ARBITRASE SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN DALAM SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
on
Authors:
I Putu Wisnu Karma, I Ketut Artadi
Abstract:
“Hak atas Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights/IPR) merupakan hak kekayaan yang lahir dari kemampuan intelek manusia yang ada dalam lingkup ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual guna keamanan dari hasil karya mereka menyebabkan banyaknya jumlah pelanggaran terkait Hak Kekayaan Intelektual yang terjadi baik itu terkait dengan hasil karya seni maupun hasil cipta seseorang. Karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Arbitrase dapat digunakan dalam menyelesaikan sengketa perdata dan dapatkah Arbitrase digunakan sebagai upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan dalam sengketa Hak Kekayaan Intelektual. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitia hukum normatif. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini disajikan dalam suatu laporan yang bersifat diskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyelesaian sengketa melalui Arbitrase hanya ditujukan untuk penyelesaian sengketa perdagangan dan Hak yang dikuasai sepenuhnya oleh para pihak. Dalam sebuah perjanjian perdata bila menggunakan klausula arbitrase sebagai penyelesaian sengketa sengketa maka pendapat hukum dari badan arbitrase tersebut akan mengikat perjanjian pokok sehingga tidak dapat melakukan upaya hukum apapun. Badan Arbitrase Naional Indonesia (BANI) sebagai Lembaga arbitrase sesuai dengan BANI rules and procedures yang berpatokan pada Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa memiliki beberapa perbedaan dengan Singapore International Arbitration Centre (SIAC) dimana perbedaannya berada pada mekanisme, penamaan dan waktu.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-36948
Published
2018-01-22
How To Cite
WISNU KARMA, I Putu; ARTADI, I Ketut. ARBITRASE SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN DALAM SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-36948. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 07, No. 01, Jan 2018
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback