Pola Kemitraan Jaringan Sosial Swadiri Bali (JSSB) dengan Petani (Bina Karya Mandiri) dalam Penyaluran Bantuan dari Pemerintah
on
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 3685-3809
Vol.8, No. 4, Oktober 2019
Pola Kemitraan Jaringan Sosial Swadiri Bali (JSSB) dengan Petani (Bina Karya Mandiri) dalam Penyaluran Bantuan dari Pemerintah
K REDIK MARDIKA,
I WAYAN WINDIA, NYOMAN PARINING
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana
Jl. PB. Sudirman 80232 Denpasar, Bali Email: redikmardikatab@gmail.com wayanwindia@ymail.com
Abstract
The Partnership Pattern of the Bali Self-Social Network ‘Jaringan Sosial Swadiri Bali’ (JSSB) and Farmers (Bina Karya Mandiri) in the Distribution of the Grant Provided by the Government
The government provides different types of grant to the farmers; however, this does not mean that the farmers always have immediate access to them. There are many requirements which should be fulfilled by the farmers. The Bali Self-Social Network ‘Jaringan Sosial Swadiri Bali (JSSB) helps the group of farmers referred to as Bina Karya Mandiri obtain the grant provided by the government through the pattern of partnership. This current study was intended to identify the mechanism, the rights and obligations, and the obstructions which the partnership between JSSB and the farmers (Bina KaryaMandiri) faces in the distribution of the grant provided by the government. The samples of the current study were determined using the sampling purposive technique. The data were collected through in-depth interview, rapid rural appraisal, library research and documentary methods. Then the data were qualitatively analyzed. It could be concluded from the study that JSSB prepares production facilities, production technological guidance and supervision as to where to market the products and Bina Karya Mandiri prepares land and manpower to support the production process. In the partnership JSSB is not entitled to the benefit obtained by Bina Karya Mandiri; however, it is entitled to supervising the activities done byBina Karya Mandiri. Bina Karya Mandiri is entitled to having the production facilities fixed, and Bina Karya Mandiri is obliged to report the development of the group every month. The problem is that the group’s members are getting less interested in doing the group’s activities. It will be better if the group’s members maintain the partnership between Bina Karya Mandiri and JSSB as it benefits them.
Keywords: partnership, government, farmer, grant
Pertanian merupakan suatu kegiatan bercocok tanam. Pertanian dalam arti luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup
termasuk, hewan, dan mikrobia. Pertanian merupakan salah satu sektor yang diandalkan pemerintah dalam memberi pemasukan untuk mengatasi krisis ekonomi yang terjadi. Sektor pertanian juga merupakan konsep pembangunan perekonomian nasional yang menempatkan pembangunan pertanian untuk peningkatan produksi, pendapatan petani, dan ekspor (Gafar, 2001).
Pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Pentingnya peranan ini menyebabkan bidang ekonomi meletakkan pembangunan dengan menitik beratkan sektor pertanian. Pembangunan pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha. Sektor pertanian di Indonesia mempunyai keunggulan komperatif hal itu disebabkan oleh; (1) Indonesia terletak di daerah khatulistiwa sehingga perbedaan musim menjadi jelas dan periodenya agak lama; (2) lokasi Indonesia di khatulistiwa maka tanaman cukup memperoleh sinar matahari untuk keperluan fotosintesisnya; (3) curah hujan umumnya cukup memadai;dan (4) adanya politik pemerintah yang sedemikian rupa sehingga mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor pertanian (Soekartawi, 2002).
Pertanian juga mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Lahan pertanian mampu berperan sebagai resapan air. Pentingnya sektor pertanian tidak membuatnya terlepas dari permasalahan. Pertanian menghadapi sepinya peminat untuk menggeluti sektor pertanian dari kalangan generasi muda. Hal tersebut disampaikan oleh wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Yonny Koesmaryono. Dikatakan bahwa tren minat generasi muda terhadap pertanian mulai menurun (Ditjen Kelembagaan Iptek Dikti, 2016). Pertanian juga dibayangi oleh isu alih fungsi lahan. Luas lahan sawah irigasi dan lahan sawah non irigasi di Bali dari tahun 2009 hingga 2013 berkurang sebanyak 520 ha untuk lahan sawah irigasi dan luas lahan sawah non irigasi di Bali dari tahun 2009 hingga 2013 berkurang sebanyak 240 ha (SekretariatJendralKementrianPertanian, 2014).
Permasalahan di atas menunjukan bahwa perlu dilakukan suatu upaya penyusunan strategi dalam rangka mempertahankan minat menggeluti sektor pertanian agar tidak terjadi alih fungsi lahan dan meningkatkan kinerja sektor pertanian sekaligus memperkecil ketertinggalan sektor pertanian dengan sektor lainnya. Mengatasi masalah tersebut pemerintah mengeluarkan berbagai gagasan program bantuan seperti simantri, PUPM (Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat), P2HP (Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian), KBR (Kebun Bibit Rakyat), dan masih banyak lagi program bantuan lain namun belum semua sesuai dengan harapan contohnya Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP) meskipun keberadaannya mendapat respon cukup baik dari petani, pengusaha LUEP dan pemerintah daerah. Memaksimalkan sekian banyak program bantuan yang diberikan pemerintah, perlu diadakan kemitraan dengan pihak ketiga untuk mendampingi petani dalam menjalankan program bantuan sehingga program bantuan tersebut dapat berjalan optimal.
Jaringan Sosial Swadiri Bali (JSSB) didirikan pada tanggal 14 Februari 2010, sebagai langkah dalam upaya untuk pemberdayaan masyarakat yang berlokasi di Lingkungan Silayukti, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Kegiatan yang utama adalah di bidang usaha budidaya ikan air tawar khususnya lele, pengolahan hasil budidaya perikanan, rumah kemasan, penyaluran dan pendampingan bantuan pemerintah dibidang pertanian konvensional, Pusat Penyuluhan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP), serta kegiatan lain yang bersifat konservasi alam.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan juga sebagai wujud dalam menunjang program pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat pedesaan.
Kelompok tani yang melakukan kemitraan dengan JSSB salah satunya adalah Bina Karya Mandiri yang beralamat di Banjar Beluran, Kelurahan Kerobokan, Kaja Kecamatan Kuta Utara. Bina Karya Mandiri melakukan kemitraan dengan JSSB sejak tahun 2015. JSSB membantu Bina Karya Mandiri untuk mendapatkan bantuan Usaha Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).
Banyaknya program bantuan dari pemerintah tidak serta merta dapat diperoleh dengan mudah oleh petani. Berbagai macam syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh petani. Rata-rata tingkat pendidikan petani umumnya tidak tamat SMP (Suharyanto dkk, 2015). Memperoleh bantuan dari pemerintah tidak mungkin diupayakan sendiri oleh petani yang umumnya berusia lanjut dan berpendidikan rendah, perlu campur tangan pemerintah dan sektor swasta (DinasPertanian, Perkebunan, danKehutananKabupatenBadung, 2013). Tingkat pendidikan petani yang rendah tentu akan mengalami kesulitan dalam memenuhi syarat dan ketentuan yang dibutuhkan. JSSB membantu petani dalam memenuhi syarat dan ketentuan dalam memperoleh bantuan dari pemerintah. Berdasarkan permasalahan di atas perlu adanya penelitian untuk mengetahui pola kemitraan JSSB dengan petani (Bina Karya Mandiri) dalam penyaluran bantuan dari pemerintah.
Berdasarkan uraian latar belakang maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
-
1. Bagaimana mekanisme kemitraan yang dilakukan antara JSSB dengan petani (Bina Karya Mandiri) dalam penyaluran bantuan dari pemerintah?
-
2. Apa saja hak dan kewajiban dalam proses kemitraan antara JSSB dengan petani (Bina Karya Mandiri) dalam penyaluran bantuan dari pemerintah?
-
3. Apa saja kendala dalam kemitraan antara JSSB dengan petani (Bina Karya Mandiri) dalam penyaluran bantuan dari pemerintah?
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut.
-
1. Mengetahui mekanisme kemitraan yang dilakukan antara JSSB dengan petani (Bina Karya Mandiri) dalam penyaluran bantuan dari pemerintah.
-
2. Mengetahui hak dan kewajiban yang dihadapi dalam kemitraan antara JSSB dengan petani (Bina Karya Mandiri) dalam penyaluran bantuan dari pemerintah.
-
3. Mengetahui kendala yang dihadapi dalam kemitraan antara JSSB dengan petani (Bina Karya Mandiri) dalam penyaluran bantuan dari pemerintah.
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2017 sampai September 2018 di Jaringan Sosial Swadiri Bali (JSSB) yang beralamat di Lingkungan Silayukti, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dan di Kelompok Tani Bina Karya Mandiri yang beralamat di Banjar Beluran, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara.Penentuan daerah penelitian dilakukan secara sengaja (pusposive) dengan pertimbanganJSSB menjalin kemitraan dengan petani (Bina
Karya Mandiri) dalam pemasaran hasil produksi, JSSB membantu Bina Karya Mandiri untuk mendapatkan bantuan Usaha Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), dan Belum pernah dilakukan penelitian tentang masalah pola kemitraan Jaringan Sosial Swadiri Bali (JSSB) dengan petani (Bina Karya Mandiri) dalam penyaluran bantuan dari pemerintah dilokasi tersebut.
Jenis data dalam penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif dan kuantitatif.Data kuantitatif dalam penelitian ini adalah data luas lahan sawah irigasi dan lahan sawah non irigasi di Bali pada tahun 2009 hingga 2013, jumlah kelompok tani dengan bantuan UPPO per Kabupaten Provinsi Bali, dan umur informan kunci sedangkan data kualitatif dalam penelitian ini berupa gambaran umum lokasi penelitian, identitas informan kunci, dan deskripsi pola kemitraan antara petani dengan JSSB.Sumber data dalampenelitianiniterdiridari data primer dan data sekunder. Data primer akan digali melalui wawancara mendalam dengan informan kunci (staff JSSB, ketua kelompok tani, dan PPL) untuk memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban petani dan JSSB,identitas informan kunci, instansi apa saja yang terkait dengan kemitraan, mekanisme kemitraan, kendala kemitraan.Data sekunder penelitian ini yakni keadaan umum kelompok tani Bina Karya Mandiri, profil kelompok tani Bina Karya Mandiri, struktur organisasi dokumen arsip (baik dari JSSB dan kelompok tani), buku-buku dan hasil penelitian sebelumnya (disertasi, tesis dan skripsi) yang mampu memberikan gambaran mengenai keadaan seseorang atau masyarakat tempat penelitian.
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode RRA (Rapid Rural Apprisial) merupakanpengenalan pedesaan dalam waktu singkat, wawancara mendalam (indepth interview), studi pustaka, dan dokumentasi.
Penentuan informan kunci dalam penelitian ini menggunakan teknik pusposive sampling. Teknik purposive sampling merupakan teknik pengambilan informan penelitian didasarkan atas adanya alasan tertentu (Ibrahim, 2015).Informan kunci yang dijadikan sumber data dalam penelitian pola kemitraan JSSB dengan petani dalam penyaluran bantuan dari pemerintah adalah staff JSSB, Ketua kelompok tani (Bina Karya Mandiri), dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Pemilihan informan sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah berdasarkan pada asas subyek yang menguasai permasalahan, memiliki data, dan bersedia memberikan informasi lengkap dan akurat.Menurut Sugiyono (2009), penentuan sampel atau informan dalam penelitian kualitatif berfungsi untuk mendapatkan informasi yang maksimum, karena itu orang yang dijadikan informan sebaiknya yang memenuhi kriteria sebagai berikut; (1) mereka sedang berkecimpung atau terlibat dalam kegiatan di JSSB;dan (2) Mereka mempunyai cukup waktu untuk diwawancarai.
Variabel merupakan suatu gejala yang menjadi fokus penelitian untuk diamati. Variabel tersebut sebagai atribut dari sekelompok orang atau objek penelitian yang mempunyai variasi nilai antara satu dengan yang lainya dalam kelompok tersebut, serta
dapat diukur (Antara, 2010). Variabel penelitian ini untuk mengetahui mekanisme kemitraan, kendala, hak dan kewajiban dalam kemitraan Jaringan Sosial Swadiri Bali (JSSB) dengan Bina KaryaMandiri dalam penyaluran bantuan dari pemerintah.
Pada penelitian ini data yang di peroleh kemudian dianalisis dan analisis yang dipergunakan untuk menjelaskan masing-masing rumusan masalah adalah analisis kualitatif.
Informan kunci dalam penelitian ini berjumlah tiga orang yang terdiri dari staff JSSB, ketua kelompok tani Bina Karya Mandiri, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).Karakteristik Informan kunci dalam penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1.
Karakteristik Informan Kunci tahun 2018
No |
Nama |
Umur (tahun) |
Jenis Kelamin |
Pekerjaan |
Lama Pendidikan Formal |
1 |
Nyoman Widiana |
30 |
Laki-laki |
Staf JSSB Bidang Divisi Pertanian dan Peternakan |
13 tahun |
2 |
I Nyoman Antara |
46 |
Laki-laki |
Ketua Bina Karya Mandiri |
12 tahun |
3 |
Made Bawa |
59 |
Laki-laki |
Penyuluh Pertanian Lapangan Kelurahan Kerobokan Kaja |
16 tahun |
Informan kunci dalam penelitian ini yang pertama yaitu Nyoman Widiana selaku staf JSSB bidang divisi pertanian dan peternakan yang berumur 30 tahun dengan jenis kelamin laki-laki dan lama pendidikan formal 13 tahun. Informan kunci yang keduaa dalah I Nyoman Antara selaku ketua kelompok tani Bina KaryaMandiri yang berumur 46 tahun dengan jenis kelamin laki-laki dan lama pendidikan formal 12 tahun. Informan kunci yang ketiga adalah Made Bawa berjenis kelamin laki-laki yang berusia 59 tahun selaku PPL Kelurahan Kerobokan Kaja dengan lama pendidikan formal adalah 16 tahun. Umur informan kunci dalam penelitian ini berada pada kategori usia produktif yaitu usia dimana seseorang dikatakan layak untuk bekerja. Ketiga informan kunci pada penelitian ini telah menyelesaikan program pendidikan wajib belajar Sembilan tahun dan memiliki pekerjaan yang berbeda-beda seperti yang terlihat padaTabel 1.
Kemitraan merupakan suatu usaha kecil dengan usaha besar yang disertai dengan pembinaan dan pengembangan dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan (Sutawi dalam Siburian, 2014).Interaksi antara stakeholder dalam kemitraan ini kebanyakan dilakukan lewat telepon dibandingkan dengan tatap muka
langsung. Hubungan telepon dipilih karena lebih praktis dapat dilakukan saat bekerja dan hubungan telepon dapat mengatasi permasalahan sulitnya mengatur jadwal bertatap muka. Cara interaksi menggunakan telepon juga tidak terlepas dari hambatan. Sinyal telepon seluler yang tidak stabil dan situasi tempat sekitar komunikan dan komunikator yang bising dapat mengakibatkan isi pesan menyimpang karena dalam penyampaian pesan yang dilakukan komunikator tidak terdengar jelas oleh komunikan. Mekanisme kemitraan dapat dibahas melalui pelaksaanan kerjasama kemitraan dan proses pemberian bantuan.
-
3.2.1. Pelaksanaan kerjasama kemitraan
Proses kegiatan kemitraan antara JSSB dengan Bina Karya Mandiri tidak ada perjanjian tertulis, meski tidak ada perjanjian tertulis kedua belah pihak saling terikat oleh kepentingannya masing-masing. Kepentingan JSSB yaitu mencapai tujuanya dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan menunjang program pemerintah. Kepentingan Bina Karya Mandiri yaitu memperoleh bimbingan dalam menjalankan kelompok dan memperoleh bantuan pembaruan atau perbaikan sarana produksi pupuk organik. Pola kemitraan yang digunakan antara JSSB dengan Bina Karya Mandiri adalah pola kemitraan produktif. Pola kemitraan produktif yang dimaksud adalah dimana dalam kemitraan ini tidak ada bagi hasil dan Bina Karya Mandiri diberikan kebebasan dalam pengambilan keputusan. Teori kemitraan produktif sesuai dengan kemitraan yang dijanlankan oleh JSSB dengan Bina Karya Mandiri dimana menempatkan mitra sebagai subyek dalam paradigm commont interest. Pola kemitraan dikatakan pola kemitraan produktif apabila perusahaan memiliki kepedulian sosial dan lingkungan yang tinggi serta melitbatkan pemerintah yang ingin menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha dan masyarakat memberikan dukungan positif kepada perusahaan.Bisasaja dalam kemitraan produktif mitra dilibatkan pada pola hubungan resourced based patnership, dimana mitra diberi kesempatan menjadi bagian dari shareholders (Wibisono, 2007).
Bina Karya Mandiri diberikan kebebasan oleh JSSB dalam menjalin kemitraan dengan pihak lain yang membutuhkan pasokan pupuk organik untuk menjalankan usahanya. Pola kemitraan sub-kontrak dan dagang umum merupakan pola kemitraan yang paling mungkin untuk dilakukan oleh Bina Karya Mandiri. Bina Karya Mandiri bisa sebagai pemasok sarana produksi.
Bina Karya Mandiri diberikan kebebasan dalam pengambilan keputusan menunjukkan kepercayaan JSSB terhadap Bina Karya Mandiri begitu juga sebaliknya tercermin dari Bina Karya Mandiri mau mengikuti arahan dari JSSB. Mekanisme kemitraan antara JSSB dengan Bina Karya Mandiri yaitu JSSB menyediakan sarana produksi, bimbingan teknologi produksi serta memberikan arahan memasarkan hasil produksi. Bina Karya Mandiri menyediakan lahan dan tenaga dalam proses produksi. Penyuluh pertanian lapangan (PPL) berperan sebagai perwakilan pemerintah yaitu Kementrian Pertanian yang bertugas untuk melaporkan perkembangan kelompok pada KementrianPertanian.
-
3.2.2. Proses pemberianbantuan
Proses pemberian bantuan kepada Bina Karya Mandiri melibatkan empat pihak yaitu; (1) Komisi IV DPR RIdengan lingkup tugas di bidang pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan yang berperan dalam memberikan pelatihan dan mencarikan dana bantuan di kementrian pertanian; (2) Kementrian Pertanian sebagai pemberi dana bantuan; (3) JSSB sebagai penyelenggara pelatihan yang ditunjuk oleh Komisi IV DPR
RI, melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan kelompok tani;dan (4) Bina Karya Mandiri sebagai penerima dana bantuan.
Proses mendapatkan bantuan UPPO dimulai dari kelompok mengikuti program pelatihan yang dilakukan JSSB kemudian kelompok mengajukan proposal permohonan bantuan ke Komisi IV DPR RI yang dibantu JSSB, kemudian Komisi IV DPR RI meneruskan ke Kementrian Pertanian jika disetujui uang bantuan program UPPO akan diberikan langsung pada kelompok. Bantuan kelompok tani harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikuyt; (1) memiliki surat keputusan tentang peresmian berdirinya kolompok tani; dan(2) memiliki badan hukum. Badan hukum kelompok tani dapat mengurusnya melalui notaris.
JSSB tidak memiliki hak atas keuntungan yang diperoleh Bina Karya Mandiri namun memiliki kewajiban untuk mengawasi kegiatan Bina Karya Mandiri. Bina Karya Mandiri memiliki hak mendapatkan perbaikan atau pembaruan sarana produksi dan kewajiban Bina Karya Mandiri adalah melaporkan perkembangan kelompok setiap bulanya. Hubungan antara JSSB dengan Bina Karya Mandiri terjalin dengan baik hal tersebut tercermin dari adanya undangan untuk JSSB dari Bina Karya Mandiri untuk menghadiri rapat bulanan kelompok.
JSSB tidak menuntut hak apapun dari kemitraan tersebut karena tujuan JSSB adalah untuk membantu petani. Seluruh hasil dari keuntungan kemitraan sepenuhnya diserahkan kepada Bina Karya Mandiri. Diberikanya seluruh keuntungan membuat pembagian keutungan kepada setiap anggota Bina KaryaMandiri semakin besar.
Kendala yang dialami dalam kemitraan yaitu sulitnya mengatur waktu pertemuan antara kedua belah pihak dan terbatasnya sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah jumlah orang yang memiliki waktu luang untuk mengurus proses terjalinnya kemitraan, karena dari JSSB hanya Nyoman Widiana yang bertugas mengurus masalah kemitraan dibidang pertanian. Menurunny aminat anggota kelompok dalam menjalankan kegiatan kelompok juga menjadi masalah dalam mempertahanan kemitraan. Selain kendalan tersebut ada beberapa ancaman yang dapat mengganggu jalannya kemitraan yaitu; (1)berkurangnya lahan karena pemilik lebih memilih untuk mengontrakkan lahannya; dan (2) pekerjaan diluar bidang pertanian lebih besar penghasilanya membuat para anggota kelompok tergiur untuk beralih profesi.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan, maka hasil penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut.
-
1. Mekanisme kemitraan antara JSSB dengan Bina Karya Mandiri yaitu JSSB menyediakan sarana produksi, bimbingan teknologi produksi serta memberikan arahan memasarkan hasil produksi. Bina Karya Mandiri menyediakan lahan dan tenaga kerja dalam proses produksi. Pelaksanaan kerjasama kemitraan menggunakan pola kemitraan produktif dimana dalam kemitraan ini tidak ada bagi hasil dan Bina Karya Mandiri diberikan kebebasan dalam pengambilan keputusan.
-
2. JSSB tidak memiliki hak atas keuntungan yang diperoleh Bina Karya Mandiri
namun memiliki kewajiban untuk mengawasi kegiatan Bina Karya Mandiri. Bina Karya Mandiri memiliki hak mendapatkan perbaikan atau pembaruan sarana produksi. Kewajiban Bina Karya Mandiri adalah melaporkan perkembangan kelompok setiap bulannya. Hubungan antara JSSB dengan Bina Karya Mandiri terjalin dengan baik. Hal tersebut tercermin dari adanya undangan untuk JSSB dari Bina Karya Mandiri untuk menghadiri rapat bulanan kelompok.
-
3. Kendala yang dialami dalam kemitraan yaitu sulitnya mengatur waktu pertemuan antara kedua belah pihak dan terbatasnya sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah jumlah olang yang memiliki waktu luang untuk mengurus proses terjalinnya kemitraan, karena dari JSSB hanya bapak Nyoman Widiana yang bertugas mengurus masalah kemitraan dibidang pertanian.
Adapun saran yang dapatpenulissampaikanadalahsebagaiberikut.
-
1. Kegiatan kemitraan yang dilakukan Bina Karya Mandiri dengan JSSB sebaiknya anggotakelompok mempertahankan kemitraan ini agar terus berlanjut, karena menguntungkan.
-
2. JSSB dan Bina Karya Mandiri perlu membuat perjanjian tertulis yang mengatur tentang hak dan kewajiban dari masing-masing pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman.
-
3. Bina Karya Mandiri perlum elakukan kemitraan dengan pihak lain yang membutuhkan pasokan pupuk organi untuk menjalankan usahanya. Melakukan kemitraan dengan pihak lain dapat meningkatkan pendapatan kelompok. Meningkatnya pendapatan dapa tmembuat semangat anggota dalam menjalankan kelompok meningkat.
-
5. Ucapan Terima Kasih
Ucapan terimakah penulis tujukan kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan penelitian hingga karya ilmiah ini dapat dipublikasikan dalam bentuk e-jurnal.
Daftar Pustaka
Antara, M. 2010. Bahan Ajar Metodelogi Penelitian Sosial. Program Studi Agribisnis. Fakultas Pertanian. Universitas Udayana.
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Badung dan BPS Kabupaten Badung. 2013. Data Statistik Pertanian Kabupaten Badung Tahun 2009 – 2013.
Ditjen Kelembagaan Iptek Dikti. 2016. Minat Generasi Muda Terhadap Pertanian Menurun. [Online] Available at: http://kelembagaan.ristek.dikti.go.id [Diakses 10 febuari 2017].
Gafar, A. M. 2001. Dampak Pengusaha Tembakau Virginia terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat di Pulau Lombok. Nusa Tenggara Barat.
Ibrahim, M. A. 2015. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Siburian, R. E. 2014. Pola Kemitraan antara Petani Sayuran dengan Koperasi Merta Nadi di Desa Pelage Kecamatan Petang Kabupaten Badung. Universitas Udayana
Soekartawi. 2002. Prinsip Dasar Ekonomi Pertanian: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. 2009. Penelitian Kualitatif. Bandung:Alfabeta
Suharyanto., Rinaldy, J., Arya, N. N. 2015. Analisis RisikoProduksi Usahatani Padi Sawah di Provinsi Bali. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali.
Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Sekretariat Jendral Kementerian Pertanian.
2014. Statistik Lahan Pertanian Tahun 2009-2013.
Wibisono, Y. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA
514
Discussion and feedback