Respon Petani Penerima Klaim dan Pemanfaatan Dana Klaim Asuransi Usahatani Padi (Autp) di Subak Puakan, Desa Tengkudak, Kabupaten Tabanan, Bali
on
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 2685-3809 Vol. 11, No. 2, Desember 2022
DOI: https://doi.org/10.24843/JAA.2022.v11.i02.p04
Respon Petani Penerima Klaim dan Pemanfaatan Dana Klaim Asuransi Usahatani Padi (Autp) di Subak Puakan, Desa Tengkudak, Kabupaten Tabanan, Bali
AIRLANGGA WIJAYA, IDA AYU LISTIA DEWI*, NI LUH MADE INDAH MURDYANI DEWI
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana
Jl. PB Sudirman, Denpasar 80232
Email: [email protected] *[email protected]
Abstract
Farmer Responses and Utilization of Rice Farming Crop Insurance Insurance (AUTP) Funds in Subak Puakan, Tengkudak Village, Tabanan Regency, Bali
The Rice Farmer Crop Insurance Program (AUTP) is a program from the Indonesian government with the aim of providing guarantees to rice farmers to reduce the risk. Claim Provide compensation as a form of transfer of risk of financial loss for farmers. This research aims to determine 1) the utilization of rice farming insurance funds by farmers for rice farming compared to non-rice farming, and the comparison of claim funds with production costs, 2) farmers' responses to the rice farming insurance program. The research location was determined by purposive method, in Subak Puakan, Tengkudak Village, Tabanan. Respondents in this study found 59 farmers who received claim funds. Types of data used in the form of primary data and secondary data. The analysis uses quantitative and qualitative data analysis. The results showed that the funds received made all claim recipients claim to continue rice farming. This is in accordance with the aim of the insurance program, which is for farmers to continue rice farming amidst the challenges they face. claims to be able to help farmers as production costs in the next growing season. Claims received have not fully helped cover production costs because the rate of increase was wider after the survey submitted claims which resulted in an increase in the value of losses. The response of farmers to the largest AUTP program is in the negative category (not good and very bad). The negative response was caused by the lack of socialization and the lack of farmer participation in the AUTP program in Subak Pukan. The government together with the insurance program organizers need to review the provisions on the minimum level of damage for filing claims, and the mechanism for further monitoring in the event of wider damage.
Keywords: claim, costs, fund, insurance, response, utilization
Usahatani selalu dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang meliputi tingkat kegagalan panen yang disebabkan serangan hama dan penyakit tanaman, perubahan iklim, banjir, kekeringan, serta ketidakpastian harga pasar yang akhirnya merugikan petani (Lubis, A, 2009). Usahatani padi dengan risiko tinggi dapat berpengaruh terhadap pengembalian modal kerja, pengusahaan modal baru, pendapatan rumah tangga, biaya hidup lain, dan sebagainya (Pasaribu, 2013). Pemerintah Indonesia mengeluarkan program Asuransi Usahatani Padi (AUTP) sebagai implementasi UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pasal 37 ayat (1) yang berbunyi “Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usahatani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian”. Pemerintah Indonesia menunjuk PT. Jasindo sebagai penyelenggara program AUTP di Indonesia. Ketentuan mengikuti program AUTP adalah membayar premi sebesar 3% dari nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000,00/ha/MT. Total premi asuransi sebesar Rp 180.000,00/ha/MT. Pemerintah memberi subsidi 80% yaitu Rp 144.000,00/ha/MT dan petani membayar premi sisanya sebesar 20% atau Rp 36.000,00/ha/MT (Dirjen PSP Kementan, 2021). Asuransi pertanian dinilai layak sebagai sarana untuk mendidik petani meningkatkan produksi dan produktivitas usahataninya, karena dalam pelaksanaan AUTP, petani diharuskan mengikuti cara bercocok tanam yang sesuai dengan anjuran teknis dan mendapat pengawasan dari pihak asuransi (Mustika, 2019).
Sejak program AUTP dilaksanakan pemerintah pada Oktober 2015, Provinsi Bali ikut serta dalam pelaksanaan program tersebut. Luas areal peserta AUTP di Provinsi Bali mengalami peningkatan dari tahun 2019 seluas 13.833,66 ha menjadi 26.529,58 pada tahun 2020. Areal lahan yang diasuransikan terbesar dua tahun terakhir terdapat di Kabupaten Tabanan yang mencapai 9.631,98 ha pada tahun 2019, dan 14.695,85 ha pada tahun 2020 (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan provinsi Bali, Laporan AUTP 2020). Luas klaim terbesar selama dua tahun terakhir terdapat di Kabupaten Tabanan yang mencapai 226,04 ha pada tahun 2019, dan 321,57 ha pada tahun 2020 (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali, Laporan AUTP 2020). Kecamatan Penebel di Kabupaten Tabanan, menjadi kecamatan dengan peserta AUTP dan penerima klaim dana AUTP terbesar di Kabupaten Tabanan. Subak Puakan, Desa Tengkudak yang menjadi salah satu peserta AUTP pada musim tanam Agustus - Desember 2020, dan merupakan penerima klaim terbesar di Kecamatan Penebel, dan menjadi salah satu penerima klaim terbesar di Provinsi Bali.
Subak Puakan di Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan dihadapkan pada tingginya serangan OPT tikus yang sudah menyebabkan gagal panen dalam tiga musim tanam terakhir (Sekretaris Subak Puakan, 2021). Pada musim tanam Agustus 2020 – Januari 2021 Subak Puakan mengasuransikan lahan seluas 80,65 ha. Serangan tikus yang terjadi pada Oktober 2020 mengakibatkan 46,22 ha lahan
mengalami gagal panen sehingga mendapatkan klaim sebesar Rp 277.320.000,- (PT. Jasindo Cabang Denpasar, 2021). Pemberian klaim ini bertujuan agar petani memiliki modal berusahatani di musim tanam berikutnya. Modal yang bersumber dari klaim yang diterima oleh petani diharapkan memberikan manfaat sebagai biaya produksi usahatani padi musim selanjutnya.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut.
-
1. Bagaimana pemanfaatan dana klaim AUTP pertama berdasarkan jumlah petani pengguna dana untuk usahatani padi dibandingkan usahatani non padi, kedua berdasarkan perbandingan dana klaim dengan biaya produksi pada musim tanam berikutnya di Subak Puakan, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan?
-
2. Bagaimana respon petani penerima klaim AUTP terhadap program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Subak Puakan, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebagai berikut.
-
1. Pemanfaatan dana klaim AUTP pertama berdasarkan jumlah petani pengguna dana untuk usahatani padi dibandingkan usahatani non padi, kedua berdasarkan perbandingan dana klaim dengan biaya produksi di Subak Subak Puakan, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, dan
-
2. Respon petani penerima klaim terhadap program AUTP.
Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (Purposive) yaitu di Subak Puakan, yang berada di Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Subak Puakan dipilih karena merupakan peserta penerima dana klaim AUTP terbesar sepanjang tahun 2020 di Kecamatan Penebel dan menjadi salah satu penerima klaim terbesar di Provinsi Bali pada tahun 2020. Subak Puakan memiliki total klaim sebesar Rp 277.320.000/46,22 ha/MT. Penelitian ini dilaksanakan dari April 2021 hingga Juni 2021.
Penelitian ini menggunakan data kualitatif dan data kuantitatif, dengan sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan kuesioner dengan petani responden, pengurus subak, dan PPL. Sumber data sekunder diperoleh dari dokumen milik intansi atau lembaga terkait. Metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara mendalam, kepustakaan, kuesioner, dan dokumentasi.
Populasi pada penelitian ini adalah seluruh petani anggota Subak Puakan yang menerima dana klaim AUTP untuk asuransi musim tanam Agustus hingga November 2020 dengan jumlah 145 orang, dengan sampel sebanyak 59 orang yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik simple random sampling. Disebut simple random sampling, karena pengambilan sampel cukup sederhana, yaitu tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi, karena setiap anggota populasi dianggap homogeny (Silaen, 2013). Data dari hasil kuesioner dilakukan uji validitas dan uji realibilitas untuk mengukur kelayakan kuesioner pada penelitian ini dengan menggunakan SPSS 23.
Metode analisis data kuantitatif pada penelitian ini digunakan untuk menjawab permasalahan pertama dan kedua terkait pemanfaatan dana klaim. Pertama, untuk melihat pemanfaatan klaim AUTP ditinjau dari perbandingan jumlah petani penerima klaim berdasarkan jenis penggunaan klaim untuk usahatani padi dan usahatani non padi.
Persentase penggunaan klaim untuk usahatani padi (Sugiyono, 2018) =
Jumlah petani responden pengguna klaim untuk padi x 100%.........................(1)
Total responden
Nilai biaya berbentuk uang, yang termasuk dalam biaya produksi adalah sarana produksi yang habis terpakai misalnya bibit, pupuk dan obat-obatan, lahan serta biaya dari alat-alat produksi (Syafruwadi, dkk., 2012). Analisis kedua untuk melihat pemanfaatan klaim AUTP berdasarkan perbandingan dana klaim dengan biaya produksi usahatani digunakan rumus menurut Arikunto (2002), yang dimodifikasi sebagai berikut.
Persentase perbandingan dana klaim AUTP dengan biaya produksi =
Rata – rata dana klaim AUTP (Rp/are) x 100%......................(2)
Rata – rata biaya produksi usahatani padi (Rp/are)
Metode analisis data deskriptif kualitatif pada penelitian ini digunakan untuk menggambarkan karakteristik responden dan menjawab masalah ketiga yaitu respon petani terhadap program AUTP. Menurut Rakhmat (2017), respon terbagi dalam 3 aspek yaitu 1) respon kognitif, yaitu respon yang berkaitan dengan pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan informasi seseorang terhadap sesuatu. 2) respon afektif, yaitu berhubungan dengan emosi, sikap seseorang terhadap sesuatu. 3) respon konatif, yaitu respon yang berhubungan dengan perilaku nyata yang berhubungan dengan tindakan seseorang dalam melaksanakan sesuatu. Data yang
terkumpul dari kuesioner akan diukur menggunakan skala skor untuk indikator pemahaman dan skala likert untuk indikator penerimaan dan pelaksanaan. Indikator Pemahaman terhadap program AUTP diukur menggunakan skala skor, dengan lima kategori jawaban beserta skor yang mengambil rentang 1-5 yaitu Sangat Tidak Paham (STP) = 1, Tidak Paham (TP) = 2, Ragu-Ragu (R) = 3, paham (P) = 4, dan Sangat Paham (SP) = 5. Indikator Penerimaan terhadap program AUTP diukur menggunakan skala likert, dengan lima kategori jawaban beserta skor yang mengambil rentang 1-5 yaitu Sangat Tidak Setuju (STS) = 1, Tidak Setuju (TS) = 2, Ragu-Ragu (R) = 3, Setuju (S) = 4, dan Sangat Setuju (SS) = 5. Indikator Pelaksanaan terhadap program AUTP diukur menggunakan skala likert, dengan lima kategori jawaban beserta skor yang mengambil rentang 1-5 yaitu Sangat Sangat Mudah (SM) = 5, Mudah (M) = 4, Sedang (S) = 3, Sulit (S) = 2, dan Sangat Sulit (SS) = 1. Pemberian skor untuk seluruh indikator pada pertanyaan negatif merupakan kebalikan dari skor pernyataan positif.
Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif presentase yang digunakan untuk melihat pemahaman, penerimaan, pelaksanaan, dan respon petani terhadap program AUTP. Tabulasi data dalam analisis ini dilakukan dengan menjumlahkan seluruh skor dari pertanyaan yang diajukan kepada setiap responden pada setiap indikator dan khusus untuk mengukur respon dengan menjumlahkan seluruh skor dari pertanyaan yang diajukan kepada setiap responden dari gabungan seluruh indikator. Selanjutnya, ditemukan nilai maksimum dan nilai minimum dari skor seluruh responden yang kemudian dihitung interval untuk menentukan rentang nilai pada setiap kategori. Kemudian dibuat tabel untuk mengelompokan orang dengan setiap nilai yang dimilikinya sesuai kategori. Data yang telah dikelompokan kemudian dihitung persentase jumlah orang yang berada pada setiap kategorinya, dan kemudian dibuat kesimpulan sesuai persentase jumlah responden mayoritas pada suatu kategori.
Rumus Interval kelas menurut Dajan (1978) yakni:
I = Jarak………………………………………..(3)
Jumlah kelas
*Keterangan: Jarak = Nilai maks. – Nilai min. (X maks – X min), maka sebagai berikut.
I = Xmaks. – Xmin = Y…………………………(4)
5
Dengan panjang interval Y dan nilai minimal sebesar Xmin dan nilai maksimal sebesar Xmaks, maka diperoleh tingkatan kategori yang akan digunakan pada indikator pemahaman, penerimaan, pelaksaan terhadap program AUTP seperti pada Tabel 1.
Tabel 1.
Kategori Pemahaman, Penerimaan, Pelaksanaan, dan Respon Petani Berdasarkan Pencapaian Skor Maksimum
No |
Nilai |
Kategori Pemahaman |
Kategori Penerimaan |
Kategori Pelaksanaan |
Kategori Respon |
1 |
Xmin – X1 |
Sangat tidak paham |
Sangat tidak setuju |
Sangat sulit |
Sangat Tidak Baik |
2 |
>X1 – X2 |
Tidak paham |
Tidak setuju |
Sulit |
Tidak Baik |
3 |
>X2 – X3 |
Sedang |
Ragu- ragu |
Sedang |
Sedang |
4 |
>X3 – X4 |
Paham |
Setuju |
Mudah |
Baik |
5 |
>X4 - Xmaks |
Sangat paham |
Sangat Setuju |
Sangat mudah |
Sangat baik |
-
3. Hasil dan Pembahasan
-
3.1. Pemanfaatan Dana Klaim AUTP
-
3.1.1. Pemanfaatan Dana Klaim AUTP Menurut Jenis Penggunaan Dana oleh Petani untuk Usahatani Padi Dibandingkan Usahatani Non Padi
-
-
Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan dana klaim AUTP di Subak Puakan memberikan jaminan ganti rugi yang dapat digunakan sebagai modal kerja pada musim tanam berikutnya, sehingga petani melanjutkan berusahatani padi kembali. Seluruh petani di Subak Puakan penerima klaim menggunakan dana klaim untuk berusahatani padi pada musim tanam berikutnya. Hal tersebut sesuai dengan tujuan program AUTP salah satunya untuk memberikan klaim ganti rugi, sebagai modal menanam padi pada musim tanam berikutnya, sehingga diharapkan petani penerima klaim menanam padi kembali. Namun sebagian kecil petani mengurangi luas lahan garapan untuk usahatani padi untuk menekan risiko kerugian dari ketergantungan satu komoditas saja, dengan beralih menanam komoditas lain seperti palawija, sayur dan bunga.
-
3.1.2. Pemanfaatan Dana Klaim AUTP Berdasarkan Perbandingan Rata-Rata Biaya Produksi dengan Rata-Rata Dana Klaim
Hasil Hasil Penelitian terkait pemanfaatan dana klaim AUTP untuk biaya produksi usahatani sebelum panen pada musim tanam Februari – Juni 2021 menunjukan hasil bahwa dana klaim membantu modal kerja petani untuk biaya produksi. Pada Tabel 2 disajikan uraian biaya produksi setiap komponen dari rata-rata yang dikeluarkan oleh seluruh petani untuk menggarap lahan seluas 0,56 ha.
Tabel 2. |
Uraian Biaya Produksi per Rata-Rata Luas Lahan 0,56 Ha.
No |
Per rata-rata luas lahan Uraian Biaya Nilai (Rp) |
|
Benih Padi 251.335 Pupuk 394.178 Pestisida 208.136 Tenaga kerja luar keluarga 382.097 Bahan bakar minyak 330.339 Sewa Traktor 800.263 |
Sumber: diolah dari data primer (2021)
Jumlah dana klaim yang diterima responden, sesuai dengan pedoman pelaksanaan AUTP jumlah dana klaim yang diberikan jika mengalami kerugian adalah Rp 6.000.000 per hektar per musim tanam. Besarnya nilai ganti rugi dihitung proporsional berdasarkan luas lahan yang diasuransikan kurang atau lebih dari satu hektar. Sesuai luas lahan yang rusak menurut hasil survei PT. Jasindo dan ditelah dikurangi biaya gotong royong untuk membantu petani yang tidak menerima klaim, dan penyesuaian intensitas luas lahan yang rusak, maka nilai klaim yang diperoleh setiap petani rata-rata sebesar Rp 1.828.500. Nilai klaim AUTP yang diterima oleh setiap petani belum mampu untuk menutupi biaya produksi. Hal tersebut sebagai dampak Dampak dari keputusan kelompok tani (subak) untuk melakukan perhitungan ulang secara proporsional dari dana klaim membuat jumlah dana yang diterima setiap petani tidak sesuai dengan catatan hasil pengajuan klaim PT. Jasindo. Hal tersebut sebagai kebijakan gotong royong agar seluruh petani yang terdampak gagal panen namun tidak terdata oleh pihak asuransi dan penyesuaian bagi petani yang mengalami kerusakan lebih luas setelah survei pengajuan klaim dilakukan juga mendapatkan bantuan modal kerja untuk melanjutkan usahatani. Pada tabel berikut disajikan perbandingan rata-rata total biaya produksi dengan rata-rata dana klaim yang diterima oleh setiap petani.
Tabel 3.
Perbandingan Dana Klaim AUTP dengan Biaya Produksi per Rata-Rata Luas Lahan 0,56 Ha.
Keterangan |
Nilai (Rp) |
Rata-rata total biaya produksi setiap petani |
1.823.797 |
Rata-rata dana klaim AUTP yang diterima |
1.526.387 |
Selisih dana klaim dengan biaya |
(-297.410) |
Perbandingan (klaim/biaya) |
83,7% |
Sumber: diolah dari data primer (2021)
Berdasarkan Tabel 3 di atas rata-rata total biaya yang dikeluarkan seluruh petani responden adalah Rp 1.823.797. Nilai tersebut jika dibandingan dengan dana klaim yang diterima petani sebesar Rp 1.526.387, maka dapat disimpulkan klaim AUTP mampu membantu petani sebesar 83,7% dari biaya produksi dengan selisih dana sebesar Rp 297.410. Hal ini sesuai dengan tujuan program AUTP untuk memberikan klaim ganti rugi bagi petani yang terdampak gagal panen sebagai modal penanaman padi pada musim tanam berikutnya. Klaim AUTP di Subak Puakan belum mampu menutupi biaya produksi, karena dana klaim tersebut sudah dikurangi sesuai kebijakan perhitungan ulang untuk bantuan gotong royong bagi anggota subak yang lain.
Respon petani diukur berdasarkan tiga indikator yaitu pemahaman petani terhadap program AUTP, penerimaan petani terhadap program AUTP, dan pelaksanaan program AUTP. Respon petani terhadap program AUTP berdasarkan hasil penelitian menunjukan mayoritas petani responden berada pada kategori negatif (tidak baik dan sangat tidak baik) sebesar 49,15%. Pada kategori positif (baik dan sangat baik) hanya sebesar 15,25% dan pada kategori sedang hanya sebesar 35,6%. Pendapat petani responden secara umum yang dihimpun melalui wawancara, menunjukan respon yang baik dan mendukung program AUTP. Hal tersebut berdasarkan opini responden bahwa AUTP dapat memberikan jaminan jika terjadi gagal panen pada usahatani padi mereka. Petani sudah merasakan dampak nyata dari dana klaim yang mereka terima, sehingga memiliki modal untuk bertahan pada usahatani padi.
Tabel 4.
Respon Petani Terhadap Program AUTP
No |
Skor |
Kategori |
Jumlah Responden (Orang) |
Persentase (%) |
1. |
>178,2 - 187 |
Sangat baik |
5 |
8,48 |
2. |
>169,4 – 178,2 |
Baik |
4 |
6,77 |
3. |
>160,6 – 169,4 |
Sedang |
21 |
35,6 |
4. |
>151,8 – 160,6 |
Tidak baik |
21 |
35,6 |
5. |
143 – 151,8 |
Sangat tidak baik |
8 |
13,55 |
Total |
59 |
100 |
Sumber: diolah dari data primer (2021)
Berdasarkan Tabel 4, maka dapat disimpulkan sebagian besar responden berada pada kategori negatif (tidak baik dan sangat tidak baik) yang mencapai 49,15% dari total responden. Hal tersebut disebabkan kurang masifnya sosialisasi terkait program AUTP, sehingga anggota subak yang menjadi peserta AUTP cenderung pasif dalam mengikuti program tersebut. Petani responden yang cenderung pasif dalam kepesertaan AUTP menyebabkan pemahaman dan penerimaan terhadap program AUTP masih belum cukup baik. Sikap yang kurang
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 2685-3809 Vol. 11, No. 2, Desember 2022 aktif dari responden ditunjukan oleh kebiasaan yang hanya mengikuti keputusan bersama dan menyerahkan pelaksanaan dengan beragam mekanisme yang mengatur dari program AUTP kepada pengurus subak.
Pemahaman petani terhadap program AUTP berdasarkan hasil penelitian, secara keseluruhan berada pada kategori sedang dengan jumlah 29 responden atau 49,15% dari total responden. Maka dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden memiliki pemahaman yang sedang terhadap program AUTP. Pemahaman petani terhadap program AUTP diukur berdasarkan beragam parameter, seperti pengertian umum AUTP, tujuan program AUTP, jenis kerusakan yang ditanggung, sistem premi dan klaim, teknis umum pelaksanaan AUTP. Pada Tabel 5 disajikan pemahaman petani terhadap program AUTP.
Tabel 5.
Pemahaman Petani Terhadap Program AUTP
No |
Skor |
Kategori |
Jumlah Responden (Orang) |
Persentase (%) |
1. |
>57,4 - 65 |
Sangat paham |
3 |
5,05 |
2. |
>49,8 – 57,4 |
Paham |
13 |
22 |
3. |
>42,2 – 49,8 |
Sedang |
29 |
49,15 |
4. |
>34,6 – 42,2 |
Tidak paham |
10 |
17 |
5. |
27 – 34,6 |
Sangat tidak paham |
4 |
6,8 |
Total |
59 |
100 |
Sumber: diolah dari data primer (2021)
Berdasarkan Tabel 5, maka dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden memiliki pemahaman yang sedang terhadap program AUTP. Mayoritas responden tersebut tergolong sedang yang artinya cukup memahami terkait AUTP, namun cenderung ragu-ragu karena hanya sekedar tahu atau sekilas saja terkait detail program AUTP. Hal tersebut disebabkan minimnya keterlibatan anggota subak dalam program AUTP, karena sudah difasilitasi segala mekanisme pelaksanaan AUTP oleh pengurus dan PPL sehingga hanya menerima hasil akhir saja dari pelayanan yang diberikan secara kolektif tersebut. Pemahaman petani diukur berdasarkan beragam parameter, seperti pengertian umum AUTP, tujuan program AUTP, jenis kerusakan yang ditanggung, sistem premi dan klaim, teknis umum pelaksanaan AUTP.
Implementasi program AUTP sebagai jaminan akan risiko usahatani yang dihadapi oleh pelaku usahatani padi sangat ditentukan dari penerimaan petani dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai peserta AUTP. Penerimaan petani terhadap program AUTP berdasarkan hasil penelitian, secara keseluruhan berada pada kategori setuju, dengan peneriman terhadap program AUTP mencapai 33 orang responden atau 55,94%. Maka dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden sebagai representatif dari seluruh anggota Subak Puakan memiliki sikap penerimaan yang setuju terhadap program AUTP. Penerimaan petani dapat diukur berdasarkan
beragam parameter, seperti hak, kewajiban dan aturan terkait yang mengatur mekanisme pelaksanaan AUTP.
Tabel 6.
Penerimaan Petani Terhadap Program AUTP
No |
Skor |
Kategori |
Jumlah Responden (Orang) |
Persentase (%) |
1. |
95 - 99 |
Sangat setuju |
12 |
20,33 |
2. |
90 – 94 |
Setuju |
33 |
55,94 |
3. |
85 – 89 |
Ragu-ragu |
9 |
15,25 |
4. |
80 – 84 |
Tidak setuju |
2 |
3,4 |
5. |
74 – 79 |
Sangat tidak setuju |
3 |
5,08 |
Total |
59 |
100 |
Sumber: diolah dari data primer (2021)
Berdasarkan Tabel 6, maka dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden memiliki sikap penerimaan yang setuju terhadap program AUTP. Mayoritas responden tersebut tergolong setuju yang artinya menerima program AUTP dengan hak, kewajiban, layanan dan aturan yang perlu diikuti oleh petani sebagai peserta asuransi usaha tani padi (AUTP). Penerimaan petani diukur berdasarkan beragam parameter yaitu hak, kewajiban dan aturan terkait yang mengatur mekanisme pelaksanaan AUTP. Mayoritas responden tersebut tergolong setuju yang artinya menerima program AUTP dengan hak, kewajiban, layanan dan aturan yang perlu diikuti oleh petani sebagai peserta asuransi usahatani padi (AUTP).
Pelaksanaan program AUTP berdasarkan hasil penelitian, mayoritas responden berada pada kategori sangat mudah yaitu sebanyak 48 orang responden atau 81,35%. Pada indikator pelaksanaan, seluruh responden memiliki jawaban yang tersebar pada pilihan mudah dan sangat mudah, sehingga kesimpulan pada Tabel 7 hanya dikelompokan pada kategori sangat mudah dan mudah. Hal tersebut berdasarkan respon seluruh responden yang menyatakan pelaksanaan program AUTP dari sudut pandang sebagai peserta sudah sangat mudah dan sederhana, sehingga tidak ada yang mengalami kesulitan dalam mengikuti pelaksanaan AUTP tersebut. Pelaksanaan program AUTP dinilai berdasarkan tingkat kemudahan petani sebagai peserta mulai dari tahapan pendaftaran, pelaporan kerusakan, dan pengajuan klaim AUTP. Sedangkan pada ketegori mudah, hanya sebagian kecil responden dengan jumlah 11 responden atau 18,65% dari total responden.
Tabel 7.
Pelaksanaan Program AUTP oleh Petani
No |
Skor |
Kategori |
Jumlah Responden (Orang) |
Persentase (%) |
1. |
>22,5-25 |
Sangat mudah |
48 |
81,35 |
2. |
20 – 22,5 |
Mudah |
11 |
18,65 |
Total |
59 |
100 |
Sumber: diolah dari data primer (2021)
Pelaksanaan program AUTP dinilai berdasarkan tingkat kemudahan petani sebagai peserta AUTP dalam mengikuti setiap tahap yaitu pendaftaran, pelaporan kerusakan, dan pengajuan klaim AUTP. Berdasarkan Tabel 7 di atas, dapat disimpulkan pelaksaan program AUTP sangat mudah pada setiap tahapnya, sehingga tidak ada yang mengalami kesulitan dalam setiap tahapan sebagai perserta program AUTP. Hal tersebut disebabkan karena mekanisme difasilitasi secara kolektif oleh pengurus subak dengan PPL dan POPT.
Pemanfaatan Pemanfaatan dana klaim AUTP di Subak Puakan, Desa Tengkudak, Tabanan menurut jenis penggunaan dana oleh petani sudah sesuai dengan tujuan program AUTP, yaitu pemanfaatan dana klaim oleh seluruh petani digunakan untuk melanjutkan usahatani padi pada musim tanam berikutnya. Pemanfaatan dana klaim AUTP berdasarkan perbandingan dana klaim dengan biaya produksi di Subak Subak Puakan, Desa Tengkudak, Tabanan mampu membantu biaya produksi sebesar 83,7% dari biaya produksi. Respon petani terhadap program AUTP mayoritas berada pada kategori negatif (tidak baik dan sangat tidak baik) sebesar 49,15%. Hal tersebut berdasarkan indikator pemahaman terhadap AUTP (berada pada kategori sedang), penerimaan terhadap AUTP (berada pada kategori setuju), dan pelaksanaan AUTP (berada pada kategori sangat mudah).
-
4.2. Saran
Pemerintah dan PT. Jasindo bisa mengkaji ulang ketentuan batas minimal 75% per petak alami, karena terdapat kendala terutama bagi yang memiliki luas setiap petak cukup besar namun belum memenuhi ketentuan, dan survei kerusakan lahan diharapkan tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan bisa dilakukan survei lanjutan jika ada laporan kerusakan yang semakin luas oleh petani. Petani, POPT, dan petugas penyelenggara AUTP harus meningkatkan koordinasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan AUTP agar lebih baik kedepannya. Program AUTP dapat terus dilanjutkan dengan peningkatan layanan, dan jaminan yang diberikan kepada peserta. Kekurangan dalam penelitian ini yaitu dana klaim yang diterima petani merupakan hasil perhitungan ulang dari keputusan bersama pengurus subak, sehingga tidak berdasarkan nilai klaim dari catatan klaim yang dicairkan PT. Jasindo. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya adalah mengkaji program AUTP yang telah menerima klaim dana murni tanpa adanya perhitungan ulang dari kelompok tani (subak).
-
5. Ucapan Terima Kasih
Penulis menyampaikan terimakasih kepada pihak yang telah memberikan informasi yang mendukung penelitian yaitu PT Jasindo, Dinas Pertanian Provinsi Bali, seluruh responden beserta Pengurus Subak Puakan, dan PPL Desa Tengkudak.
Daftar Pustaka
Arikunto, S. (2002). Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. PT. Rineka Cipta.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan P. P. B. (2020). Laporan AUTP 2020 Provinsi Bali.
Dajan, Anto. 1978. Pengantar Metode Statistik. Jakarta: LP3ES.
Kementerian Pertanian, Dirjen PSP. (2021). Pedoman Premi AUTP. Kementerian Pertanian.
Lubis, A, N. (2009). Manajemen Risiko Produksi dan Penerimaan Padi Semi Organik (Studi: Petani Gabungan Kelompok Silih Asih di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor). Institut Pertanian Bogor.
Mustika, M., Fariyanti, A., dan Tinaprilla, N. (2019). Analisis Sikap Dan Kepuasan Petani Terhadap Atribut Asuransi Usahatani Padi Di Kabupaten Karawang Jawa Barat. Agribusiness Forum.
Pasaribu, S. M. (2013). Penerapan Asuransi Usahatani di Indonesia: Alternatif Skenario Melindungi Petani dan Usaha Tani. Litbang Kementan RI
Rakhmat, J. (2017). Metode Penelitian Komunikasi: Dilengkapi Contoh Analisis Statistik dan Penafsirannya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Silaen, S. 2013. Metodologi Penelitian Sosial Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta: IN Media.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Syafruwadi, A., H., Fajeri. (2012). Analisis Finansial Usahatani Padi Varietas Unggul di Desa Guntung Ujung Kecamatan Gambar kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Jurnal Agribisnis, 2(3).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433)
https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA
529
Discussion and feedback