Fungsi Komunikasi Kelompok dalam Progam Serap Gabah (Sergab) (Kasus pada Kelompok Tani Sri Rahayu Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur)
on
E-Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 2301-6523
Vol. 7, No. 3, Juli 2018
Fungsi Komunikasi Kelompok dalam Progam Serap Gabah (Sergab)
(Kasus pada Kelompok Tani Sri Rahayu Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur)
ROSANA WIJAYANTI SETYANING, I DEWA PUTU OKA SUARDI,
I GEDE SETIAWAN ADI PUTRA.
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana
Jl. PB. Sudirman Denpasar 80323
E-mail : [email protected] [email protected]
Abstract
The Function of Group Communication in the Unhulled Rice Grains Subsidiary Program / Serap Gabah (Sergab), (Case in Sri Rahayu Farmers Group of Purwosari Village, Babadan Sub-District, Ponorogo Regency)
The Serap Gabah Program (Sergab) is a national program set up to tackle the falling rice prices at the farmers' level at the time of harvest. The launching of the program is in line with the instruction of the President of Republic of Indonesia in cooperation with the rural military officer / Babinsa, Extension Agent/PPL, and the Logistics Agency of Bulog. As a new program in agriculture, Sri Rahayu Farmers Group in Purwosari Village, Babadan Sub-District, Ponorogo Regency is one of the farmer groups that received the Sergab program. This study aims to determine the application of group communication functions in Sergab program at Sri Rahayu Farmer Group of Purwosari Village, Sub-District of Babadan, Ponorogo Regency. The sampling technique is using simple random sampling method. Data analysis method used is descriptive analysis. Based on the descriptive analysis of group communication function in the Serap Gabah (Sergab) program at Sri Rahayu Farmer Group of Purwosari Village, Babadan Subdistrict, Ponorogo Regency is categorized as good enough with achievement score of 3.21. The farmer members of Sri Rahayu Farmer Group should be more active in taking the agricultural extension program of Sergab, so that they gain insights from the information given by the extension agents of PPL, chairman of Sri Rahayu Farmer Group is expected to actively encourage his members to follow Sergab program and Agricultural Extension as the activator of the Sergab program to further improve communication skills, especially persuasive communication, so that the persuasive communication function in the implementation of Sergab program can be well organized.
Keywords: function of group communication, sergab program, farmer group
Peranan sektor pertanian dalam perekonomian nasional sangat penting dan strategis. Hal ini karena sektor pertanian masih menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, khususnya di wilayah pedesaan dan juga sebagai penyedia bahan pangan. Sektor pertanian juga menyediakan bahan mentah bagi industri dan menghasilkan devisa negara melalui ekspor non migas. Pembangunan pertanian merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, karena berkaitan erat dengan pembangunan industri, perbaikan pangan dan kesehatan, perbaikan ekonomi, penyediaan sandang, serta lapangan kerja. Karakteristik keberlanjutan pembangunan pertanian nasional harus memperhatikan aspek lingkungan, aspek daya produksi dan aspek kebersamaan atau keadilan sebagai satu kesatuan yang utuh (Solahuddin, 1999). Langkah pemerintah untuk mencapai pembangunan pertanian adalah swasembada beras melalui peningkatan ketahanan pangan.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan, dan mempertahankan serta mengembangkan lahan produktif.
Melihat kenyataan kebijakan impor yang dilakukan pemerintah sebagai progam instant untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional justru membuat petani tidak bisa secara maksimal mengelola usahatani mereka. Petani mengalami kerugian akibat impor bahan pangan terutama komoditi beras. Hal tersebut dikarenakan biaya produksi yang tidak sebanding dengan harga jual beras, sehingga pada saat panen tiba harga gabah anjlok yang semakin menambah kerugian petani.
Kementrian Pertanian menyusun suatu progam nasional penyerapan gabah yang disebut dengan “Serap Gabah (Sergab)”. Progam Sergab dicanangkan untuk menanggulangi anjloknya harga gabah di tingkat petani pada saat panen tiba. Pencanangan progam sejalan dengan instruksi Presiden RI ini bekerjasama dengan TNI, PPL, Bulog dan Pemerintah Daerah. Pencanangan penyerapan gabah dengan tema panen, serap gabah, stabilkan harga sebagai pertanda dimulainya penyerapan hasil panen petani oleh pemerintah sesuai instruksi Presiden RI. Menyerap gabah langsung dari petani merupakan langkah memotong rantai kartel dagang sehingga harga di masyarakat stabil (Kementan, 2016).
Kabupaten Ponorogo sebagai daerah otonom, di era otonomi ini pemerintahannya dituntut untuk lebih mengenal potensi dari daerahnya. Kabupaten Ponorogo memiliki luas wilayah 5.119.905 hektar dengan wilayah yang terbagi menjadi dua sub area, yaitu area dataran tinggi dan dataran rendah. Wilayah Kabupaten Ponorogo secara umum masih didominasi oleh areal persawahan (lebih dari 50% dari luas total Kabupaten
Ponorogo). Penggunaan luas lahan kedua setelah areal persawahan yaitu lahan untuk perumahan, pekarangan, tegal dan ladang (BPS, 2015).
Pada tahun 2016, serap gabah yang dilakukan Bulog di Kabupaten Ponorogo pada awal musim panen dinilai masih minim. Hal tersebut didukung oleh pernyataan dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, Sunarto yang menyatakan bahwa panen padi di Ponorogo sudah mencapai 12.000 hektar atau sekitar 30% dari total lahan pertanian yang sudah panen. Bulog baru melakukan penyerapan hasil panen sekitar 6%. Sunarto mengatakan minimnya serapan gabah dari Bulog tersebut menjadi salah satu penyebab harga jual gabah dari petani anjlok. Kabupaten Ponorogo memiliki kurang lebih 300 gabungan kelompok tani (gapoktan), namun hanya beberapa gapoktan saja yang bekerja sama secara langsung dengan Bulog, hal tersebut dikarenakan persyaratan gabah yang Bulog terapkan terlalu sulit dan berbelit, sehingga petani kesulitan untuk menjual gabahnya ke Bulog dan lebih memilih menjual gabahnya ke pengepul (DPRD Ponorogo, 2016).
Kelompok Tani Sri Rahayu adalah salah satu kelompok tani di Kabupaten Ponorogo yang menerima progam Sergab. Progam Sergab di Kelompok Tani Sri Rahayu mulai dilaksanakan pada musim panen bulan November 2016. Progam Sergab tersebut diharapkan mampu membantu petani ketika panen raya tiba agar harga gabah ditingkat petani tidak anjlok. Pelaksanaan progam Sergab di Kelompok Tani Sri Rahayu mengalami kendala yaitu respon petani yang kurang terhadap adanya progam tersebut dan tidak adanya media yang memadai dalam penyampaian informasi progam Sergab dari PPL Kecamatan Babadan kepada petani anggota Kelompok Tani Sri Rahayu.
Secara teoristis fungsi komunikasi kelompok dapat mempengaruhi kelompok tersebut dalam proses pencapaian tujuan kelompok. Pelaksanaan progam Sergab di Kelompok Tani Sri Rahayu mengalami beberapa permasalahan terkait dengan komunikasi antar berbagai pihak yang terlibat dalam progam Sergab, seperti respon petani yang kurang terhadap progam Sergab dan fasilitas yang tidak memadai ketika penyuluh memberikan informasi tentang progam Sergab. Tujuan komunikasi kelompok akan tercapai apabila fungsi komunikasi kelompok dapat berjalan dengan baik, sebaliknya apabila fungsi komunikasi kelompok tidak berjalan dengan baik, maka akan menghambat pencapaian tujuan kelompok. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang fungsi komunikasi kelompok pada Kelompok Tani Sri Rahayu dalam progam Serap Gabah (Sergab).
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan fungsi komunikasi kelompok pada Kelompok Tani Sri Rahayu di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo dalam menerima progam Sergab dilihat dari fungsi hubungan sosial, fungsi pendidikan, fungsi persuasi, fungsi pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, serta fungsi terapi.
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang telah dikemukakan maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi komunikasi kelompok pada Kelompok Tani Sri Rahayu di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo dalam menerima progam Sergab.
Penelitian ini berlokasi di Kelompok Tani Sri Rahayu, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (puposive) berdasarkan atas beberapa pertimbangan. Waktu pengumpulan data dilakukan mulai bulan Maret sampai dengan bulan Agustus 2017, terhitung dari proses pengumpulan data sampai dengan proses penulisan hasil penelitian.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data kuantitatif dan data kualitatif. Data kuantitatif adalah data yang dijelaskan dalam bentuk numerik atau angka-angka, misalnya frekuensi kehadiran anggota kelompok petani, jumlah anggota Kelompok Tani Sri Rahayu, jumlah pendapatan, harga jual gabah, dan juga data yang lainnya yang berhubungan dengan penelitian. Data kualitatif adalah, data yang dijelaskan dalam bentuk keterangan-keterangan dan uraian-uraian baik dari pihak penyelenggara progam Sergab, pengelola Kelompok Tani Sri Rahayu, maupun petani anggota Kelompok Tani Sri Rahayu yang menjadi responden dalam penelitiaan ini, serta bentuk data lainnya. Data kualitatif dalam penelitian ini misalnya sejarah tentang Kelompok Tani Sri Rahayu.
Sumber data dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumber yang diamati dan dicatat untuk pertama kalinya (Marzuki, 2002). Data primer dari penelitian ini adalah hasil wawancara terstruktur dengan responden dan wawancara mendalam dengan informan kunci yang meliputi data sejarah, kondisi Kelompok Tani Sri Rahayu serta pelaksanaan progam Sergab di Kelompok Tani Sri Rahayu.Data sekunder adalah data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpulan data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data (Kuncoro, 2003). Data sekunder berbentuk tabel-tabel atau diagram, atau segala bentuk informasi yang berasal dari literatur yang ada hubungannya dengan teori-teori mengenai topik penelitian. Data sekunder dari penelitian ini didapat dari studi kepustakaan diberbagai sumber salah satunya diperoleh dari BPP Desa Purwosari, Kecamatan Babadan.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara. Wawancara dalam penelitian ini menggunakan dua metode wawancara, yakni wawancara terstruktur dan wawancara mendalam.
Wawancara terstuktur adalah wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya. Pertanyaan yang sama diajukan kepada semua responden, dalam kalimat dan urutan yang seragam (Sulistyo dan Basuki, 2006). Wawancara terstruktur digunakan untuk pengambilan data dari 38 petani anggota Kelompok Tani Sri Rahayu sebagai responden mengenai fungsi komunikasi Kelompok Tani Sri Rahayu dalam Progam Sergab.
Wawancara mendalam merupakan proses menggali informasi secara mendalam, terbuka, dan bebas dengan masalah dan fokus penelitian diarahkan pada pusat penelitian (Moleong, 2005). Wawancara mendalam dilakukan untuk pengambilan data dari informan kunci.
Instrumen pengumpulan data penelitian fungsi komunikasi Kelompok Tani Sri Rahayu dalam Progam Sergab di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo menggunakan alat penelitian berupa kuesioner untuk petani anggota Kelompok Tani Sri Rahayu. Alat ukur instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validitas dan uji reliabilitas. Uji validitas adalah bukti bahwa instrument, teknik, atau prose yang digunakan untuk mengukur konsep yang dimaksudkan (Sarjono dan Julianita, 2011). Perhitungan koefisien korelasi product moment menggunakan bantuan softwere SPSS. Penelitian ini menggunakan pengujian reliabilitas instrument penelitian dengan ukuran alat ukur internal consistency yaitu dengan koefisien Alpha Cronboach.
Populasi adalah wilayah generalisasi terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu, ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan (Sugiono, 2008). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh petani anggota Kelompok Tani Sri Rahayu yang menerima progam Sergab yang berjumlah 62 orang anggota. Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang diwakili oleh populasi (Sugiono, 2010). Penelitian ini ditemukan 38 responden sebagai sampel penelitian berdasarkan rumus slovin. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah metode simple random sampling.
Pemilihan subjek dan besarnya informan kunci didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut, praktis, ketepatan, dan digunakan untuk analisis data (Husaini dan Purnomo, 2000). Informan kunci dalam penelitian ini seluruhnya
berjumlah tiga orang yaitu: PPL Kecamatan Babadan, ketua Kelompok Tani Sri Rahayu, dan wakil ketua Kelompok Tani Sri Rahayu.
Variabel yang diteliti dalam penelitian ini adalah fungsi komunikasi kelompok dalam progam Serap Gabah (Sergab) mengenai konsep, indikator, variabel dan skala pengukuran. Indikator diukur dengan pemberian skor. Skor 1 merupakan skor minimum dan skor 5 merupakan skor maksimum. Skor yang telah diperoleh selanjutnya akan didistribusikan dalam kategori atau kelas dengan menggunakan rumus interval kelas. Interval yang diperoleh sebesar 0,8.
Agar penelitian tidak menyimpang dari pokok permasalahan, maka dalam penelitian ini diberikan batasan-batasan mengenai fungsi komunikasi kelompok dalam progam Serap gabah (Sergab) kasus pada Kelompok Tani Sri Rahayu, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Analisis data adalah suatu proses pengolahan dan menginterpretasikan data dengan tujuan untuk mendudukan berbagai informasi sesuai dengan fungsinya sehingga kemudian memiliki makna (Sanjaya, 2009). Analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan informasi tentang keadaan-keadaan atau sifat suatu keadaan yang sementara sedang berjalan pada saat penelitian dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu (Consuelo dkk, 1993). Data yang diperoleh kemudian didistribusikan kedalam bentuk tabel dan dihitung berdasarkan frekuensi dengan bantuan skoring menggunakan skala ordinal (skala lima).
Fungsi komunikasi kelompok merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam proses pencapaian tujuan kelompok dan proses hubungan antar anggota kelompok atau hal-hal yang berkaitan diluar kelompok itu sendiri. Keberadaan suatu kelompok dalam masyarakat dicerminkan oleh adanya fungsi-fungsi komunikasi kelompok yang dijalankannya. Fungsi komunikasi kelompok yang dikaji dalam penelitian ini meliputi fungsi hubungan sosial, fungsi pendidikan, fungsi persuasif, fungsi pengambilan keputusan dan pemecahan masalah, serta fungsi terapi.
Berdasarkan data hasil penelitian, fungsi komunikasi kelompok di Kelompok Tani Sri Rahayu dalam progam Serap Gabah (Sergab) di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo termasuk dalam kategori cukup baik, dengan pencapaian
skor rata-rata sebesar 3,21. Skor ini didapat dari penjumlahan pencapaian skor rata-rata dari fungsi hubungan sosial, fungsi pendidikan, fungsi persuasif, fungsi pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, serta fungsi terapi. Secara terperinci hasil persentase mengenai fungsi komunikasi kelompok dalam progam Serap Gabah (Sergab) di kelompok Tani Sri Rahayu dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1.
Fungsi Komunikasi Kelompok dalam Progam Sergab di Kelompok Tani Sri Rahayu, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Tahun 2017
No |
Variabel fungsi komunikasi kelompok |
Rata-rata pencapaian skor |
Kategori |
1 |
Fungsi hubungan sosial |
3,69 |
Baik |
2 |
Fungsi pendidikan |
3,53 |
Baik |
3 |
Fungsi persuasif |
2,48 |
Tidak baik |
4 |
Fungsi pemecahan masalah dan pengambilan keputusan |
3,35 |
Cukup baik |
5 |
Fungsi terapi |
3,04 |
Cukup baik |
Fungsi komunikasi kelompok |
3,21 |
Cukup baik |
Tabel 1 menunjukkan pencapaian skor rata-rata responden Kelompok Tani Sri Rahayu pada indikator fungsi hubungan sosial sebesar 3,69 dengan kategori baik. Pencapaian skor dengan kategori baik diperoleh karena umumnya petani anggota kelompok Tani Sri Rahayu memiliki hubungan yang baik antar sesama anggota kelompok, maupun PPL selaku pihak diluar anggota Kelompok Tani Sri Rahayu yang memberikan pendampingan dan ikut membantu mengoptimalkan anggota Kelompok tani Sri Rahayu dalam pelaksanaan progam Sergab.
Fungsi hubungan sosial merupakan penetapan dan pemeliharaan hubungan sosial diantara para anggota kelompok untuk melakukan kegiatan santai dan menghibur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan fungsi hubungan sosial dalam progam Serap Gabah (Sergab) di Kelompok Tani Sri Rahayu Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo termasuk kategori baik dengan pencapaian skor rata-rata sebesar 3,69. Fungsi hubungan sosial di Kelompok Tani Sri Rahayu dalam progam Serap Gabah (Sergab) menunjukkan bahwa petani memiliki hubungan sosial yang cukup baik dengan sesama anggota maupun pihak pelaksana progam Sergab. Hubungan sosial yang baik mengartikan bahwa komunikasi yang terjalin antara petani dengan Babinsa, PPL, maupun Bulog di luar progam Sergab sudah dilaksanakan dengan santai dan menghibur. Komunikasi yang dilakukan dengan santai, mengartikan bahwa tidak adanya tekanan dan ketegangan dalam proses komunikasi. Hasil penelitian ini sejalan dengan Mulyana (2005), yang menyatakan bahwa komunikasi penting untuk membangun konsep diri, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketegangan, yakni dengan komunikasi yang menghibur.
Fungsi pendidikan merupakan pertukaran pengetahuan dan informasi dari PPL, Babinsa, dan Bulog sebagai penyelenggara progam Sergab dengan petani anggota Kelompok Tani Sri Rahayu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan fungsi hubungan pendidikan dalam progam Serap Gabah (Sergab) di Kelompok Tani Sri Rahayu, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo termasuk kategori baik dengan pencapaian skor rata-rata sebesar 3,53. Hal ini menunjukkan bahwa petani cukup memahami secara keseluruhan informasi dari PPL ketika melakukan penyuluhan progam Sergab. Petani mampu memahami maksud dan tujuan yang disampaikan oleh PPL, terutama tentang kriteria gabah dari Bulog. Hasil penelitian ini sejalan dengan Diah (2017), yang menyatakan bahwa komunikasi dapat diartikan positif jika pihak-pihak yang melakukan komunikasi ini terjalin kerjasama sebagai akibat kedua belah pihak saling memahami maksud dan tujuan yang disampaikan.
Fungsi persuasif merupakan keaktifan Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu dan PPL untuk menghimbau petani menjual gabahnya langsung ke Bulog. Hasil dari penelitian ini menunjukkan fungsi persuasif dalam progam Serap Gabah (Sergab) di Kelompok Tani Sri Rahayu Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo termasuk kategori tidak baik dengan pencapaian skor rata-rata sebesar 2,48. Fungsi persuasif di Kelompok Tani Sri Rahayu dalam progam Serap Gabah (Sergab) menunjukkan bahwa Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu, PPL, Babinsa, dan Bulog belum mampu menghimbau, merayu dan mempengaruhi petani untuk melaksanakan progam Sergab. Hal tersebut mengartikan bahwa komunikasi persuasif tidak berjalan dengan efektif karena tidak memberikan efek atau pengaruh bagi petani. Hasil penelitian ini sejalan dengan Aen (2015) yang menyatakan bahwa komunikasi persuasif haruslah efektif, yang berarti harus menimbulkan efek.
Fungsi pemecahan masalah dan pengambilan keputusan adalah pemecahan masalah dalam kelompok mulai dari penemuan alternatif atau solusi, pembuatan keputusan sampai pada penerapan solusi tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan fungsi pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dalam progam Serap Gabah (Sergab) di Kelompok Tani Sri Rahayu, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo termasuk kategori cukup baik dengan pencapaian skor rata-rata sebesar 3,35. Hal tersebut dikarenakan para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan progam Sergab tidak maksimal untuk saling berdiskusi dan berkoordinasi ketika terdapat permasalahan dalam progam Sergab. Tidak baiknya penerapan fungsi pemecahan masalah dan pengambilan keputusan tersebut mengartikan bahwa tidak berjalannya fungsi umum komunikasi. Hasil penelitian ini sejalan dengan Verdeber (dalam Mulyana, 2005) yang menyatakan bahwa komunikasi memiliki dua fungsi
umum yaitu fungsi sosial untuk kelangsungan memelihara hubungan bersama dan pengambilan keputusan.
Fungsi terapi mempunyai tujuan yakni untuk membantu menterapi para anggota kelompok agar mencapai perubahan yang diinginkannya. Fungsi terapi dalam penelitian ini merupakan peningkatan kerjasama, peningkatan rasa kekeluargaan, dan peningkatan pendapatan petani anggota Kelompok Tani Sri Rahayu setelah pelaksanaan progam Sergab. Hasil dari penelitian ini menunjukkan fungsi terapi dalam progam Serap Gabah (Sergab) di Kelompok Tani Sri Rahayu, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo termasuk kategori cukup baik dengan pencapaian skor rata-rata sebesar 3,04. Hal ini mengartikan bahwa petani belum mendapatkan manfaat secara maksimal dari pelaksanaan progam Sergab terutama dalam aspek ekonomi. Petani masih ragu untuk menjual gabahnya langsung ke Bulog, karena petani masih membandingkan harga beli gabah dari Bulog dan harga beli gabah dari pengepul.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa fungsi komunikasi kelompok dalam pelaksanaan progam Serap Gabah (Sergab) di Kelompok Tani Sri Rahayu Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo tergolong cukup baik dengan pencapaian skor sebesar 3,21. Hal tersebut berkaitan dengan fungsi persuasif yang tergolong tidak baik, fungsi pemecahan masalah dan pengambilan keputusan serta fungsi terapi yang tergolong cukup baik, sedangkan fungsi hubungan sosial dan fungsi pendidikan yang tergolong baik.
Saran yang diberikan penelitian ini yakni petani anggota Kelompok Tani Sri Rahayu agar lebih semangat dalam mengikuti penyuluhan progam Sergab, sehingga dapat mengetahui informasi yang disampaikan oleh PPL, ketua Kelompok Tani Sri Rahayu diharapkan lebih aktif mendorong anggotanya untuk mengikuti progam Sergab, dan PPL selaku pihak penggerak progam Sergab untuk lebih meningkatkan kemampuan komunikasi khususnya komunikasi persuasif, sehingga fungsi komunikasi persuasif dalam pelaksanaan progam Sergab dapat terorganisir dengan baik.
Terima kasih kepada Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu Bapak Sumawan, wakil ketua Kelompok Tani Sri Rahayu Bapak Junaedi, beserta petani anggota Kelompok
Tani Sri Rahayu yang telah meluangkan waktu untuk penulis melaksanakan penelitian, hingga termuat di e-jurnal.
Daftar Pustaka
Aen, I. F. Komunikasi Persuasif dalam Pembentukan Sikap. (Artikel On_line).
http://digilib.uin-suka.ac.id. Diakses pada Tanggal 10 Oktober 2017.
BPS. 2015. Babadan dalam Angka 2016. Internet. (Artikel On_line).
https://ponorogokab.bps.go.id/ website/ pdf_publikasi/Kecamatan-Babadan-Dalam-Angka-2016.pdf. Diakses pada Tanggal 12 November 2016.
Consuelo, G. S. Dkk. 1993. Pengantar Metode Penelitian. Universitas Indonesia Press. Jakarta.
Diah. 2017. Keterkaitan diantara Komunikasi Sosial, Interaksi Sosial dan Kelompok Sosial. (Artikel On_line). https://www.academia.com. Diakses pada Tanggal 10 Oktober 2017.
DPRD Kabupaten Ponorogo. 2016. Bulog Lamban Serap Gabah Petani. Internet. (Artikel On_line).http://www.madiunpos.com/2016/04/01/pertanian-ponorogo-legislator-ponorogo-soroti-Bulog-lamban-serap-gabah-petani-706331. Diakses pada tanggal 2 Januari 2017.
Husaini, U dan Purnomo, S. 2000. Metodologi Penelitian Sosial. Bumi Aksara. Jakarta.
Kementan. 2016. Rapat Koordinasi Pangan dalam Rangka Peningkatan Luas. Internet. (Artikel On_line). http://www.pertanian.go.id. Diunduh Pada Tanggal 10 November 2016.
Kuncoro, M. 2003. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Erlangga. Jakarta.
Marzuki. 2002. Metodologi Riset. BPFE UII Yogyakarta. Yogyakarta.
Moleong, J. L. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Mulyana, D. 2005. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Sanjaya. 2009. Metode Penelitian. Internet. (Artikel On_line). http://eprints.uny.ac.id. Diunduh pada tanggal 11 November 2011.
Sarjono, H. dan W. Julianita. 2011. SPSS vs LISRELL: Sebuah Pengantar Aplikasi untuk Riset. Salemba Empat. Jakarta.
Solahuddin. 1999. Penyuluh Pertanian. Internet. (Artikel On_line). https://h0404055.wordpess.com/ category/ penyuluh pertanian. Diunduh pada tanggal 10 November 2016.
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Bisnis. Penerbit Alfabeta. Bandung.
Sulisto dan Basuki. 2006. Metode Penelitian. Wedatama Widya Sastra dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Jakarta.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA
433
Discussion and feedback