Keberlangsungan Kelembagaan di Subak yang Mengalami Alih Fungsi Lahan (Kasus Subak Padang Tegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar)
on
E-Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 2301-6523 Vol. 5, No. 4, Oktober 2016
Keberlangsungan Kelembagaan di Subak yang Mengalami Alih Fungsi Lahan
(Kasus Subak Padang Tegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar)
I GUSTI NGURAH GEDE HARYASTIKA, I DEWA PUTU OKA SUARDI, WAYAN SUDARTA
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana Jl. PB. Sudirman 80323 Denpasar
E-mail: gede.haryastika12@gmail.com okasuardi@yahoo.com
Abstract
Institutional sustainability of Irrigation Organizations of Subak that Experiencing Land Conversions: A Case Study of Subak of Padang Tegal, Sub-District of Ubud, Gianyar Regency
The high land conversions to other uses in Bali have made the agricultural sector should begin to be aware, especially the agricultural stakeholders in the tourist destination. This study aimed to determine the sustainability of institution in the Subak of Padang Tegal, and to find out the life of farmers as members of Subak of Padang Tegal, Sub-District of Ubud. The scope of this study encompasses institutional continuity in Subak that undergoing conversion to other uses. In addition, this study analyzed the life of the farmer members of Subak Padang Tegal who remained carry out activities in the Subak. This study used qualitative descriptive analysis. The research results showed that institutional sustainability in the Subak of Padang Tegal can still run well. The institutional scores achieved before the trends of land conversion to other uses occurred was 83.8% and only 1.1% decline in institutional water control system at this time. The farmers’ life as members of Subak of Padang Tegal was in middle category. Although still in the good category, it is expected that the institutional Subak of Padang Tegal should be maintained both from internal and external factors.
Keywords: land conversion, institutional of subak, life of farmers
Indonesia sebagai daerah tujuan wisata yang telah terkenal ke mancanegara membuat tumbuhnya peluang-peluang usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Bali sebagai barometer perkembangan pariwisata nasional menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. Kedatangan wisatawan
mancanegara ke Bali pada bulan Juni 2015 mencapai 359.702 orang atau naik 21,53% dibanding Mei 2015 yang hanya 295.973 orang (BPS, 2015).
Subak merupakan sistem irigasi yang berbasis petani dan lembaga yang mandiri (Sutawan, 2008). Peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali membuka peluang investor untuk melakukan pembangunan fasilitas pariwisata di wilayah subak. Berdasarkan data BPP Kecamatan Ubud (2014), terjadi sebanyak 37 ha alih fungsi lahan dalam kurun waktu 2006 s.d. 2014.
Terdapat 20 subak yang ada di Kelurahan Ubud. Pada tahun 2006 s.d. 2014, dari 20 subak yang ada di Kelurahan Ubud, sembilan subak mengalami alih fungsi lahan. Bahkan berdasarkan data yang diperoleh dari pekaseh salah satu subak di Kelurahan Ubud, yaitu pekaseh Subak Padang Tegal, pada tahun 2016 luas garapan di Subak Padang Tegal hanya sebanyak 19,5 ha atau berkurang 20.5 ha dari data BPP tahun 2014. Lahan yang berkurang tersebut mayoritas berubah menjadi hotel atau restaurant.
Kelembagaan adalah suatu jaringan yang terdiri atas sejumlah orang atau lembaga untuk tujuan tertentu, memiliki norma, serta memiliki struktur atau pola (Uphoff, 1986). Kelembagaan yang telah ada di subak dapat mengalami pergeseran dari kondisi yang terjadi. Pergeseran inilah yang dapat mengancam keberlangsungan kelembagaan yang terdapat di subak. Dibalik pergeseran yang terjadi di subak, masih terdapat petani-petani yang bertahan menjalani kehidupan menjadi seorang petani di Bali. Berdasarkan uraian tersebut, maka menarik untuk dikaji keberlangsungan kelembagaan di Subak Padang Tegal dan kehidupan petani selaku anggota atau krama Subak Padang Tegal yang bertahan menjalani kegiatan sebagai seorang petani.
Rumusan masalah penelitian ini, sebagai berikut.
-
1. Bagaimana keberlangsungan kelembagaan di Subak Padang Tegal, Kecamatan Ubud?
-
2. Bagaimana kehidupan petani selaku anggota Subak Padang Tegal yang bertahan menjadi petani?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal sebagai berikut.
-
1. Keberlangsungan kelembagaan di Subak Padang Tegal, Kecamatan Ubud.
-
2. Kehidupan petani selaku anggota Subak Padang Tegal yang bertahan menjadi petani.
Lokasi penelitian dilaksanakan di Subak Padang Tegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Adapun pertimbangan pemilihan lokasi penelitian karena telah terjadi alih fungsi lahan di Subak Padang Tegal sebanyak enam ha selama 2006 s.d. 2014 (BPP, 2014) dan Subak Padang Tegal berada pada pusat pariwisata Ubud. Penelitian ini dilaksanakan dari bulan Januari s.d. Juni 2016.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh petani aktif di Subak Padang Tegal yang berjumlah 43 orang. Responden merupakan orang-orang yang merespon atau menjawab pertanyaan penelitian baik pertanyaan tertulis maupun lisan (Arikunto, 2003). Berdasarkan pengertian tersebut responden penelitian meliputi seluruh petani yang menjadi anggota aktif di Subak Padang Tegal yang berjumlah 43 orang. Penentuan responden menggunakan teknik sensus. Adapun yang dimaksud sebagai informan kunci adalah orang yang dianggap mampu memberikan informasi keterangan bersifat mendalam yang berkaitan dengan penelitian. Informan kunci dalam penelitian ini adalah Pekaseh Subak Padang Tegal, Kecamatan Ubud.
Jenis data dalam penelitian ini meliputi data kualitatif dan kuantitatif. Sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dengan survei lapangan yang menggunakan semua metode pengumpulan data original, sedangkan data sekunder adalah data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpulan data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data (Kuncoro 2003). Data primer diperoleh langsung dari responden meliputi jawaban responden dari kuesioner yang diberikan, serta hasil wawancara mendalam dengan Pekaseh Subak Padang Tegal. Data sekunder diperoleh melalui study literatur, instansi terkait, dan sumber lainnya meliputi data luas lahan subak di kelurahan dari BPP kecamatan Ubud, dan gambaran umum Subak Padang Tegal.
Variabel digunakan untuk mengetahui keberlangsungan kelembagaan di Subak Padang Tegal dan untuk mengetahui kehidupan petani selaku anggota Subak Padang Tegal. Kelembagaan di Subak Padang Tegal akan diketahui dengan melihat empat indikator, yaitu paruman, gotong-royong, hubungan kerja pertanian, dan ritual keagamaan. Kehidupan petani selaku anggota subak akan diketahui dengan melihat dua indikator, yaitu kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi. Semua indikator akan diukur dengan pemberian skor.
Data yang terkumpul dalam penilitian ini akan dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh dari hasil penelitian berupa data kualitatif dan kuantitatif akan disajikan dalam bentuk narasi dan tabel yang disusun secara sistematis dan efisien. Analisis ini di bantu dengan dengan menggunakan metode skoring dalam mengukur variabel penelitian. Skor 1 merupakan skor minimum dan skor 5 merupakan skor maksimum. Skor yang telah diperoleh selanjutnya akan didistribusikan dalam kategori atau kelas dengan menggunakan rumus interval kelas. Berdasarkan interval kelas yang telah didapatkan, maka kategori keberlangsungan kelembagaan di subak dan kehidupan petani selaku anggota Subak Padang Tegal dapat dirumuskan pada Tabel 1.
Tabel 1.
Kategori Keberlangsungan Kelembagaan di Subak dan Kehidupan Petani Selaku
Anggota Subak Padang Tegal, Tahun 2016
|
No |
Pencapaian skor (%) |
Keberlangsungan kelembagaan di subak |
Kehidupan petani selaku anggota subak |
|
1 |
20 – 36 |
(STB) Sangat tidak baik |
(STB) Sangat tidak baik |
|
2 |
> 36 – 52 |
(TB) Tidak baik |
(TB) Tidak baik |
|
3 |
> 52 – 68 |
(S) Sedang |
(S) Sedang |
|
4 |
> 68 – 84 |
(B) Baik |
(B) Baik |
|
5 |
> 84 – 100 |
(SB) Sangat baik |
(SB) Sangat baik |
Subak adalah suatu masyarakat hukum adat yang memiliki karakteristik sosio agraris-religius merupakan perkumpulan dari petani-petani yang mengelola air irigasi di lahan sawah (Windia, 2006). Keberlangsungan kelembagaan dilihat dari dua kondisi meliputi kelembagaan pada saat belum marak alih fungsi lahan yaitu berkisar tahun 1996 dan kelembagaan pada saat ini yaitu tahun 2016.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan saat belum maraknya alih fungsi lahan di Subak Padang Tegal dengan menganalisa paruman, gotong-royong, hubungan kerja pertanian, dan ritual keagamaan termasuk dalam kategori baik (83,8%). Terjadi penurunan pencapaian skor sebanyak 1,1% kelembagaan di subak pada saat ini, namun kategori kelembagaan di subak pada saat ini masih pada kategori baik. Hal ini menunjukan meskipun terjadi alih fungsi lahan pergeseran kelembagaan di subak tidak sampai pada kategori tidak baik atau bahkan sangat tidak baik. Kelembagaan di Subak Padang Tegal masih dapat berjalan dengan baik karena nilai-nilai Tri Hita Karana yang masih dijaga dengan baik di subak. Keberlangsungan kelembagaan di Subak Padang Tegal disajikan pada Tabel 2.
Tabel 2.
Kelembagaan di Subak Padang Tegal, Kecamatan Ubud, Tahun 2016
|
Keterangan |
Kelembagaan di subak pada saat belum marak alih fungsi lahan |
Kelembagaan di subak pada saat ini | ||
|
Pencapaian skor (%) |
Kategori |
Pencapaian skor (%) |
Kategori | |
|
Paruman |
88,1 |
SB |
85,0 |
SB |
|
Gotong-royong |
89,2 |
SB |
78,4 |
B |
|
Hubungan kerja pertanian Ritual |
69,2 |
B |
78,2 |
B |
|
keagamaan |
88,8 |
SB |
89,1 |
SB |
|
Kelembagaan di subak |
83,8 |
B |
82,7 |
B |
Dikemukakan oleh Windia, dkk, (2015) kekuatan subak pada dasarnya muncul dari kesepakatan yang dilaksanakan pada umumnya berdasarkan konsensus. Terdapat lima parameter yang digunakan dalam mengukur indikator paruman yang ada di Subak Padang Tegal. Parameter yang digunakan dalam menentukan paruman yang ada di Subak Padang Tegal Kecamatan Ubud meliputi, pelaksanaan paruman subak sesuai dengan awig-awig, peran paruman subak dalam aktivitas usahatani, intensitas kehadiran petani mengikuti rapat (paruman) subak, intensitas anggota subak mengikuti waktu penanaman yang diputuskan paruman, dan intensitas anggota subak mengikuti kesepakatan mengenai varietas bibit dan pupuk.
Berdasarakan hasil penelitian, dua parameter pada paruman mengalami penurunan kategori. Parameter tersebut meliputi, pelaksanaan paruman subak sesuai dengan awig-awig dan intensitas kehadiran petani mengikuti rapat (paruman) subak yang berubah dari kategori sangat baik pada saat belum marak alih fungsi lahan menjadi baik pada saat ini. Penyebab perubahan tersebut dikarenakan terjadi sedikit pergeseran pandangan dari anggota subak yang dulunya menganggap paruman memegang peran yang sangat penting, namun sekarang sedikit berkurang. Selain itu, perubahan tersebut dikarenakan sebagian kecil anggota subak mulai enggan atau malasnya petani menghadiri paruman yang dilakukan Subak Padang Tegal.
Peran paruman subak dalam aktivitas usahatani memperoleh kategori sangat baik pada saat sebelum maraknya alih fungsi lahan, hingga pada saat ini. Terjadi peningkatan pencapaian skor dari sebelum maraknya alih fungsi lahan hingga saat ini sebanyak satu persen. Peningkatan persentase pencapaian skor pada peran paruman subak dalam aktivitas usahatani, menunjukkan keberadaan paruman
masih dianggap perlu dan dibutuhkan pada saat ini oleh anggota Subak Padang Tegal.
Intensitas anggota subak mengikuti waktu penanaman yang diputuskan paruman memperoleh kategori sangat baik pada saat belum maraknya alih fungsi lahan dan tetap sangat baik hingga saat ini. Tidak terjadinya pergeseran kategori menunjukkan bahwa hasil dari kesepakatan dalam paruman subak masih dijalankan dengan baik oleh anggota Subak Padang Tegal.
Intensitas anggota subak mengikuti kesepakatan mengenai varietas bibit dan pupuk memperoleh kategori sangat baik pada saat belum maraknya alih fungsi lahan dan tetap sangat baik hingga saat ini. Sama halnya dengan intensitas anggota subak mengikuti waktu penanaman yang diputuskan paruman, intensitas anggota subak mengikuti kesepakatan mengenai varietas bibit dan pupuk, tidak mengalami pergeseran kategori.
Gotong-royong yang ada di Subak Padang Tegal berada pada kategori sangat baik pada saat belum maraknya alih fungsi lahan dan tetap sangat baik pada saat ini. Parameter yang digunakan dalam menentukan gotong-royong yang ada di Subak Padang Tegal meliputi, gotong-royong merawat dan memelihara saluran irigasi dan bangunan bagi, gotong-royong mempersiapkan ritual di pura subak, gotong-royong membersihkan bangunan fisik pura subak dan balai subak, dan pemberian sanksi jika tidak mengikuti gotong-royong.
Seluruh parameter dalam gotong-royong mengalami penurunan pencapaian skor. Penurunan pencapaian skor mulai dari gotong-royong merawat dan memelihara saluran irigasi dan bangunan bagi turun sebanyak 9,0%, gotong-royong mempersiapkan ritual di pura subak turun sebanyak 13,2%, gotong-royong membersihkan bangunan fisik pura subak dan balai subak turun sebanyak 18,6%, dan pemberian sanksi jika tidak mengikuti gotong-royong sebanyak 2,8%. Pada umumnya penurunan tersebut dikarenakan berkurangnya jumlah petani dan mulai enggannya petani mengikuti gotong-royong meskipun jumlah petani yang enggan sangat kecil sehingga gotong-royong pada saat ini masih berada pada kategori baik.
Dikemukakan oleh Rachmat dan Muslim (2011) kelembagaan hubungan kerja pertanian merupakan institusi yang sudah mengakar di masyarakat petani, terutama pada usahatani padi. Hubungan kerja pertanian yang ada di Subak Padang Tegal berada pada kategori baik pada saat belum maraknya alih fungsi lahan dan tetap berada dalam kategori baik pada saat ini. Parameter yang digunakan dalam menentukan hubungan kerja pertanian yang ada di Subak Padang Tegal meliputi, sistem tolong-menolong, sistem bawon, sistem upah, sistem sewa, dan sistem sakap.
Sistem tolong-menolong memperoleh kategori sangat baik pada saat belum marak adanya alih fungsi lahan, namun pada saat ini sistem tolong menolong memperoleh kategori sedang. Terjadinya penurunan sebanyak 24,6%, yang umumnya dikarenakan adanya kecenderungan petani mulai enggan untuk melakukan tolong-menolong. Berkurangnya jumlah petani akibat alih fungsi lahan yang terjadi di subak juga mempengaruhi berkurangnya sistem tolong-menolong di subak.
Sistem bawon mengalami nasib yang sama dengan sistem tolong menolong. Sistem bawon memperoleh kategori sangat baik pada saat belum marak adanya alih fungsi lahan, namun pada saat ini sistem tolong menolong memperoleh kategori sedang. Penurunan sebanyak 25,1%, dikarenakan petani lebih memilih sistem tebasan yang dianggap lebih praktis dari pada sistem bawon. Adanya kendala dalam penyimpanan gabah dan kendala penjemuran gabah membuat sistem tebasan menjadi pilihan mayoritas petani di Subak Padang Tegal.
Perbedaan muncul pada sistem upah dan sistem sewa. Sistem upah dan sistem sewa pada saat sebelum maraknya alih fungsi lahan memiliki kategori tidak baik, berubah menjadi sangat baik pada saat ini. Pada saat belum maraknya alih fungsi lahan penggunaan tenaga upahan dan melakukan penyewaan baik alsintan maupun lahan sangat jarang dilakukan petani. Berbeda halnya pada saat sekarang, petani mulai ketergantungan terhadap tenaga upahan dan penyewaan alsintan atau lahan khususnya penyewaan trakor. Ketergantungan itulah yang membuat sistem upah dan sistem sewa menjadi sangat diperlukan oleh petani dan berada pada kategori sangat baik.
Sistem sakap dari sebelum maraknya alih fungsi lahan hingga saat ini masih berada pada kategori sangat baik. Sistem sakap masih berada dikategori sangat baik karena sistem sakap di Subak Padang Tegal menunjukkan hubungan yang saling menguntungkan. Komunikasi yang baik antara penyakap dan pemilik lahan menjadi kunci menjaga hubungan yang baik antara penyakap dan pemilik lahan garapan.
Dikemukakan oleh Koentjaraningrat (1990), pengertian upacara ritual atau ceremony adalah sistem aktivitas atau rangkaian tindakan yang ditata oleh adat atau hukum yang berlaku dalam masyarakat yang berhubungan dengan berbagai macam peristiwa yang biasanya terjadi dalam masyarakat bersangkutan. Ritual keagamaan yang ada di Subak Padang Tegal berada pada kategori sangat baik pada saat belum maraknya alih fungsi lahan dan tetap berada dalam kategori sangat baik pada saat ini. Parameter yang digunakan dalam menentukan ritual keagamaan yang ada di Subak Padang Tegal meliputi melakukan ritual individual dan melakukan ritual kolektif.
Perameter ritual keagamaan meliputi melakukan ritual individual, dan melakukan ritual kolektif pada saat belum maraknya alih fungsi lahan hingga saat ini tetap berada dikategori sangat baik. Hal ini menunjukkan petani anggota Subak http://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA 686
Padang Tegal tidak meninggalkan ritual kegamaan baik individu maupun kolektif hingga saat ini meskipun telah alih fungsi lahan yang begitu besar di Subak Padang Tegal.
Penelitian ini selain melihat kelembagaan yang ada di Subak Padang Tegal sebagai subak yang mengalami alih fungsi lahan juga melihat kehidupan petani anggota Subak Padang Tegal sebagai subak yang mengalami alih fungsi lahan. Kehidupan petani anggota Subak Padang Tegal dilihat dari dua indikator, meliputi kehidupan sosial, dan kehidupan ekonomi. Berbeda dengan keberlangsungan kelembagaan di subak yang dilihat dari kondisi sebelum marak alih fungsi lahan dan kondisi saat ini, pada kehidupan petani anggota Subak Padang Tegal hanya akan dilihat dari kondisi saat ini saja yaitu pada tahun 2016. Kehidupan petani selaku anggota Subak Padang Tegal disajikan pada Tabel 3.
Tabel 3.
Kehidupan Petani Selaku Anggota Subak Padang Tegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Tahun 2016
|
Keterangan |
Pencapaian skor (%) |
Kategori |
|
Kehidupan sosial |
76,3 |
B |
|
Kehidupan ekonomi |
54,8 |
S |
|
Kehidupan petani selaku anggota |
65,6 |
S |
subak
Kehidupan petani selaku anggota Subak Padang Tegal berada pada kategori sedang dengan pencapaian skor 65,6%. Pencapaian skor kehidupan sosial 76,3% dan kehidupan ekonomi 54,8%. Kehidupan petani selaku anggota subak ditinjau dari kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi memperoleh kategori baik pada kehidupan sosial dan sedang pada kehidupan ekonomi.
Kehidupan sosial anggota Subak Padang Tegal berada dalam kategori baik. Parameter yang digunakan dalam mengukur kehidupan sosial meliputi interaksi di keluarga dan interaksi di lingkungan tempat tinggal.
Interaksi di keluarga dan interaksi di lingkungan tempat tinggal berada pada kategori baik dengan pencapaian skor masing-masing 81,2% dan 71,5%. Persentase pencapaian skor tersebut menunjukkan bahwa interaksi di keluarga dan interaksi di lingkungan tempat tinggal yang dilakukan dan dijalankan oleh petani Subak Padang Tegal berjalan dengan baik meskipun terdapat alih fungsi lahan di wilayah subak.
Kehidupan ekonomi anggota Subak Padang Tegal berada dalam kategori sedang. Parameter yang digunakan dalam mengukur kehidupan sosial meliputi kemampuan mengelola hasil panen dan kemampuan memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.
Kemampuan mengelola hasil panen dan kemampuan memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tersier berada pada kategori sedang dengan pencapaian skor masing-masing 52,6% dan 57,0%. Persentase pencapaian skor tersebut menunjukkan bahwa kemampuan mengelola hasil panen dan kemampuan memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tersier yang dimiliki oleh petani Subak Padang Tegal masih berada pada level sedang. Masih kurangnya kemampuan petani menabung dan mengelola keuangan dengan baik membuat kehidupan ekonomi petani anggota Subak Padang Tegal masih berada di kategori sedang.
Simpulan dari penelitian ini, sebagai beikut.
-
1. Keberlangsungan kelembagaan di Subak Padang Tegal masih berjalan dengan baik. Meskipun baik, pada kegiatan gotong-royong mengalami pergeseran dari sangat baik pada saat belum maraknya alih fungsi lahan berubah menjadi baik pada saat ini.
-
2. Secara umum, kehidupan petani selaku anggota Subak Padang Tegal tergolong sedang. Apabila dilihat dari segi kehidupan sosial berada dalam kategori baik dan dari segi kehidupan ekonomi berada pada kategori sedang.
Melihat adanya penurunan kategori pada gotong-royong di Subak Padang Tegal, perlu adanya kemauan dari segala pihak untuk menjaga agar kedepannya kelembagaan di Subak Padang Tegal tetap berada pada kondisi baik. Nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Hita Karana diharapkan selalu dijadikan dasar dalam menjalankan aktivitas di subak sehingga dapat menjaga keberlangsungan kelembagaan di Subak Padang Tegal.
Kedepannya petani selaku anggota subak, perlu memahami pentingnya mengelola keuangan sehingga kehidupan ekonomi mereka dapat lebih baik. Selain perlunya peran pemerintah dalam membantu petani, juga perlu adanya peran dari sektor pariwisata yang ada di Subak Padang Tegal dalam usaha membantu kehidupan petani khususnya kehidupan ekonomi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membeli produk hasil pertanian dari anggota Subak Padang Tegal.
-
5. Ucapan Terima Kasih
Terima kasih kepada pekaseh Subak Padang Tegal dan seluruh anggota Subak Padang Tegal yang berperaqn dalam penyelesaian penelitian dan penulisan e-journal ini. Semoga penelitian ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.
Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi. 2003. Prosedur Penelitian, Suatu Praktek. Jakarta:Bina Aksara.
BPS. 2015. Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia.
http://www.bps.go.id. (Diunduh pada 18 Oktober 2015)
BPP. 2014. Realisasi Pola Tanam Lahan Sawah Tahun 2014 Kecamatan Ubud.
Balai Pelatihan Pertanian, Kecamatan Ubud. Ubud. BPP Kecamatan Ubud
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Antrapologi. Jakarta. Rineka Cipta
Kuncoro. 2013. BAB III Metode Penelitian. Internet. (Artikel on line).
http://repository.unhas.ac.id. Diunduh pada tanggal 16 Januari 2015.
Rachmat, Muchjidin dan Muslim, Chaerul. 2011. Dinamika Penguasaan Lahan dan
Kelembagaan Kerja Pertanian. Internet. (Artikel on line). http://www.litbang.pertanian.go.id. (Diunduh pada 4 Desember 2015)
Sutawan, Nyoman. 2008. Organisasi dan Manajemen Subak di Bali. Denpasar. Pustaka Bali Post.
Uphoff, Norman. 1986. Local Institutional Development: An Analytical Sourcebook With Cases. Jakarta. Kumarian Press.
Windia, Wayan. 2006. Transformasi Sistem Irigasi Subak yang berlandaskan Konsep Tri Hita Karana. Denpasar. Pustaka Bali Post.
Windia, Wayan. W. Sudarta, dan W. Sri Astiti. 2015. Sistem Subak di Bali (Kajian
Sosiologis). Denpasar. Udayana University Press.
689
Discussion and feedback