Authors:

Gede Wisnu Prawerthi, Gede Mahaendra Wija Atmaja

Abstract:

“Batas negara merupakan kedaulatan suatu Negara. Hal ini menjadi sangat riskan jika terjadi suatu perselisihan atau sengketa mengenai batas wilayah suatu negara. Dalam konteks perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea pastinya memiliki produk-produk hukum seperti perjanjian kesepakatan (MOU) yang dilaksanakan secara damai terkait penetapan batas-batas wilayah. Dalam penyelesaian karya ilmiah ini, metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Kata kunci : Wilayah, Perjanjian, Kesepakatan.”

Keywords

: Wilayah, Perjanjian, Kesepakatan.

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/full-48373

Published

2019-02-06

How To Cite

PRAWERTHI, Gede Wisnu; ATMAJA, Gede Mahaendra Wija. Pengaturan Penetapan Batas Wilayah Papua New Guinea Dengan Indonesia Ditinjau Dari Hukum Internasional.Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 1-12, feb. 2019. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthanegara/id-48373. Date accessed: 28 Mar. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 7 No 2 (2019)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License