Jurnal Agribisnis dan Agrowisata     ISSN: 2685-3809    Vol. 10, No. 2, Desember 2021

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Daerah Pertanian dan Daerah Non Pertanian dengan Pendekatan Camel

I KOMANG YOGA PRAMANA PUTRA, RATNA KOMALA DEWI*, A.A.A. WULANDIRA SAWITRI DJELANTIK

Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana

Jl. PB. Sudirman Denpasar 80232

Email: yogapramanaputra01@gmail.com

* ratnakomala61@gmail.com

Abstract

Comparative Analysis of Financial Performance of Village Credit Institutions (LPD) in Agricultural and Non-Agricultural Regions with The CAMEL Approach

Village Credit Institution (LPD) is a village-owned non-bank financial institution that carries out business activities in the village environment and for the village community. Regional differences affect the financial performance of LPD in each region so it is necessary to conduct an analysis of the financial performance of LPD in accordance with Bali Governor Regulation Number 44 of 2017 about Village Credit Institutions by using CAMEL analysis. This research aims to determine the financial performance of LPD Desa Adat Serampingan as an example of LPD in agricultural village and LPD Desa Adat Banjar Anyar as LPD in non-agricultural village and also to find out the financial performance comparison of the two LPDs. The data used are primary data in the form of supporting data, namely information about the profiles of each LPD and secondary data in the form of financial statements of each LPD. The type of data used is quantitative data. The results of this study is that LPD Desa Adat Serampingan as agricultural LPD areas and LPD Desa Adat Banjar Anyar as non-agricultural LPD earned a healthy predicate, which means they have good financial performance, but the financial performance of LPD Desa Adat Banjar Anyar is better than LPD Desa Adat Serampingan.

Keywords: financial performance, village credit institution

  • 1.    Pendahuluan

    • 1.1.   Latar Belakang

LPD (Lembaga Perkreditan Desa) merupakan lembaga keuangan bukan bank yang dimiliki oleh desa pakraman yang menjalankan fungsi keuangan desa pakraman untuk mengelola potensi keuangan desa pakraman. Ramantha (2010) menyatakan bahwa sebagai lembaga perantara pedesaan yang memiliki peran besar terhadap ekonomi pedesaan, jumlah dana yang berhasil dihimpun LPD lebih dari

Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 2685-3809 Vol. 10, No. 2, Desember 2021 sepertiga dari seluruh dana pedesaan yang dihimpun dan disalurkan oleh lembaga sejenis seperti BPR dan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Bali Nomor 8 Tahun 2002, pasal 2 menyebutkan tentang pengertian Lembaga Perkreditan Desa. Lembaga Perkreditan Desa merupakan badan usaha milik desa yang melaksanakan kegiatan usaha di lingkungan desa dan untuk krama desa. Yang dimaksud dengan krama desa adalah mereka yang menempati karang desa pakraman/karang kanjar pakraman atau bertempat tinggal di wilayah desa/banjar pakraman atau di tempat lain yang menjadi warga desa/banjar pakraman (Ramantha, 2010).

Sejak awal didirikannya LPD di Bali, LPD telah memiliki beberapa tujuan mulia antara lain: Pertama, untuk mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui tabungan yang terarah serta penyaluran modal yang efektif. Kedua, memberantas sistem ijon, gadai gelap dan lain-lain yang bisa disamakan dengan itu di daerah pedesaan, yang pada saat itu masih banyak ada di daerah Bali. Ketiga, menciptakan pemerataan dan kesempatan kerja bagi warga pedesaan, baik yang bisa ditampung secara langsung di LPD, maupun yang bisa ditampung oleh usaha-usaha produktif masyarakat yang dibiayai oleh LPD. Keempat, menciptakan daya beli dan melancarkan lalu lintas pembayaran dan pertukaran di desa (Ramantha, 2010).

LPD di Bali tersebar di perdesaan dan perkotaan sesuai keadaan geografi penduduk. Geografi penduduk adalah suatu studi tentang penduduk dan bumi sebagai tempat kehidupannya, jumlah, karakteristik penduduk dalam kaitannya dengan sosial, ekonomi dan lingkungan dengan menggunakan pendekatan ekologi (Kawi, 2005). LPD Desa Adat Serampingan beralamat di Banjar Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. LPD Desa Adat Serampingan merupakan LPD berada di daerah pertanian dan LPD Desa Adat Banjar Anyar beralamat di Desa Adat Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan yang merupakan LPD yang berada di daerah non pertanian. Di wilayah LPD Desa Adat Banjar Anyar hampir tidak ada lahan pertanian dan penduduknya tidak ada yang bekerja pada sektor pertanian, sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor non pertanian seperti pedagang, wiraswasta, pegawai pemerintahan maupun swasta, bekerja di sektor pariwisata dan sektor lain diluar sektor pertanian.

Nasabah di LPD perdesaan umumnya bermata pencaharian di sektor pertanian, sedangkan nasabah di LPD perkotaan umumnya bermata pencaharian di non sektor pertanian. Hal ini dapat dilihat dari nasabah LPD Desa Adat Serampingan membiayai sektor pertanian sebesar 60% dari total pinjaman yang diberikan, sedangkan LPD Desa Adat Banjar Anyar membiayai sektor pertanian kurang dari 1% pada tahun 2019 dan itupun merupakan sektor pertanian dalam arti luas. Sektor UMKM atau perdagangan merupakan sektor yang paling banyak didanai oleh LPD Desa Adat Banjar Anyar yaitu lebih dari 65%, lalu diikuti oleh sektor industri kecil, buruh, pegawai swasta dan kebutuhan rumah tangga.

Kondisi ini memungkinkan adanya perbedaan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing LPD. Permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing LPD tentu berpengaruh terhadap kinerja keuangan pada masing-masing LPD. Menurut ketua LPD Desa Adat Serampingan (2020) dan ketua LPD Desa Adat Banjar Anyar (2020), permasalahan yang dialami adalah masalah kredit macet.

Walaupun permasalahan kedua LPD relatif sama, yaitu kredit macet tetapi kinerja keuangan LPD Desa Adat Serampingan di daerah pertanian dan LPD Desa Adat Banjar Anyar di daerah non pertanian belum tentu sama dan memiliki pengaruh yang berbeda terhadap kinerja keuangan masing-masing LPD. Kinerja merupakan hal penting yang harus dicapai oleh setiap perusahaan di manapun, karena kinerja merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya (Lilianti, 2017). Kinerja keuangan LPD bisa dilihat dari kondisi keuangan pada masing-masing LPD dengan melihat laporan pada masing-masing LPD.

Kondisi keuangan suatu perusahaan akan dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan (Munawir, dalam Mewengkang, 2013). Laporan keuangan pada dasarnya mempunyai fungsi untuk memberikan informasi mengenai laporan keuangan dari hasil kegiatan suatu perusahaan kepada berbagai pihak yang berkepentingan dalam perusahaan (Jacob, 2013). Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu (IAI, 2016).

Analisis laporan keuangan perlu dilakukan dengan cermat dengan menggunakan metode dan teknik analisis yang tepat sehingga hasil yang diharapkan benar-benar tepat. Hasil perhitungan tersebut kemudian dianalisis dan diinterpretasikan sehingga diketahui posisi keuangannya (Kaligis, 2013). Oleh karena itu, untuk mengetahui kinerja keuangan masing-masing LPD perlu dilakukan analisis kinerja keuangan dengan menggunakan pendekatan CAMEL yang terdiri atas Capital, Asset, Management, Earning dan Liquidity sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Aspek CAMEL menggunakan laporan keuangan dalam menilai kinerja perusahaan analisis laporan keuangan dapat membantu para pelaku bisnis baik pemerintah maupun swasta serta para pemakai laporan keuangan lainnya untuk menilai kondisi keuangan lainnya (Merentek, 2013). Analisis CAMEL menjadi tolok ukur pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas bank dalam menentukan tingkat kesehatan dan kinerja setiap perusahaan perbankan (Budiyani, 2015).

  • 1.2.    Rumusan Masalah

  • 1.    Bagaimana kinerja keuangan LPD Desa Adat Serampingan sebagai LPD daerah pertanian dan LPD Desa Adat Banjar Anyar sebagai LPD daerah non

pertanian?

  • 2.    Bagaimana perbandingan kinerja keuangan LPD Desa Adat Serampingan sebagai LPD daerah pertanian dan LPD Desa Adat Banjar Anyar sebagai LPD daerah non pertanian?

  • 1.3.    Tujuan Penelitian

  • 1.    Untuk mengetahui kinerja keuangan LPD Desa Adat Serampingan sebagai LPD daerah pertanian dan LPD Desa Adat Banjar Anyar sebagai LPD daerah non pertanian.

  • 2.    Untuk mengetahui perbandingan kinerja keuangan LPD Desa Adat Serampingan sebagai LPD daerah pertanian dengan LPD Desa Adat Banjar Anyar sebagai LPD daerah non pertanian.

  • 2.     Metode Penelitian

    • 2.1.   Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di LPD Desa Adat Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan berdasarkan atas rekomendasi LPLPD Kabupaten Tabanan. Penelitian ini dilakukan pada bulan April sampai bulan Mei tahun 2020 dengan sistem daring melalui sambungan Webex, Whatsapp dan email.

  • 2.2.    Data Penelitian

Data penelitian dapat dijabarkan menjadi tiga antara lain berdasarkan jenis data, sumber data, dan metode pengumpulan data yang diuraikan sebagai berikut.

  • 2.2.1    Jenis data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yaitu data yang dapat dihitung dan dalam bentuk angka dengan satuan tertentu. Dalam penelitian ini menggunakan data berupa laporan keuangan LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar tahun 2019 yaitu antara lain berupa neraca dan laporan laba rugi.

  • 2.2.2    Sumber data

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas data primer berupa data pendukung yaitu informasi mengenai profil LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa adat Banjar Anyar dan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar tahun 2019 yaitu antara lain berupa neraca dan laporan laba rugi.

  • 2.2.3    Metode pengumpulan data

Penelitian ini menggunakan dua metode pengumpulan data yaitu studi

pustaka yaitu dengan mengumpulkan data dan teori yang relevan terhadap permasalahan yang akan diteliti dengan melakukan studi pustaka terhadap literatur dan bahan pustaka lainnya seperti artikel, jurnal, buku dan penelitian terdahulu, dan studi dokumentasi yaitu dengan melakuka wawancara dengan pihak masing-masing LPD dengan sistem daring melalui sambungan Webex dan Whatsapp untuk memperoleh data primer yang berupa infomasi mengenai profil masing-masing LPD sedangkan pengumpulan data sekunder yang berupa laporan keuangan tahunan masing-masing LPD yang diperoleh secara langsung pada LPD yang bersangkutan melalui email.

  • 2.3.    Variabel

Variable yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas beberapa rasio yang termasuk dalam rasio CAMEL yaitu rasio CAR, rasio KAP, rasio CPRR, manajemen, rasio ROA, rasio BOPO, rasio alat likuid dan rasio LDR.

  • 2.4.    Subjek dan objek penelitian

Subjek dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar sedangkan objek penelitian ini adalah laporan keuangan LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar tahun 2019.

  • 2.5.    Metode analisis data

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode CAMEL, Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa menyatakan unsur-unsur penilaian dalam analisis CAMEL yang terdiri atas aspek Capital, Asset, Management, Earning dan Liquidity.

  • 1.    Permodalan (Capital)

Menggunakan rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) dengan rumus sebagai berikut.

Rasio CAR = ^^Lχ 100%  (1)

ATMR

Lalu menghitung nilai kredit dengan rumus sebagai berikut.

Nilai Kredit CAR = 814            (2)

Oil

  • 2.    Aset (Asset)

  • a.    Menggunakan rasio KAP dengan rumus sebagai berikut.

m       λ Aktivaproduktifyangdiklasifikasikan

X 100% ...... (3)


(4)


Rasio RAR           ^—^— ^—

Aktiva produktif

Lalu menghitung nilai kredit dengan rumus sebagai berikut.

• r- jτ√∙ Ji      20-Rasio KAP

........

0,15

  • b.    Menggunakan rasio CPRR dengan rumus sebagai berikut.

Rasio CPRR = CPRR yan9 dibβntuk x 100⅜ .................. (5)

CPRRyangwajibdibentuk

Lalu menghitung nilai kredit dengan rumus sebagai berikut.

Nilai CPRR = Rasio CPRR X 1 ......................................(6)

  • 3.    Manajemen (Management)

Penilaian manajemen berdasarkan atas pertanyaan atau pernyataan yang terkait dengan manajemen umum dan manajemen resiko dengan menjumlahkan total skor yang diperoleh sebagai nilai kredit.

  • 4.    Profitabilitas (Earning)

  • a.    Menghitung ROA (Return on Asset) dengan rumus sebagai berikut.

ROA = Laba tahm bβr>alan x 100%

Rata-rata asset

Lalu menghitung nilsi kredit ROA dengan rumus sebagai berikut.

Nilai Kredit ROA = Rasi° ROA (8)

0,025'

  • b.    Menghitung rasio BOPO dengan rumus sebagai berikut.

Rasio BOPO = βiaya θpβrasional χ 100<⅛

Pendapatan Operasional

Lalu menghitung nilai kredit BOPO dengan rumus sebagai berikut.

nnD∩ - 100-ΛαfioBOPO ............................ (10) 0,25

  • 5.    Likuiditas (Liquidity)

Hutang Lancar'

Lalu menghitung nilai kredit alat likuid dengan rumus sebagai berikut.

Nilai Kredit alat likuid = Rasi° alat likuid (12)

0,15                                     ■

  • b.    Menghitung rasio LDR dengan rumus sebagai berikut.

Rasio LDR = pinjarnan yan3 dib°ri*an χ 100%

Dana yang diterima

Lalu menghitung nilai kredit LDR dengan rumus sebagai berikut. Nilai Kredit LDR = (115 – Rasio LDR) X 4 (14)

  • 3.    Hasil dan Pembahasan

    • 3.1.   Kinerja Keuangan LPD

      3.1.1 LPD Desa Adat Serampingan

Hasil analisis kinerja keuangan LPD Desa Adat Serampingan dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1.

Hasil Penilaian Kesehatan LPD Desa Adat Serampingan

No

Faktor/ Komponen Camel (A)

Rasio (B)

Nilai Kredit (C)

Bobot (D)

Nilai Kesehatan (E= C X D)

Standar Rasio

1

CAR

33,06

100,00

25%

25,0

Min 12%

2

KAP

3,32

100,00

25%

25,0

Mak 7,80%

CPRR

272,28

100,00

10%

10,0

Min 81%

3

Manajemen

87

10%

8,7

Min 81%

4

ROA

4,03

100,00

10%

10,0

Min 2,025%

BOPO

73,61

100,00

10%

10,0

Mak 79,75%

5

Likuiditas

54,69

100,00

5%

5,0

Min 4,05%

LDR

58,72

100,00

5%

5,0

Mak 94,75

Total Nilai CAMEL

98,7

Kriteria

Sehat

Sumber: Data diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 1 diketahui keseluruhan aspek CAMEL mendapatkan nilai kredit yang tinggi dengan total nilai CAMEL LPD Desa Adat Serampingan sebesar 98,7. Angka tersebut berada pada rentang nilai kesehatan 81 sampai dengan 100 yang termasuk dalam kriteria sehat. Sesuai ketentuan tersebut berarti nilai kesehatan LPD Desa Adat Serampingan termasuk dalam kategori sehat yang berarti LPD Desa Adat Serampingan memiliki kinerja keuangan yang baik.

  • 3.1.2    LPD Desa Adat Banjar Anyar

Hasil analisis kinerja keuangan LPD Desa Adat Banjar Anyar dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2.

Hasil Penilaian Kesehatan LPD Desa Adat Banjar Anyar

No

Faktor/ Komponen Camel (A)

Rasio (B)

Nilai Kredit (C)

Bobot (D)

Nilai Kesehatan (E= C X D)

Standar Rasio

1

CAR

18,58

100,00

25%

25,0

Min 12%

2

KAP

1,86

100,00

25%

25,0

Mak 7,80%

CPRR

343,80

100,00

10%

10,0

Min 81%

3

Manajemen

92,00

10%

9,2

Min 81%

4

ROA

5,12

100,00

10%

10,0

Min 2,025%

BOPO

68,70

100,00

10%

10,0

Mak 79,75%

5

Likuiditas

32,88

100,00

5%

5,0

Min 4,05%

LDR

76,65

100,00

5%

5,0

Mak 94,75

Total Nilai CAMEL

99,2

Kriteria

Sehat

Sumber : Data diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 2 diketahui keseluruhan aspek CAMEL mendapatkan nilai kredit yang tinggi dengan total nilai CAMEL LPD Desa Adat Banjar Anyar

sebesar 99,2. Angka tersebut berada pada rentang nilai kesehatan 81 sampai dengan 100 yang termasuk dalam kriteria sehat. Dengan ketentuan tersebut berarti nilai kesehatan LPD Desa Adat Banjar Anyar termasuk dalam kategori sehat yang berarti LPD Desa Adat Banjar Anyar memiliki kinerja keuangan yang baik.

  • 3.2.    Perbandingan Kinerja Keuangan LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar

Perbandingan kinerja keuangan LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar dilihat pada Tabel 3 sebagai berikut.

Tabel 3.

Perbandingan Nilai CAMEL LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar

N o

Faktor/ Komponen CAMEL

LPD Desa Adat Serampingan

LPD Desa Adat Banjar Anyar

Rasio

Nilai Kredit

Bobot

Nilai Keseha tan

Rasio

Nilai Kredi t

Bobot

Nilai Keseha tan

1

CAR

33,06

100

25%

25

18,58

100

25%

25

2

KAP

3,32

100

25%

25

1,86

100

25%

25

CPRR

272,28

100

10%

10

343,80

100

10%

10

3

Manajemen

87

10%

8,7

92

10%

9,2

4

ROA

4,03

100

10%

10

5,12

100

10%

10

BOPO

73,61

100

10%

10

68,70

100

10%

10

5

Likuiditas

54,69

100

5%

5

32,88

100

5%

5

LDR

58,72

100

5%

5

76,65

100

5%

5

Total Nilai CAMEL

98,7

99,2

Kriteria

Sehat

Sehat

Sumber : Data diolah,2020

Berdasarkan Tabel 3 diketahui bahwa kinerja keuangan yang dilakukan pada LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar pada laporan keuangan tahun 2019 sama-sama sehat. LPD Desa Adat serampingan mendapat nilai kesehatan sebesar 98,7 lebih rendah dibandingkan nilai kesehatan LPD Desa Adat Banjar Anyar 99,2). Berdasarkan delapan aspek penilaian CAMEL menunjukkan perolehan nilai kredit yang sama kecuali pada aspek manajemen nilai LPD Desa Adat Serampingan di daerah pertanian sebesar 87 (lebih rendah) dibandingkan LPD Desa Adat Banjar Anyar di daerah non pertanian sebesar 92.

  • 4.    Kesimpulan dan Saran

    • 4.1.    Kesimpulan

Berdasarkan pada hasil pembahasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai penelitian yaitu LPD Desa Adat Serampingan sebagai LPD daerah pertanian dan LPD Desa Adat Banjar Anyar sebagai LPD daerah non pertanian memperoleh predikat sehat yang berarti memiliki kinerja keuangan yang baik. LPD

Desa Adat Banjar Anyar sebagai LPD daerah non pertanian mempunyai kinerja keuangan yang lebih baik daripada LPD Desa Adat Serampingan sebagai LPD daerah pertanian, khususnya pada aspek manajemen.

  • 4.2.    Saran

Berdasarkan pada hasil pembahasan dan kesimpulan diatas, maka dapat disarankan LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar dianjurkan tetap mempertahankan nilai yang sudah baik dan meningkatkan kinerja keuangan khususnya pada aspek manajemen, sehingga LPD Desa Adat Serampingan sebagai LPD daerah pertanian dan LPD Desa Adat Banjar Anyar sebagai LPD daerah non pertanian selalu berkembang menjadi LPD yang lebih baik.

  • 5.    Ucapan Terima Kasih

Penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya e-jurnal ini yaitu terutama kepada pengurus LPD Desa Adat Serampingan dan LPD Desa Adat Banjar Anyar yang selalu memberikan masukan yang sangat berguna dalam penilisan e-jurnal ini, kepada keluarga dan teman-teman yang selalu mendukung penulis. Semoga penelitian ini bermanfaat sebagaimana mestinya.

Daftar Pustaka

Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali. (2017). Peraturan Daerah Provinsi Bali

Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa.

Budiyani, K. M., Sinarwati, N. K., & Yuniarta, G. A. (2015). Analisis CAMEL untuk Menilai Tingkat Kesehatan LPD SeKecamatan Tejakula Tahun 2013-2014. Jurnal Akuntansi Program S1, 3(1).

IAI. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta

Jacob, J. K. D. (2013). Analisis Laporan Keuangan dengan Menggunakan Metode CAMEL untuk Menilai Tingkat Kesehatan Perbankan. Jurnal EMBA, 1(3), 691–700.

Kaligis, Y. W. (2013). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL pada Industri Perbankan BUMN yang terdaftar di bursa efek Indonesia. Jurnal EMBA, 1(3), 263–272.

Kawi. 2005. Geografi Penduduk . Singaraja.

Lilianti, E., & Anggraini, N. (2017). Analisis Kinerja Keuangan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 13(4), 46–60.

Merentek, K. (2013). Analisis Kinerja Keuangan Antara Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri Menggunakan Metode CAMEL. Jurnal EMBA, 1(3), 645–652.

Mewengkang, Y. R. (2013). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank

Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang Tercatat di BEI. 1(4), 344–354.

Ramantha, I. W. (2010). Menuju Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bali yang Lebih Sehat: Suatu Kajian Struktur Pengendalian Intern. In Badan Penjaminan Mutu UNUD.

https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA

550