E-Jurnal Agribisnis dan Agrowisata

ISSN: 2301-6523

Vol. 7, No. 1, Januari 2018

Analisis Kinerja Keuangan KUD Werdhi Mendala Di Desa Batubulan Kecamatan Sukawati

Kabupaten Gianyar

NI MADE WAHYUNINGSIH, I KETUT RANTAU, I DEWA AYU SRI YUDHARI

Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana Jl. PB. Sudirman Denpasar 80232

Email: [email protected] [email protected]

Abstract

The Financial Performance Analysis of Rural Cooperative of Werdhi Mendala In Batubulan Village Sukawati Sub-District of Gianyar Regency

KUD or rural cooperative is expected to be able to realize economic democracy in the efforts to develop cooperatives into an independent people's economic institutions. The financial statements are an important tool for obtaining information related to the financial condition and results of cooperative activities. The objectives of the research are to determine (1) the ability of KUD to fulfill its short term financial obligation assessed from the liquidity ratio, (2) how far is the KUD assets financed by its debt assessed from the solvency ratio, (3) how effective the KUD in using its funding source assessed from the activity ratio and (4) the ability of KUD to obtain the Return on Investment assessed by the profitability ratio. Types of data used in the study are qualitative data and quantitative data with financial ratio analysis as a method of data analysis in the research. Data Sources of the study are primary and secondary data. The key informants were the Manager and Finance Department of KUD Werdhi Mendala. Data analysis method used is financial ratio analysis. Financial ratios used are the ratio of liquidity, solvency ratio, activity ratio and profitability ratio.The result of ratio analysis during 2011-2015 shows that liquidity ratio at current ratio and quick ratio is said to be very inadequate. The solvency ratio in total debt to equity ratio and total debt to total asset are said to be very inadequate. The ratio of activity to total assets turnover is not good and receivable turnover is said to be very inadequate. Profitability ratio on net profit margin is said to be quite capable, return of investment / ROI is said to be very inadequate and return of equity / ROE (Rentability of Own Capital) is said to be quite capable.

Keywords: financial ratio, liquidity ratio, solvency ratio, activity ratio, profitability ratio

  • 1.    Pendahuluan

    • 1.1    Latar Belakang

Koperasi di Indonesia diatur oleh UU No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Pasal 3 UU berbunyi bahwa “Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang, atau badan-badan hukum Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”. Rangka membina dan menumbuhkan perekonomian rakyat, koperasi harus berusaha sekuat tenaga supaya memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien (Baswir,2013). Tujuan utama koperasi adalah memberikan kesejahteraan dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para anggotanya. Pembinaan yang tepat atas koperasi khususnya KUD diharapkan mampu mewujudkan demokrasi ekonomi dalam mengembangkan koperasi menjadi lembaga ekonomi rakyat yang mandiri.

Lembaga keuangan standarnya memiliki laporan keuangan, karena laporan keuangan merupakan alat yang penting untuk memperoleh informasi yang berhubungan dengan kondisi keuangan dan hasil-hasil kegiatan koperasi. Rasio keuangan adalah perbandingan dari pos-pos atau elemen laporan keuangan yang meliputi: neraca dan laporan laba rugi. Penyajian laporan keuangan juga berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan yaitu anggota, bank, pemerintah dan lainnya yang berkaitan dengan keberadaan koperasi untuk mengetahui kinerja keuangan yang dapat membantu memberikan informasi yang dibutuhkan dalam membuat keputusan.

Analisis rasio keuangan mampu menyediakan indikator secara menyeluruh yang berhubungan dengan keadaan keuangan KUD tersebut, sehingga dapat dipakai sebagai alat pertimbangan dalam pengambilan keputusan keuangan dan sekaligus menggambarkan kinerja keuangan KUD Werdhi Mendala dengan teknik analisis rasio keuangan yang dikelompokkan dalam rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas. Mengetahui tingkat rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas, maka dapat menunjukkan kekayaan KUD dan kemampuan KUD yang dapat menjamin terhadap hutang-hutangnya serta kemampuan KUD untuk menghasilkan keuntungan yang bernilai, di mana keuntungan ini akan kembali lagi untuk para anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).

Tabel 1. menyajikan mengenai perkembangan jumlah aktiva lancar, total aktiva, jumlah hutang lancar, total hutang, modal sendiri, dan sisa hasil usaha dari tahun 20112015 yang merupakan informasi dasar untuk mengetahui kinerja keuangan KUD Werdhi Mendala.

Tabel 1.

Perkembangan Jumlah Aktiva Lancar, Total Aktiva, Jumlah Hutang Lancar, Total Hutang, Modal Sendiri, dan SHU KUD Werdhi Mendala dari Tahun 2011 s.d 2015

Tahun

Jumlah Aktiva Lancar (Rp)

Total Aktiva (Rp)

Jumlah Hutang Lancar (Rp)

Total Hutang (Rp)

Modal Sendiri (Rp)

Sisa Hasil Usaha (Rp)

2011

2.207.665.583,00

2.430.541.106,14

1.983.630.915,50

2.166.343.484,14

246.103.969,00

18.093.653,00

2012

2.538.635.706,00

2.757.571.229,14

2.232.366.665,50

2.455.223.583,14

282.544.919,00

19.802.727,00

2013

3.267.044.231,00

3.676.134.554,14

3.039.795.582,50

3.239.796.867,14

411.147.207,00

25.190.480,00

2014

3.788.285.311,00

4.185.185.436,14

3.496.805.895,50

3.670.330.639,14

483.494.351,00

31.360.446,00

2015

4.204.570.559,00

4.917.207.520,00

4.149.790.165,00

4.336.689.242,00

536.433.120,00

44.085.158,00

Sumber: KUD Werdhi Mendala

Berdasarkan Tabel 1. dapat dilihat bahwa keuangan KUD Werdhi Mendala menunjukkan perkembangan setiap tahunnya. Data perkembangan jumlah aktiva lancar, total aktiva, jumlah hutang lancar, total hutang, modal sendiri, dan sisa hasil usaha secara keseluruhan mengalami peningkatan dari tahun 2011 sampai dengan 2015. Informasi ini belum dapat memberikan informasi mengenai kinerja keuangan KUD Werdhi Mendala akan tetapi hanya sebagai gambaran mengenai posisi keuangan dari tahun 2011 sampai dengan 2015, sehingga perlu dilakukan suatu analisis kinerja keuangan terhadap laporan keuangan yang dilihat dari rasio keuangan, karena rasio keuangan merupakan angka-angka yang lebih mudah dibaca dan lebih mudah melihat trend KUD Werdhi Mendala.

  • 1.2    Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kinerja keuangan KUD dalam mengukur kemampuan KUD untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya dinilai dari rasio likuiditas, seberapa jauh kinerja keuangan KUD melalui aktiva KUD dibiayai oleh hutangnya dinilai dari rasio solvabilitas, seberapa efektif kinerja keuangan KUD dalam menggunakan sumber dananya dinilai dari rasio aktivitas, dan kinerja keuangan KUD dalam mengukur kemampuan KUD memperoleh SHU dinilai dari rasio profitabilitas.

  • 2.    Metode Penelitian

    • 2.1    Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada KUD Werdhi Mendala, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar selama bulan Desember-Februari 2017. Pemilihan tempat penelitian ini dilakukan dengan sengaja (purposive) atas pertimbangan sebagai berikut; (1) KUD Werdhi Mendala memiliki jarak lokasi tidak jauh dari daerah perkotaan dan pedesaan; (2) Pihak manajemen bersifat terbuka sehingga data yang diperlukan dapat mudah diperoleh; (3) Belum pernah dilakukan penelitian yang serupa di KUD Werdhi

Mendala dan (4) Belum ada penelitian kinerja keuangan diawal terbentuknya di KUD Werdhi Mendala.

  • 2.2    Jenis dan Sumber Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.

  • 2.3    Metode Pengumpulan Data

Data kinerja keuangan KUD Werdhi Mendala dikumpulkan melalui studi dokumentasi, melakukan wawancara secara langsung dengan informan kunci dan melalukan pengamatan (observasi).

  • 2.4    Informan Kunci

Informan kunci adalah orang-orang yang benar-benar mengetahui, memahami, dan menguasai topik permasalahan dalam penelitian yang dilakukan di KUD Werdhi Mendala tersebut. Informan kunci ada 2 orang yaitu Manajer dan Bagian Keuangan KUD Werdhi Mendala.

  • 2.5    Metode Analisis Data

Data yang akan dianalisis adalah data neraca dan data laporan laba rugi menggunakan analisis rasio keuangan yang ditinjau dari empat kelompok rasio terdiri dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas.

  • 3.    Hasil dan Pembahasan

    • 3.1    Kinerja Keuangan KUD Werdhi Mendala

Kinerja keuangan diawali dengan partisipasi keanggotaan KUD setiap tahunnya selalu meningkat. Keanggotaannya dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2.

Jumlah Anggota KUD Werdhi Mendala Tahun 2011 sampai dengan 2015

No

Tahun

Jumlah Anggota

(Orang)

1

2011

2.055

2

2012

2.070

3

2013

2.077

4

2014

2.103

5

2015

2.254

Sumber: KUD Werdhi Mendala

Melihat dari partisipasi anggota menjadi nasabah di KUD dapat dilihat kinerja keuangan KUD Werdhi Mendala yang dapat dianalisis dengan mengambil data dari laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan laba rugi/SHU selama 5 tahun terakhir yaitu tahun 2011 sampai tahun 2015. Data tersebut dianalisis berdasarkan analisis rasio keuangan yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas.

  • 3.1.1    Rasio likuiditas

Rasio likuiditas, adalah rasio yang mengukur kemampuan KUD Werdhi Mendala untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya. KUD untuk dapat memenuhi kewajibannya yang sewaktu-waktu ini, maka KUD harus mempunyai alat-alat untuk membayar yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus jauh lebih besar dari jumlah kewajiban keuangan yang harus segera dibayar. Perkembangan rasio likuiditas KUD Werdhi Mendala dari current ratio, quick ratio dapat dilihat pada Gambar 1.


Current Ratio


Quick Ratio


Gambar 1.

Grafik Perkembangan Rasio Likuiditas KUD Werdhi Mendala Tahun 2011 s.d 2015

Berdasarkan Gambar 1. menunjukkan bahwa rasio likuiditas yang terdiri dari current ratio, dan quick ratio KUD Werdhi Mendala cenderung berfluktuasi. Current ratio dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 mencapai nilai rata-rata 108,43 persen berada pada kriteria yaitu <125, sehingga dikatakan sangat tidak mampu karena masih UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006, jadi kinerja keuangan KUD Werdhi Mendala belum mampu membayar atau memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya. Quick ratio dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 mencapai nilai rata-rata 103,17 persen berada pada kriteria yaitu 100-125 persen, sehingga dikatakan sangat tidak mampu karena masih berada dibawah kriteria rasio yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006, jadi kinerja keuangan KUD Werdhi Mendala belum mampu KUD Werdhi Mendala memperlihatkan kemampuan KUD untuk mengembalikan hutang lancarnya.

  • 3.1.2    Rasio solvabilitas

Rasio solvabilitas, adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa jauh aktiva KUD dibiayai oleh hutang. Rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman. Perkembangan rasio solvabilitas KUD Werdhi Mendala dari total debt to equity dan total debt to total asset secara keseluruhan dapat dilihat pada Gambar 2.

Gambar 2.

Grafik Perkembangan Rasio Solvabilitas KUD Werdhi Mendala Tahun 2011 s.d 2015

Berdasarkan Gambar 2. menunjukkan bahwa rasio solvabilitas terdiri dari total debt to equity ratio dan total debt to total asset KUD Werdhi Mendala. Perkembangan total debt to equity ratio di tahun 2011 menunjukkan peningkatan hasil, sedangkan tahun 2012 sampai dengan 2014 mengalami penurunan yang disebabkan karena hutang yang dimiliki KUD sangat besar daripada modal sendirinya, maka itu hutang dapat dikurangi dan modal sendiri meningkat sehingga dapat dipergunakan untuk menjamin hutang. Tetapi pada tahun 2015 mengalami peningkatan hasil sebesar 808,43 persen berada pada kriteria >200 persen, sehingga dikatakan sangat tidak mampu karena berada diatas kriteria rasio yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006 yang berarti bahwa modal sendiri yang dimiliki KUD Werdhi Mendala sangat tidak mampu dibiayai oleh hutangnya. Total debt to total asset cenderung stabil tidak mengalami perubahan yang besar dan menghasilkan nilai rata-rata 88,44 persen berarti berada pada kriteria >80 persen, sehingga dikatakan sangat tidak mampu karena berada diatas kriteria rasio yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006 yang berarti bahwa kemampuan KUD untuk menjamin hutangnya dengan menggunakan total aktiva yang dimiliknya belum bisa terpenuhi.

  • 3.1.3    Rasio aktivitas

Rasio aktivitas, adalah rasio yang mengukur seberapa efektif KUD menggunakan sumber dananya. Semakin efektif dalam memanfaatkan dana semakin cepat perputaran dana tersebut, karena rasio aktivitas umumnya diukur dari perputaran masing-masing elemen aset. Perkembangan rasio aktivitas KUD Werdhi Mendala dari total assets turnover dan receivable turnover secar keseluruhan dapat dilihat pada Gambar 3.

Gambar 3.

Grafik Perkembangan Rasio Aktivitas KUD Werdhi Mendala Tahun 2011 s.d 2015

Berdasarkan Gambar 3. dapat dilihat bahwa rasio aktivitas terdiri dari total assets turnover dan receivable turnover KUD Werdhi Mendala. Total assets turnover awal tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 mencapai nialai rata-rata 0,14 kali berada pada kriteria >1 kali, sehingga dapat dinilai sangat tidak mampu karena berada dibawah kriteria rasio yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006 yang berarti bahwa KUD Werdhi Mendala kurang efektif dalam menggunakan dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva dalam satu periode. Receivable turnover dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 mencapai nilai rata-rata 0,21 kali berada pada kriteria >6 kali, sehingga dapat dinilai sangat tidak mampu karena berada dibawah kriteria rasio yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006 yang berarti bahwa KUD Werdhi Mendala kurangnya efektif penggunaan piutang dalam operasional yang dilakukan oleh KUD Werdhi Mendala, karena nasabah yang mengkredit hutangnya kepada KUD melewati dari tempo pembayaran yang telah ditentukan oleh KUD Werdhi Mendala yang menyebabkan kinerja KUD Werdhi Mendala menjadi sangat tidak mampu dalam penggunaan sumber dana yang dimiliki KUD.

  • 3.1.4    Rasio profitabilitas

Rasio profitabilitas, adalah rasio yang mengukur kemampuan KUD memperoleh SHU. Rasio Profitabilitas merupakan hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh KUD. Perkembangan rasio profitabilitas KUD Werdhi Mendaka

dari rentabilitas ekonomi dan rentabilitas modal sendiri secara keseluruhan dapat dilihat pada Gambar 4.

Gambar 4.

Grafik Perkembangan Rasio Profitabilitas KUD Werdhi Mendala Tahun 2011 s.d 2015

Berdasarkan Gambar 4. dapat dilihat bahwa rasio profitabilitas terdiri dari net profit margin, return of investment/ROI dan return of equity/ROE KUD Werdhi Mendala. Net profit margin awal tahun 2011 sampai dengan 2015 mencapai nilai rata-rata 5,71 persen berada pada kriteria 5-<10 persen, sehingga dapat dinilai cukup mampu karena berada dibawah kriteria rasio yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006 yang berarti bahwa kemampuan KUD dalam menghasilkan laba cukup mampu melalui tingkat pendapatan. Return of investmen/ROI dari tahun 2011 sampai dengan 2015 mencapai nilai rata-rata 0,76 persen berada pada kriteria <1 persen, sehingga dapat dinilai sangat tidak mampu karena berada dibawah kriteria rasio yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006 yang berarti bahwa kemampuan KUD Werdhi Mendala dalam menghasilkan laba dari aktiva sangat tidak mampu dalam menghasilkan laba. Return of equity/ROE dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 mencapai nilai rata-rata 7,04 persen berada pada kriteria 10-<15 persen, sehingga dapat dinilai cukup mampu karena berada dibawah kriteria rasio yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.06/Per/M/KUKM/V/2006 yang berarti bahwa kemampuan KUD Werdhi Mendala dalam penggunaan modal sendirinya cukup mampu untuk menghasilkan laba dari semua kegiatan yang dimiliki oleh KUD Werdhi Mendala.

  • 4.    Kesimpulan dan Saran

    • 4.1    Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis rasio keuangan, kinerja KUD Werdhi Mendala dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015, dapat disimpulkan bahwa keadaan kinerja keuangan KUD sangat tidak mampu yang dihasilkan dari analisis rasio keuangan yang ditinjau dari tiga rasio yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio aktivitas.

Dtiinjau dari rasio profitabilitas keadaan kinerja keuangan KUD cukup mampu yang dihasilkan dari analisis rasio keuangan.

  • 4.2    Saran

Saran yang dapat diberikan kepada KUD Werdhi Mendala adalah melihat hasil rasio likuiditas sangat perlu ditingkatkan dengan jalan menambah aktiva lancar, melihat hasil rasio solvabilitas sangat perlu ditingkatkan dengan jalan menambah nasabah-nasabah baru, melihat hasil rasio aktivitas sangat perlu ditingkatkan dengan jalan meningkatkan usaha dengan menekan pemborosan-pemborosan yang ada, dan melihat hasil rasio profitabilitas sangat perlu ditingkatkan dan dipertahankan dengan jalan memperbesar profit marginnya yaitu menambah pendapatan, modal sendiri, dan menekan biaya-biaya operasional, serta diharapkan mampu mengimplementasikan alternatif analisis yang direkomendasikan.

  • 5.    Ucapkan Terimakasih

Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan pengarahan, bimbingan, dan dukungan dalam penyelesaian penelitian dan penulisan e-jurnal ini. Semoga penelitian ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.

Daftar Pustaka

Baswir. 2013. Koperasi Indonesia Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE.

Ikatan Akuntansi Indonesia,2009,Standar Akuntansi Keuangan, PSAK No. 1 : Penyajian

Laporan Keuangan. Jakarta : Salemba Empat.

Koperasi Unit Desa.2015.Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KUD Werdhi Mendala. Batubulan.

Koperasi Unit Desa.2013.Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KUD Werdhi

Mendala. Batubulan.

Koperasi Unit Desa.2011.Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KUD Werdhi

Mendala. Batubulan.

Munawir.2010.Analisis Laporan Keuangan. Edisi 4. Yogyakarta: Liberty

Saginum,MD.1989. Koperasi Soko Guru Ekonomi Nasional Indonesia. Jakarta: CV Haji

Masagung.

Sawir,Agnes.2001.Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan.

PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Simamora, Henry. 2002. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, Edisi Kedua, Jilid I, Cetakan Pertama, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Sunyoto.2013.Metodologi Penelitian Akuntansi. Bandung: PT Refika Aditama Anggota Ikapi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Semarang: Aneka Ilmu.

140

https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA