Analisis Risiko Usahatani Kopi Robusta di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan
on
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata
ISSN: 2685-3809
Vol. 10, No. 1, Juli 2021
Analisis Risiko Usahatani Kopi Robusta di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan
GUSTI AYU PUTU WIDHI ASTUTI, I WAYAN WIDYANTARA, A.A.A. WULANDIRA SAWITRI DJELANTIK
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana Jalan PB. Sudirman Denpasar 80323 Email: widhiastuti1994@gmail.com widyantara@unud.ac.id
Abstract
Risk Analysis of Robusta Coffee Farming in Munduktemu Village, Pupuan SubDistrict of Tabanan Regency.
Coffee commodity is a species of small tree plantations belonging to the family of Rubiaceae and the genus of Coffea. Munduktemu Village is one of Robusta coffee producing villages in Tabanan. This study aims to determine the level of production and income risks in Robusta coffee farming if analyzed based on farm risk analysis. Based on the results of farm risk analysis, the risk of production is quite high as seen from the standard deviation of 753,45 kg / year and the coefficient of variation value of 0,33. Robusta coffee farmers can avoid production risks with a risk threshold of 753,84 kg / year. The risk of income is quite high as seen from the standard deviation value of Rp. 17,42 / year and the coefficient of variation value is 0,33. Robusta coffee farmers can avoid risk with a risk threshold of Rp 17,85 / year. The Robusta coffee farmers in Munduktemu Village are expected to pay attention to fertilizers and seeds, in order to be able to increase productivity. Alternative ways of handling risks that can be done by respondents in producing Robusta coffee is by conducting partnership farming contracts and conducting agricultural counseling or training in plant cultivation techniques of Robusta coffee, with the expectation that the respondents' Robusta coffee production yields in Munduktemu Village will be higher and more stable in the future.
Keywords: farming, robusta coffee, production risk analysis, income risk analysis
Indonesia memiliki banyak kekayaan sumber daya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air, dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam. Penduduk Indonesia yang kehidupan sehari-harinya masih pada
sektor pertanian yang berpotensi besar di Indonesia. Pertanian merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi dalam pembangunan perekonomian Indonesia.Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya dengan bermata pencarian pada sektor pertanian.
Komoditi perkebunan mencangkup tanaman perkebunan tahunan dan tanaman musiman. Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan komoditas perkebunan antara lain adalah produktivitas tanam yang belum optimal, kualitas produk belum memenuhi standar perdagangan, proses diversifikasi (vertical dan horiszontal) belum memadai, dan peran kelembagaan yang masih lemah. Upaya peningkatan produktivitas dilakukan melalui perbaikan teknik budidaya, peningkatan mutu melalui pengembangan penerapan pasca panen dan pengolahan, pengembangan diversifikasi dan pengembangan pemasaran. Produk perlu terus diupayakan dengan didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana produksi dan teknologi siap pakai ditingkat pekebun (Saragih 2001).
Salah satu sektor perkebunan yang menguntungkan saat ini yaitu kopi. Terdapat dua spesies tanaman kopi yang dikembangkan di Indonesia, yaitu kopi arabika dan kopi robusta. Kopi arabika merupakan jenis kopi tradisional, dianggap paling enak rasanya. Kopi robusta yang memiliki kafein lebih tinggi, dapat dikembangkan dalam lingkungan dimana kopi arabika tidak dapat tumbuh, dengan rasa yang pahit dan asam (Anonim, 2009).
Indonesia terkenal dengan berbagai jenis kopi dengan cita rasa yang berbeda-beda, bahkan namanya terkenal di pasar kopi internasional, seperti Java coffee, Gayo Mountain coffee, Mandheiling coffee, dan Toraja/Kalosi coffee. Kopi merupakan salah satu komoditas perkebunan yang mempunyai nilai ekonomi penting bagi Indonesia. Pada tahun 2014 luas perkebunan kopi mencapai 1.230.495 ha dengan produksi 643.857 ton kopi beras. Ekspor kopi Indonesia mencapai 384.815 ton, senilai US$1.039.340.705 (Direktorat Jenderal Perkebunan, 2015).
Keberhasilan agribisnis kopi membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait dalam proses produksi kopi, pengolahan dan pemasaran komoditas kopi. Upaya meningkatkan produktivitas dan mutu kopi terus dilakukan sehingga daya saing kopi di Indonesia dapat bersaing di pasar dunia (Raharjo, 2012).
Teknologi budidaya dan pengolahan kopi meliputi pemilihan bahan tanam kopi unggul, pemeliharaan, pemangkasan tanaman dan pemberian penaungan, pengendalian hama dan gulma, pemupukan yang seimbang, pemanenan, serta pengolahan kopi pasca panen. Pengolahan kopi sangat berperan penting dalam menentukan kualitas dan cita rasa kopi (Raharjo, 2012).
Desa Munduktemu masuk dalam wilayah Desa Pupuan Kabupaten Daerah Tingkat II Tabanan dari Tahun 1959 sampai dengan Tahun 1977. Pada Tahun 1975 diadakan pemekaran Desa Pupuan, dimana wilayah Desa Munduktemu menjadi Desa Pemekaran dengan masa percobaan selama 2 (dua) tahun mulai Tahun 1975 sampai dengan Tahun 1977. Bersarakan hal tersebut secara definitive wilayah Desa Munduktemu terbentuk mulai Tahun 1977.
Memperhatikan jumlah penduduk Desa Munduktemu yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, dan pemanfaatan lahannya didominasi lahan perkebunan, maka sektor perkebunan menjadi sektor unggulan dari Desa Munduktemu untuk dikembangkan. Adapun produksi unggulan dari sektor perkebunan: kopi, salak, manggis, kelapa, durian, cengkeh, nira dan kakao. Beberapa produksi unggulan perkebunan yang dihasilkan di Desa Munduktemu di dominasi kopi dengan luas tanam 727,3 ha, dan produksi sebesar 3.178,4 kuintal, dan jenis tanaman yang paling sedikit dikembangkan adalah tanaman nira dengan luas tanam 1,50 ha, dengan gula merah produksi 3,4 kuintal/ha.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan topik analisis risiko usahatani berdasarkan risiko produksi dan risiko pendapatan.
Masalah yang ditelaah dalam penelitian ini sebagai berikut. (1) Seberapa besar risiko produksi dalam usahatani kopi robusta di Desa Munduktemu? (2) Seberapa besar risiko pendapatan dalam usahatani kopi robusta di Desa Munduktemu?
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yakni sebagai berikut. (1)Untuk mengetahui besar risiko produksi dalam usahatani kopi robusta di Desa Munduktemu. (2) Untuk mengetahui besarnya risiko pendapatan petani kopi robusta di Desa Munduktemu.
Penelitian ini dilakukan di Desa Munduktemu pada bulan Februari sampai Maret 2019. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara purposive dengan dasar pertimbangan: (1) Desa Munduktemu merupakan sentra produksi kopi robusta di Kabupaten Tabanan dengan luas lahan 727,3 ha, dari total luas lahan perkebunan kopi di Kecamatan Pupuan sebesar 7 740,13 ha. (2) Desa Munduktemu merupakan salah satu desa yang penduduknya paling banyak bermatapencaharian sebagai petani kopi robusta.
Jenis data dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif yaitu data yang berupa angka- angka atau data yang dapat dihitung. Data kuantitatif yang digunakan dalam penelitian di Desa Munduktemu adalah biaya tenaga kerja, harga kopi, jumlah produksi dan biaya operasional yang berkaitan dengan proses produksi kopi robusta. Data kualitatif yaitu data yang tidak dapat dihitung dengan satuan hitung atau tidak berupa angka melainkan keterangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Data kualitatif dalam penelitian ini mencangkup sejarah desa seperti letak Desa Munduktemu, proses produksi kopi yang
dihadapi oleh responden kopi robusta di Munduktemu. Penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu sumber data primer dan sekunder. Data primer yaitu data yang didapat secara langsung dari responden yang meliputi informasi atau keterangan-keterangan langsung (wawancara) dengan pihak-pihak terkait dalam penelitian ini yaitu dari pihak responden kopi melalui teknik wawancara yang memerlukan pengolahan lebih lanjut meliputi identifikasi sumber risiko yang digunakan dalam risiko produksi meliputi biaya tetap, biaya variabel, harga jual kopi, jumlah produksi, luas lahan, sejarah adanya kebun kopi, dan data lainnya yang mendukung penelitian ini. Data sekunder yaitu data yang didapatkan secara tidak langsung yaitu di peroleh dan dalam bentuk sudah jadi baik dari responden kopi, perpustakaan, hasil penelitian serta literatur - literatur yang terkait dengan penelitian, dan internet berupa publikasi maupun data olahan perusahaan sendiri.
Pengumpulan data dalam penelitian ini sebagai berikut. (1) Kuesioner/ daftar pertanyaan merupakan sejumlah pertanyaan yang disusun secara tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari petani kopi robusta. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang akan digunakan peneliti untuk mendapatkan data. (2) Studi pustaka yaitu segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi ini dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan, tesis, dan disertai peraturan-perturan, ketetapan-ketetapan ilmiah, buku tahunan, ensiklopedia, dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain. (3) Wawancara (interview) merupakan teknik pengumpulan data, dimana dilakukan dengan mengadakan tanya jawab menggunakan daftar pertanyaan ditujukan kepada pihak yang dianggap mampu memberikan informan mengenai penelitian, yang dapat memperkuat altternatif cara penanganan risiko.
Populasi adalah kumpulan individu dengan kualitas yang telah ditetapkan. Sedangkan sempel adalah bagian dari populasi yang ingin diteliti, dipandang sebagai suatu pendugaan terhadap populasi itu sendiri, sampel dianggap sebagai perwakilan dari populasi yang hasilnya mewakili keseluruhan gejala yang diamti (Antara, 2006). Jumlah populasi petani kopi robusta di Desa Munduktemu sebanyak 1.915 orang. Adapun yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah petani kopi robusta di Desa Munduktemu. Sampel dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan metode simple random sampling yaitu adalah teknik untuk mendapatkan sampel yang langsung dilakukan pada unit sampling. Untuk menghitung penentuaan jumlah sample maka digunakan rumus Slovin (Sugiyono, 2012). Jumlah sempel yang digunakan dalam pengambilan sampel di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan dengan jumlah populasi 1.915 orang kepala keluarga (kk). Dari data tersebut diperoleh 43 petani kopi robusta yang dijadikan sebagai responden.
Berdasarkan rumusan masalah, maka variabel dan skala pengukuran variabel yang digunakan dalam penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1
Variabel, Indikator, Parameter, dan Pengukuran Penelitian
| No Variabel | Indikator Parameter Pengukuran | 
| 1 Analisis Tingkat Risiko Produksi | 
 (Variance) b. Jumlah produksi Kg/tahun 
 (Standard deviation) 
 varian (Coefficient variation) 
 | 
| 2 | Analisis | 1. | Varians | a. | Penerimaan | Rp/Tahun | 
| Tingkat | (Variance) | b. | Biaya variabel | Rp/Tahun | ||
| Risiko | 2. | Simpang baku | c. | Biaya Tetap | Rp/Tahun | |
| Pendapata | (Standard | d. | Total Biaya | Rp/Tahun | ||
| n | deviation) | e. | Pendapatan | Rp/Tahun | ||
| 3. | Koefisien | f. | Harga Jual | Rp/kg | ||
| varian | ||||||
| (Coefficient | ||||||
| variation) | ||||||
| 4. | Ambang Risiko | 
Analisis risiko meliputi analisis risiko pada kegiatan usahatani kopi robusta. Analisis kuantitatif yang dilakukan pada penelitian ini berdasarkan pada pengukuran penyimpangan melalui pengukuran statistik. Ukuran – ukuran yang dapat digunakan dalam pengukuran penyimpangan ini antara lain ragam (variance), simpangan baku (standard deviation), dan koefisien variasi (coefficient variation) ambang batas risiko.
Dalam menganalisis risiko produksi dapat dilakukan dengan dua cara, pertama dengan memperhitungkan peluang. Biasanya digunakan untuk analisis kejadian runtun waktu (times series), dimana ekspektasi (Ex) dihitung dari outcome (Xi) dikali peluang (Pi) (Salvatore, 1989 dalam Widyantara 2019). Kedua, tanpa mempertimbangkan peluang, dimana ekspektasi itu dihitung dengan rata-rata, tetapi risiko diukur dengan besarnya standard deviasi (Maryam, 2008, dan Kencana, 2012). Dalam penelitian ini risiko usahatani kopi robusta dianalisis dengan cara sebagai berikut: (1) Rata-rata produksi kopi robusta adalah rata-rata terjadinya risiko
yang dianggap merugikan petani. Data ini diperoleh dari penentuan yang dilakukan oleh pihak yang di nyatakan expert untuk memberikan data produktivitas dan harga kopi robusta selama satu tahun dengan satuan kilogram per hektar. (2) Pengukuran variance merupakan penjumlahan selisih kuadrat dari return dengan expected return dikalikan dengan peluang setiap kejadian. Nilai variance dapat menunjukkan bahwa semakin kecil nilai variance maka semakin kecil penyimpangannya, sehingga semakin kecil pula risiko yang dihadapi suatu kegiatan usaha. (3) Standard Deviation diukur melalui akar kuadrat dari nilai variance. Nilai standard deviation menunjukkan interpretasi dari risiko yang dihadapi suatu usaha. Jika nilai standard deviation semakin kecil maka risiko yang dihadapi juga semakin kecil. (4) Coefficient Variation dapat diukur dari rasio standard deviation dengan return yang diharapkan (expected return). Semakin kecil nilai coeffient variation maka akan semakin rendah risiko yang dihadapioleh suatu kegiatan usaha. (5) Ambang Batas Risiko merupakan tingkat batas risiko yang masih dapat diterima atau ditoleransi pada sebuah usahatani. Di mana ambang batas resiko ini digunakan untuk menentukan seberapa tinggi, sedang dan rendah nya suatu risiko pada sebuah usahatani.
Jumlah produksi kopi robusta responden di daerah penelitian yakni di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan sebesar 97.212 kg/ tahun dengan rata-rata sebesar 2.260,74 kg/tahun. Jumlah luas lahan yang di miliki responden kopi robusta di Desa Munduktemu sebesar 63,19 ha, dengan rata-rata luas lahan yang dimiliki oleh responden kopi robusta di Desa Munduktemu sebesar 1.47 ha.
Penerimaan adalah nilai yang diperoleh dari hasil perkalian seluruh hasil produksi dengan harga jual produksi. Harga jual produksi di daerah penelitian sering mengalami fluktuasi pada waktu tertentu. Namun di daerah penelitian rata-rata responden memperoleh harga jual kopi robusta Rp 26.000 per kg. Adapun total produksi dari usahatani kopi robusta adalah sebesar 97.212 kg/tahun, dengan rata-rata produksi sebesar 2.260,74 kg/tahun. Penerimaan yang didapat sebesar Rp 252.751.200,00 dengan rata-rata penerimaan Rp 58.779.348,84.
Biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan selama proses produksi berlangsung, baik biaya tetap (penyusutan alat, PBB) maupun biaya variabel seperti biaya pembelian sarana produksi (bibit, pupuk, obat-obatan) dan biaya tenaga kerja. Besarnya biaya produksi di pengaruhi oleh input produksi dan harga dari input produksi tersebut. Adapun biaya tetap yang dikeluarkan oleh para responden dengan
rata-rata pengeluaran sebesar Rp 294.376,61 dan biaya variabel yang dikeluarkan dengan rata-rata sebesar Rp 5.795.341,51 dan rata-rata dari total biaya yang dikeluarkan petani kopi robusta sebesar Rp 6.089.718,14.
Pendapatan merupakan selisih dari total penerimaan yang diperoleh responden di kurangi dengan jumlah biaya produksi selama proses produksi berlangsung. Adapun jumlah pendapatan responden kopi robusta di Desa Munduktemu sebesar Rp 2.265.654.120,00 dengan rata-rata yang di peroleh responden kopi robusta di Desa Munduktemu sebesar Rp 52.689.630,70.
Risiko usahatani kopi robusta di Desa Munduktemu terdiri dari risiko produksi, biaya total dan peneriman. Risiko ini di analisis dengan koefisien variansi. Nilai koefisien yang kecil menunjukan variabilitas nilai rata-rata distribusi tersebut rendah. Hal ini menggambarkan risiko yang dihadapi kecil. Adapun analisis risiko produksi kopi robusta Desa Munduktemu. Hasil analisis terhadap risiko produksi dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2
Perhitungan Analisis Risiko Produksi
| No | Uraian | Nilai Produksi | Keterangan | 
| 1 | Produksi Rata-Rata (kg) | 2260,74 kg | |
| 2 | Variance | 567687,81 | |
| 3 | Standard deviation (kg) | 753,450 | |
| 4 | Coefficient variance (Kv) | 0,33 | Kv <1 | 
| 5 | Ambang Batas Risiko | 753,84 | ½ Ar > 0 | 
| 6 | 1/2 Ambang Batas Risiko | 376,92 | ½ Ar > Kv | 
Sumber : Diolah dari data primer (2019)
Tabel 2 menunjukan bahwa nilai rata-rata produksi petani kopi robusta di Desa Munduktemu sebanyak 2260,74 kg/tahun. Nilai ini berarti, sebesar 2260,74 kg/tahun rata-rata tertimbang jumlah hasil produksi kopi robusta yang diharapkan terjadi pada responden di Desa Munduktemu. Nilai ragam dari hasil produksi kopi robusta di Desa Munduktemu yaitu sebesar 567.687,81 kg/tahun. Nilai ini berarti, sebesar 567687.81 kg/tahun penyimpangan dari hasil produksi kopi robusta yang diharapkan oleh responden di Desa Munduktemu. Hasil simpang baku pada hasil produksi kopi robusta sebesar 753,45 kg/tahun. Nilai ini berarti, sebesar 753,45 kg/tahun besarnya risiko yang dialami dari hasil produksi kopi robusta di Desa Munduktemu. Pada dasarnya ukuran yang tepat untuk melihat tingkat risiko pada usahatani kopi robusta di Desa Munduktemu adalah menggunakan koefisien variasi. Hasil pengukuran risiko didapat hasil koefisien variasi sebesar 0,33 kg/tahun yang dapat disimpulkan bahwa petani kopi robusta dapat terhindar dari risiko produksi. Dengan nilai ambang batas risiko produksi kopi robusta di Desa Munduktemu sebesar 753,84 kg/ tahun.
Hasil yang ditunjukkan oleh Tabel diatas adalah Kv < ½ Ar > 0. Ini berarti walaupun risiko yang mungkin terjadi rendah (753,45 kg/tahun), tetapi responden di Desa Munduktemu dapat menghindar dari risiko, dengan nilai ambang batas sebesar 753,8429763 kg/ tahun.
Risiko usahatani kopi robusta di Desa Munduktemu terdiri dari risiko produksi, biaya total dan peneriman. Risiko ini di analisis dengan koefisien variansi. Nilai koefisien yang kecil menunjukan variabilitas nilai rata-rata distribusi tersebut rendah. Hal ini menggambarkan risiko yang dihadapi kecil. Adapun analisis risiko produksi kopi robusta Desa Munduktemu. Hasil analisis terhadap risiko produksi dapat dilihat pada Tabel 3.
| Tabel 3 Perhitungan Analisis Risiko Pendapatan Kopi Robusta | |
| No | Nilai Uraian Pendapatan Keterangan | 
| 1 2 3 4 5 6 | Rata-Rata Pendapatan (Rp) 52.689.767,44 Variance 303,39 Standard deviation (Rp) 17,42 Coefficient variance (Kv) 0,33 Kv <1 Ambang Batas Risiko 17,85 ½ Ar > 0 1/2 Ambang Batas Risiko 8,93 ½ Ar > Kv | 
Sumber : Diolah dari data primer (2019)
Tabel 3 menunjukan bahwa nilai rata-rata pendapatan responden kopi robusta di Desa Munduktemu sebanyak Rp 52.689.767,44 /tahun. Nilai ini berarti, sebesar Rp 52.689.767,44 /tahun rata-rata tertimbang jumlah hasil pendapatan kopi robusta yang diharapkan terjadi pada petani di Desa Munduktemu. Nilai ragam dari hasil pendapatan kopi robusta di Desa Munduktemu yaitu sebesar 303,39/tahun. Nilai ini berarti, sebesar 303,394 /tahun penyimpangan dari hasil pendapatan kopi robusta yang diharapkan oleh responden di Desa Munduktemu. Hasil simpang baku pada hasil pendapatan kopi robusta sebesar Rp 17,42 /tahun. Nilai ini berarti, sebesar Rp 17,42 /tahun besarnya risiko yang di alami dari hasil pendapatan kopi robusta di Desa Munduktemu. Pada dasarnya ukuran yang tepat untuk melihat tingkat risiko pada usahatani kopi robusta di Desa Munduktemu adalah menggunakan koefisien variasi. Hasil pengukuran risiko di dapat hasil koefisien variasi sebesar 0,33 yang dapat disimpulkan bahwa responden kopi robusta dapat terhindar dari risiko pendapatan Desa Munduktemu sebesa Rp 17,85 /tahun.
Hasil yang ditunjukkan oleh Tabel diatas adalah Kv < ½ Ar > 0. Ini berarti risiko yang terjadi rendah (Rp 17,42 /tahun), responden di Desa Munduktemu dapat terhindar dari risiko, dengan nilai ambang batas sebesar Rp 17,85 /tahun.
Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpilkan sebagai berikut. (1) Berdasarkan hasil analisis risiko produksi kopi robusta diketahui bahwa tingkat risiko yang dihadapi oleh responden di Desa Munduktemu dalam memproduksi kopi robusta memiliki nilai simpangan baku sebesar 753,45 kg/tahun dan nilai koefisien variasi sebesar 0,33 yang dapat diartikan setiap satu kali responden berhasil memproduksi seuai yang diharapkan, maka akan mengalami risiko produksi 0,33 kali selanjutnya dari yang diharapkan dimana tingkat risiko tersebut tergolong rendah. Produksi kopi robusta yang akan di peroleh responden jika mengalami risiko dalam berproduksi, dengan ambang batas risiko 753,84 kg/tahun. (2) Berdasarkan hasil analisis risiko pendapatan kopi robusta diketahui bahwa tingkat risiko yang dihadapi oleh responden di Desa Munduktemu dalam berpendapatan kopi robusta memiliki nilai simpangan baku sebesar Rp 17,42 /tahun dan nilai koefisien variasi sebesar 0,33 yang dapat diartikan setiap satu kali responden berhasil berpendapatan seuai yang diharapkan, maka akan mengalami risiko pendapatan 0,33 kali selanjutnya dari yang diharapkan dimana tingkat risiko tersebut tergolong rendah. Pendapatan kopi robusta yang akan di peroleh responden jika mengalami risiko dalam pendapatan, dengan ambang batas risiko Rp 17,85 /tahun.
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan dapat disrankan sebagai berikut. (1) Bagi petani, hendaknya mampu memperhatikan pupuk, dan bibit yang digunakan dalam berusahatani agar mampu meningkatkan produkstivitas dalam usahatani kopi robusta di Desa Munduktemu. (2) Alternatif cara penanganan dalam menghadapi risiko yang dapat dilakukan responden dalam memproduksi kopi robusta dengan melalukan kontrak farming kemitraan. (3) Bagi pemerintah, sebaiknya melakukan penyuluhan atau pelatihan teknik budidaya tanaman kopi robusta, dengan harapan hasil produksi serta petani kopi robusta lebih tinggi dan lebih stabil dimasa yang akan datang.
- 
5. Ucapan Terimakasih 
Terimakasih kepada responden kopi robusta di Desa Munduktemu sudah memberikan informasi mengenai usahatani dan seluruh pihak yang telah memberikan pengarahan, bimbingan dan juga dukungan dalam penyelesaian penelitian dan penulisan e-jurnal ini. Semoga penelitian ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.
DaftarPustaka
Anonim, 2009.Manfaat dan Bahaya Kandungan Kafein dalam Kopi. Cara Menguji Lemak dan Minyak, http://pustn.bpkimi.kemenperin.go.id /files/SNI% 2001-3555-1998.pdf.
Antara, I Made. 2006. Bahan Ajar Metedologi Penelitin Sosek. Prodi Agribisnis UNUD. Denpasar.
Direktorat Jenderal Perkebunan. (2015). Statistik perkebunan Indonesia 2014-2016 kopi. M. E. Subiyantoro, Y. Arianto, W. K. Zuraina, E. Pudjianto, A. Udin, N. Kurniawati, & S. N. Damarjati, Eds. Jakarta: DirektoratJenderal Perkebunan.
Raharjo, Pudji. 2012. Panduan Budidaya dan Pengolahan Kopi Arabika dan Robusta. Penebar Swadaya: Jakarta.
Saragih, 2001. Program Pembangunan Pertanian 2001-2004. Jakarta: Departemen Pertanian.
Sugiyono, 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Kencana, Felicya Tiera. Ketut Sukiyono. Bambang Sumantri. 2012. Analisis Pola dan Risiko Usaha Gula Aren di Kabuapten Rejang Lebong. Agrisep. Vol 11 No. 1.
Widyantara, I Wayan. 2019. Risiko Dan Factor Factor Yang Mempengaruhi Produksi Gula Aren Cetak Di Desa Belimbing, Kabupaten Tabanan. Jurnal Manajemen Agribisnis. Vol.7, No 1, Mei 2019.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/agribisnis/article/download/49849/29641
https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA
248
Discussion and feedback