Jurnal Agribisnis dan Agrowisata

E-ISSN: 2685-3809

Vol. 9, No. 2, Juli 2020

Pola Kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan Petani Kopi Luwak

NI LUH MADE BINTANG LARASTI, KETUT BUDI SUSRUSA

Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana

Jl. PB Sudirman Denpasar 80232

Email: [email protected] [email protected]

Abstract

Partnership Pattern Between Taman Ayu Agrotourism and Luwak Coffee Farmers

Taman Ayu Agro Tourism is a company engaged in the production of bali coffee, ginseng coffee, luwak coffee.Due to the large demand for Luwak coffee, Taman Ayu Agro Tourism has developed a partnership with Luwak coffee farmers in Batukaang Village, Kintamani District, Bangli Regency. This study aims to: (1) know the Partnership Patterns between Taman Ayu Agrowisata and Luwak coffee farmers, (2) know the Effectiveness and Benefits of the partnership between Taman Ayu Agro Tourism and Luwak coffee farmers, (3) know whether the Partnership Pattern increasedfarmers income. Research location was Batukaang VillageBatukaang Village. Data collection is carried out from February to April 2019.

The results of the study revealed that: (1) the partnership pattern applied by Taman Ayu Agro Tourism with Luwak coffee was a sub contract. (2) Effectiveness of Cooperation between Taman Ayu Agro Tourism has fulfilled the effectiveness criteria taht was above 80%. The benefits was received by both parties for their business. (3) the income of partner coffee farmers was IDR 26.088.605 per year while non-partner farmers IDRwas16.234.000 per year. Income of partner coffee farmers per musang luwak (paradoxurushermaphroditus) per year was IDR 3.178.810 and non-partners was IDR 1.863.852.

Keywords: partnership, agrotourism, Luwak Coffee Farmers

  • 1.    Pendahuluan

  • 1.    1   Latar Belakang

Indonesia merupakan negara agraris dimana mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan sektor pertanian memegang peran penting dalam perekonomian nasional. Secara umum, pengertian dari pertanian adalah suatu kegiatan manusia yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, holtikultura.Kopi merupakan salah satu produk pertanian unggulan di Indonesia yang merupakan salah satu hasil komoditi perkebunan yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi diantara tanaman perkebunan lainnya. Kopi juga merupakan salah satu tanaman

perkebunan potensial di Provinsi Bali. Data rinci mengenai produksi kopi Provinsi Bali dan Produksi kopi Kabupaten Banglidapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1

Produksi Kopi Kabupaten Bangli dan Produksi Kopi di Provinsi Bali , 2014 s.d

2017

Tahun

Produksi Kopi Provinsi Bali (Ton)

Produksi Kopi KabupatenBangli (Ton)

2014

17.921,75

2.495,20

2015

18.784,15

2.555,02

2016

17.134,81

2.482,78

2017

13.572,84

2.221,31

Sumber : Badan Pusat Statistik Bali, 2018

Kabupaten Bangli merupakan salah satu Kabupaten yang memproduksi kopi di Bali, baik kopi arabika maupun kopi robusta. Berdasarkan data pada Tabel 1, dapat diketahui bahwa Produksi Kopi di Kabupaten Bangli dari tahun ke tahun cenderung stabil. Sementara itu, pada tahun 2017 produksi kopi di Provinsi Bali mengalami penurunan, hal ini desebabkan karena pada saat itu tanaman yang baru di tanam belum menghasilkan sedangkan tanaman yang sudah ada tidak produktif lagi (Dinas Perkebunan, 2018).

Kopi luwak merupakan produk kopi dari jenis arabika, biji kopi ini dimakan oleh musang atau luwak. Proses terbentuknya serta rasanya yang sangat unik menjadi alasan utama tingginya harga jual kopi luwak. Pengembangan komoditas kopi luwak memiliki prospek yang cerah, apalagi dengan adanya usaha kopi luwak yang berdampak positif pada perkembangan perkebunan kopi arabika di Bangli, khususnya di Kecamatan Kintamani. Hasil panen kopi luwak tidak saja dipasarkan ke pengepul tetapi juga keusahaminuman kopi luwak. Kabupaten Gianyar khususnya di Kecamatan Sukwati, Desa Batubulan kini sudah tumbuh dan berkembangusaha agrowisata kopi luwak. Diantara banyaknya usaha agrowisata yang ada, baberapa sudah melakukan pola kemitraan dengan petani kopi luwak, ini merupakan strategi pembangunan pertanian khususnya agribisnis yang saling menguntungkan satu sama lain. Salah satu usaha agrowisata yang melakukan kemitraan dengan petani adalah Taman Ayu Agrowisata. Kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, sudah dijalin sejak tahun 2016 hingga saat ini. Taman Ayu Agrowisata dan kemitraan yang terjalin ini diharapkan menguntungkan kedua belah pihak. Taman Ayu Agrowisata dan petani kopi luwak diharapkan memperoleh keuntungan bersama dari kemitraan yang terjalin, tetapi pada pelaksanaanya banyak kemungkinan yang dapat terjadi seperti pelanggaran perjanjian dan lain-lain yang dapat menghambat berkembangnya kemitraan tersebut. Penelitian ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui kenyataan yang sebenarnya yang terjadi dalam kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak.

  • 1.2    RumusanMasalah

  • 1.    Bagaimana pola kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak?

  • 2.    Bagaimana efektifitas dan manfaat kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak?

  • 3.    Apakah pola kemitraan dapat meningkatkan pendapatan usahatani kopi luwak?

  • 1.3    Tujuan Penelitian

  • 1.    Mengetahui pola kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak.

  • 2.    Mengetahui efektifitas dan manfaat kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak.

  • 3.    Mengetahui apakah pola kemitraan dapat meningkatkan pendapatan usahatani kopi luwak.

  • 2.    Metode Penelitian

    • 2.1   Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di lokasi Taman Ayu Agrowisata di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar dan lokasi Petani kopi luwak mitra dan non mitra di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Waktu penelitian dilakukan dari bulan Februari sampai dengan April 2019. Pemilihan lokasi dilakukan dengan metode purposive, dengan mempertimbangan informasi bahwa petani mitra Taman Ayu Agrowisata berlokasi di desa tersebut.

  • 2.2    Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka atau bilangan dan data ini dihitung dan dinyatakan dalam satuan, di antaranya adalah data harga produk, harga input, penerimaan, biaya produksi. Data kualitatif merupakan data yang tidak berupa angka dan bersifat menjelaskan dalam kaitannya dengan objek penelitian, diantaranya adalah hak dan kewajiban pihak-phak yang bermitra. Data Primer merupakan data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari lembaga instansi yang terkait dan dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian.

  • 2.3    Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • 1.    Observasi adalah metode pengumpulan data dengan cara mengamati langsung ketempat penelitian.

  • 2.    Wawancara mendalam adalah metode pengumpulan data dengan memberikan pertanyaan–pertanyaan kepada narasumber dengan menggunakan daftar pertanyaan atau kuesioner.

  • 3.    Studi pustaka, yaitu mengambil data-data sekunder dari berbagi sumber seperti buku-buku, teks, jurnal ilmiah, dan literatur dari internet yang dibutuhkan dalam penelitian ini.

  • 4.    Studi dokumentasi, yaitu metode pengumpulan data dengan cara mencatat dokumen dan foto-foto yang terkait dengan penelitian ini.

  • 2.4    Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 12 orang petani kopi luwak yang bermitra dan 8 orang petani kopi luwak non mitra. Di pihak Taman Ayu Agrowisata yang menjadi responden sebanyak 1 orang yaitu owner Taman Ayu Agrowisata yang menjadi informasi kunci.

  • 2.5    Variabel Penelitian dan Metode Analisis Data

Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan metode kuantitatif. Metode kualitatif digunakan untk mengetahui bagaimana pola kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak, manfaat yang diperoleh pada saat menjalin kerjasama. Metode kuantitatif digunakan untuk mengetahui Efektifitas kemitraan.

  • 3.    Hasil dan Pembahasan

    • 3.1    Pola Kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan Petani Kopi Luwak

Kesepakan kerjasama antara usaha Agrowisata Taman Ayu dengan petani kopi luwak dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis. Pola kemitraan yang diterapkan oleh Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak adalah jenis kerjasama subkontrak. Pada kerjasama ini usaha Agrowisata Taman Ayu menetapkan volume kopi luwak sebanyak 20 kg per per bulan dengan harga tetap sebesar Rp 320.000/kg.Waktu penyerahan ke Taman Ayu Agrowisata ditetapkan setiap awal bulan.

  • 3.2    Efektivitas dan Manfaat Kontrak Kerjasama antara Taman Ayu Agrowisata dengan Petani Kopi Luwak

  • a)    Efektivitas menunjukan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan atau merupakan suatu ukuran yang mengambarkan sejauh mana sasaran dapat dicapai. Dalam penelitian ini efektivitas untuk memenuhi kesepakatan dalam hal volume, harga, waktu yang telah disepakati Periode Mei 2018 sampai April 2019 dapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2

Nilai Efektivitas Volume, Harga, Waktu pada Kemitraan Kopi Luwak di Taman Ayu Agrowisata Periode Mei 2018 sampai April 2019

No

KontrakKerjasama

Disepakati (Frekuensi)

Realisasi (Frekuensi)

Efektivitas (%)

1.

Volume

12

10,83

90,27

2.

Harga

12

100,00

100,00

3.

Waktu

12

10,83

90,27

Sumber: Data Primer, 2019

Tabel 2 menunjukan bahwa kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dan petani kopi luwak baik dari segi volume, harga, dan waktu terpenuhi dengan efektif dengan efektifitas berturut-turut 90,27%, 100%, 90,27%. Dari ke 3 kontrak kerjasama tersebut volume dan waktu tidak mencapai 100%. Variasi kemampuan biologis luwak merupakan faktor penting tidak tercapainya kesepakan volume

sebesar 100% demikian juga ketepatan waktu pengiriman. Dalam konteks ini, pengusaha Taman Ayu Agrowisata memaklumi variasi tersebut.

  • b)    Manfaat kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dengan petani kopi luwak di jelaskan sebagai berikut. Taman Ayu Agrowisata menerima pasokan kopi luwak dari petani kopi dengan kualitas dan kuantitas sesuai dengan kontrak kerjasama. Dalam kemitraan, petani kopi luwak mendapatkan manfaat berupa kepastian pasar sepanjang tahun sesuai dengan kesepakatan pada kontrak kerjasama. Selain itu petani kopi luwak mendapatkan penyuluhan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas kopi luwak. Demikian juga dalah hal harga, petani mitramendapatkan harga kopi luwak yang nilainya konsisten sepanjang tahun.

Tabel 3

Harga yang diterima petani mitra dan non mitra Periode Mei 2018 sampai dengan April 2019.

No

Bulan

PetaniMitra

Petani Non Mitra

1

Mei

320,000

220,000

2

Juni

320,000

220,000

3

Juli

320,000

150,000

4

Agustus

320,000

180,000

5

September

320,000

250,000

6

Oktober

320,000

280,000

7

November

320,000

250,000

8

Desember

320,000

250,000

9

Januari

320,000

280,000

10

Februari

320,000

500,000

11

Maret

320,000

300,000

12

April

320,000

250,000

Rata-rata

320,000

260,833

Sumber: Diolah dari Data Primer, 2019

Berdasarkan Tabel 3 dapat dilihat, bahwa harga yang diterima petani mitra konsisten sepanjang tahun sedangkan petani non-mitra bervariasi antara Rp 150.000 -500.000. Bila dirata-ratakan, harga yang diterima petani mitra lebih tinggi dibandingkan petani non-mitra yaitu masing-masing sebesar Rp 320.000/kg sedangkan petani non mitra sebesar Rp. 260.833.

  • 3.3    Pendapatan Usahatani Petani Kopi Luwak Mitra dan Non Mitra

Analisis Pendapatan usahatani bertujuan untuk mengetahui tingkat keuntungan usaha tersebut. Analisis pendapatan ini digunakan untuk melihat seberapa besar pendapatan usahatani kopi luwak petani mitra dan non mitra. Rata-rata penerimaan, biaya, pendaptan petani kopi luwak mitra dan non mitra periode Mei 2018 sampai dengan April 2019 dapat dilihat pada Tabel 4.

Tabel 4

Rata-rata penerimaan, biaya dan pendapatan petani kopi luwak mitra dan non mitra per tahun periode Mei 2018 sampai dengan April 2019

No

Uraian

Nilai (Rp)

Petanimitra

Petani non mitra

1

Penerimaan

74.933.333

62.125.000

2

Total Biaya

48.844.727

45.891.000

3

Pendapatan

26.088.605

16.234.000

Sumber : Diolah dari Data Primer, 2019

Pada Tabel 4 dapat dilihat bahwa rata-rata pendapatan petani mitra dan non mitra.Rata-rata penerimaan petani mitra per tahun adalah sebesar Rp 74.933.333 sedangkan petani non mitra sebesar Rp 62.125.000. Selanjutnya, rata-rata total biaya yang dikeluarkan petani mitra sebesar Rp 48.844.727 sedangkan petani non mitra sebesar Rp 45.891.000. Dengan demikian, rata-rata pendaptan yang diperoleh petani mitra adalah sebesar Rp 26.088.605, sedangkan petani non mitra sebesar Rp 16.234.000. Berdasarkan data tersebut, tampak bahwa pendapatan petani mitra jauh lebih tinggi dibandingkan petani non mitra.

Selanjutnya, untuk membandingkan dengan lebih jelas pendapatan petani mitra dan non-mitra ditunjukkan rata-rata penerimaan, biaya, pendapatan per ekor luwak per tahun dari petani kopi luwak mitra dan non mitra pada periode Mei 2018 sampai dengan April 2019 (Tabel 5).

Tabel 5

Rata-rata Penerimaan, Biaya dan Pendapatan per ekor luwak per tahun petani kopi luwak mitra dan non mitra pada periode Mei 2018 sampai dengan April 2019

No

Uraian

Nilai (Rp)

Petanimitra

Petani non mitra

1

Penerimaan

7.620.338

7.119.419

2

Total Biaya

4.654.522

5.255.567

3

Pendapatan

3.178.810

1.863.852

Sumber : Diolah dari Data Primer, 2019

Berdasarkan Tabel 5 dapat dilihat, bahwa rata-rata pendapatan per ekor luwak per tahun petani mitra dan non mitra. Rata-rata penerimaan, biaya produksi dan pendapatan setelah dibagi dengan jumlah luwak maka petani mitra mendapatkan rata-rata penerimaan sebesar Rp 7.620.338 per ekor luwak per tahun sedangkan petani non mitra sebesar Rp 7.119.419 per ekor luwak per tahun. Rata-rata Total biaya yang dikeluarkan per ekor luwak per tahun petani mitra dan non-mitra masing-masing sebesar Rp 4.654.522 dan Rp. 5.255.567.Dengan demikian, rata-rata pendapatan yang diperoleh petani mitra dan non-mitra per ekor luwak per tahun masing-masing sebesar Rp 3.178.810 dan petani non mitra sebesar Rp 1.863.852. Di sini tampak dengan jelas bahwa pendapatanper ekor luwak per tahun petani mitra jauh lebih tinggi dibandingkan petani non mitra.

Berdasarkan Uji Mann- Whitney, pendapatanper ekor luwak per tahun petani mitra dan petani non mitra berbeda sangat nyata.Mean Rank pendapatan per ekor luwak per tahun petani mitra adalah 14.50 sedangkan petani non mitra 4.50.

Berikut ini hasil Uji Mann- Withney pendapatan per ekor luwak petani mitra dan non mitra periode Mei 2018 sampai dengan April 2019 dapat dilihat pada Tabel 6.

Tabel 6

Uji Mann-Whitney Pendapatan per ekor luwak per tahun petani mitra dan non mitra pada periode Mei 2018 sampai dengan April 2019

KodeMitra

N

Mean Rank

Sum of Rank

Pendapatan per

1

12

14.50

147.00

ekorkuwakmitra

2

8

4.50

36.00

Total

20

Sumber : Diolah dari IBM SPSS Statistics 24, 2019

Pendapatan per ekorluwak per tahun

Mann-Whitney U

0,000

Wilcoxon W

36,000

Z

-3,706

Asymp.Sig. (2-tailed)

0,000

Exact Sig.[2*(1-tailed Sig.)]

0,0

Sumber : Diolah dari IBM SPSS Statistics 24, 2019

Mann-Whitney Test Statistics menunjukan bahwa nilai U sebesar 0,00 dan nilai W sebesar 36. Apabila dikonversikan ke nilai Z maka besarnya -3.706. Nilai signifikansi atau nilai P sebesar .000 yang artinya terdapat perbedaan yang bermakna pendapatan per ekor luwak per tahun antara petani mitra dan non mitra.

  • 4.    Simpulan dan Saran

    • 4.1   Simpulan

Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut.

  • 1.    Pola Kemitraan antara Taman Ayu Agrowisata dan petani kopi luwak adalah subkontrak. Pada pola kemitraan tersebut disepakati hal-hal sebagai berikut: harga, volume, dan waktu pengiriman.Selain itu, disepakati juga tentang hak dan kewajiban usaha Taman Ayu Agrowisata dan petani mitra .

  • 2.    a) Efektivitas Kontrak Kerjasama

Efektifitas kontrak kerjasama antara Taman Ayu Agrowisata dan Petani Kopi Luwak berjalan dengan baik yang tercermin dari efektifitas volume pengiriman

barang yaitu sebesar 90,27%, efektifitas harga yang di diterima petani mitra sebesar 100%, dan efektifitas waktu pengiriman sebesar 90,27%.

  • b) Manfaat kemitraan bagi Taman Ayu Agrowisata adalah terjaminnya pasokan kopi luwak dengan kualitas dan kuantitas sesuai dengan standar yang diinginkan. Di pihak lain, manfaat kemitraan bagi petani kopi luwak adalah berupa kepastian harga jual dan volume penjualan yang konsisten sepanjang tahun. Selain itu, rata-rata harga yang diterima petani mitra lebih tinggi dan konsisten dibandingkan petani non mitra.

  • 3.    Rata-rata pendapatan petani mitra per tahun sebesar Rp 26.088.605 sedangkanpetani non mitra sebesar Rp 16.234.000. Selanjutnya pendapatan per ekor luwak per tahun petani mitra lebih tinggi dibandingkan petani non-mitra yaitu masing-masing sebesar Rp 3.178.810. dan Rp 1.863.852.

  • 4.2    Saran

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasaan, maka dapat disarankan sebagai berikut :

  • 1.    Pola kemitraan seperti yang dilakukan antara Taman Ayu Agrowisata dan petani kopi luwak sebaiknya dikembangkan lebih luas oleh para pengusaha agrowisata sejenis karena tidak hanya memberikan manfaat kepada usaha agrowisata itu sendiri tetapi juga kepada petani.

  • 2.    Pemerintah sebaiknya mendorong dan memfasilitasi penumbuh-kembangan pola kemitraan subkontrak antara usaha agrowisata penyedia kopi luwak seduh dan petani kopi luwak.

  • 5.    UcapanTerimakasih

Penelitian ini tidak mungkin terlaksana tanpa adanya bantuan berbagai pihak, maka dari itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan rasa terimakasih kepada Pengelola Taman Ayu Agrowisata dan petani kopi luwak di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang menjadi responden dalam penelitian.

Daftar Pustaka

Departemen Perdagangan Republik Indonesia. 2017. Unggulan Pertanian Indonesia untuk Dunia. Direktorat produksi Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Republik Indonesia.

DepKes RI, 2004. Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta.

Dinas Perkebunan. 2018. Produksi Kopi dan Luas Areal. Provinsi Bali.

Karyono, Faisal danNiaswarSyafaat. 2003. Strategi Pembangunan Pertanian yang BerpotensialPemerataanDitingkatPetani,        Sektoraldan         Wilayah

dalamProsidingPerspektif Pembangunan PertaniandanPedesaandalam Era OtonomiDaerah :Bogor.

Dwi, Riski Saputra, 2016. Pola Subkontrak Luwak Satria Agrowisata Di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Program Studi Agribisnis. Fakultas Pertanian. Universitas Udayana.

Hafsah, Muhamad Jafar. 2000. Kemitraan Usaha. Konsepsi dan Strategi. ISBN 979-416-593-X. Cetakan Kedua. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.

Hanafie, R. 2010. Pengantar Ekonomi Pertanian. Yogyakarta Andi. Yogyakarta.

Syofian, S. 2010. Statistik Deskriptif untuk penelitian. Jakarta: Penerbit Rajawal.

Tegar Prabawa, Bagus Ade. 2014. Pola Kemitraan Analisis Kopi Luwak di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Program Studi Agribisnis. Fakultas Pertanian. Universitas Udayana.

Wisnu,D. dan N. Siti.2015. Teori Organisasi, Struktur dan Desain.Universitas Muhammadiyah Malang. Malang

http://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA

163