PENYEBAB TERJADINYA KONFRONTASI SAKSI DALAM MEMBERIKAN KETERANGAN DI MUKA PERSIDANGAN
on
Authors:
Ni Nengah Candra Anggun Mahaputri, Made Pujawan
Abstract:
“Tulisan ini berjudul penyebab terjadinya konfrontasi saksi dalam memberikan keterangan di muka persidangan. Konfrontasi salah satu tehnik pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan cara mempertemukan satu dengan lainnya (antara tersangka dengan tersangka, saksi dengan saksi, tersangka dengan saksi) untuk menguji kebenaran dan persesuaian keterangan masing-masing serta dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi. Yang melatarbelakangi tulisan ini adalah karena banyak ditemukan ketidakcocokan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam memberikan keterangannya. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya konfrontasi saksi dalam memberikan keterangan di muka persidangan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang pemecahan masalahnya menggunakan literatur dan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat disimpulkan dalam tulisan ini adalah bahwa konfrontasi tersebut diatur dalam SK KAPOLRI No.Pol.Skep/1205/IX/2000 Tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana. Keyword : Konfrontasi, Saksi, Peradilan.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-40197
Published
2018-05-21
How To Cite
MAHAPUTRI, Ni Nengah Candra Anggun; PUJAWAN, Made. PENYEBAB TERJADINYA KONFRONTASI SAKSI DALAM MEMBERIKAN KETERANGAN DI MUKA PERSIDANGAN.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-5, may 2018. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-40197. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback