Abstract
ABSTRAK
Penulisan artikel jurnal ini bertujuan untuk memahami implementasi daripada pengaturan tentang perlindungan hukum bagi anak di Indonesia dan kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak sebagai korban tindak pidana pemerkosaan dari sorotan pemberitaan media massa. Adapun penggunaan daripada metode penulisan dalam penulisan ini adalah jenis metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa pengaturan tentang perlindungan hukum bagi anak di Indonesia dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak yang mengatur mengenai Perlindungan khusus yang diberikan bagi anak yang menjadi korban tindak pemerkosaan itu benar-benar berhubungan dengan pemberian perlindungan jadi diri atau identitas si anak dari sorotan media massa. Upaya yang bisa diusahakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak korban dari tindak pidana pemerkosaan adalah dengan memberikan rehabilitasi, pemberian perlindungan untuk menghindari labelisasi, pemberian jaminan keselamatan dan keamanan, dan pemberian aksesibilitas untuk mengetahui perkembangan perkara bagi anak.
Kata Kunci: Anak, Media Massa, Perlindungan Korban, Tindak Pidana Pemerkosaan.
ABSTRACT
Key Words: Children, Mass Media, Rape, Victim Protection.
Downloads
Terakhir Di Perbaharui Pada