Model Pengelolaan Dana KUM (Kredit Usaha Mandiri) oleh Petani Perempuan di Subak Guama, Tabanan Bali
on
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata ISSN: 2685-3809
DOI: https://doi.org/10.24843/JAA.2023.v12.i01.p58
Vol. 12, No. 1, Juli 2023
Model Pengelolaan Dana KUM (Kredit Usaha Mandiri) oleh Petani Perempuan di Subak Guama, Tabanan Bali
NI WAYAN SRI ASTITI*
Program Studi Agrbisnis, Fakultas Pertanian Univeritas Udayana Email: *sri_astiti@unud.ac.id
Abstract
KUM Fund Management Model (Independent Business Credit) by Women Farmers in Subak Guama, Tabanan Bali
This research aims to describe the utilization model of KUM (Kredit Usaha Mandiri or Independent Business Credit) funds by female farmers, identify the types of businesses developed, and understand the profiles of female farmers managing KUM funds in Subak Guama. Data was collected through structured interviews, online (WhatsApp) interviews, and documentary studies. The respondents consisted of 25 female farmers who participated in the utilization of KUM credit in KUAT Subak Guama, selected through proportional random sampling. Data analysis was conducted using descriptive-interpretive, qualitative, and quantitative approaches. The research findings indicate that the KUM fund management model includes the utilization of credit as productive business capital by 67%, while 33% of the KUM funds are used for consumptive or non-productive purposes. The types of businesses developed include primary, secondary, and tertiary businesses. The profile of the female farmers consists of an average age of 46.48 years, an average education level of 10.56 years, a family burden of 4 individuals, and an average land ownership of 32.28 ares.
Keywords: management model, business typology, female farmers, KUM credit, Subak Guama
Koperasi Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Guama telah berkembang sejak tahun 2002 dengan mendapat hibah langsung dari pemerintah melalui Departemen Pertanian. Saat itu Departemen Pertanian membuat kebijakan untuk meningkatkan produksi padi sawah melalui Peningkatan Produktivitas Padi Terpadu (P3T). Strategi yang ditempuh dalam kegiatan P3T adalah mensinergiskan antara komponen teknologi dengan lingkungan biofisik dalam satu paket dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi petani setempat. Kegiatan P3T ini dikembangkan melalui pendekatan Intergrated Crop Management (ICM) atau Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT), Crops Livestock System (CLS) atau Sistem
Integrasi Padi-Ternak (SIPT) dan Kredit Usaha Mandiri (KUM). Kebijakan P3T ini bersifat netral gender karena petani perempuan dan petani laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Saat ini partisipasi perempuan dalam pemanfaatan KUM di KUAT Subak Guama hanya mencapai 39.%. Hal ini menunjukan bahwa perempuan memiliki akses dalam memanfaatkan KUM yang digelontorkan oleh KUAT Subak Guama, namun relatif belum optimal. Sedangkan kontribusi pendapatan petani perempuan terhadap pendapatan rumah tangga relative tinggi hingga mencapai 53,93%. Hal ini menunjukkan KUM memberikan dampak yang cukup baik bagi peningkatan pendapatan rumah tangga petani perempuan. Perempuan memiliki penghasilan sendiri dan bahkan mampu menyumbang terhadap pendapatan rumah tangganya, sehingga kesejahtreaan perempuan menjadi lebih baik (Astiti, 2018).
Keberhasilan dalam mengelola KUM akan sangat ditentukan oleh keberlanjutan usaha yang dikembangkan oleh petani perempuan di Subak Guama. Oleh karena itu perlu ada pengkajian terhadap pengelolaan dana KUM, mengapa petani perempuan dalam akses kredit KUMnya masih belum optimal, apakah dana KUM yang diperolehnya sudah dikelola dengan baik dan benar, usaha-usaha apa sajakah yang dikembangkan oleh petani perempuan di KUAT Subak Guama. Kajian ini penting dilakukan untuk memperoleh gambaran bahwa pemnafaatan KUM telah dipergunakan secara optimal, dan ini juga penting bagi KUAT Subak Guama untuk membuat kebijakan baru dalam pemberian KUM pada perempuan.
Selama ini ada penilaian yang kurang adil diberikan pada perempuan bahwa peempuan kurang mampu mengelola kredit sehingga petani laki-laki mendapat kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan berbagai kredit di KUAT Subak Guama. Perempuan masih termarginalkan atau sangat terbatas dalam mengakses kredit di KUAT Subak Guama.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
-
1. Bagimanakah profil petani perempuan yang memanfaatkan dana KUM di KUAT Subak Guama?
-
2. Bagaimanakah tipologi usaha yang dikembangkan oleh petani perempuan di Subak Guama?
-
3. Bagaimanakah model pengeleloaan dana KUM oleh petani perempuan di Subak Guama?
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka penelitian ini adalah:
-
1. Mendiskripsikan profil petani perempuan yang memanfaatkan dana KUM di KUAT Subak Guama.
-
2. Mengetahui tipologi usaha yang dikembangkan oleh petani perempuan di Subak Guama.
-
3. Menentukan model pengeleloaan dana KUM oleh petani perempuan di Subak Guama?
Penelitian ini dilakukan di KUAT Subak Guama Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan Bali yang ditetapkam secara sengaja, dengan pertimbangan. KUAT Subak Guama telah berkembang sejak 17 tahun yang lalu dan telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Modal awal KUAT Subak Guama hanya 843,2 juta rupiah sekarang modal sudah berkembang menjadi hamper 3 milyar. KUAT Subak Guama yang sudah mempu untuk memenuhi kebutuhan modal dari para anggotanya yang merupakan anggota Subak Guama.
-
2.2 Populasi, Responden, dan Key Informant
Populasi dari penelitian ini petani perempuan yang memanfaatka KUM yang berjumlah 75 orang pada dua tahun tarakhir yaitu tahun 2018 dan thun 2019. Responden diambil secara proporsional random sampling sebesar 30% sehingga responden berjumlah 25 orang. Jumlah ini dianggap sudah reprensentatip untuk diteliti. Disamping itu diperlukan pula key informan yang ditetapkan secara sengaja dengan pertimbangan, key informan menguasai topik yang dikaji. Key informan dalam penelitian ini berjumlah 4 orang yang meliputi ketua subak/pekaseh, PPL, manajer KUAT Guama, dan bagian penyaluran kredit di KUAT Subak Guama
Pengumpulan data dilakukan dengan cara; (a) wawancara semi structured. Wawancara dilakukan kepada petani perempuan yang memanfaatkan kredit KUM yang terpilih sebagai responden. (b) Dokumentasi, yaitu metode pengumpulan data dengan melihat atau menganalisis dokumen-dokumen yang dibuat oleh KUAT Subak Guama terutama yang terkait dengan penyaluran dana KUM.
Variabel dalam penelitian ini meliputi: (1) Profil petani perempuan dilihat dari karakteriktik petani perempuan meliputi umur, pendidikkan. (2) Variabel tipologi usaha yang dikembangkan dilihat dari jenis usaha yang dikembangkan. (3) Model Pengelolaan pemanfaatan KUM meliputi jumlah kredit, alokasi dana produktif, alokasi dana konsumtif, dan Alokasi dana lain lain.
Analisis data yang dipergunakan untuk mengetahui profil petani perempuan yang memanfaatkan dana KUM di Subak Guama, untuk mengetahui tipologi usaha
yang dikembangkan oleh petani di Subak Guama dan pembuatan model pengelolaan dana KUM oleh perempuan di Subak Guama dengan mempergunakan medode analisis deskriftip kualitatif dan kuanttatif.
Beberapa kegiatan dilakukan oleh KUAT Subak Guama, meliputi: (1) (PTT/ ICM (Pengembangan Tanaman Terpadu/Integreted Corps Management), (2) SPT/CLS (Integrasi Sistem Padi Ternak/Corps Livestock System), dan (3) KUM (Kredit Usaha Mandiri/Simpan Pinjam).
Selanjutnya pengembangan usaha yang dilakukan KUAT Subak Guama antara lain:
-
1. Usaha Penangkaran Benih Padi
Dalam proses penangkaran ini KUAT subak guama baru bisa menangkarkan 10-20 ha/musim dengan kapasitas produksi mencapai kurang lebih 100 ton/musim tanam.
-
2. Usaha Prosesing Kompos/PPO
Usaha prosesing pupuk organik adalah menggunakan bahan baku ternak sapi yang sebagian besar diambil dari kelompok tani di Subak Guama dengan menggunakan bahan aktif Romino Bacillus (RB) yang merupakan binaan dari BPTP. Produksi pupuk organik subak guama mencapai rata rata 25 ton/bulan dan sebagian besar dipasrkan untuk komoditi tanaman hias dan hortikultura.
-
3. UPJA (Unit Pelayanan Jasa Alat & Mesin Pertanian)
Unit pelayanan jasa alat dan mesin pertanian adalah untuk menunjang kegiatan dalam usaha meningkatkan produksi pertanian yang dilakukan pada waktu pasca tanam hingga penanganan pasca panen. Alat dan mesin yang tersedia antara lain : hand traktor, seeder ( alat tanam tabela ), power tresser, RMU (Rice Milling Unit).
Tahun 2007 KUAT Subak Guama melaksanakan program nasional yaitu Prima Tani (Program Rintisan dan Akselerasi Pemasyarakatan Inovasi Teknologi Pertanian). Adapun kegiatan yang dilakukan Prima Tani meliputi: (1). Bidang penerapan teknologi pola tanam ( tanaman pangan & palawija ), (2).Pengolahan limbah ternak untuk pupuk organik padat & cair, (3) Usaha penangkaran benih tanaman padi bersertifikat, (4) Pengenalan beberapa varietas unggul baru, (5) Usaha pengeringan dan prosesing (Rice Milling Unit ), (6) Pengadaan kandang koloni (usaha penggemukan sapi ), (7) Penguatan kelembagaan kelompok/wanita tani, (8) Pembentukan jaringan kerja sama lintas instansi, (9) Peningkatan kesehatan ternak, dan (10) Pelatihan SLPHT, pasca panen, dan klinik konsultasi pertanian
Selanjutnya potensi Subak Guama memilkiki kekuatan atau keunggulan antara lain (1) Adanya pengakuan kualitas benih padi bersertifikat, (2) Terjalin kerjasama yang sangat baik antara Subak Guama dan KUAT, (3) Lahan subak menerapkan pola tanam teratur, (4) Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan usaha tani dan pengolahan pasca panen, (5) Tingginya komitmen anggota Subak Guama untuk memajukan subaknya dan untuk
memproduksi benih bersertipikat dan (6) Intensifnya pembinaan produsen benih padi bersertifikat melalui dinas terkait. Di samping itu kelemahan yang terdapat pada Subak Guama antara lain terbatasnya tenaga kerja pengolahan pasca panen, permodalan yang terbatas, kualitas SDM masih rendah dan masih adanya petani menjual benih padi kepada penebas.
Profil petani perempuan yang dibahasdalam penelitian ini meliputi; umur, pendidikan, luas lahan garapan, jumlah tanggunggan anggota rumahtangga, dan pekerjaan utama petani perempuan pengelola KUM. Secara terperinci propil perempuan pengelola KUM disajikan pada Tabel 1.
Rata rata umur petani perempuan yang mengelola KUM di Subak Guama adalah 46,48 tahun dengan kisaran umur antara 27 tahun sampai dengan 68 tahun. Umur menunjukkan tingkat produktivitas perempuan dalam mengelola KUM. Hampir semua petani perempuan (92%) berada dalam usia produktif hal ini menunjukan bahwa perempuan memiliki kemampuan yang baik untuk mengelola usahanya dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hanya 8 % yang tidak produktif, namun petani perempuan ini memiliki pengalaman yang sangat luas dalam mengelola usahanya Secara terinci propil perempuan yang memanfaatkan KUM disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.
Profil Petani Perempuan yang mengelola KUM di Subak Guama
Keterangan |
Jumlah | ||
Orang |
Persentase(%) | ||
Umur (th) Kriteria < 15 |
Tidak produktif |
- |
- |
15-64 |
Produktif |
23 |
92 |
> 64 |
Tidak produktif |
2 |
8 |
Pendidikkan |
Sekolah Dasa |
7 |
28 |
SMA/sederajat |
16 |
64 | |
Diploma |
2 |
8 | |
Penguasaan Lahan Garapan (are) | |||
10 - 22 |
4 |
16 | |
23 - 34 |
7 |
56 | |
> 34 |
14 |
28 | |
Tanggungan Rumah Tangga (orang) | |||
3 |
3 |
12 | |
4 |
17 |
68 | |
5 |
5 |
20 | |
Pekerjaan Utama Petani perempuan | |||
Petani |
5 |
20 | |
Dagang |
12 |
48 | |
Takang Jahit |
1 |
4 | |
Wiraswasta |
4 |
16 | |
Pegawai swasta |
3 |
12 |
Sumber: Diolah dari Data Primer, 2020
Pendidikan yang pernah ditempuh oleh petani perempuan di Subak Guama hingga mencapai tingkat Diploma III. Rata rata pendidikkan selama 10,56 tahun yang sederajat dengan tingkat SMA. Pendidikan yang paling rendah berada pada tingkat Sekolah Dasar (SD), kisaran pendidkkan antara 6 tahun sampai dengan 15 tahun. Pada Tabel 1 nampak bahwa sebagian besar tingkat pendidikan petani perempuan adalah SMA sederajat (64%). Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan responden dalam penelitian ini pada umumnya cukup memadai. Tingkat pendidikan masyarakat yang telah melewati usia belajar 9 tahun menjadi pendidikan yang dominan bagi petani di lingkungan Subak Guama, Kecamatan Marga Tababanan. Petani telah terentaskan dari buta aksara dan memiliki pendidikan dasar. Pendidikan dasar dari Petani Perempuan memiliki peran penting dalam kemampuan mengelola kredit KUM sehingga pada akhirnya mampuuntuk meningkatkan kesejahteraannya. Pendidikan responden yang cukup memadai sehingga mampu untuk mengelola kredit KUM dengan produktivitas yang baik selanjutnya akan mampu untuk meningkatkan pendapatannya dan sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Tabel 1).
Tanggungan rumahtangga adalah jjumlah orang yang berada dalam satu angggaran rumah tangga yang biasanya terdiri dari annggota rumahtangga yaitu suami, istri anak dan jg orang lain tinggal dalam satu rumah dan satu anggaran rumahtangga. Rata-rata jumlah anggota rumah tangga petani perempuan di subak Guama adalah 4 orang dengan kisaran 3 orang sampai 5 orang. Pada Tabel 1 nampak bahwa 68 % rumahtangga yang memiliki jumlah tanggungan rumah tangganya sbesar 4 orang jadi beban keluarganya cukup besar, sedang yang jumlah anggota rumahtangganya 3 orang hanya mencapai 12%. Semaakin besar jumlah anggota rumah tangga maka akan semakin besar tanggungan rumahtangganya, sehingga dituntut untu mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya.
Rata-rata luas lahan garapan petani adalah 32,28 are, dengan kisaran 10 are sampai dengan 45 are. Luas lahan Garapan petani tergolong sempit jadi petani ini tergolong petani yang berskala usaha yang kecil. Menurut Susilowati (2010) petani yang menguasai lahan Garapan lebih kecil dari 50 are tergolong penguasaan lahan yang sempit. Pada Tabel 1 menunjukkan bahwa sebesar 56 % memiliki luas lahan yang tergolong sempit yaitu berkisar antara 23 are sampai dengan 34 are. Petani yang memiliki luas lahan Garapan lebih besar dari 34 are hanya 28 % yang juga tergolong sempit. Petani yang memiliki luas lahan sempit biasanya takut menanggung resiko, maka penyuluh yang baik harus berani meyakinkan bahwa untuk mengupayakan suatu usahatani harus memanfaatkan inovasi dan teknologi. Dengan lahan yang sempit agar bisa meningkatkan hasil maka harus ditanami dengan tanaman-tanaman yang bernilai ekonomis tinggi untuk meningkatkan pendapatannya.
Pekerjaan utama memerlukan waktu yang lebih banyak dibandingkan pekerjaan sampingan. Sebagian perempuan di Subak Guama memiliki pekerjaan utama sebagai pedagang (48%) hanya 20% yng memiliki pekerjan utama sebagai petani. Berdasarkan atas hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa perempuan di Subak Guama dominan berprofesi sebagai pedagang (Tabel1).
Usaha yang dikembangkan perempuan di Subak Guama meliputi usaha primer, usaha sekunder dan usaha tersier. Usaha tersebut meliputi; dagang sayur, usaha dagang pakan ternak, usaha tani, usaha tukang jahit, usaha jaje begina, usaha warung makan. Secara terperinci jenis usaha yang dikembangkan dapat dilihat pada Tabel 2.
Profesi yang digeluti oleh petani perempuan adalah sebagai pedagang yang mencapai 48%. Pekerjaan tersebut yang paling mudah dilakukan dan dapat dilakukan sambil mengelola kegiatan rumahtangganya. Perempuan memiliki peran ganda yang tinggi selain sebagai istri, pengasuh anak, mengerjakan rumahtangga dan juga sebagai pencari nafkah (puspitawati, 2012). Hasil penelitian menunjukkan petani perempuan di Subak Guama adalah sebagai pedagang sayur mayur, pedagang lauk pauk makanan, pedagang pakan ternak dan buka warung makanan.
Industri rumah tangga yang diusahakan adalah memproduksi jaje begina untuk keperluan sarana untuk ritual bagi umat Hindu, meproduksi aneka kue basah, gorengan, dan memproduksi ayam betutu yang sudah dipasarkan secara online sampai mencapai wilayah Denpasar. Disamping itu petani perempuan ada juga yang memproduksi sarana untuk keperluan upakara bagi umat Hindu. Pada Tabel 2 nampak bahwa usaha dalam industry rumahtangga mencapai 24%, hal ini menunjukkan bahwa petani perempuan relative banyak yang berperan sebagai produsen yang berada di sektor tersier.
Industri rumah tangga yang diusahakan adalah memproduksi jaje begina untuk keperluan sarana ritual bagi umat Hindu, meproduksi aneka kue basah, gorengan, dan memproduksi ayam betutu yang sudah dipasarkan secara online sampai mencapai wilayah Denpasar. Di samping petani perempuan ada juga yang memproduksi sarana untuk keperluan upakara bagi umat Hindu. Pada Tabel 2. nampak bahwa usaha dalam industry rumahtangga mencapai 24%, ini menunjukkan bahwa petani perempuan relative banyak yang berperan sebagai produsen yang berada di sector tersier. Sedangkan usaha yang dominan diusahkan adalah usaha dagang hingga mencapai 48%. Usaha ini yang paling mudah dilakukan oleh petani perempuan, karena perempuan memiliki peran sebagai ibu rumahtangga yang berada di sector domestic. Usaha dagang dilakukan sebagai pekerjaan sambilan dan usaha dagang yang diusahakann dagang bahan pangan dan makanan dan juga pakan ternak.
Rataan pendapatan dari usaha yang dikembangkan sebesar Rp 55,146,873- per tahun dengan kisaran Rp 32,948,160 sampai dengan Rp. 275,229,120 setahunnya. Sedangkan rata rata kredit KUM yang deperoleh adalah Rp. 7,775,600 dengan kisaran Rp. 500.000,-sampai dengan Rp. 50.000.000,-
Pendapatan dari masing-masing usaha dikembangkan pro sentasenya terdistribusi secara merata seperti tersaji pada Tabel 3. Pada Tabel 3 nampak bahwa pendapatan terbesar bersumber dari sektor industry rumah tangga y atau sector sekunder hingga mencapai 45,89 %. Dengan demikian terjadi perubahan struktur perekonomian dari sector primer ke sektor sekunder dan tersier.
Tabel 2.
Distribusi Responden Berdasarkan Jenis Usaha yang Dikembangkan oleh Petani Perempuan di Subak Guama
No |
Jenis Usaha |
Variasi usaha Jumlah (orang) Jumlah (%) | |
1 |
Usaha Tani |
Usaha Tani padi, jamur tiram 6 |
24 |
2 |
Dagang |
Sayur, pakan ternak, sate babi, 12 lauk pauk, warung makan |
48 |
3 |
Tukang Jahit |
Jahit pakain wanita 1 |
4 |
4 |
Industri rumah |
Jaje begina, betutu, sarana 6 |
24 |
tangga |
upakara, aneka kue basah dan gorengan | ||
Jumlah 25 |
100 |
Sumber: data primer tahun 2020
Tabel 3.
Rata-Rata Pendapatan Petani Perempuan Per Tahun dari Usaha yang Dikembangkan di Subak Guama, 2020
No |
Usaha yang dikembangkan |
Jumlah pendapatan (Rp) |
Jumlah (%) |
1 |
Usaha Tani |
6,696,185 |
12,14 |
2 |
Dagang |
12,899,915 |
23,39 |
3 |
Usaha Jahit |
10,243,265 |
18,57 |
4 |
Industri rumah tangga |
25,307,508 |
45,89 |
Rata rata pendapatan dari berbagai jenis usaha |
55,146,873 |
100 |
Sumber: data primer tahun 2020
Sumber pendapatan rumahtangga perempuan berasal dari pendapatan usahatani, usaha perempuan, pendapatan dari non usahatani dari suami dan anak. Rata rata pendapatan rumahtangga per bulannya adalah sebesar Rp 9,315,931. Sedangkan rata-rata jumlah anggota rumahtangga adalah 4 orang shingga pendapatan perkapita petani prempuan di Subak Guama adalah sebesar Rp. 2.328.982,75. Upah minimal kabupaten (UMK) Tabanan tahun 2020 sebesar Rp 2.625.216. dengan demikian pendapatam perkapita petani perempuan di Subak Guama masih berada di bawah UMK Tabanan. Petani perempuan perlu untuk meninngkatkan pdoduktivitas usahanya sehingga mampu memperpoleh pendapatan perkapitanya lebih besar dari UMK Tabanan.
Pada Tabel 4. nampak bahwa pendapatan dari usaha yang dikembangkan petani perempuan berkontribusi terhadap total pendapatan rumahtangganya hingga mencapai 49,33%. Hal ini menunjukkan bahwa petani perempuan mampu meningkatkan pendapatan rumahtangga hingga mencarai 49,33%. Usaha yang dikembangkan oleh
petani perempuan adalah dari usaha dagang. Pendapatan non usahatani dari suami bersumber dari pendapatan suami yang bekerja sebagai buruh bangunan (4 orang), buruh ukir (1 orang), Karyawan swasta (9 orang), sebagai seniman, guru dan PNS masing-masing 1 orang. Pendapatan dari suami kotribusinya terhadap pendapatan total rumahtangga lebih kecil yaitu sebesar 21,73 %. Namun sumbangan pendapatan dari usahatani ini alaha merupakan pendapatan suami istri secara Bersama sama. Pendapatan non usaha tani dari suami merupakan pendapatan dari pekerjaan sampingan dari suami selain sebagai petani.
Pada Tabel 4. juga Nampak bahwa Kontribusi Pendapatan non usahatani dari anak sebesar 10,73 %. Anak anak yang belum menikah masih menjadi tanggungan orang tuanya dan mereka bekerja sebagai karyawan swasta dan ada juga yang masih berstatus pelajar.
Tabel 4.
Pendapatan Total Rumah Tangga Petani Perempuan di Subak Guama, 2020
No |
Sumber Pendapatan |
Jumlah pendapatan Jumlah (%) (RP)/bulan | |
1 |
Usaha Tani |
1,696,359 |
18,21 |
2 |
Usaha Perempuan |
4,595,573 |
49,33 |
3 |
Pendapatan Non Usahatani/Suami |
2,024,000 |
21,73 |
4 |
Pendapatan Non Usahatani/anak |
1,000,000 |
10,73 |
Total Pendapatan Rumah Tangga |
9,315,931 |
100 |
Sumber: data primer, tahun 2020
Menurut Widyaningsih bahwa produksi dapat dibagi menjadi bebrapa tingkatan seperti sebagai berikut:
-
1. Produksi Primer, adalah produksi yang menghasilkan baha-bahan dasar yang bisa langsung dikonsumsi atau yang kan digunakan dalam proses produksi selanjutnya. Bidang produksi ekstraktif dan agraris merupakan produksi tingkat primer.
-
2. Produksi Sekunder, adalah produksi yang mengolah bahan-bahan dasar yang dihasilkan oleh tingkat produksi primer. Bidang produksi industri merupakan produksi tingkat sekunder.
-
3. Produksi Tersier, adalah produksi yang bersifat memperlancar proses produksi dan menyalurkan hasil produksi. Bidang produksi perdagangan dan jasa merupakan produksi tingkat tersier.
Melalui hasil penelitian diperoleh bahwa Pola pengelolaan kredit KUM oleh petani petani perempuan di Subak Guama adalah sebagian besar (67%) sudah dipergunakan untuk usaha produktif dan hanya sebagian kecil dipergunakan sebagai usaha non produktif. Pola pemanfaatan KUM oleh petani di Subak Guama berdasarkan kluster usahanya yang dapat dilihat pada Tabel 5. Pada Tabel 5. nampak petani
perempuan mengalokasikan kreditnya 63 % untuk usaha produktif dan 37 % untuk usaha non produktif. Bila dilihat dari efektivitas usaha yang dilakukan hanya mencapai 63%. Ini menunjukkan bahwa petani perempuan di Subak Guama belum maksimal meanfaatkan dana KUM. Seharusnya 100 dana KUM dimanfaatkan untuk usaha sehingga akan memberikan kontribusi pendapatan yang lebih tinggi.
Usaha produktif yang dikembangkan bila dilihat dari klaster usahanya dapat dijelaskan sebagai berikut (Tabel 5.)
-
1. Produksi primer yaitu produksi yang mengahsil bahan bahan dasar yang langsung bisa dikonsumsi yaitu hasil usahatani yang dalam hal ini meliputi usahatani padi dan usahatani jamur tiram, kredit yang di dikontribusikan untuk sector primer yaitu hanya 3,35%.
-
2. Produksi Sekunder yaitu produksi yang mengolah produksi primer untuk menjadi bahan olahan yang siap dikonsumsi. Petani perempuan mengolah makanan dari hasil produksi primer berupa industri rumah tangga yang meliputi usaha aneka kue basah, gorengan, ayam betutu, jamur tiram, sarana upakara, industri jaje begina. Kredit yang tealokasi ke sektor tersier ini sebesar 35,90%. Hal ini menunjukan bahwa alokasi Kredit di sector sekunder yang paling besar.
-
3. Produksi tersier adalah produksi yang memperlancar sector primer dan sector dan sekunder, yang dalam hal ini usaha yang meliputi dagang sayur, lauk pauk, tukang jahit, pakan ternak, warung makan. Besarnya kredit KUM yang dialokasikan adalah sebesar 23,75%.
Tabel 5.
Pola Pemanfaatan Dana KUM oleh Petani Perempuan di Subak Guama
No |
Klaster Usaha |
Jenis usaha yang dikembangkan |
Alokasi Kredit KUM (Rp 000) |
Nilai KUM (Rp000) | |
Usaha produktif |
Usaha non Produktif | ||||
1 |
Produksi |
Usaha tani |
7,000 | ||
Primer |
(3,35%) | ||||
2 |
Produksi |
Aneka kue basah, |
75,000 | ||
Sekunder |
gorengan, ayam betutu, jamur tiram, sarana upakar, industri jaje begina |
(35,90%) | |||
3 |
Produksi |
Dagang sayur, lauk |
75,000 | ||
Tersier |
pauk, tukang jahit, |
(23,75%) |
pakan ternak, warung makan
Total |
131,500 |
77,390 |
208,890 |
Efektivitas Pemanfaatan KUM |
63 |
37 |
100 |
Sumber Data Primer, 2020.
Alokasi dana KUM untuk usaha non produktif diperuntukan untuk berbagai kebutuhan konsumtif yang meliputi biaya pendidikan anak anak, biaya ritual dan biaya untuk perbaikan rumah. Secara terperinci alokasi dana KUM untuk usaha non produktif dapat dilihat pada Tabel 6.
Tabel 6.
Alokasi Dana KUM untuk Usaha Non Produktif oleh Petani Perempuan di Subak
Guama, 2020
No |
Usaha Non Produktif |
Jumlah Alokasi Kredit (RP) |
Jumlah (%) |
1 |
Biaya Pendidikkan |
14,520,000 |
7 |
2 |
Biaya kegiatan ritual |
12,570,000 |
6 |
3 |
Biaya perbaikan rumah |
50,300,000 |
24 |
Total Usaha Non Produktif |
77.390.000 |
37 |
Sumber: data primer, tahun 2020
Pada Tabel 6. nampak bahwa alokasi dana KUM untuk usaha non produktif terbear dialokasikan untuk perbaikan rumah. Rumah bagi masyarakat adalah merupakan suatu yang sangat dibutuhkan dan juga bisa merupakan suatu prestise. Rumah yang bagus dan nyaman juga membuat masyarakat senang dan sejahtera karena tinggal ditempat yang nyaman dan menyenangkan. Alokasi dana KUM untuk perbaikan rumah hingga 24 % dari total kredit yang digelontorkan oleh KUAT Subak Guama.
Begitu pula halnya dengan pendidikkan, bila masyarakat yang mampu untuk memberikan perdidikan yang terbaik pada anak-anaknya itu merupakan suatu kebanggaan dan kebahagian tersendiri bagi keluarganya atau masyarakat secara umum. Oleh karena itu petani perempuan tidak merasa ragu-untuk mengalokasikan dana KUM nya untuk biaya pendidikan. Dana KUM yang dialokasikan sebesar 7%. Kebanyakan Pendidikan anak-anak petani perempuan di Subak Guama berada pada tingkat perguruan tinggi. Kebanyakan anak-anak petani perempuan di Subak Guama kuliahnya di luar Bali misalnya di Pulau Jawa. Pertimbangan anak-anaknya kuliah di Pulau Jawa karena biaya hidup di Pulau Jawa diyakini lebih rendah dari pada kuliah di Kota Denpasar (Bali).
Alokasi dana KUM untuk usaha non produktif lainnya adalah dialokasikan untuk kegiatan ritual. Kegiatan ritual yang dimaksud adalah kegiatan ritual untuk manusia Yadnya yaitu untuk pernikahan anak-anaknya, upacara ngotonin dan telubulanan. Upacara ngotonin adalah upacara yang dilakukan pada bayi yang berumur enam bulan. Sedangkan telubulanan adalah upacara untuk bayi yang berumur tiga bulan.
Dana KUM yang diperuntukan pada usaha produktif (63%) dan non produktif (37%) (lihat Tabel 5.). Kedua alokasi ini dapat memberikan dampak yang positip baik untuk pengelolaan dana produktif maupun peruntukannya untuk usaha non produktif.
Dari hasil usaha petani perempuan mampu meningkatkan pendapatan rumahtangga hingga 49.33%. Kontribusi petani perempuan dalam meningkatkan pendapatan rumah tangganya relatif besar jika dibandingkan dengan sumber pedapatan rumah tangga yang lainnya (Tabel 5. dan Gambar 1) hal ini mendorong petani perempuan menjadi lebih berdaya, yang pada ahkirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya.
Model Pengelolaan dana KUM (Kredit Usaha Mandiri) oleh petani Perempuan di Subak Guama disajikan pada Gambar 1. Alokasi dana Kredit untuk usaha non produktik juga memberikan hasil postip karena dengan memiliki rumah yang sesuai dengan standar keinginan akan memberikan rasa kepuasan tersendiri. Disamping itu juga dapat menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikkan yang lebih tinggi akan merasa rumahtanggaya lebih mandiri. Karena biaya untuk pendidikkan sebenarnya adalah untuk investasi terhadap sumberdaya mamusia yang dimilikinya. Semakin tinggi Pendidikan maka akan semakin tinggi prestise rumah tangganya. Begitu pula halnya dengan perumahan yang memenuhi standar akan dapat memberikan prestise yang tersendiri pada masyarakat.
Gambar 1.
Model Pengelolaan dana KUM (Kredit Usaha Mandiri) oleh petani Perempuan di Subak Guama
Aktivitas ritual juga memerlukan dana yang relatif besar, namun ini akan memberikan kepuasan bathin dan juga kebahagian tersendiri mampu melakukan yadnya sesuai dengan keingginannya, sehingga akan memberikan kebahgian dan ketenangan bathin.
Melalui bahasan di atas maka dapat diambil kesimpulan yaitu profil petani perempuan yang mengelola dana KUM di Subak Guama memiliki rata-rata umur 46,48 tahun, lama Pendidikan 10,56 tahun, luas halan Garapan 32,28 are, jumlah beban keluaraga empat orang, pendapatan per kapitanya sebesar Rp. 2.328.982,75., kontribusi perempuan terhadap pendapatan rumah tangganya sebesar 49,33%. Tipologi Usaha yang dikebangkan petani perempuan di SubakGuama meliputi usaha Usaha Tani (produksi primer), industry rumahtangga/makanan (produksi sekunder) dan usaha dagang, usaha jasa/jahit pakaian (Produksi tersier). Model pengelolaan dana KUM oleh perempuan di Subak Guama adalah dana KUM dialokasikan untuk usaha produktif sebesar 63 % dan untuk usaha non produktif sebesar 37%. Efektivitas usaha dari penggunaan dana KUM ini hanya mencapai 63%. Alokasi KUM untuk usaha produktif untuk produksi primer, produksi seconder dan produksi tersier. Alokasi KUM untuk usaha non produktif diperuntukan untuk pendidikkan, kegiatan ritual dan perbaikan rumah.
Melaui hasil penelitian ini disarankan kepada petani perempuan unutk ningkatkan pemanfaatan kredit yang diperolehnya supa bisa melakukan usahaproduktif yang lebih banyak dan beragam. Pendampingan dan pembinaan pada petani perempuan supaya efektivitas penggunaan kreditnya menjadi meningkat.
-
5. Ucapan Terima Kasih
Ucapan terima kasih disampaiakan kepada Bapak Dekan Fakultas Pertanian dan ketua LPPM universitas Udayana sebagai penyandang dana dari penelitian ini dengan skema PUPS.
Daftar Pustaka
Astiti, Ni Wayan Sri. 2012. Ketimpangan Gender Dalam Pengelolaan Subak Guama Di Kecamatan Marga, Tabanan Bali (Disertasi). Denpasar: Program Pascasarjana Universitas Udayana.
Astiti, Sri, Dewa Raka Sarjana. 2018. Penguatan Asksesbilitas Perempuan terhadap modal Ekonomi di Subak Guama, Tabanan, Bali.hasil penelitian. LPPM universitas Udayana
BPS Provinsi Bali. 2015. Keadaan Ketenagaan Kerjan Provinsi Bali Tahun 2014. Mantra, I. B. 1993. Bali: Masalah Sosial dan Modernisasi. Denpasar:PT Upada Sastra. Putnam, Robert. 1993. The Prospetous Community: Social Capital and Public Life,
The American Prospect, 13 (Spring 1993): 35-42.
Sedana G. 2013. Modal Sosial Dalam Pengembangan Agribisnis Petani Pada Sistem Subak di Bali (Disertasi). Denpasar: Program Studi Ilmu Pertanian, Program Pascasarjana, Universitas Udayana.
Puspitawati, Herien. 2012. Gender dan keluarga konsep dan realita di Indonesia.IPB Pres. Bogor.
Sunasri, I Gusti Ayu. 2004. Konflik Peran Perempuan Bali Di Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar (Tesis). Denpasar: Program Magister Kajian Budaya, Pascasarjana, Universitas Udayana.
Soekartawi. 1993. Resiko Dan Ketidakpastian Dalam Agribisni: Teori Dan Aplikasi. Cetakan Pertama Jakarta Grafindo
Soekartawi. 1995. Analisis Usahatani. Jakarta UI-Press.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA
644
Discussion and feedback