efek tetap. Kemudian berikutnya, untuk mengetahui model panel mana yang terbaik antara model efek acak dengan model efek tetap akan digunakan uji Hausman. Uji hausman memberikan penilaian dengan menggunakan ChiSquare Statistic dan nilai α 5% sehingga keputusan pemilihan model dapat ditentukan dengan tepat. Sebelum membandingkan Chi-Square Statistic. Hasil pengujian Hausman menunjukkan bahwa nilai probabilitas F-statistik sebesar 0.1379 hal ini menunjukkan bahwa Hipotesis null tidak dapat ditolak, sehingga model panel yang dipergunakan ialah model efek acak.
Hasil regresi panel dengan model efek acak dapat dilihat pada Tabel 2. Berdasarkan hasil pada Tabel 2, maka model data panel yang digunakan dalam penelitian ini dapat dijelaskan melalui persamaan sebagai berikut:
Deposito = -2.547888 + 0.0782 ROA + 0.014 BOPO + 1.0056 Aset – 0.000049 Bunga + 0.1074 TBH
Hasil pada Tabel 2 menunjukkan bahwa variabel yang berpengaruh terhadap volume deposito di bank umum syariah ialah tingkat profitabilitas (ROA), efisiensi operasional (BOPO), ukuran perusahaan (aset), dan tingkat bagi hasil. Hal ini dapat terlihat pada hasil uji t yang dilakukan, dimana nilai t-statistik lebih besar daripada t-tabel. Sedangkan variabel yang tidak berpengaruh ialah rata-rata
suku bunga bank umum dari bank konvensional, karena nilai t-statistik lebih kecil daripada t-tabel.
Kemudian untuk menguji apakah variabel independen berpengaruh secara bersama-sama terhadap vaeriabel dependennya, maka digunakan uji-f dengan cara membandingkan F-statistik dengan F- tabel. Berdasarkan Tabel 2, menunjukkan bahwa Tingkat Bagi Hasil, Suku Bunga, Ukuran Perusahaan, ROA dan BOPO berpengaruh secara simultan terhadap Volume Deposito Mudharabah.
Koefisien determinasi (adjustedR2) merupakan suatu ukuran yang penting dalam regresi. Hal ini karena koefisien determinasi (adjusted R2) dapat menginformasikan baik atau tidaknya model regresi yang di estimasi.Hal ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan variabel independen menjelaskan variabel dependen. Nilai adjusted R2 dikatakan baik jika nilainya diatas 0,5, hal ini karena nilai R2 berkisar antara 0-1. Berdasarkan Tabel 2 didapatkan koefisien determinasi (Adjusted R2) sebesar 0.935454, sehingga dapat disimpulkan bahwa model ini mampu menjelaskan sebesar 93.54%. Sedangkan sisanya sebesar 6.46% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang tidak dimasukan ke dalam penelitian ini, baik variabel yang mewakili faktor internal maupun faktor eksternal, misalnya Inflasi, PDB, Indeks saham JII, Non Performing Finance (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan lain-lain.
Pengaruh Tingkat Bagi Hasil terhadap Volume Deposito Mudharabah
Hasil dari penelitian ini terhadap variabel tingkat bagi hasil menunjukan bahwa tingkat bagi hasil berpengaruh positif signifikan terhadap volume deposito Mudharabah.Hal ini berarti semakin tinggi tingkat bagi hasil yang ditawarkan oleh bank syariah, semakin tinggi pula jumlah dana yang dihimpun oleh bank tersebut, dalam hal ini deposito Mudharabah. Sebaliknya, semakin kecil tingkat bagi hasil yang ditawarkan oleh bank syariah, semakin menurun pula volume deposito Mudharabah di bank tersebut. Hasil dari penelitian ini konsisten dengan penelitian milik Anisah, dkk (2013), Mayana (2014), Gilang (2012) dan Samsudin (2005) yang menunjukan bahwa faktor tingkat bagi hasil berpengaruh positif signifikan terhadap perkembangan volume deposito Mudharabah.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa nasabah dalam menempatkan dananya di bank syariah masih dipengaruhi oleh motif untuk mencari keuntungan.Penelitiain ini mendukung penelitian Mubasyirah (2008) yang menyatakan bahwa potensi pasar perbankan syariah terbesar saat ini adalah floatingmarket yang mempunyai ciri lebih menunjukkan pada aspek financial benefit, dibandingkan dengan aspek syariah ataupun konvensional. Hasil penelitian ini juga konsisten dengan penelitian Rahmawati (2010) menyatakan bahwa tingkat bagi hasil bepengaruh positif terhadap pertumbuhan dana bank syariah karena nasabah hanya bersedia menyimpan dananya pada bank yang mau dan mampu untuk membayar kembali dana tersebut apabila ditagih.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa bank syariah harus menaruh perhatian penuh pada tingkat bagi hasil yang ditawarkan, karena semakin besar tingkat bagi hasil yang ditawarkan akan semakin menarik perhatian masyarakat untuk menginvestasikan dananya di bank syariah, khususnya dalam bentuk deposito Mudharabah. Deposito Mudharabah merupakan produk bank syariah yang menawarkan tingkat bagi hasil paling tinggi dibanding tabungan dan giro. Inilah sebabnya dana yang terhimpun dalam bentuk deposito Mudharabah di bank syariah memiliki porsi yang paling besar dari total DPK. Pada Desember 2011, jumlah giro wadiah sebesar 12.006 Milyar, tabungan wadiah dan Mudharabah sebesar32.602 Milyar dan deposito Mudharabah sebesar 70.806 Milyar yang pada akhir desember 2015 semuanya mengalami peningkatan dengan giro wadiah menjadi 21.194 Milyar, tabungan wadiah dan Mudharabah menjadi 68.654 Milyar dan deposito Mudharabah menjadi 141.328 Milyar.
Untuk meningkatkan perkembangan volume deposito Mudharabah, hendaknya pihak manajemen bank syariah memperhatikan aspek-aspek yang dapat meningkatkan tingkat bagi hasil yang ditawarkan pada nasabah. Hal ini akan menjadikan deposito Mudharabah sebagai pilihan untuk berinvestasi yang menarik bagi nasabah karena nasabah pasti akan memilih investasi yang halal dan memberikan keuntungan yang besar.
Pengaruh Suku Bunga terhadap Volume Deposito Mudharabah
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa suku bunga tidak berpengaruh terhadap volume deposito
Mudharabah. Suku bunga yang digunakan dalam penelitian ini adalah suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan menjadi patokan bagi semua bank di Indonesia (BI Rate). Dikarenakan penelitian ini menggunakan data panel yang menggabungkan 10 Bank Umum Syariah pada 5 kurun waktu, yaitu 2011-2015 secara langsung, maka penulis memilih BI Rate sebagai acuan untuk variabel suku bunga.
Apabila suku bunga BI Rate tinggi, maka otomatis suku bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional juga ikut tinggi.Namun penelitian ini membuktikan bahwa volume deposito Mudharabah di bank syariah tidak terpengaruh dengan besar kecilnya suku bunga. Artinya, beberapa masyarakat dalam menempatkan dananya di bank syariah bukan hanya mencari keuntungan semata, namun juga dilandasi semangat untuk saling tolong menolong/tabarru’ dalam menggerakan sektor riil, serta adanya keyakinan kuat pada masyarakat muslim bahwa bunga bank konvensional itu mengandung unsur riba yang dilarang agama islam. Fitriyah (2010) menyatakan bahwa faktor agama merupakan faktor utama yang menjadi alasan nasabah menyimpan dananya di bank syariah.
Keluarnya fatwa MUI pada 16 Desember 2003 yang menyatakan bahwa bunga bank hukumnya haram juga merupakan jawaban atas keraguan masyarakat tentang hukum bunga bank, sehingga memperkuat keyakinan sebagian masyarakat yang meyakini keberadaan bunga bank sebagai riba yang dilarang dalam islam. Hal inilah yang membuat suku bunga tidak berpengaruh terhadap volume deposito Mudharabah pada penelitian ini. Penelitian ini mendukung penelitian Evi Natalia (2014), Mayana (2014), Sri Hertati (2014), Indah Piliyanti (2013) dan M. Saiful (2013) yang menyatakan bahwa suku bunga tidakberpengaruh terhadap volume deposito Mudharabah.
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Volume Deposito Mudharabah
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap volume deposito Mudharabah, bahkan diantara semua variabel bebas ukuran perusahaan merupakan variabel yang paling dominan mempengaruhi volume deposito Mudharabah karena memiliki nilai koefisien paling tinggi. Pada penelitian ini ukuran perusahaan mengacu pada total aktiva.Total aktiva/aset adalah harta yang dimiliki perusahaan yang berperan penting dalam kegiatan operasional.
Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan sudah positif dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan relatif stabil dan lebih mampu mengahasilkan laba dibandingkan perusahaan yang total asetnya kecil.
Perusahaan yang besar akan memiliki kestabilan dalam operasional yang dapat diprediksi lebih baik, sehingga kesalahan estimasi yang ditimbulkan lebih kecil. Hal ini menunjukan bahwa ukuran suatu bank akan menjadi pertimbangan bagi nasabah yang akan berinvestasi. Rahmawati (2010) menyatakan bahwa nasabah hanya bersedia menyimpan dananya pada bank yang mau dan mampu untuk membayar kembali dana tersebut apabila ditagih. Jika bank memiliki ukuran yang besar, artinya bank tersebut memiliki modal dan total aset yang besar pula. Dengan begitu, bank tersebut memiliki cukup persiapan untuk menghadapi roda perekonomian yang tidak stabil di Indonesia.Sehingga nasabah merasa aman untuk menginvestasikan dananya di bank tersebut karena kemungkinan bank mengalami bangkrut kecil. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Indah Piliyanti (2013), Sri Hertati (2014), Gilang (2012) dan Anisah, dkk (2013) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan positif signifikan mempengaruhi volume deposito Mudharabah.
Pengaruh ROA terhadap Volume Deposito Mudharabah
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap volume deposito Mudharabah. Return On Asset (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan total asset yang dimilikinya. Semakin tinggi nilai ROA, maka kemampuan bank tersebut dalam menghasilkan laba semakin baik. Semakin tinggi profitabilitas suatu bank, maka return yang ditawarkan bank kepada nasabah semakin tinggi pula. Sehingga masyarakat akan tertarik untuk berinvestasi di bank tersebut. Hal ini berarti beberapa masyarakat bisa mempertimbangkan besarnya ROA dalam pengambilan keputusan untuk mengivestasikan dananya dalam bentuk deposito Mudharabah di bank syariah dan dengan melihat rasio ROA nasabah bisa mempertimbangkan bank
syariah mana yang akan ia pilih.Rasio ROA yang baik menurut ketentuan OJK adalah 1.5%. Apabila nilai ROA suatu bank diatas 1.5%, maka bank tersebut akan menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat untuk menginvestasikan dananya. Apabila nilai ROA suatu bank masih dibawah 1.5%, maka hal ini bisa dijadikan pecutan bagi bank tersebut untuk terus meningkatkan kinerjanya agar mendapatkan profitabilitas yang tinggi.
Pengaruh BOPO terhadap Volume Deposito Mudharabah
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BOPO memiliki pengaruh positif signifikan terhadap volume deposito Mudharabah. BOPO merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya. BOPO adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional.Penelitian ini menggunakan 10 Bank Umum Syariah dimana lebih dari 50% merupakan hasil spin off, sehingga bank masih membutuhkan banyak dana dalam menjalankan kegiatan operasionalnya agar cepat berkembang. Salah satu hal yang dilakukan oleh bank adalah memaksimalkan promosi karena dengan mensosialisaikan produk-produknya kepada masyarakat dapat membuat masyarakat tertarik untuk menginvestasikan dananya di bank syariah dalam bentuk deposito mudharabah. Hal lain yang dilakukan oleh bank adalah memperbanyak kantor cabang karena masyarakat akan lebih tertarik untuk menginvestasikan dananya di bank syariah yang mudah diakses. Hal ini yang menyebabkan beban operasional yang dilihat dari rasio BOPO tinggi. Oleh karena itu, pada penelitian ini rasio BOPO berpengaruh positif signifikan terhadap volume deposito mudharabah.
SIMPULAN
Berdasarkan pada hasil analisis pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa terdapat empat faktor yang mempengaruhi volume deposito mudharabah bank umum syariah yaitu: tingkat profitabilitas (ROA), rasio efisiensi operasional (BOPO), ukuran perusahaan (nilai aset), dan tingkat bagi hasil. Sedangkan faktor yang tidak berpengaruh ialah tingkat suku bunga rata-rata bank umum. Sedangkan secara simultan dapat diketahui
bahwa secara bersama-sama seluruh variabel bebas mempengaruhi volume deposito mudharabah bank umum syariah.
Penelitian hanya terfokus pada determinan yang mempengaruhi volume deposito bank umum syariah. Oleh karenanya penelitian selanjutnya mungkin dapat dilakukan dengan memperluas objek penelitian yang mencakup tidak hanya bank umum syariah melainkan unit usaha syariah juga. Selain itu variabel yang mempengaruhi juga dapat ditambahkan agar dapat diketahui variabel lain apa yang mempengaruhi volume deposito pada Bank Syariah.
REFERENSI
Andriyanti, A. dan Wasilah. (2010). Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Jumlah Penghimpnan Dana Pihak Ketiga. Simposium Nasional Akuntansi XIII. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Anisah, N. dkk. (2013). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Deposito Mudharabah Bank Syariah. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi.
Volume 1, No. 2: 169-186.
Fitriyah. (2010). Kontribusi Incentve Compatible Constrains dan Prinsip Bagi Hasil untuk Mereduksi terjadinya Indikasi Moral
Hazard dalam Penyaluran Dana Pihak Ketiga dan Pengaruhnya terhadap Pertumbuhan Dana Bank Syariah
Survey pada Bank Umum Syariah di Indonesia.
(Tesis Tidak Dipublikasikan).
Bandung: Universitas Padjadjaran.
Hertati, S. (2014). Pengaruh suku bunga deposito bank konvensional, bagi hasil deposito Mudharabah, inflasi, dan ukuran perusahaan terhadap nilai deposito Mudharabah pada Bank Muamalat Indonesia periode 2010-2012. (Skripsi Tidak Dipublikasikan). Riau: UIN Sutan Syarif Kasim.
Kharisma, D.N. (2012). Pengaruh Dana Pihak
Ketiga dan Non Performing Finance terhadap
Profitabilitas Perbankan Syariah. (Skripsi Tidak Dipublikasikan). Bandung: Institut Manajemen Telkom.
Maula, K. (2012). Pengaruh Tingkat Suku
Bunga, Jumlah Bagi Hasil, Inflasi, Indeks Saham JII, dan Jumlah Uang Beredar terhadap Deposito Mudharabah pada BSM periode 2007-2011. (Skripsi Tidak Dipublikasikan). Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Syakur, A. (2013). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penghimpunan Deposito Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia. (Tesis Tidak Dipublikasikan). Malang: Universitas Brawijaya.
Mayana. (2014). Pengaruh tingkat suku bunga dan bagi hasil terhadap Bank Syariah Mandiri: Studi pada Bank Syariah Mandiri Cabang Ir. Hj. Djuanda Bandung. (Skripsi Tidak Dipublikasikan. Bandung: Universitas Widyatama.
Mubasyiroh. (2008). Pengaruh Tingkat Suku Bunga dan Inflasi terhadap Total Simpanan Mudharabah. (Skripsi Tidak Dipublikasikan). Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Mustofa, M.S. (2013). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Volume Deposito Mudharabah pada Bank Syariah Mandiri. (Skripsi Tidak Dipublikasikan). Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Natalia, E. (2014). Pengaruh Tingkat Bagi Hasil Deposito Bank Syariah dan Suku Bunga Deposito Bank Umum terhadap Jumlah Simpanan Deposito Mudharabah (Studi pada BSM periode 2009-2012). Jurnal Administrasi Bisnis. Vol 9, No. 1: 1-7.
Nurulhidayat, S. (2014). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Jumlah Deposito Mudharabah pada Bank Syariah Mandiri. (Skripsi Tidak Dipublikasikan). Lampung: Universitas Lampung.
Piliyanti, I. dan Wahyuni, T. (2013). Tingkat suku bunga deposito, tingkat bagi hasil deposito Mudharabah, FDR, Tingkat inflasi, ukuran perusahaan serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan deposito Mudharabah pada bank xsyariah Indonesia dan Malaysia. Syirkah:Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol. 9 No 1: 1-18.
Prayitno, G.N. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi Jumlah Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (Deposito Mudharabah) Bank Umum Syariah. (Skripsi Tidak Dipublikasikan). Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Rahayu, A.T. (2011). Analisis Pengaruh Tingkat Suku Bunga Deposito Bank Konvensional Terhadap Deposito Mudharabah Pada Bank Syariah di Inndonesia. (Skripsi Tidak Dipublikasikan). Malang:Universitas Negeri Malang.
Samsudin. (2005). Mengapa nasabah memilih menggunakan jasa bank syariah. Jurnal EKSIS. Vol. 1 No. 2: 51-60.
Rahmawati. (2010). Pengaruh indikasi moral hazard dalam penyaluran pembiayaan terhadap pertumbuhan dana bank syariah melalui monitoring dan profit sharing sebagai variabel intervening (survey pada BUS dan UUS di Indonesia).
(Tesis Tidak Dipublikasikan). Bandung: Universitas Padjadjaran.
45
Discussion and feedback